MENGIRIMKAN PAHALA BACAAN AL QUR’AN KEPADA ORANG YANG MENINGGAL

MENGIRIMKAN PAHALA BACAAN AL QUR’AN KEPADA ORANG YANG MENINGGAL

Di antara nikmat yang diberikan agama ini kepada kita adalah; agama menjadikan tali kekeluargaan dan bakti kepada kedua orang tua tetap terhubung dengan keduanya baik ketika keduanya masih hidup maupun setelah tiada. Demikian halnya hubungan antara sesama kaum muslimin tetap berlangsung selama langit dan bumi masih ada. Yang terdahulu di antara mereka mendoakan yang kemudian, seperti yang dikabarkan Rabb kita kepada kita melalui lisan Nuh a.s.,

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“ _Ya Tuhanku, ampunilah aku, ibu bapakku, dan siapa pun yang memasuki rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan._ ” (QS. Nuh: 28)

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“ _Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, ‘Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang’_ .” (QS. Al-Hasyr: 10)

Di antara pahala yang sampai kepada mayit adalah menyertakan si mayit dalam hewan kurban pada saat penyembelihan. Diriwayatkan dari Aisyah r.a., bahwa Rasulullah Saw. meminta kambing bertanduk dengan kaki, perut, dan daerah sekitar mata berwarna hitam. Kambing kemudian didatangkan untuk beliau kurbankan. Beliau berkata kepada Aisyah, “Wahai Aisyah! Bawalah kemari pisau!’ Setelah itu beliau berkata, ‘Tajamkan (pisau itu) dengan batu.’ Aisyah melaksanakan perintah Nabi Saw. Beliau kemudian meraih pisau dan meraih kambing. Setelah itu beliau membaringkan kambing lalu beliau sembelih. Beliau membaca, ‘Dengan nama Allah. Ya Allah! Terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad.’ Setelah itu beliau berkurban dengan kambing tersebut’.”
*HR. Muslim, kitab Shahih, bab; anjuran berkurban. (VI/78).*
Disebutkan dalam atsar dari sebagian salaf, bahwa ia berkata, “Siapa membaca setiap hari sebanyak tujuhpuluh kali, ‘Ya Rabb! Ampunilah aku, kedua orang tuaku, kaum muslimin lelaki maupun perempuan, kaum mukminin lelaki maupun perempuan,’ ia mendapatkan pahala sebanyak bilangan seluruh muslim lelaki dan perempuan, mukmin lelaki dan perempuan’.” Ini tidak mustahil, karena ketika seseorang memintakan ampunan untuk saudara-saudaranya, ia telah berbuat baik kepada mereka, dan Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik. *Ar-Ruh, Ibnu Qayyim, hal: 134.*

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, “Rasulullah Saw. bersabda, ‘Sungguh, seseorang diangkat derajatnya di surga lalu berkata, ‘Dari mana (derajat) ini?’ Dikatakan, ‘Karena permohonan ampunan anakmu untukmu’.” *Ar-Ruh, Ibnu Qayyim, hal: 134.*

Ibnu Taimiyah menjelaskan, terkait bacaan Al-Qur’an, sedekah, dan amal-amal baik lainnya, tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama ahlussunnah wal jamaah terkait sampainya pahala ibadah-ibadah yang berhubungan dengan harta (ibadah maliyyah), seperti sedekah dan memerdekakan budak. Seperti halnya doa, istighfar, shalat jenazah, dan doa di makam juga sampai kepada mayit. Namun mereka berbeda pendapat terkait sampainya pahala amalan-amalan yang berhubungan dengan badan (ibadah badaniyyah), seperti puasa, shalat, bacaan Al-Qur’an, dan lainnya. Yang benar; seluruh pahala amal ibadah sampai kepada orang yang meninggal dunia. Ini pendapat Ahmad, Abu Hanifah, sejumlah sahabat Malik, dan Asy-Syafi’i.
*Majmu’ Al-Fatawa (XXIV/366).*

Disebutkan dalam Mughni Al-Muhtaj, dinukil dari As-Subki, bahwa Ibnu Umar r.a. berumrah beberapa kali untuk Nabi Saw. sepeninggal beliau tanpa wasiat dari beliau.
*Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifat Alfazhil Minhaj, pasal; terkait hukum-hukum maknawi (III/92).*

“`Mendoakan orang meninggal tidak ada larangan baik itu malam pertama, kedua ketiga ketujuh dst, karena dalil anjuran secara umum sudah jelas sekali. Kecuali jika ada larangan seperti, barang siapa mendoakan orang mati dimalam ketujuh dia akan masuk neraka, maka pasti umat Islam tidak akan melakukan larangan itu.“`

Bab doa itu luas. Imam Malik mengatakan terkait doa untuk mayit, “Tidak ada batasan tertentu di dalamnya.” Al- *Mudawwanah Al-Kubra, Imam Malik (I/252).*

Imam Asy-Syafi’i berkata, “Tidak ada ketentuan waktu dalam doa.” Al-Umm, Asy-Syafi’i (I/309).
Demikian halnya yang dinyatakan Imam Ahmad. *Al-Mughni, Ibnu Qudamah (III/413).*

Setelah kita baca hujjah para ulama diatas maka bagi yang meyakini silahkan membaca dan mengamalkan, bagi yang tidak meyakini jangan lah mempermasalahkan dan menghukumi sesat apalagi bid’ah dan masuk neraka.
Menangisi orang yang mati akan menjadikan si mayit diazab dll, para ulama menjelaskan bahwa hal itu jika si mayit mewasiatkan untuk ditangisi. Pendapat lain bahwa hadits itu berlaku untuk Yahudi.

“`Selagi masalah yang diperselisihkan adalah masalah khilafiyah antar ulama, hendaknya manusia yang bijak tidak memutlakkan kebenaran adalah pilihannya.
Sangat disayangkan ketika umat Islam sedang belajar bersatu, diwaktu kaum kuffar, Liberal dan Munafikin ingin melihat kita terpecah belah, ulama dikriminalisi, miras dan LGBT didukung, masih ada saja manusia dungu mengungkit-ungkit khilafiyah yang tak akan bisa diselesaikan.“`
الفتنة نائمة لعن الله من ايقظها

*Fitnah itu tidur Allah melaknat orang yang membangunkannya.*

Leave your comment here: