HAL HAL YANG HARUS DI PERHATIKAN SAAT HUBUNGANSUAMI ISTERI

HAL HAL YANG HARUS DI PERHATIKAN SAAT HUBUNGANSUAMI ISTERI

images 2
   “Kenapa anak gadis saya nggak punya malu, berpakaian selalu yang minim-minim, saya jadi malu dengan tetangga, segala cara sudah saya usahakan tapi tetap saja anak saya bandel, susah sekali dinasehati, kenapa bisa demikian?

“Munkin saat hubungan suami istri dalam keadaan telanjang bulat dan tak di tutupi”.

Apa benar begitu? Ya bisa jadi memang demikan, karena Islam mempunyai adab dan cara yang baik dalam berhubungan intim (jima’) sehingga jika jima’ yang dilakukan tidak sesuai dengan adab ajaran Islam bisa saja keadaan seperti diatas terjadi.

Di terangkan dalam sebuah hadits :

Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa : Apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)

Rasullullah SAW melarang jima’ tanpa penutup pasti ada maksudnya, selain yang diketahui yaitu adanya mahluk Allah lain yang melihat (jin, qorin dan lainya), bisa jadi anak yang dihasilkan dengan jima’ telanjang akan menjadi anak yang kurang mempunyai rasa malu seperti diatas.

Oleh karena itulah pengetahuan adab hubungan intim suami isteri dalam islam ini sangat penting agar kita nantinya diharapkan mempunyai keturunan yang baik dan tidak terjebak dalam perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Adab dan Cara Berhubungan Intim ( Jima’) yang baik menurut Islam dapat dibagi dalam 3 keadaan yaitu :
A. Adab sebelum Jima’
B. Adab saat Jima’
C. Adab setelah Jima’

A. Adab sebelum Jima’

1. Menikah

Menikah adalah syarat mutlak untuk dapat melakukan hubungan intim secara Islam, Menikah juga harus sesuai syarat dan rukunnya agar sah menurut islam.

Syarat dan Rukun pernikahan adalah :

Adanya calon suami dan istri, wali, dua orang saksi, mahar serta terlaksananya Ijab dan Kabul.

Mahar harus sudah diberikan kepada isteri terlebih dahulu sebelum suami menggauli isterinya. Hal ini sesuai dengan sabda Rasullullah SAW:

“.Ibnu Abbas berkata: Ketika Ali menikah dengan Fathimah, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Berikanlah sesuatu kepadanya.” Ali menjawab: Aku tidak mempunyai apa-apa. Beliau bersabda: “Mana baju besi buatan Huthomiyyah milikmu?”. Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits ini shahih menurut al Hakim.

Ini artinya Ali harus memberikan mahar dulu sebelum “mendatangi” Fathimah Dalam Islam, setiap Jima’ yang dilakukan secara sah antara suami dengan isteri akan mendapat pahala sesuai dengan Sabda Rasullullah sallahu alaihi wassalam:

“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan diberi pahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

Menikah sangat banyak kebaikannya yaitu:

Menikah sangat dianjurkan Allah & Rasullullah SAW, menikah akan mendapatkan hak untuk ditolong Allah, dapat memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, menambah keluhuran atau kehormatan dan yang pasti anda telah berhasil mengalahkan setan. Karena orang yang menikah telah berubah menjadi orang yang penuh dengan pahala dan jika beribadahpun akan berlipat –lipat pahalanya dibandingkan ibadahnya saat membujang.

“Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)

Sabda Rasulullah saw.:

“Wahai kaum pemuda! Barang siapa di antara kamu sekalian yang sudah mampu memberi nafkah, maka hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan melindungi kemaluan (alat kelamin). Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penawar bagi nafsu”. (Shahih Muslim No.2485)

Demikianlah untuk dijadikan pengetahuan bagi yang belum menikah

2. Memilih Hari dan Waktu yang baik atau sunnah untuk jima’.

Semua hari baik untuk jima’ tapi hari yang terbaik untuk jima’ dan ada keterangannya dalam hadits adalah hari Jum’at sedangkan hari lain yang ada manfaatnya dari hasil penelitian untuk jima’ adalah hari Kamis. Sedangkan waktu yang disarankan oleh Allah SWT untuk jima’ adalah setelah sholat Isya sampai sebelum sholat subuh dan tengah hari. Sebagaimana firman Allah dam surat An Nur ayat 58.

Melihat kondisi diatas maka hari dan waktu terbaik untuk jima’ adalah :

Hari Kamis Malam setelah Isya dan Hari Jum’at sebelum sholat subuh dan tengah hari sebelum sholat jum’at. Hal ini didasarkan pada Hadist berikut :

“Barang siapa yang menggauli isterinya pada hari Jumat dan mandi janabah serta bergegas pergi menuju masjid dengan berjalan kaki, tidak berkendaraan, dan setelah dekat dengan Imam ia mendengarkan khutbah serta tidak menyia-nyiakannya, maka baginya pahala untuk setiap langkah kakinya seperti pahala amal selama setahun, yaitu pahala puasa dan sholat malam didalamnya”. (HR Abu Dawud, An nasai, Ibnu Majah dan sanad hadist ini dinyatakan sahih)

3. Disunahkan mandi sebelum jima’.

Mandi sebelum jima’ dan bersikat gigi bertujuan agar memberikan kesegaran dan kenikmatan saat jima’. Mandi akan menambah nikmat jima karena badan akan terasa segar dan bersih sehingga mengurangi gangguan saat jima’. Jangan lupa jika setelah selesai jima’ dan masih ingin mengulangi lagi sebaiknya mandi atau kemaluan dicuci kemudian berwudhu.

4. Sebaiknya sholat sunnah 2 raka’at sebelum jima’.

Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata :
“Aku memberi nasehat kepada seorang pria yang hendak menikahi pemudi yang masih gadis, karena ia takut isterinya akan membencinya jika ia mendatanginya, yaitu perintahkanlah (diajak) agar ia melaksanakan sholat 2 raka’at dibelakangmu dan berdoa : Ya Allah berkahilah aku dan keluargaku dan berkahilah mereka untukku. Ya Allah satukanlah kami sebagaimana telah engkau satukan kami karena kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau pisahkan untuk satu kebaikan”. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Thabrani dngan sanad Sahih

5. Menggunakan parfum yang disukai suami atau isteri sebelum jima’.

Menggunakan parfum oleh perempuan sebelum jima di sunahkan karena akan lebih lebih meningkatkan gairah suami isteri sehingga meningkatkan kualitas dalam berhubungan suami isteri.

Hal ini didasarkan pada hadist berikut :

Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).

6. Berpakaian dan berdandan yang disukai suami atau isteri sebelum jima’

Seorang isteri sebaiknya berdandan dan memakai pakaian yang disukai suami untuk menyenangkan dan memudahkan suami berjima’. Berpakaian seksi dikamar tidur dimana hanya suami atau isteri yang melihatnya diperbolehkan dalam islam karena dapat meningkatkan kualitas hubungan suami isteri

7. Berdoa meminta perlindungan Allah sebelum Jima’

“Dari Ibnu Abbas r.a. ia menyampaikan apa yang diterima dari Nabi SAW. Beliau bersabda, “Andaikata seseorang diantara kamu semua mendatangi (menggauli) isterinya, ucapkanlah, “Bismi Allâhi, Allâhumma Jannibnâ Syaithânâ wajannibi al-syaithânâ mâ razaqtanâ.” (Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarilah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetan.” Maka apabila ditakdirkan bahwa mereka berdua akan mempunyai anak, syetan tidak akan pernah bisa membahayakannya.” (HR. Bukhâri Kitab Wudhuk Hadist 141).

Jika jima’ untuk dengan tujuan mendapatkan anak bisa berdoa sebagai berikut :

“Ya Allah berilah kami keturunan yang baik, bisa dijadikan pembuka pintu rahmat, sumber ilmu, hikmah serta pemberi rasa aman bagi umat”.

B. Adab saat jima’

1. Jima dalam ruang tertutup tidak ditempat terbuka

Jima adalah hubungan yang sangat pribadi sehingga jika dilakukan ditempat terbuka (atap langit) dengan tekhnologi lensa terkini dapat saja hubungan itu terlihat atau direkam. (oleh karenanya Jima’ ditempat tertutup lebih baik.)

2. Melakukan cumbu rayu saat jima dan bersikap romantis

Islam mengajarkan jima yang disertai dengan pendahuluan ungkapan perasaan kasih sayang seperti ucapan romantis, ciuman dan cumbu rayu dan tidak mengajarkan tanpa pendahuluan .

Hal ini sesuai dengan Sabda Rasul SAW :

“Siapa pun diantara kamu, janganlah menyemai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perentaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya : Apakah perantaraan itu ? Rasul SAW bersabda : “yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis”. (HR. Bukhâriy dan Muslim).

Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya :

“Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087)

3. Boleh memberikan rangsangan dengan meraba atau mencium

Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (QS. 2:223)

“Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalam satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Menggunakan selimut sebagai penutup saat berjima’

Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)

Maksudnya adalah jangan bertelanjang seperti Himar yang kelihatan kemaluannya dan pantatnya saat berjima’. tapi pakailah selimut sebagai penutup atau bertelanjang dalam selimut.

5. Jima boleh dari mana saja asal tidak lewat jalan belakang (sodomi)

Jima dengan isteri boleh dilakukan dari arah mana saja, dari depan, samping , belakang ( asal tidak sodomi) atau posisi berdiri, telungkup, duduk, berbaring dan lain lain.

Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (QS. 2:223)

Dubur adalah bukan tempat bercocok tanam yang menghasilkan tanaman (keturunan) tapi tempat pembuangan kotoran.

Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. Bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)

6. Boleh dikeluarkan diluar kemaluan isteri (‘Azl)

Dari Jabir berkata : ”Kami melakukan ’azl di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dan Rasul mendengarnya tetapi tidak melarangnya” (HR muslim).

C. Adab setelah jima’

1. Tidak langsung meninggalkan suami atau isteri setelah jima’.

2. Mencuci kemaluan dan berwudhu jika ingin mengulang Jima’

Dari Abu Sa’id, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Jika salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, lalu ia ingin mengulangi senggamanya, maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Muslim no. 308)

3. Berdo’a setelah Jima’

4. Mandi besar

Mandi janabah setelah jima’. “Dari Ubai bin Ka`ab bahwasanya ia berkata :

“Wahai Rasul Allâh, apabila ia seorang laki-laki menyetubuhi isterinya, tetapi tidak mengeluarkan mani, apakah yang diwajibkan olehnya? Beliau bersabda, ”Hendaknya dia mencuci bagian-bagian yang berhubungan dengan kemaluan perempuan, berwudhu’ dan lalu shalat”. Abu `Abd Allâh berkata, “mandi adalah lebih berhati-hati dan merupakan peraturan hukum yang terakhir. Namun mengetahui tidak wajibnya mandi kamu uraikan juga untuk menerangkan adanya perselisihan pendapat antara orang `alim.” (HR. Bukhâriy dalam Kitab Shahihnya/Kitab Mandi, hadits ke-290

Hal-hal yang dilarang dalam berhubungan suami isteri jima dalam Islam :

1. Jima’ saat isteri dalam keadaan haidl

“Mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah : “Haidl itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidl dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah/2: 222)

2. Jima’ lewat jalan belakang (sodomi)

Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)

Dari Amru bin Syu’aib berkata bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“Orang yang menyetubuhi wanita di duburnya sama dengan melakukan liwath (sodomi)”(HR Ahmad)

3. Jima dengan tidak menggunakan penutup atau telanjang

Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami. Bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)

Leave your comment here: