MENSUPORT SABAR DI HATI DAN MENGEKANG HAWA NAFSU
Banyak sekali cara seorang yang menuju jalan Allah (saalik) untuk mendekatkan dirinya pada yang ia cintai (Allah Swt). Dan sabar adalah salah satunya. Sabar merupakan salah satu dari maqamah as-salikin (tingkatan orang yang menapaki jalan makrifat) yang diibaratkan sebagai dua hal yang saling berlawanan. Yaitu, ba’itsu ad-diin (pendorong agama –positive-) dan ba’itsu al-hawa (pendorong hawanafsu –negative-). Setiap yang berlawanan pasti ada yang menang dan kalah. Ketika ba’itsu ad-diin mengalahkan ba’itsu al-hawa, maka akan terwujudlah sebuah keadaan yang disebut dengan “sabar”.
Hanya Manusia
Sabar merupakan sifat khusus yang hanya dimiliki manusia, karena hanya merekalah yang diciptakan dengan dibekali akal dan nafsu yang saling berlawanan. Sebab perlawanan itulah sifat sabar akan terwujud. Hewan hanya dibekali nafsu, seluruh gerakannya dikendalikan oleh nafsu dan syahwat. Ia tidak memiliki kekuatan untuk mengelak dan melawan keinginan nafsunya, hingga dengan kekuatan tersebut ia bisa melawan dan memunculkan sifat “sabar”.
Begitu pula para malaikat, seluruh gerak dan waktunya hanya digunakan untuk mengabdi kepada Allah Swt. tanpa harus melawan nafsu.
Telah dijelaskan bahwa sabar adalah suatu keadaan di mana ba’itsu ad-diin mengalahkan ba’itsu al-hawa. Seorang saalik yang ingin mencapai tingkatan sabar haruslah mengalahkan nafsunya, dan menguatkan ba’itsu ad-diin yang ada di dalam dirinya. Ia harus melakukan suatu langkah untuk melemahkan hawa nafsu (tadh’ifuba’itsi al-hawa), dan menguatkan pendorong agama (taqwiyatu ba’itsi ad-diin).
Untuk itu ia harus melakukan taktik khusus agar bisa melemahkan hawa nafsu. Ada tiga cara bagi saalik yang ingin melemahkan nafsunya.
Pertama; dengan memutus sumber kekuatan nafsu atau syahwat, yaitu makanan dan minuman. Cara seperti ini adakalanya dengan memutus dari segi kandungannya (seperti daging, telur, atau kacang-kacangan), atau pun dari segi banyaknya (seperti dengan melakukan puasa, berbuka secukupnya, atau mengurangi porsi makanan).
Kedua; menghindari pandangan (hati dan mata) dari hal-hal yang bisa menggerakkan nafsu seperti memandang wanita, atau pun melihat gambar-gambar yang memancing nafsu. Juga, dengan menghindari harta yang melimpah atau pun jabatan yang tinggi sehingga nafsunya tergerak untuk memilikinya. Cara kedua seperti ini bisa dilakukan dengan ber-uzlah (mengasingkan diri) dari tempat yang memungkinkan nafsunya bergerak.
Berhati-hatilah dengan pandangan, karena pandangan merupakan anak panah iblis yang beracun. Ia bisa menggerakkan hati, dan hati akan menggerakkan nafsu.
Ketiga; menghibur nafsu dengan memenuhi keinginannya selama itu di perbolehkan dalam syariat, seperti menikah atau pun lainnya. Karena segala hal yang diinginkan nafsu secara manusiawi (thab’i), pasti masih dalam cakupan mubahat (dipebolehkan).