SUJUD SAHWI DAN SEJARAHNYA DALAM SHOLAT KITA YANG TERLUPA

SUJUD SAHWI DAN SEJARAHNYA DALAM SHOLAT KITA YANG TERLUPA

 ALLOH               Bila kita melakukan sholat berjamaah baik dzuhur atau ‘ashar, terus lupa diwaktu rokaat pertama di saat membaca surat al fatihah di suarakan sampai makmumnya mendengar.

 

Apakah diwaktu sebelum salam di anjurkan melakukan sujud sahwi?

Hal semacam itu tidak menjadikan di anjurkanya sujud sahwi

Dalam keterangankitab al Bajuri, disunnahkan melirihkan bacaan ketika sholat
dzuhur dan ashar karena pada zaman Nabi
saw, di waktu itulah kafir quraisy menyakiti
Nabi dan shohabatnya, dan akan mencaci Alloh
dan RosulNya ketika mereka mendengar
bacaan Al-Qur’an. Sedangkan dalam sholat subuh

dan isya’ disunnahkan mengeraskan bacaan karena pada
waktu itu kafir quraisy sedang berisitirahat,
dan di waktu maghrib mereka sibuk dengan
makan malam mereka,
dalam sholat Jum’at dan ‘Ied juga disunnahkan
mengeraskan bacaan karena kedua sholat ini
disyariatkan ketika keadaan sudah aman
yaitu ketika Nabi saw sudah hijrah ke
madinah.

Hasyiah Al bajuri juz 1 hal.74

Pengertian Sujud Sahwi:

Sujud Sahwi ialah sujud yang dilakukan di
dalam sholat (bukan sujud rukun) sebanyak
2 kali sesudah membaca tasyahud akhir
sebelum mengucapkan salam atau sesudah
salam.

Sebab-Sebab Dilakukannya Sujud
Sahwi
:

1. Ketinggalan Tasyahud Pertama.
Dijelaskan oleh Al-Mughirah,
Rosululloh SAW bersabda :
“Apabila salah seorang dari kalian
berdiri sesudah 2 rokaat, tetapi ia
belum sampai sempurna berdiri,
hendaklah ia duduk kembali (untuk
tasyahud pertama). Jika ia sudah
berdiri betul, ia jangan duduk
kembali dan hendaklah ia sujud 2 kali
[sujud sahwi].”
(HR. Ahmad)

2. Kelebihan Rokaat, Ruku’, atau Sujud
karena Lupa.
Dari Ibnu Mas’ud :
“Sesungguhnya Nabi SAW telah
sholat dzuhur 5 rokaat. Maka orang
bertanya kepada beliau. Jawab
beliau, ‘Tidak’.

Mereka yang melihat
beliau sholat berkata :

‘Engkau telah
sholat 5 rakaat.

Mendengar
keterangan mereka demikian, maka
beliau terus sujud 2 kali.”
(HR.
Bukhori dan Muslim)

3. Karena Ragu atau Syak terhadap
Jumlah Rokaat yang telah Dikerjakan.
Dari Abu Said Al Khudri, Nabi SAW
bersabda :
“Apabila salah seorang dari kalian
ragu dalam sholat, apakah ia sudah
mengerjakan 3 atau 4 (rokaat), maka
hendaklah dihilangkan keraguan itu,
dan diteruskan sholatnya menurut
yang diyakini, kemudian hendaklah ia
sujud 2 kali sebelum salam.”
(HR.
Ahmad dan Muslim)

4. Apabila Rokaat Sholat Kurang karena
Lupa.
Dari Abu Hurairoh R.A:
“Bahwa Nabi SAW melakukan salah
satu dari dua sholat sore hari hanya
2 rokaat, lalu memberi salam,
kemudian beliau berdiri ke sebuah
tonggak kayu di depan masjid, lalu
meletakkan tangan di atasnya,
sedangkan di antara kaum (yang
bermakmum) terdapat Abu Bakar dan
Umar, tetapi keduanya merasa segan
berbicara kepadanya. Kemudian
keluarlah (dari masjid) orang-orang
yang tergesa seraya mengatakan,
‘Sholat telah dipersingkat.

Di antara
kaum itu terdapat laki-laki yang
dipanggil oleh Nabi SAW dengan
nama julukan Dzul Yadain. Lalu laki-
laki itu berkata :

‘Wahai Rosululloh
apakah Engkau lupa atau sholat telah
diperpendek?’

Nabi SAW menjawab :
‘Aku tidak lupa dan sholat tidak
diperpendek.’ Lelaki itu berkata,
‘Memang benar Engkau telah lupa.’
Maka Nabi SAW sholat (lagi) 2
rokaat, lalu bersalam. Kemudian Nabi
SAW bertakbir dan melakukan sujud
seperti sujud sebelumnya atau lebih
lama (daripadanya), lalu beliau
mengangkat kepalanya seraya
bertakbir dan melakukan sujud lagi
sama dengan sujud sebelumnya atau
lebih lama lagi, lalu beliau
mengangkat kepalanya seraya
bertakbir.” (Muttafaq ‘alaihi)

Leave your comment here: