Makna di Balik Perjanjian Agung Pernikahan

Makna di Balik Perjanjian Agung Pernikahan

Janji untuk berumah tangga dalam ikatan pernikahan adalah perjanjian agung. Sebuah pernikahan yang didasarkan agama memberikan banyak pesan, khususnya dalam memperlakukan pasangan secara baik.

Pandangan ini disampaikan KH Farmadi Hasyim saat memberikan khotbah nikah di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (19/3).

“Ulama besar asal Indonesia, Syekh Nawawi al-Jawi al-Bantani dalam karyanya Nihayatuz Zain mendifinisikan nikah sebagai dua hamba Allah yang diperbolehkan melaksanakan hubungan suami istri setelah menyatakan ijab dan qabul,” kata Kiai Farmadi, sapaan akrabnya.

Usai melafalkan kalimat ikrar tersebut di hadapan penghulu dan para saksi, setidaknya ada sejumlah tugas yang harus diemban. “Pertama, tugas seorang lelaki setelah melafalkan ijab dan qabul itu sangatlah berat,” ungkapnya.  Dalam pandangan Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah Nahdlatu Ulama Jawa Timur ini, Allah menyamakan ikrar tersebut sebagai mitsaqan ghalidhan atau perjanjian agung.

Bagi Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Surabaya ini, mitsaqan qhalidhan dalam Al-Quran disebut hingga tiga kali. “Dua ayat menerangkan keimanan, sedangkan yang satu menjelaskan akad nikah,” terangnya. Dengan demikian, akad nikah itu hampir sama dengan keimanan, lanjutnya.

Dengan menyitir salah satu hadits, Rasulullah bersabda bahwa apabila ada dua hamba Allah melaksanakan akad nikah, maka yang bersangkutan sudah menyempurnakan separuh agamanya. “Bagaimana separuhnya? bertaqwalah kepada Allah sebagai separuh sisanya,” katanya.

Sedangkan tugas kedua bagi lelaki yang telah berikrar harus menjadi imam yang baik dalam rumah tangga. “Ajak istri untuk shalat barjamaah serta shalat malam,” pesannya kepada kedua mempelai dan hadirian yang memadati masjid kebanggaan di kota pahlawan tersebut.

Bagi Kiai Farmadi, memimpin seorang istri itu seperti layaknya menghapus kaca yang berdebu. “Kaca buram tersebut harus dibersihkan secara perlahan dan jangan ditekan,” katanya memberi tamsil. Sebab kalau sampai ditekan, maka akan pecah. “Kalau sudah pecah,  tidak ada lem yang bisa merekatkan kembali seperti sedia kala,” terangnya.  Pesan ini juga membenarkan ungkapan Rasulullah agar setiap suami harus berperilaku baik kepada sang istri, lanjutnya.

Kepada pasangan yang sedang berikrar, kandidat doktor UIN Sunan Ampel Surabaya ini mengemukakan bahwa suami hebat dan terhormat adalah mereka yang mampu memosisikan istri sebagai istri yang sebenarnya. “Hal ini juga berlaklu sebaliknya, suami yang tidak hebat serta tak terhormat adalah mereka yang tidak menghargai bahkan melecehkan serta meremehkan istri, ” katanya.

Penceramah di berbagai radio, tv dan media ini mengingatkan pasangan baru akan tingginya angka perceraian. “Itu terjadi karena antara kedua belah pihak tidak mampu mengambil pesan yang digariskan agama,” pungkasnya.

Leave your comment here: