MENJAGA TRADISI KEAGAMAAN DALAM RANGKA MEMPERKUKUH KEBHINEKAAN

MENJAGA TRADISI KEAGAMAAN DALAM RANGKA MEMPERKUKUH KEBHINEKAAN

MAKHLUK

                              Cukup lama saya berpikir, apa yang kira-kira dimaui oleh panitia, tatkala diminta  untuk berbicara tentang Menjaga Tradisi Keagamaan dalam Rangka Memperkuat Kebhinekaan di depan Simposium Nasional Deradikalisasi Agama yang diselenggarakan oleh LD-PBNU bekerjasama dengan beberapa lembaga pemerintah. Terus terang, tidak mudah bagi saya membayangkan, apa yang disebut dengan tradisi keagamaan oleh panitia ini. Saya menduga, apa yang dimaksudkan itu bukan sebatas kegiatan ritual, seperti berdzikir bersama-sama, shalat berjamaáh, puasa di bulan Ramadhan dan sejenisnya. Sebab, tradisi keberagamaan di sini dikaitkan dengan upaya memperkokoh kebhinekaan, sebuah konsep yang tidak terlalu dekat dengan kegiatan ritual.

Setelah berpikir panjang, akhirnya saya menemukan pandangan bahwa yang dimaksudkan dengan tradisi keagamaan adalah lingkup luas tentang Islam sendiri, yang menjadikan para umatnya selalu berpikir luas, besar, mendalam dan utuh. Sebab hanya dengan berpikir seperti itu, maka konsep kebhinekaan akan terjaga. Bhineka dalam konteks Indonesia adalah konsep yang mewadahi seluruh komponen bangsa ini yang  selanjutnya disebut dengan Indonesia.

Menurut hemat saya, wadah itu agar berhasil menampung sejumlah jenis dan atau macam bangsa Indonesia yang beragam, maka  harus  berukuran besar. Dengan keadaan seperti itu, maka bangsa yang terdiri atas berbagai suku, bahasa daerah, adat istiadat, dan bahkan juga agama yang beraneka ragam  berhasil ditampung. Wadah itu harus berukuran  luas,  besar, dan utuh, sehingga  memiliki kekuatan untuk menampung semua yang seharusnya diwadahi.

Andaikan wadah itu berukuran kecil, maka tidak akan mungkin menampung sesuatu yang  jenisnya banyak dan apalagi jumlahnya besar. Jika demikian persoalannya, maka yang harus dipikirkan adalah bagaimana memperbesar wadah itu.  Apabila  wadah itu sudah berukuran besar, maka berapapun jenis dan jumlah sesuatu yang akan diwadahi,  maka akan tercukupi.  Wadah  yang saya maksudkan itu adalah pikiran, perasaan, dan hati yang dimiliki oleh umat  Islam, dalam hal ini adalah para tokoh NU dan umatnya.   Oleh karena itu,  maka yang perlu dipikirkan dan dirumuskan adalah bagaimana menjadikan hati, pikiran, dan perasaan, bagi umat  Islam  menjadi luas, sebagaimana  pesan-pesan kitab suci al-Qur�an dan hadits Nabi, serta tauladan yang telah diberikan oleh para ulama terdahulu.

Selanjutnya melalui tulisan singkat ini, kami mengajak para peserta Simposium Nasional untuk secara bersama-sama memahami pesan-pesan keagamaan yang lebih luas dan komprehensif itu, yang kemudian semuanya disebut sebagai tradisi keagamaan.  Melalui pemahaman yang lebih luas, mendasar, dan komprehensif itu, diharapkan berhasil mengantarkan bagi semua mampu  berpikir, berperasaan,  dan berhati luas, sehingga berhasil menjaga kebersamaan sekalipun dalam keadaan yang beraneka ragam atau disebut dengan istilah kebhinekaan itu.

Kenyataan yang Tampak  dari  Keberagamaan  

Selama ini saya melihat bahwa  tatkala orang berbicara tentang agama, tidak tekecuali Islam, maka yang muncul adalah perbincangahn tentang kegiatan ritual, seperti dzikir, shalat, puasa, zakat, dan haji. Jika mau ditambah maka kegiatan keagamaan adalah terkait dengan upacara kelahiran, pernikahan, khitanan, dan upacara  kematian.

Hal seperti itu sebenarnya tidak salah, sebab Islam juga memberikan tuntunan untuk melakukan bermacam-macam ritual yang harus dijalankan secara khusyu� oleh umatnya. Akan tetapi, Islam sebenarnya bukan saja terbatas pada tuntunan ritual.  Islam menyangkut ajaran yang amat luas, seluas kehidupan itu sendiri.

Cara memandang Islam yang hanya sebatas menyangkut aspek ritual, maka relevansinya  hanya  terkait dengan persoalan masjid, mushalla, jamaáh dzikir, modin, perkawinan, kematian, dan upacara-upacara keagamaan lainnya semacam itu. Sedemikian sederhananya Islam dipahami, hingga dalam jabatan pemerintahan direpresentasikan sebagai tugas-tugas para modin. Peran itu untuk di tingkat kecamatan adalah kepala KUA, dan di tingkat nasional disebut sebagai Menteri Agama.

Mari kita bersama-sama membayangkan, alangkah sederhananya Islam jika direpresentasikan dalam kehidupan sehari-hari sebatas tugas modin. Pejabat yang mengurus agama pada tingkat desa ini bertugas melayani masyarakat terkait dengan kematian, pernikahan,  memimpin doa dan hal lain di seputar itu. Oleh karena itu, jabatan modin di mana-mana kurang menarik. Padahal dalam bayangan saya, Islam itu adalah representasi kepala desa, camat, bupati atau wali kota, gubernur dan bahkan presiden.

Ruang lingkup ajaran Islam yang sedemikian luas hingga digambarkan sebagai sosok kepala negara, atau jabatan tertinggi di semua tingkatan, bukan berarti saya memprovokasi para peserta simposium agar ramai-ramai merebut jabatan itu. Sama sekali tidak demikian. Saya hanya ingin menggambarkan bahwa lingkup ajaran Islam tidak cukup tergambar dari sosok seorang modin. Islam sebagaimana saya katakan di muka adalah gambaran tentang jiwa, pikiran, dan hati yang luas.

Sebaliknya, jika yang terbayang bahwa Islam hanya menyangkut persoalan ritual, dan apalagi kaifiyah ritual itu kemudian diperdebatkan, maka yang terjadi adalah konflik berkepanjangan.   Bahkan menurut hemat saya, ritual tidak memerlukan perdebatan, untuk mencari mana yang paling benar.  Siapapun tidak akan  tahu, ritual siapa yang diterima atau ditolak. Oleh karena itu berdebat, dan apalagi mengklaim ibadahnya saja yang diterima, maka hal itu merupakan kekeliruan. Shalat  yang dilakukan oleh masing-masing orang, hanya Allah saja yang tahu, diterima atau ditolak. Oleh karena itu, perintah ritual, seharusnya segera dilaksanakan dan bukan diperselisihkan.

Demikian pula jenis ibadah  yang  lagi berjalan saat ini, ialah  haji. Tidak ada seorang pun yang tahu, bahwasanya hajinya mabrur. Kita semua hanya berdoa, semoga semua jamaáh haji Indonesia,  dan bahkan juga yang datang dari seluruh dunia mendapatkan haji mabrur. Namun yang kita yakini, bahwa tidak akan ada yang berhasil mengetahui tentang kemabruran haji seseorang.

Semua kegiatan ritual, sudah diberikan contoh dan kaifiyahnya sebagaimana yang dapat dipelajari secara sambung menyambung dari para guru, kyai, ulama yang mengajarinya. Namun kegiatan ritual selain harus mengikuti  kaifiyahnya,  yang juga  penting lagi adalah menyangkut aktifitas hati, yaitu khusyu� dan ikhlas. Mungkin dari aspek  kaifiyahnya, kegiatan ritual itu sudah  tepat, tetapi bisa jadi  pelaksanaannya,  terutama yang terkait dengan hati�misalnya  menyangkut keikhlasan, kekhusyuán, dan selainnya  belum  terpenuhi. Itulah sebabnya kemudian ada istilah khusyu, atau khudhur. Hati seseorang yang menjalankan ritual  harus konsentrasi,  khusyu�, atau hadir tatkala menjalankan ibadah itu.

Secara ragawi, atau pada tataran fiqh, kegiatan ritual bisa ditata sedemikian rupa baik terkait bacaan maupun gerakan-gerakannya. Akan tetapi dari hal yang lebih dalam, yaitu kekhusyuán tidak  akan bisa dinilai lagi. Kegiatan itu sifatnya sangat pribadi. Oleh karena itu, dalam suatu riwayat, Nabi pernah menyuruh seseorang untuk mengulang shalatnya hingga beberapa kali, dengan alasan belum khusyu�. Dalam sebuah riwayat pula, Nabi pernah menyelenggarakan perlombaan tentang kekhusyuán dalam menjalankan shalat.

Menurut riwayat itu, dari beberapa sahabat yang ikut berlomba, ternyata hanya Ali bin Abi Thalib yang mendekati lulus. Khalifah yang keempat ini berhasil menjaga kekhusuánnya. Namun menjelang akhir, ternyata  ia juga gagal, karena  menantu  Nabi  ini, teringat hadiah yang  dijanjikan, yaitu  selembar surban dari Nabi. Kekhusyuán Ali  menjelang  akhir shalat itu,  ternyata seketika hilang,  oleh karena  membayangkan sorban yang akan diterima sebagai pemenangnya. Akhirnya, Ali pun gagal meraih kemenangan.  Semua peserta tidak ada yang lulus.

Sayangnya, selama ini hal terkait dengan ritual justru lebih banyak diperdebatkan. Padahal semestinya, oleh karena tidak ada yang tahu, siapa yang paling benar dan yang akan diterima, maka semestinya tidak perlu diperdebatkan. Perintah menjalankan ritual seharusnya segera saja dipenuhi sedapat mungkin.  Tokh, dalam soal ritual, siapapun sekalipun baru sampai pada  berniat saja  sudah dijanjikan akan mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika diperdebatkan, selain tidak akan ditemukan rumusan yang paling ideal dan dijamin akan diterima, maka juga akan mengakibatkan perpecahan umat yang berkepanjangan. Lahirnya organisasi sosial keagamaan di mana-mana, sebenarnya jika ditelusuri lebih mendalam, adalah bersumber dari persoalan ritual yang diperdebatkan itu.

Oleh karena itu jika NU ke depan ingin menjadi pelopor dalam menyatukan umat,  yang beraneka ragam itu�atau  berbhineka itu� maka yang seharusnya segera dilakukan adalah memperluas hati, pikiran, rasa sebagaimana petunjuk  al-Qurán dan hadits serta tauladan para ulama terdahulu. Jika demikian itu yang terjadi, maka NU sebagai  organisasi sosial  keagamaan akan benar-benar mendapatkan kemenangan yang sebenarnya. Kemenangan itu diperoleh, oleh karena NU telah berhasil  menembus dinding-dinding  atau batas-batas pemahaman keagamaan, sehingga kemudian berhasil menjadikan  hati, perasaan, dan pikirannya semakin luas, seluas isi al-Qurán dan tauladan  berupa kehidupan Rasulullah.

Tradisi Keagamaan yang Seharusnya Dijaga

            Setidaknya ada lima tradisi yang seharusnya dijaga secara seimbang, agar umat beragama memiliki hati, pikiran, dan wawasan yang luas.  Berbekalkan  hati, pikiran, dan wawasan yang luas itu, maka akan muncul pada diri seseorang  sifat  lebih toleran dan  berhasil memahami orang lain apa adanya. Sebagaimana disebutkan di muka bahwa intoleransi yang terjadi selama ini, lebih banyak disebabkan oleh wadah yang dimiliki�hati, pikiran,  dan wawasan� tidak mencukupi untuk menampung  sesuatu yang beraneka ragam dan  berjumlah besar tersebut.

Memperkecil jenis dan jumlah yang harus diwadahi dalam alam modern seperti sekarang dan yang akan datang, jelas tidak akan mungkin dilakukan. Oleh sebab itu pendekatan yang strategis adalah memperluas wadah itu. Apalagi sebenarnya, Islam  adalah  merupakan ajaran yang menuntun umatnya agar menjadi orang yang  berpikiran, perasaan, dan berhati luas.  Dalam Islam diajarkan keharusan mengembangkan ilmu pengetahuan, membangun pribadi unggul, membentuk masyarakat  setara dan adil, memberikan tuntunan tentang bagaimana menjalankan ritual untuk membangun spiritual yang kokoh dan konsep tentang amal saleh. Tradisi inilah yang seharusnya dikembangkan di kalangan umat Islam.

Saya meyakini, manakala umat Islam berhasil mengembangkan tradisi tersebut, maka akan terbangun karakter umat Islam yang berpikiran luas, memiliki pandangan mata dan telinga yang tajam, berhati yang lembut serta memiliki semangat untuk berjuang membela kemanusiaan dalam arti yang sebenarnya.  Betapa pentingnya kekuatan itu harus dibangun, maka di beberapa sudut bangunan kampus ini, saya bangun prasasti, dan di bagian yang  sekiranya mudah dibaca orang,

Selanjutnya berikut akan dijelaskan, masing-masing secara singkat   tentang tradisi keagamaan yang seharusnya dikembangkan secara terus menerus tanpa henti. Bahkan pengembangan tradisi itu harus disesuaikan dengan tuntutan zaman, serta seharusnya pula mengikuti perkembangan metodologi yang selalu berkembang sehingga hasilnya semakin lebih meningkat kualitasnya.

 

Pertama, Tradisi Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Umat Islam dalam sejarahnya tidak pernah berhenti dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Berdirinya lembaga pendidikan yang diprakarsai oleh umat Islam adalah sebagai gambaran bahwa tidak bisa dipisahkan antara Islam dan pendidikan. Kenyataan adanya Universitas al-Azhar di Kairo, yang merupakan perguruan tertua di dunia,  menggambarkan bahwa Islam tidak pernah bisa dipisahkan dari pendidikan. Bahkan Islam sejatinya adalah pelopor pendidikan.

Di Indonesia sendiri tumbuh dan berkembang lembaga pendidikan Islam, yang disebut pesantren. Lembaga ini lahir jauh sebelum lembaga pendidikan modern mulai ada. Pada umumnya, keadaannya sederhana, baik menyangkut fasilitas, metode pengajaran yang dikembangkan, maupun isi pelajarannya. Akan tetapi karena didasari oleh semangat, motivasi, dan niat yang kokoh, maka hasilnya sangat luar biasa. Pendidikan pesantren dalam sejarahnya tidak pernah membangun orientasi yang bersifat praktis dan pragmatis, misalnya pendidikan dijalankan hanya  untuk memberi bekal muridnya agar bisa bekerja.  Pendidikan pesantren justru mengemban idealisme yang jauh lebih tinggi dari sebatas menyiapkan peserta didik agar bisa hidup dari pekerjaannya.

Namun dalam perkembangannya, secara perlahan pesantren  mengembangkan diri dalam berbagai aspeknya, mulai dari kelembagaan, metodologi bahkan juga ilmu yang dikembangkan.  Dalam aspek kelembagaan, tidak sedikit pesantren telah membuka lembaga pendidikan umum, mulai dari sekolah dasar hingga tingkat perguruan tinggi. Pesantren melalui pendidikan formal, seperti SD/MI/ SMP/M.Ts/SMU/MA/SMK menawarkan pendidikan dalam perspektif baru. Bahkan beberapa pesantren telah membuka perguruan tinggi dengan membuka fakultas teknik, pertanian, psikologi, ekonomi dan bahkan juga kedokteran.  Perkembangan ini sebenarnya merupakan lompatan yang luar biasa.

Kira-kira tigapuluh  tahun yang lalu �setidaknya saya ingat begitu, orang masih menyebut bahwa belajar matematika, biologi, kimia, fisika, ekionomi dan lain-lain tidak ada kaitannya dengan Islam. Akan tetapi pada saat ini, jangan berharap kita mendapatkan pemahaman seperti itu lagi. Justru yang terasa agak aneh, adalah para pejabat di kementerian agama sendiri, terutama  yang ada di direktorat pendidikan Islam. Pejabat  dimaksud mengartikan  pendidikan Islam sebagaimana yang dipahami  oleh para ulama atau kyai pada tiga puluhan tahun yang lalu. Artinya, bahwa para pejabat tersebut yang notabene adalah para sarjana dan bahkan profesor, ternyata pengetahuannya jauh tertinggal dari pemikiran kyai pesantren yang disebut tradisional.

            Mendengar informasi itu, saya pernah mengklarifikasi langsung dengan pejabat yang bersangkutan, maka ternyata mendapatkan jawaban yang sangat menggelikan. Pejabat tersebut menjelaskan bahwa, ia tidak berani melakukan perubahan  dengan alasan menjaga nomenklatur. Bahwa pendidikan agama dan keagamaan hanyalah meliputi pendidikan yang terkait dengan ritual, seperti  fiqh, tauhid, akhlak, Tasawwuf dan seterusnya. Melalui pembicaraan itu, saya  sangat kaget, ternyata pejabat Kementerian Agama selama ini telah terbelenggu oleh aturannya sendiri, sehingga berakibat alam pikiran mereka tertinggal jauh di belakang dari pandangan para ulama dan kyai yang hidup di alam bebas dan terbuka.

            Pengembangan ilmu pengetahuan dengan memadukan antara ayat-ayat qawliyah dan ayat kawniyah sekaligus, berdasarkan pengalaman selama ini justru membentuk pikiran, pandangan, dan hati yang luas. Pengalaman selama ini, menunjukkan bahwa para mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang belajar sains, berhasil memiliki wawasan keagamaan yang sama, dan bahkan beberapa di antaranya lebih menonjol. Sebagai contoh, sejak beberapa kali mewisuda sarjana, ternyata prestasi unggul diraih oleh para mahasiswa sains yang hafal al-Qurán secara sempurna (30 Juz). Pengalaman ini menunjukkan  bahwa sains yang dipadukan dengan sumber ajaran Islam�al-Qurán, hadits dan kitab hasil kajian ulama� terdahulu� justru berhasil mendapatkan pengetahuan dan pengalaman keagamaan yang luas dan kokoh.  Tradisi pendidikan seperti ini, perlu segera ditangkap oleh NU, manakala organisasi ini tetap ingin menjadi pelopor pengembangan keilmuan di masa depan.

 

Kedua,  Tradisi Membangun Manusia Unggul.

Tradisi membangun dan mempertahankan sebagai sosok manusia unggul, atau manusia terbaik�sebagai umat beragama, perlu selalu dikembangkan dan dipertahankan.  Umat beragama harus menjadi yang terbaik. Manusia terbaik adalah manusia yang selalu menjaga keyakinan agamanya, yakni bertauhid, dapat dipercaya dan memiliki jiwa, pikiran, dan jasmani yang bersih.

Bahwa orang-orang yang bertauhid sajalah yang memiliki kemerdekaan berpikir dan tidak pernah merasa tergantung atau terikat oleh siapapun. Kebebasannya menjadikan dirinya memiliki kepercayaan diri, keberanian, dan sanggup menghadapi tantangan dari mana dan oleh siapapun. Orang yang bertauhid akan menganggap bahwa yang paling mulia dan berderajat tinggi hanyalah orang yang beriman dan berilmu pengetahuan. Demikian pula,  orang yang bertauhid menyembah, memohon, atau meminta pertolongan hanya kepada Allah swt.

Selain bertauhid, disebut sebagai manusia unggul adalah orang-orang yang berhasil bisa dipercaya. Sebagaimana Nabi Muhammad saw, sejak sebelum diangkat sebagai rasul, Nabi telah dijuluki al-Amin, yang artinya adalah dapat dipercaya. Menjaga diri agar tetap menjadi orang yang selalu dapat dipercaya adalah merupakan bagian dari tradisi beragama. Selain itu, masih sebagai bagian dari menjaga tradisi beragama adalah selalu menjaga kesucian jiwa, raga, rasa, dan pikirannya. Sebagai seorang beragama, maka dalam mencari rizki harus selalu selektif, mencari yang halal, baik dan membawa barakah. Demikian pula tatkala sedang mendapatkan amanah mengurus orang lain, �kebetulan menjadi pemimpin misalnya, harus menjaga pikirannya, perkataan, dan hatinya  agar tidak menyinggung dan apalagi menyakiti orang lain.

 

Ketiga,  Menjaga Kesetaraan dan Keadilan   

Konsep ini penting sekali selalu dikembangkan di kalangan umat beragama.  Munculnya konflik yang didahului oleh sakit hati, dendam, iri hati, semua itu adalah merupakan buah dari tidak terpeliharanya suasana kesetaraan dan keadilan. Dalam kehidupan ini, �di mana dan kapan saja, suasana adil terhadap siapapun harus dikedepankan, bahkan termasuk  terhadap orang di luar  kelompoknya. Oleh karena itulah maka, salah satu misi penting kehadiran Islam adalah untuk mengembangkan keadilan di tengah-tengah masyarakat.

Akhir-akhir ini di Indonesia  sering terjadi konflik antar umat beragama, yang sebenarnya semua itu diawali oleh  adanya suasana batin yang dirasakan tidak  adil di antara kelompok-kelompok yang berbeda-beda. Dalam sejarahnya, sebelum  Nabi  Muhammad saw., datang, masyarakat Arab terdiri atas kabilah-kabilah. Masing-masing kabilah berebut harta, prestise dan kekuasaan. Mereka yang kuat, adalah yang menang. Sedangkan bagi mereka yang kalah, tidak saja disisihkan, melainkan juga dijadikan budak. Maka terjadilah ketidak adilan. Islam hadir untuk membangun kehidupan yang setara dan adil itu.

Untuk menumbuh-kembangkan misi  tersebut, maka NU perlu membuka diri kembali, selanjutnya melakukan kajian dari berbagai aspek, baik sejarah, sosiologi,  politik, budaya, dan lain-lain bagaimana membangun sikap arif dan bijak sehingga berhasil  melahirkan sikap adil itu. Terjadinya konflik, terkait dengan kelompok Ahmadiyah, dan kasus-kasus pendirian tempat ibadah di mana-mana, diperlukan kajian mendalam, terutama dikaitkan dengan kepentingan dakwah. Dakwah dalam sejarahnya selalu dijalankan dengan hikmah atau penuh kearifan. Justru dengan pendekatan arif dan penuh hikmah,  maka ternyata Islam dipandang tampil lebih elegan dan bahkan dianggap  berbudaya unggul. Sebaliknya, dianggap rendah manakala dakwah dilakukan dengan mentoleransi kekerasan dan pemaksaan. Memang dakwah harus selalu ditempuh melalui pendekatan hikmah dan atau arif.

 

Keempat, Tradisi Ritual untuk Membangun Spiritual

            Di kalangan NU, tradisi melakukan kegiatan ritual sudah sangat kokoh. Lebih dari itu, pesantren yang dikembangkan oleh para kyai dan ulama� sudah sangat berhasil menanamkan betapa pentingnya kegiatan ritual harus dijalankan sebagai bagian dari hidupnya. Kiranya hal yang masih perlu dikembangkan lebih lanjut adalah memberikan dorongan agar kegiatan ritual berhasil melahirkan etos berakhlak al-karimah dan beramal shaleh. Selama ini dalam beberapa kasus di daerah-daerah tertentu, disebutkan bahwa antara shalat dan kegiatan lainnya tidak berkorelasi secara positif.  Mereka shalat dengan rajin, akan tetapi juga masih rajin melakukan sesuatu yang sebenarnya dilarang oleh Islam.

Selain itu terkait dengan ritual, hal yang masih perlu dikembangkan lagi adalah meningkatkan fungsi tempat ibadah. Di mana-mana sudah banyak masjid, mushalla atau langgar. Akan tetapi pemanfaatannya masih terbatas.  Selain itu, tempat ibadah semakin berkurang  jenis penggunaannya. Dahulu, masjid, mushalla dan langgar digunakan oleh anak-anak muda untuk berkumpul, mengembangkan bakat, minat dan kesejahteraan. Sekarang ini, sebenarnya sudah ada konsep tentang organisasi remaja masjid. Akan tetapi bentuk aktifitas yang relevan dan menarik bagi mereka belum ditemukan. Sebagai akibatnya, tempat ibadah hanya didatangi pada waktu-waktu tertentu dan dimanfaatkan oleh orang-orang yang telah berumur. Padahal semestinya, masjid, mushalla dan langgar selalu menjadi pusat kegiatan semua usia, tidak terkecuali adalah anak-anak muda.

Menurut hemat saya, NU perlu memelopori pemanfaatan tempat ibadah secara maksimal. Seperti dulu, masjid, mushalla dan langgar selain digunakan sebagai tempat shalat berjamaáh, juga digunakan untuk pendidikan anak-anak. Anak-anak belajar membaca al-Qurán di masjid-masjid, mushalla dan langgar. Bahkan akan lebih sempurna umpama, NU mengembangkan fungsi tempat ibadah lebih luas lagi. Misalnya, di setiap masjid, �tentu secara bertahap, dilengkapi dengan pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Sehingga dengan demikian ciri khas masjid yang dikelola oleh NU, selalu lebih sempurna. Masjid selain sebagai tempat shalat berjamaáh dan pendidikan, juga sekaligus sebagai pusat pelayanan kesehatan. Bahkan kalau perlu, tidak memisahkan kantor NU dengan masjid. Kantor NU di semua tingkatan, dipersyaratkan dekat dengan masjid.

Kelima, Menjaga Tradisi Beramal Shaleh

 

Amal artinya adalah bekerja, sedangkan shaleh artinya adalah benar, lurus, tepat, cocok, atau sesuai. Sehingga sebenarnya, amal shaleh bisa dimaknai sebagai konsep bekerja secara profesional. Selanjutnya, bekerja secara profesional, artinya adalah bekerja berdasarkan ilmu, ketrampilan dan pengalaman. Bekerja yang dijalankan secara profesional akan menghasilkan sesuatu  yang lebih tinggi kualitasnya.

NU ke depan, menurut hemat saya, harus menjadi pelopor gerakan untuk menjadikan semua pekerjaan dijalankan secara profesinal itu. Sebab dunia modern selalu menuntut kerja secara profesional. Bekerja harus didasarkan pada tolok ukur yang  pasti. Apalagi ketika menghadapi zaman global, seperti sekarang ini, produk apa saja harus bisa dipertanggung jawabkan tentang berbagai aspeknya, seperti tentang kualitas, jaminan kesehatan, dan sebagainya.

Oleh karena itu, sebagai bagian dari menjaga tradisi keagamaan, maka NU harus melakukan peran-peran strategis seperti itu. Saya membayangkan bahwa ke depan NU harus mampu melakukan peran-peran pendampingan terhadap para anggota dan simpatisannya. Oleh karena itu terkait dengan peran menjaga tradisi keberagamaan, NU harus segera merapikan organisasi termasuk memastikan sumber-sumber pendanaan yang diperlukan. Jika hal itu tidak dilakukan, maka NU akan kurang disapa umatnya sendiri. Akan tetapi sebaliknya, jika konsep atau pandangan tersebut berhasil diwujudkan, maka NU akan menjadi organisasi pembaharu yang berada di atas organisasi pembaharu yang pernah ada.

Harapan Dan Sekaligus Penutup

 Menghadapi zaman yang lebih semakin bebas, demokratis dan terbuka seperti sekarang ini, NU harus mengeluarkan segala kekuatannya dalam rangka membela Islam yang rahmah untuk semua. Selain itu, NU perlu membuat lompatan berpikir yang strategis. Kalau hanya berpuas-puas diri pada putaran orbit ritual belaka, maka akan memberikan citra bahwa Islam menjadi sempit atau terbatas. Pandangan-pandangan tasamuh yang selama ini telah dikembangkan oleh NU, harus ditindak-lanjuti dengan upaya memperluas pandangan yang lebih relevan dengan tuntutan zaman, semisal harus bersentuhan dengan masyarakat yang lebih bhineka itu.

Menghadapi suasana apapun, NU sebenarnya akan tetap tangguh. Selama ini, NU telah kaya pengalaman dalam menghadapi pasang surut perubahan zaman, dan ternyata hingga kini telah lulus. Artinya, NU telah teruji dalam menghadapi berbagai tantangan. Melalui teori yang dikembangkan dari cara dakwah Wali Songo, NU selalu tampil  dan nyatanya berhasil dengan baik.  Santrinisasi di Indonesia tanpa membawa korban cultural telah dijalankan oleh para kyai atau ulama NU.

Akhirnya, menurut hemat saya, NU harus berani keluar dari sarang atau lingkaran orbit yang selama ini lebih ditekuni (yaitu lebih banyak bergumul dengan persoalan yang bersifat ritual dan spiritual) dan kemudian melengkapinya dengan upaya-upaya pengembangan yang lebih luas lagi. Gambaran saya, jika NU berhasil menjadikan umat ini kaya ilmu, berhasil membangun pribadi yantg kokoh dan unggul, berhasil memperjuangkan tatanan sosial yang berkeadilan, tetap memperkukuh  aspek ritual  sebagai instrumen untuk membangun spiritual dan selalu menjaga amal shaleh atau profesional, maka saya yakin bahwa NU ke depan, akan menjadi gerakan modern di atas organisasi modern lainnya. Wallahu alam

Leave your comment here: