KEUTAMAAN SHOF DAN JAMA’AH SHOLAT
FADLILAH SHOF DAN JAMAAH
Desakripsi
Dalam literatur fiqh dijelaskan bahwa aturan shof jamaah sholat yang disunnahkan adalah laki-laki didepan kemudian khuntsa lalu perempuan namun baru-baru ini ada sebuah masjid yang bentuk bangunannya bertingkat dan pengaturan jamaahnya untuk laki-laki di lantai bawah dan perempuan di lantai atas.
Sail: MHT Petuk Semen Kediri (0354) 775043
Pertanyaan
a. Apakah penempatan jamaah semacam itu sudah mendapatkan fadhlilah shof dan jamaah?
Jawaban
a. Jika masjid sudah didesain sedemikian rupa, maka terjadi khilaf. Menurut Ibn Hajar tidak mendapatkan fadlilah jamaah dan fadlilah shof, sedangkan menurut Al-Romly tidak mendapatkan fadlilah shof saja.
Referensi
1. Asna al-Matholib, juz III, hal. 294
2. Al-Majmu’, juz IV, hal. 255
3. At-Tarmasi, juz III, hal. 62
4. Hasyiyah al-Qolyubi wa ‘Amiroh & al-Mahalli, juz I, hal. 280
5. Itsmid al-‘Ainain bi Hamisy Bughiyah al-Mustarsyidin, hal. 33