MENDEKATKAN DIRI KEPADA ALLOH DENGAN BERDZIKIR YANG SIR DAN JAHR

MENDEKATKAN DIRI KEPADA ALLOH DENGAN BERDZIKIR YANG SIR DAN JAHR

  DZIKIR          Salah satu kebiasaan dan rutinitas yang dilakukan oleh pengikut Ahlussunnah Wal Jamaah adalah melakukan pertemuan dan perkumpulan guna membaca zikir bersama-sama dalam jangka waktu tertentu seperti membaca tahlil bersama-sama pada malam Jumat, sore jum’at, istighatsah, dan lain sebagainya. Perkumpulan semacam ini (majelis zikir) hukumnya adalah sunah dan termasuk amal baik yang sangat dianjurkan. Anjuran ini berlaku selama dalam majelis tersebut tidak terdapat hal-hal yang dilarang dan diharamkan oleh agama, seperti campurnya lelaki dan perempuan yang bukan mahram.

 

Kesunahan dan Keutamaan Zikir

Dalil kesunahan dan keutamaan zikir banyak sekali difirmankan Allah SWT dalam ayat-ayat suci Al-Quran, di antaranya adalah:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا (42) هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ

“Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang).”

Dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan untuk berzikir dan bertasbih, meskipun dalam perintah ini tidak sampai mewajibkan sebagaimana yang diutarakan sebagian mujtahid, namun sudah jelas sekali tentang  kesunahan dan keutamaan zikir tersebut.

Dalam Ayat sebelumnya Allah SWT berfirman :

وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

“Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab 35)

Dalam ayat ini Allah SWT telah mempersiapkan ampunan dan pahala yang besar bagi orang-orang yang berzikir menyebut nama-Nya sebagai balasannya.

Majelis Zikir

Sebagian orang sering kali melakukan zikir dengan berjamaah, hal ini adalah termasuk dari sunah sebagaimana yang telah dilakukan oleh para sahabat dan disaksikan oleh Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW bersabda:

لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

“Tidaklah duduk sekelompok orang dengan berzikir kepada Allah azza wa jalla kecuali mereka dikelilingi oleh malaikat, dilimpahi rahmat, diberi ketenangan, ketentraman hati dan disebut-sebut Allah dihadapanpara makhluq disekelilingnya.” (HR. Muslim)

Dalam kesempatan lain Rasulullah SAW bersabda:

وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ « مَا أَجْلَسَكُمْ ». قَالُوا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ وَنَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا لِلإِسْلاَمِ وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَا. قَالَ « آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلاَّ ذَاكَ ». قَالُوا وَاللَّهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلاَّ ذَاكَ. قَالَ « أَمَا إِنِّى لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَلَكِنَّهُ أَتَانِى جِبْرِيلُ فَأَخْبَرَنِى أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِى بِكُمُ الْمَلاَئِكَةَ »

Sesungguhnya Rasulullah SAW keluar mendekati sahabatnya yang sedang bergerombol kemudian bertanya: “Apa yang membuat kalian duduk bergerombol? Mereka menjawab: “Kami duduk bersama-sama berzikir kepada Allah dan membaca tahmid kepada-Nya atas nikmat petunjuk ajaran Islam dan pemberian-Nya kepada kami.” Rasulullah berkata: “Demi Allah apakah tidak ada perkara lain yang menyebabkan kali duduk bergerombol selain itu?” Mereka menjawab: “Demi Allah tidak ada selain hanya zikir dan tahmid kepada Allah.” Rasulullah SAW bersabda : “Ingatlah sesungguhnya aku tidak berprasangka buruk terhadap kalian, tetapi Jibril telah mendatangiku dan memberi kabar bahwa sesungguhnya Allah azza wa jalla membanggakan kalian dihadapan malaikat.” (HR. al Bukhori dan Muslim)

Mengeraskan Suara Zikir

Hal yang biasa terjadi dalam zikir adalah mengeraskan suara. Hukum mengeraskan suara dalam berzikir adalah diperbolehkan sebagaimana yang diutarakan oleh sebagain ahli makrifat, namun harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekitarnya. Hal ini karena banyak hadis yang menerangkan tentang mengeraskan dan memelankan suara dalam berzikir, sehingga orang yang berzikir diperbolehkan memilih antara mengeraskan atau memelankan suaranya sesuai dengan pilihan hati dan kondisi orang tersebut dan keadaaan sekitarnya. Adapun diantara dalil yang membolehkan mengeraskan suara:

أنَّ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم، قَالَ : ((يقول الله تَعَالَى : أنا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي، فإنْ ذَكَرَنِي في نَفْسِهِ، ذَكَرْتُهُ في نَفْسِي، وإنْ ذَكَرنِي في ملأٍ ذَكرتُهُ في مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ)) متفق عَلَيْهِ

Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Allah SWT berfirman : Aku ini menurut prasangka hamba-Ku kepada-Ku dan aku bersamanya ketika ia menyebutku. Apabila ia menyebutkan dalam hatinya maka Aku akan menyebutnya dalam diri-Ku dan apabila ia menyebut-Ku dalam khalayak ramai, maka aku akan menyebutkan dalam khalayak ramai yang lebih bagus.” (HR. Muttafaq Alaih)

Rasulullah SAW juga bersabda :

أَكْثِرُوْا ذِكْرَ اللهِ حَتَّى يَقُوْلَ الْمُنَافِقُوْنَ إِنَّكُمْ مُرَاءُوْنَ وفي رواية حَتَّى يَقُوْلُوْا مَجْنُوْنٌ.

Perbanyaklah zikir kepada Allah sampai orang-orang munafik berkata: “Kalian adalah orang-orang yang pamer.” Dalam riwayat lain: Sampai mereka berkata: “Kalian adalah orang gila”. (HR. Al Baihaqi).

Referensi

  • Wiqayat ad-Dzaikirin li as-Syaikh Uddah bin Tunis al Mustaghanani
  • Al-Ajwibah Ghalilah li al-Habib Zain bin Ibrahim bin Smith
  • Al Hujaj al-Qath’iyah KH. Muhyiddin Abdusshomad

 

Leave your comment here: