KEUTAMAAN DAN AMALAN SELAMA BULAN RAJAB

Bulan Rajab merupakan salah satu dari bulan-bulan haram (suci atau mulia) dalam islam. Ia adalah bulan yang ke tujuh dalam kalender islam atau kalender hijriyah. Sebagian dari kita menyambutnya dengan berdoa dan menjadikan bulan ini sebagai momentum mempersiapkan diri menyambut Ramadhan.
Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab?
Sebagian kaum muslimin percaya dan melakukan amalan atau ritual ibadah tertentu di bulan Rajab ini. Mereka mempercayai ada keutamaan dan pahala yang sangat istimewa melalui ibadah puasa atau sholat atau lainnya tersebut. Tetapi benarkah demikian? Adakah Rasulullaah memberikan contoh atau pernyataan seperti itu?
Berikut adalah komentar beberapa ulama tentang hal tersebut.
Setelah menelaah hadist di atas tadi, Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyatakan,” Tidak pernah diriwayatkan dari Nabi saw. tentang fadhilah bulan Rajab di hadits-hadits yang lain. Bahkan kebanyakan hadits yang tersebar tentang keutamaan bulan Rajab ini yang disandarkan kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alahi Wassalam adalah dusta…”(Iqtidhaa-ush Shiraatil Mustaqiim).
Sementara itu, al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani rahimahullah dalam risalahnya, Tabyiinul ‘Ajab bi Maa Warada fii Fadhli Rajab menjelaskan, “Tidak muncul satupun hadits shahih tentang keutamaan bulan Rajab, tidak pula tentang puasanya, tidak tentang puasa tertentu, dan tidak juga tentang mendirikan shalat malam tertentu di bulan ini yang dikuatkan oleh sebuah hadits yang layak untuk dijadikan sebagai hujjah.”
Adapun ‘Umrah di bulan Rajab telah disebutkan oleh Ibnu Rajab bahwa “umrah dibulan Rajab itu adalah hukumnya sunnah menurut pendapat mayoritas generasi Salaf. Diantaranya ‘Umar bin Khaththab radhiallahu anhu dan ‘Aisyah radhiallahu anha. (lihat Laathaa-iful Ma’aarif)
Bulan Rajab adalah Bulan Mulia
Meskipun demikian, bulan Rajab adalah salah satu dari bulan-bulan ‘haram‘ atau mulia di sisi Allah swt. Allah berfirman:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram…” (Al Qur’an surat At Taubah: 36)
Di dalam ash Shahihahin terdapat hadist dari Abu Bakrah rahimahullah dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam banwa beliau bersabda:
“Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, dalam setahun itu terdapat dua belas bulan. Empat diantaranya adalah bulan haram (disucikan). Tiga dari empat bulan itu, (jatuh secara) berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijah, Muharram. Sedangkan Rajab (yang disebut juga sebagai) syahru Mudhar, terletak diantara Jumada (ats Tsaniyah) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari)
Ibnu Jarir ath Thabari rahimahullah meriwayatkan melalui sanadnya, dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu sehubungan dengan pengagungan Allah terhadap kesucian bulan-bulan ini, beliau berkata,
“Allah Ta’ala telah menjadikan bulan-bulan ini sebagai (bulan-bulan yang) suci, mengagungkan kehormatannya dan menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan-bulan ini menjadi lebih besar dan menjadikan amal shalih serta pahala pada bulan ini juga lebih besar.”
(Tafsir ath Thabari)
Puasa di Bulan Rajab
Sebagian orang melihat adanya kebaikan untuk berpuasa di bulan Rajab karena ia merupakan salah satu dari empat bulan mulia (haram) yang telah ditetapkan Allah di atas. Ada hadits lemah yang mendasari amalan ini yaitu:
صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ
“Berpuasalah di (bulan-bulan) Haram dan tinggalkanlah.”
(HR. Abu Daud, 2428)
Keumuman anjuran berpuasa di bulan haram ini juga mencakup puasa di bulan Rajab. Jadi, tidak pada tempatnya jika ada yang melarang berpuasa di bulan Rajab.
Imam Nawawi berpendapat seperti berikut ini terkair Puasa Rajab:
“Memang benar tidak satupun ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab, namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab”
(Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Bulan Rajab untuk Meraih Keutamaan Ramadhan
Abu Bakar Al-Balkhi berkata: “Bulan Rajab adalah bulan menanam. Bulan Sya’ban adalah bulan menyirami tanaman. Dan bulan Ramadhan adalah bulan memanen hasil tanaman.”
Beliau juga berkata: “Bulan Rajab itu bagaikan angin. Bulan Sya’ban itu bagaikan awan. Dan bulan Ramadhan itu bagaikan hujan.”
Barangsiapa tidak menanam benih amal shalih di bulan Rajab dan tidak menyirami tanaman tersebut di bulan Sya’ban, bagaimana mungkin ia akan memanen buah takwa di bulan Ramadhan?