SALAM VIA HP
Kemajuan tekhnologi khususnya di bidang telekomunikasi telah banyak memberi kemudahan bagi kehidupan kita sebagai manusia. Terciptanya hp dengan berbagai fasilitasnya mulai sms, email, fb,call, sampai video call adalah salah satu buktinya.namun di sisi lain hala tersebut juga menimbulkan berbagai masalah yang perlu di kaji secara hukum. Salah satunya adalah salam, yang dalam sms atau email hanya di tulis dengan singkatan seperti ass atau askum.
Wajibkah menjawab salam berupa sms atau email atau fb yang kadang di singkat dengan ass atau askum?
Kemudian bagaimana cara menjawab salam yang melalui sms atau email atau fb?
Dalam islam, menyemarakan salam adalah sesuatu yang sangat di perintahkan, sebab salam adalah satu hal yang dapat meningkatkan cinta kasih antara manusia dan meningkatkan iman. Sebagaiman hadits Rosululloh Saw. :
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَا تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّواأَفَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى أَمْرٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ
“ Demi dzat yang mengausai diriku, tidak akan masuk surga kalian sehingga kalian beriman. Dan idaklah kalian beriman sehingga kalian saling mencintai. Bukankah aku sudah menunjukan pada kalian sesuatu yang ketika kalian melakukanya maka kalian akan saling mencintai, Semarakkanlah salam antara kalian”.(HR.Ahmad)
Dari hadits ini dan beberapa hadits lain, Ulama menyimpulkan bahwa mengucapkan salam hukumnya sunnah. Sedangkan menjawabnya adalah wajib.
Namun, tidak semua salam di anggap sunnah sehingga wajib untuk menjawabnya, salam harus memenuhi beberapa syarat :
a. Harus menggunakan sighot syar’i(bahasa yang di anjurkan dalam agama) seperti “Assalamu’alaikum”, “Salamun’Alaikum” dan yang lain, bukan seperti assalamu ‘alal muslimin
b. Dengan suara yang dapat di dengar oleh penerima salam
Begitu juga dalam menjawab salam, sama sam memiliki tatacara untuk memenuhi pelakasanaan kewajiban sebagaimana berikut ini :
a. Menggunakan sighot syar’i(bahasa salam yang di anjurkan oleh syara) seperti Wa ‘alaikum salam
b. Dengan suara yang dapat di dengar oleh pengucap salam, jika salam itu di terima langsung oleh si pemberi salam. Berbeda jika salam itu di terima melalui titipsn, maka jawaban itu cukup di dengar oleh pembawa salam.
Begitu juga halnya ketika salam itu di terima dari surat atau sms, maka cara menjawabnya cukup dengan mengucapkan jawaban salam sesegera mungkin setelah membaca salam tersebut.
Ada kaidah yang berbunyi :
الْقَلَمُ أَحَدُ اللّسَنَيْنِ
“Pena adalah bentuk kedua dari lisan”
Begitulah ungkapan ulama tentang pena(tulisan). Segala yang kita tulis itu sama dengan yang kita ucap, sehingga pena juga harus di jaga dari hal hal yang tidak baik sebagaimana lisan.
Dari sinilah ulama menyimpulkan bahwa tulisan mempunyai kesamaan dengan lisan dalam beberapa hukumnya, seperti dalam masalah jual beli, begitu juga dalam masalah salam.
Kesimpulan :
1. Menjawab salam dari sms atau email atau fb yang hanya di singkat dengan ass atau askum hukumnya adalah tidak wajib, karena tidak menggunakan sighot syar’i(bahasa salam yang di anjurkan dalam agama). Berbeda jika penulisanya sesui dengan sighot syr’i, maka wajib di jawab.
2. Cara menjawab salam dari sms atau email atau fb adalah dengan mengucapkan balasan salam sesegera mungkin setelah membaca sms atau email atau fb tersebut.
Referensi :
Hasyiyah ala Jamal juz 5 hal. 183
Nihayatul Mukhtaj juz 8 hal.50