INILAH JAWABAN AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH ATAS BEBERAPA PERNYATAAN ORANG WAHABY SALAFY 2

- Sebelum khotib naik mimbar, tidak ada adzan dan tidak ada shalat sunat qobla jumat
JAWAB
Diriwayatkan bahwa ketika jamaah jumat semakin banyak di Madinah maka Khalifah Utsman bin Affan ra menambahkan adzan jumat dengan dua adzan (shahih Bukhari hadits no.870,871,874), maka menggunakan dua adzan ini merupakan sunnah hukumnya, karena Rasul SAW telah bersabda : Berpeganglah kalian pada sunnahku dan sunnah khulafaurrasyidin para pembawa petunjuk (shahih Ibn Hibban, Mustadrak ala shahihain).
Maka tidak sepantasnya kita muslimin menghapuskan hal hal yang telah dilakukan oleh para sahabat, karena sungguh mereka jauh lebih mengerti mana yang baik dijalankan dan mana yang tak perlu dijalankan, pengingkaran atas perbuatan sahabat berarti menganggap diri kita lebih mengetahui syariah dari mereka, dan hal ini merupakan pengingkaran atas hadits Rasul SAW yang memerintahkan kita berpegang pada sunnah beliau dan sunnah khulafaurrasyidin, maka pengingkaran atas hal ini merupakan kesesatan dan kebodohan yang nyata.
Mengenai shalat dua rakaat sebelum jumat hal itu adalah sunnah, sebagaimana teriwayatkan dari belasan hadits shahih yang menjelaskan bahwa Rasul SAW melakukan shalat sunnah qabliyyah dhuhur dan badiyah dhuhur, dan para ulama dan muhadditsin berpendapat bahwa shalat jumat adalah pengganti dhuhur, demikian para Muhadditsin dan ulama berpendapat bahwa pendapat yang kuat adalah Qabliyah jumat merupakan sunnah. (Fathul Baari Almasyhur Juz 2 hal 426)
- Ketika khotib duduk diantara dua khutbah, tidak ada shalawat
JAWAB
Tidak pernah ada larangan shalawat diperbuat kapanpun dan dimanapun, shalawat boleh boleh saja dibaca kapanpun dan dimanapun, silahkan munculkan ayat Al-Quran atau hadits shahih yang mengharamkan membaca shalawat dalam suatu munasabah tertentu?, lalu bagaimana terdapat pelarangan dari apa yang tidak diharamkan Allah swt?, ataukah ada syariah baru?
- Bada shalat jumat, imam tidak mempunyai kewajiban untuk memimpin doa bagi makmum dengan suara kuat, silahkan imam dan jamaah berdzikir, wirid dan doa masing- masing
JAWAB
Selama hal itu baik tidak ada salahnya dilakukan, yang tak boleh dilakukan adalah hal hal yang dilarang dan diharamkan oleh Allah dan Rasul Nya, dan tak pernah ada hadits dan ayat yang mengharamkan hal ini, maka mengharamkannya merupakan pengingkaran atas syariah.
- Dalam shalat jumat, tongkat yang selama ini dipakai oleh khotib, bukan merupakan sarana ibadah, hanya kebiasaan Khalifah Utsman, sekarang dapat ditinggalkan.
JAWAB
Perbuatan sahabat merupakan hal yang mesti kita jalankan hingga kini, termasuk diantaranya adalah penjilidan Al-Quran, sebagaimana tak satu ayat pun atau hadits yang memerintahkan Al-Quran untuk dibukukan dalam satu kitab, itu baru dilakukan dizaman Khalifah Abubakar ra, dan selesai pada masa Khalifah Utsman bin Affan ra, maka mereka yang merasa tak perlu mengikuti perbuatan Utsman bin Affan ra berarti mereka pun tak mengakui kitab Al-Quran yang ada hingga kini, karena penjilidannya baru dilakukan dimasa sahabat, satu hal yang sangat menyakitkan hati adalah kalimat :
hanya kebiasaan Khalifah Utsman dan sekarang dapat ditinggalkan, seakan akan bagi mereka Amirulmukminin Utsman bin Affan ra itu tidak perlu dipanut, bukan seorang baginda mulia yang sangat agung disisi Allah sebagai Amirulmukminin, padahal beliau ini dimuliakan dan dicintai nabi SAW.
- Sebelum khotib naik mimbar, tidak perlu pakai pangantar dan tidak perlu membaca hadits Nabi SAW tentang jangan berkata-kata ketika khotib sedang khutbah. Tetapi sampaikanlah bersamaan dengan laporan petugas masjid tentang laporan keuangan, petugas khotib dan imam, hal ini sebagai perangkat laporan administrasi masjid bukan proses ibadah dalam shalat jumat.
JAWAB
Nah, ternyata muncul ajaran baru yang mengatakan bahwa kabar laporan keuangan masjid jauh lebih baik dari hadits Nabi Muhammad SAW