UMAT ISLAM HARUS TETAP BERPRASANGKA BAIK DALAM MENENTUKAN AWAL BULAN
Dalam ber HARI RAYA, baik Idul Fitri ataupun Idul Adha sering mengalami perbedaan HARI, sehingga sering menimbulkan hal hal yang tidak di inginkan, seperti Ngrasani dan atau Su’Udzon atau yang lebih parah dari kedua hal itu terhadap sesama muslim.
Padahal hari raya adalah hari di mana seluruh umat islam merayakan kemenangan setelah melakukan puasa 1 bulan penuh, merayakan kemenangan setelah 1 bulan penuh melawan hawa nafsu yang ada di dalam jiwa.
Tetapi, kemenangan itu di kotori dan bahkan dengan segera di rebut oleh syaitan karena sesama muslim sendiri saling su’udzon dan saling ngrasani karena perbedaan hari raya.
Ada baiknya jika kita tengok kembali masalah tentang bagaimana kita menentukan hari raya baik Fitri ataupun Adha. Semoga pengetahuan kita bisa lebih meminimalisir akan adanya prasangka yang kurang baik terhadap sesama.
Imam Zahid al Yamany mengatakan bahwa :
إذا زاد نظر الرجل واتسع فقهه قل إنكار الناس
Intinya bahwa : Apabila pendangan seseorang bertambah dan menjadi luas pengetahuan agamanya, maka akan sedikit menyalahkan orang lain.
Di bawah ini akan kita kutipkan pendapat ulama NU dalam masalah sebagaimana di atas, di antaranya adalah :
Keputusan Muktamar Nu ke 20 di surabaya tahun 1954
Sesungguhnya mengkabarkan tetapnya bulan romadlon atau awal syawal dengan hisab adalah tidak terdapat di zaman Rosululloh saw dan Khulafaur Rosyidin.
Orang yang pertama kali memperbolehkan puasa dengan hisab adalah Imam al Muththorif yang merupakan guru dari Imam Bukhori.
Adapun mengumumkan tetapnya awal romadlon atau syawal dengan berdasarkan hisab sebelum ada penetapan atau siaran dari Departemen Agama, maka Muktamar memutuskan tidak boleh, sebab untuk menolak kegoncangan dalam kalangan umat islam, dan Muktamar mengharap kepada pemerintah agar melarangnya.
Keterangan dalam kitab :
Bughyatul Mustarsyidin hal. 108
مسألة ك) لا يثبت رمضان كغيره من الشهور إلا برؤية الهلال أو إكمال العدة ثلاثين بلا فارق إلا في كون دخوله بعدل واحد
Kasus dari Sulaiman al Kurdi) Bulan Romadlon sebagaimana bulan bulan lain, tidak bisa di tetapkan kecuali dengan ru’yah atau menyempurnakan 30 hari tanpa perbedaan, kecuali masuknya romadlon yang bisa di tetapkan oleh satu orang adil.
Bughyatul Mustarsyidin hal. 110
(مسألة ي ك) يجوز للمنجم وهو من يرى أن أول الشهر طلوع النجم الفلاني والحاسب وهو من يعتمد منازل القمر وتقدير سيره العمل بمقتضى ذلك لكن لا يجزيهما عن رمضان لو ثبت كونه منه بل يجوز لهما الإقدام فقط…. نعم إن عارض الحساب الرؤية فالعما عليها لا عليه علي كل حول
(Kasus dari Abdulloh bin Umar al Alawi al Hadlromi dan Muhammad Sulaiman al Kurdi), Munjim, yaitu orang yang berpendapat bahwa permulaan bulan adalah dengan munculnya bintang tertentu dan ahli hisab, yaitu orang yang berpedoman pada tempat perputaran dan kadar perputaranya, boleh mengamalkan pedoman tersebut. Namun, andaikan terbukti hari yang mereka puasai itu adalah, puasa mereka tetap tidak mencukupi dari puasa romadlon. Mereka hanya di perbolehkan puasa saja. Meskipun begitu, bila hisab bertentangan dengan Ru’yah, maka yang di amalkan adalah Ru’yah, bukan hisab, menurut pendapat manapun.
Fatawi Kubro al Fiqhiyyah jilid 2 hal. 81
وحينئذ يستفاد من ذلك أن العبرة بعقيدة الحاكم مطلقا فمتى أثبت الهلال حاكم يراه ولا ينقض حكمه بأن لم يخالف نصا صريحا لا يقبل التأويل أعتد بحكمه
Dan dari bukti bukti pendapat ulama tersebut dapat di simpulkan, bahwa yang menjadi pedoman adalah keyakinan hakim secara muthlak. Ole sebab itu, ketika hakim yang melihat hilal sudah menetapkanya, dan ketetapan hukumnya tidak terbantah, sebab berlawanan dengan nash shorih yang tidak mungkin di ta’wil, maka keputusan hukumnya di benarkan.
Demikianlah penjelasan mengenai bagaimana kita selaku umat islam dalam memulai bulan selama satu tahun atau hari raya, sehingga dengan pengetahuan ini di harapkan kita semua tidak lagi saling menyalahkan atau bahkan menghakimi oranglain dengan keyakinan masing masing.
Apabila ada yang berpendapat dan mengamalkan memulai bulan atau hari raya dengan hisab, maka berarti mengikuti Imam Muthorrif gurunya imam Bukhori, dan hal ini di dalam agama juga di perbolehkan.
Begitu juga ketika mereka yang memulai bulan atau hari raya dengan Ru’yatul hilal, berarti mereka mengikuti Rosululloh dan para shohabat juga ulama 4 madzhab. Hal ini juga sangat bagus di dalam ajaran agama.
Yang terpenting adalah, agar kita tidak saling menyalahkan atau saling mencaci atau saling mengejek karena punya keyakinan yang berbeda dengan yang lain.
Ingatlah akan ayat Alloh yang memerintahkan agar kita jangan berpecah belah. Karena hal itu tentu akan sangat di manfaatkan oleh musuh musuh kita.
Semoga kita semua umat islam di beri kekuatan oleh Alloh, agar bisa meraih kememnagan yang sempurna di hari raya nanti. Amin ya Robbal ‘alamin