Pernyataan bahwa menyembelih binatang dengan selain Nama Allah adalah haram
Di antara yang dapat membatalkan tauhid, menyembelih atas nama selain Allah, baik Wali-Wali, setan-setan ataupun jin dengan maksud mengambil manfaat atau menghindarkan madharat dari mereka.Ini adalah syirik besar (akbar). Sebagaimana tidak dibenarkan menyembelih atas nama selain Allah, tidak dibenarkan pula menyembelih di tempat penyembelihan atas nama selain Allah, sekalipun dengan niat menyembelih karena Allah. Hal ini adalah dalam rangka menutup jalan yang dapat membawa kepada kesyirikan. Jawaban Habib Munzir Al Musawa Diriwayatkan bahwa para sahabat membawa daging sembelihan, seraya berkata: Wahai Rasulullah, orang orang membawakan kami daging sembelihan yang tidak kami ketahui apakah disembelih dengan nama Allah atau tidak?, maka Rasul saw bersabda : Makanlah, dan kalian sebutlah nama Allah dan makanlah” (Shahih Bukhari) Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy menjelaskan bahwa dengan hadits ini bahwa menyebut nama Allah dalam menyembelih bukanlah wajib (Fathul Bisyarah shahih Bukhari). Tentunya asalkan bukan sembelihan yang padanya disebut nama sesuatu yang disembah selain Allah.
Pernyataan bahwa meminta pertolongan kepada selain Allah adalah syirik
Meminta tolong dan perlindungan kepada selain Allah.Rasulullah saw berkata kepada Ibnu abbas radhiyallahu ‘anhuma :”apabila kamu ingin meminta (sesuatu), maka mintalah (hanya) kepada Allah, dan apabila kamu meminta pertolongan, maka minta pertolonganlah (hanya) kepada Allah.Dengan demikian, tahulah kita bahwa berdo’a (meminta sesuatu) kepada jin adalah terlarang.
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Berkata Rabi’ah bin Ka’ab ra, aku pernah berhari hari menginap di kediaman Rasul saw, dan aku membawakan air wudhu untuk beliau saw dan hajat hajat beliau saw, maka beliau saw bersabda : Mintalah..!, maka aku berkata : aku minta padamu untuk bisa menemanimu di sorga!, maka Rasul saw bersabda : adakah permintaan yang lainnya?, aku berkata : itu saja. Maka Rasul saw bersabda : Bantulah aku untuk dirimu sendiri dengan memperbanyak sujud (Shahih Muslim)
Jelas sudah bahwa Rasul saw membolehkan minta pada makhluk, bahkan Rasul saw menyuruh Rabiah minta pada beliau saw, dan Rabiah meminta dekat dengan Rasul saw di sorga pada Rasul saw, dan Rasul saw tak menolaknya, namun beliau saw meminta Rabiah juga memperbanyak sujud, bukan melarang, apalagi mengatakan musyrik. Menikah dengan Jin diperbolehkan dalam seluruh madzhab, berteman dengan Jin telah dijelaskan bahwa Jin itu tidak semuanya musyrik, ada yang shalih dan ada yang fasiq, silahkan rujuk surat Al Jin, dan yang dilarang adalah menyembah Jin itu, atau memperbudaknya. Meminta pertolongan pada selain Allah boleh saja selama tak melanggar syariah Rasul saw, Jelas bahwa larangan Allah swt menyembah pada selain Allah swt, bukan melarang tawassul atau minta bantuan pada manusia, berbeda dengan yang dijelaskan Bin Baz dalam hal ini, ia membelokkan makna sangat jauh dari tujuan ayat, alangkah dangkalnya jika pendapat semacam ini disebut fatwa?
Perbuatan sunnah Rasul saw dibelokkan menjadi perbuatan musyrik. Bukankah anak – anak Nabi Ya’qub as (kakak kakak Nabi Yusuf as) meminta pada ayahnya agar ayahnya beristighfar untuk mereka?, “Wahai ayah kami tolong mintakan pengampunan pada Allah untuk kami, sungguh kami telah berbuat salah, maka ia (Ya’qub as) berkata : Aku akan mohonkan pengampunan pada Allah untuk kalian, sungguh Tuhanku Maha Pengampun dan Berkasih sayang” (QS. Yusuf : 97-98) Apakah Nabi Yaqub as ini membenarkan kemusyrikan anak anaknya..? Kenapa mereka minta diistighfari oleh ayahnya..?, kenapa berperantara pada ayahnya..?, kenapa tidak langsung saja pada Allah..?, kenapa Allah menyebut ayat ini dalam Alqur’an..?
Bukankah perbuatan ini ditiru oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum lalu Allah swt memuji mereka ? “Ketika mereka telah berbuat dhalim atas diri mereka sendiri lalu mereka datang padamu (wahai Muhammad), lalu mereka beristighfar pada Allah didepanmu, lalu Rasul (saw) beristighfar untuk mereka, maka mereka akan dapati Allah Maha Menerima taubat mereka dan berkasih sayang” (QS. Annisa : 64).
Al Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menukil syarah ayat ini diriwayatkan oleh Al Utbiy bahwa ia sedang duduk dimakam Rasul saw, lalu datang seseorang dan berkata : “Salam sejahtera wahai Rasulullah, aku dengan firman Allah swt yang berbunyi : “Ketika mereka telah berbuat dhalim atas diri mereka sendiri lalu mereka datang padamu (wahai Muhammad), lalu mereka beristighfar pada Allah didepanmu, lalu Rasul (saw) beristighfar untuk mereka, maka mereka akan dapati Allah Maha Menerima taubat mereka dan berkasih sayang”, dan kini aku datang padamu wahai Nabi, beristighfar dihadapanmu atas dosa dosaku, dan minta syafaat padamu kepada Tuhanku”.
Lalu pria itu pergi dan aku (Al Utbiy) tertidur, dan aku bermimpi Rasul saw dan berkata : “Wahai Utbiy, kejar orang itu, katakan padanya bahwa Allah swt sudah megampuninya” (Tafsir Imam Ibn Katsir QS. Annisa : 64). Riwayat ini juga diriwayatkan oleh Al Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu’. Tentunya mimpi tak bisa dipakai dalil, namun tentuya yang kita bahas adalah perbuatan meminta pada kubur Nabi saw yang terjadi sebelum mimpi tersebut, jika perbuatan itu syirik maka Imam Al Utbiy akan menegurnya, dan Imam Ibn Katsir akan menjelaskan bahwa minta dikuburan itu syirik, dan demikian pula Imam Nawawi. Sebagaimana kita ketahui bahwa Imam Ibn Katsir adalah murid Ibn Taimiyah, dan fatwa Imam Ibn Katsir sangat dipakai oleh para kalangan anti maulid, namun lihat sendiri bahwa Imam Ibn Katsir ini membolehkan minta pada ahli kubur, demikian pula Hujjatul Islam Al Imam Nawawi, dan sama sekali tak menyebutkan bahwa perbuatan itu syirik.