WANITA DAN KETINGGIAN DERAJATNYA DI SISI ROSULULLOH SAW DAN ALLOH SWT

WANITA DAN KETINGGIAN  DERAJATNYA DI SISI ROSULULLOH SAW DAN ALLOH SWT

cewek jilbab

KEDUDUKAN WANITA DI DALAM ISLAM

Wanita dalam islam mendapat tempat yang mulia sekali,islam juga menempatkan wanita sebagai subordinat dalam tatanan kehidupan masyarakat. kedudukan mulia wanita di tegaskan dalam banyak hadits,di antaranya yaitu :

Hadits dari IMAM muslim :

الْجَنّةُ تَحْتى أَقْدَامِ الْأُمَّهَاتِ     رواه مسلم

“Surga berda di bawah telapak kaki ibu”.

Hadits dari Imam Bukhori dan Imam Muslim :

جَاءَ رَجُلٌ إلَى النَّبِيِّ صل الله عليه وسلم فَقالَ مَنْ أَحَقٌّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَةٍ قَالَ أُمَّكَ ثُمَّ مَنْ قََالَ ثُمّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أثمّكَ   قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمّ اُبُوْكَ  رواه البخارى ومسلم

“Seorang sahabat datang kepda Nabi Saw. Kemudian bertanya :”siapakah manusia yang paling berhak untuk di hormati?” Nabi Saw,menjawab :”Ibumu”, Kemudian siapa wahai Nabi?,”Ibumu” Jawab Nabi lagi, Kemudian siapa lagi wahai Nabi?, “Ibumu”, Kemudian siapa Wahai Nabi?, “Bapakmu”, Jawab Nabi kemudian”.

Islam memberikan hak wanita yang sama dengan laki laki untuk memberikan pengabdian yang sama kepada agama,nusa,bangsa dan negara. Ini di tegaskan dalam Al Qur’an dan Hadits antara lain sebagai berikut :

Surat Al Mukmin ayat 40 yang artinya :

“Dan barang siapa mengerjakan amal yang sholih baik laki laki maupun perempuan sedang ia dalam kedaan beriman, Maka mereka akan masuk surga,mereka di beri rizki di dalamnya tanpa hisab”.

Surat Ali imron ayat 195 yang artinya :

“Maka tuhan mereka memperkenankan permohonannya(dengan berfirman): Sesungguhnya Aku tidak menyia nyiakan amal orang orang yang beramal di antara kamu,baik laki laki atau perempuan,(karena) Sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain”.

Surat An Nahl ayat 97 yang artinya :

“Barang siapa yang mengerjakan amal sholih baik laki laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, Maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik”.

Surat Al Ahzab ayat 35 yang artinya :

“Sesungguhnya laki laki dan perempuan yang muslim,laki laki dan perempuan yang mukmin,laki laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatanya,laki laki dan perempuan yang benar,laki laki dan perempuan yang sabar,laki laki dan perempuan yang khusyuk,laki laki dan perempuan yang bersedekah,laki laki dan perempuan yang berpuasa,laki laki dan perempuan yang menjaga kehormatanya,laki laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama)Alloh Swt, Alloh telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”.

Hadits dari Imam Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi :

إِنَّ النِّسَاءَ شَقَاءِقُ الرِّجَالِ

“Sesungguhnya perempuan itu laksana saudara kandung laki laki”.

Hadits dari Imam Ahmad dan Abu Al Zubair :

ألنَّاسُ سَوَاسِيَةٌ كَأَسْنَانِ الْمُشْطِ

“Manusia itu sama dan setara laksana gigi sisir”.

Ayat dan hadits di atas adalah sebuah realita pengakuan islamterhadap hak hak wanita secar umum dan anugerah dari Alloh Swt. Persoalan yang muncul kemudian bahwa sekalipun islam telah mendasari penyadaran integratif tentang wanita tidak berbeda dalam beberapa hal dengan laki laki,Pada kenyataanya prinsip prinsip islam tersebut telah mengalami distorsi, Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak manusia yang mencoba mengingkarikelebihan yang di anugerahkan kepada kaum wanita.

pengaruh kultur yang masih bersifat patrilineal dan kenyatan pada tingkat perbandingan proporsional antara laki laki dan wanita di temukan bahwa laki lakia(karena kondisi,sosial dan budaya) memiliki kelebihan atas wanita. Yang pada giliranya telah menafikan atau mengurangi prinsip prinsip tentang wanita yang kemudian menjdi prinsip prinsip yang tidak di perhatikan. Oleh karena itulah maka di tengah tengah arus perubahan yang menggejaladi berbagai belahan dunia yang pada prinsipnya menuntut kembali hak hak sebenarnya dari wanita, Maka umat islam perlu meninjau dan mengkaji ulang anggapan anggapan yang merendahkan wanita karena distorsi budaya,berdasarkan prinsip prinsip kemuliaan islam atas wanita.

Harus di akui memang ada perbedaan fungsi laki laki yang di sebabkan oleh perbedaan kodrati atau fitri. Sementara di luar itu ada peran peran non kodrati di dalam kehidupan bermasyarakat yang masing masing baik laki laki atau perempuan harus memikul taggung jawab bersama dan harus di lakanakan dengan saling mendukung satu sama lain.

Sebagaimana firman Alloh Swt  dalam surat At Taubah ayat 71 yang artinya :

” Dan orang orang laki laki dan perempuan sebagian mereka (adalah)penolong bagi sebagian yang lain.mereka menyuruh(mengerjakan) yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar “.

Peran domestik wanita yang yang hal itu merupakan kesejatian kodrat wanita seperti : Sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak anak mereka,hamil,menyusui dan fungsi lain  dalam keluarga yang memang tidak bisa di gantikan oleh laki laki.

Firman Alloh Swt dalam surat As Syuro ayat 49 yang artinya :

” Dia memberika anak anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak laki laki kepada siapa yang Dia kehendaki “.

Dan islam pun telah mengatur hak dan kewajiban wanita dalam hidup berkeluarga yang harus di patuhi dan di terima oleh masing masing antara suami dana isteri.

Akan tetapia ada peran publik wanita sebagai anggota masyarakat,wanita sebagai warga negara yang mempunyai hak bernegaradan berpolitik,telah menuntut wanita harus melakukan peran sosialnya yang lebih tegas transparan dan terlindungi.

dalam konteks peran publik menurut prinsip prinsip islam,wanita di perbolehkan melakukan peran peran tersebut dengan konsekwensi bahwa ia di pandang mampu dan memiliki kapasitas untuk menduduki peran sosial dan politik tersebut.

Dengan kata lain bahwa kedudukan wanita dalam proses sistem negara bangsa telah terbuka lebar,terutama peranya dalam masyarakat majemuk ini,dengan tetap mengingat kualitas,kapasitas,kapabilitasdan ekseptabilitas bagaimanpun harus menjadi ukuran,sekaligus tanpa melupakan fungsi kodrati wanita sebagai sebuah keniscayaan.

Partisipasi wanita dalam sektor non kodrati merupakan wujud tanggung jawab kita dalam ikut memprakarsai tranformasi kultur,kesetaraan yang pada giliranya mampu menjadi dinamisator pembangunan nasional dalam era globalisasi dengan memberdayakan wanita indonesia pada proporsi yang sebenarnya.

Leave your comment here: