KISAH SUFI DAN ANJURAN MENUTUP MAJLIS DENGAN SHOLAWAT

KISAH SUFI DAN ANJURAN MENUTUP MAJLIS DENGAN SHOLAWAT

Ada banyak tokoh sufi klasik yang kisah tentangnya jarang terekspos. Salah satunya ialah Syaqiq Al-Balkhi rahimahullahu ta’ala. Beliau putra seorang hartawan yang memutuskan beralih melakoni perjalanan ruhani menjadi seorang zāhid.

Pada mulanya, dalam suatu perjalanan niaga ke Turki, Syaqiq sempat singgah masuk ke sebuah rumah penyembahan berhala. Di dalamnya terdapat banyak sekali berhala dan dilihatnya juga banyak rahib-rahib yang berkepala gundul dan tidak berjenggot.

Lantas Syaqiq Al-Balkhi berjumpa dengan salah seorang pelayan berhala, lalu berkata: “Kamu diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Hidup dan Menghidupimu, Maha Mengetahui dan Maha Kuasa. Maka menyembahlah kepada-Nya, tidak usah lagi menyembah berhala-berhala yang tidak memberikan mudarat maupun manfaat kepadamu!”

Kemudian dengan diplomatis pelayan itu menjawab enteng, “Jika benar apa yang kamu katakan, bahwa Tuhan Maha Kuasa memberi rezeki kepadamu di negerimu sendiri, kenapa Tuan dengan susah payah datang kemari untuk berniaga?”

Syaqiq melongo. Tercengang. Kena skak. Maka terketuklah hati Syaqiq dan untuk selanjutnya menempuh kehidupan zuhud.

Sementara satu kisah lainnya tentang Syaqiq Al-Balkhi, terjadi saat permulaan menempuh perjalanan zuhud. Ia menuju ke suatu daerah. Di sana ia melihat seorang budak sedang asyik bersenang-senang ria di tengah kehidupan perekonomian yang dilanda paceklik dan krisis secara merata—termasuk tuan si budak sendiri.

Kepada si budak itu Syaqiq bertanya, “Apa yang kamu kerjakan? Bukankah kamu tahu orang-orang sedang menderita karena paceklik?”

Budak itu menjawab polos, “Saya tidak mengalami paceklik, Tuan, karena majikanku memiliki perkampungan subur yang hasilnya sanggup mencukupi keperluan kami.” Di fase setelah mendengar rentetan kalimat si budak inilah, Syaqiq mendengar ketukan hati dan bisikan dalam dirinya, “Jika budak tersebut tidak memikirkan rezeki karena majikannya memiliki perkampungan yang subur—toh, padahal si majikan sendiri adalah masih tergolong makhluk yang melarat—maka bagaimana bisa disebut ‘patut’ saat seorang Muslim memikirkan rezekinya dengan berkalang keraguan, sedangkan ia punya Tuhan yang Maha Kaya dan Dermawan?”

Nilai yang tersirat di antaranya bahwa Syaqiq terlalu fokus ke luar dirinya, tapi jarang menengok ke dalam diri sendiri. Kebanyakan “ekstrospeksi”, kurang “retrospeksi” (mengenang kembali, atau wal tandhur nafsun ma qaddamat lighad) dan minim “introspeksi” (muhasabah).

Juga kenyataan implisit yang dirancang oleh Allah, tentang Syaqiq yang tidak akan menjadi seorang zāhid dan tidak akan dikenang sebagai sufi terpandang bila ia tidak bertemu dengan pelayan-berhala dan hamba sahaya dalam kisah. Suatu hal yang perlu ditelusuri kenapa sering kali Allah memperjalankan dan mempertemukan tokoh masyhur di masa kini dengan orang-orang yang seolah kurang penting, seakan-akan figuran, picisan, un-popular, dan bukan tokoh masyhur yang kebak make up, political-camuflage dan pencitraan artifisial. Namun Allah menjadikan ia atau mereka (tokoh cerita yang kita anggap “tak penting” itu) sebagai pemicu kejadian besar penting dan menentukan setelahnya. Sebuah titik balik kehidupan yang tidak main-main hikmahnya.

Sama halnya kisah Nabi Ya’qub dan pertemuannya dengan gelandangan gembel yang sempat ditolaknya di pintu rumah—sehingga seketika itu menuai teguran keras dari Allah.

Kisah Pemabuk Ditinggikan Derajatnya Berkah Shalawat.

Membaca shalawat memiliki keutamaan yang tidak diragukan lagi. Banyak kisah menakjubkan yang dialami oleh ahli shalawat. Nabi menjelaskan bahwa bacaan shalawat yang dibacakan oleh umatnya akan dibalas sepuluh kali lipat. Sebagian ulama bahkan menegaskan shalawat dapat menuntun seseorang menempuh jalan suluk. Shalawat sebagaimana ayat suci Al-Qur’an bernilai pahala dengan membacanya, meski tidak mengerti kandungan artinya, berbeda dengan dzikir-dzikir yang lain.

Ada satu kisah menarik berkaitan dengan keutamaan membaca shalawat. Kisah ini disampaikan oleh Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dalam kitabnya Tanqih al-Qaul. Syekh Nawawi mengutip cerita ini dari sebagian kaum sufi.

Diceritakan bahwa salah seorang tokoh sufi memiliki  tetangga yang pemabuk. Kegemarannya menenggak minuman keras berada dalam taraf di luar kewajaran, melebihi batas, hingga ia tidak bisa membedakan hari, sekarang, besok atau kemarin. Ia hanyut dalam minuman keras. Pemabuk ini berulang kali diberi nasihat oleh sang sufi agar bertobat, namun ia tidak menerimanya, ia masih tetap dengan kebiasaan mabuknya.

Yang menakjubkan adalah saat pemabuk tersebut meninggal dunia, dijumpainya oleh sang sufi dalam sebuah mimpi, ia berada dalam derajat yang luar biasa mulia, ia memakai perhiasan berwarna hijau, lambang kebesaran dan kemegahan di surga.

Sang sufi terheran-heran, ada apa gerangan? Mengapa tetangganya yang seorang pemabuk mendapat kedudukan semulia itu. Sang sufi bertanya:

بِمَا نِلْتَ هَذِهِ الْمَرْتَبَةَ الْعَلِيَّةَ

Artinya: “Dengan sebab apa engkau memperoleh derajat yang mulia ini?”

Kemudian pemabuk menjelaskan ihwal kenikmatan yang dirasakannya:

حَضَرْتُ يَوْمًا مَجْلِسَ الذِّكْرِ فَسَمِعْتُ الْعَالِمَ يَقُوْلُ مَنْ صَلَّى عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَفَعَ صَوْتَهُ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ثُمَّ رَفَعَ الْعَالِمُ صَوْتَهُ بِالصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَفَعْتُ صَوْتِيْ وَرَفَعَ الْقَوْمُ أَصْوَاتَهُمْ فَغَفَرَ لَنَا جَمِيْعًا فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ فَكَانَ نَصِيْبِيْ مِنَ الْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ  أَنْ جَادَ عَلَيَّ بِهَذِهِ النِّعْمَةِ.

Artinya: “Aku suatu hari menghadiri majelis dzikir, lalu aku mendengar orang alim berkata, barangsiapa bershalawat kepada Nabi dan mengeraskan suaranya, surga wajib baginya. Lalu orang alim tadi mengeraskan suaranya dengan bershalawat kepada Nabi, aku dan jamaah juga menegeraskan suara seperti yang dilakukan orang alim itu. Kemudian Allah mengampuni kita semuanya pada hari itu, maka jatahku dari ampunan dan kasih sayang-Nya adalah Allah menganugerahkan kepadaku nikmat ini.”

                Demikian keagungan dan kehebatan membaca shalawat, hingga dirasakan manfaatnya oleh seorang pemabuk. Kisah tersebut terang saja bukan hendak membenarkan praktik mabuk-mabukan yang memang diharamkan dalam Islam. Cerita itu sekadar merefleksikan keistimewaan shalawat yang bisa mengantarkan seseorang pada samudera kasih sayang dan pengampunan Allah ﷻ. Semoga kita senantiasa diberikan pertolongan oleh Allah untuk istiqamah membaca shalawat dan diakui sebagai umat baginda Nabi MUHAMMAD .                                                                     

Anjuran Menutup Majelis dengan Bershalawat

Sekumpulan orang berkumul di sebuah rumah. Mereka baru saja bersama-sama melakukan pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an dan beberapa kalimat thayibah. Setelah itu mereka menyantap hidangan yang disiapkan tuan rumah. Usai santap bersama pembaca acara menyampaikan beberapa kalimat sebelum akhirnya menyatakan selesainya acara pada malam itu, lalu memungkasinya dengan salam.

Namun demikian meski acara telah resmi ditutup namun mereka yang hadir tak kunjung bangun dan meninggalkan majelis. Beberapa di antaranya malah saling pandang, seperti ada yang ganjil bagi mereka. Hingga ketika salah seorang di antara mereka menyuarakan dengan lantang kalimat shallû ‘alan Nabiy Muhammad semuanya menjawab dengan lantang pula kalimat Allâhumma shalli wa sallim wa bârik ‘alaih, lalu serempak bangun dan meninggalkan majelis untuk pulang ke rumah masing-masing.

Ya, pemandangan seperti itu jamak dijumpai di masyarakat muslim di Indonesia. Bahwa dalam sebuah perkumpulan acara kenduri atau selamatan mereka yang hadir baru akan bubar ketika dikomando untuk membaca shalawat. Tanpa dishalawati mereka belum mau membubarkan diri atau kalaupun bubar seperti ada yang kurang yang mengganjal di dalam hati. Itulah sebabnya ada yang berkelakar mengatakan bahwa shalawat yang dibaca untuk menutup sebuah majelis disebut dengan “shalawat bubar” atau “shalawat ngusir”.

Apa yang dilakukan oleh masyarakat dan telah menjadi adat kebiasaan ini bukan tanpa sebab dan dasar. Tentunya mereka yang awam melakukan itu mengikuti apa yang diajarkan oleh para ulama atau tokoh masyarakat yang ada. Dan tentunya pula para tokoh masyarakat itu mengajarkan demikian dengan berdasar pada ilmu yang mereka pelajaran dari para gurunya terus berantai hingga Rasulullah Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam.

Imam Sirajudin Al-Husaini di dalam kitabnya As-Shalâtu ‘alan Nabiyyi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam mengutip beberapa hadits yang berkenaan dengan hal ini. Di antaranya hadits dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi:

مَا جَلَسَ قَوْمٌ مَجْلِسًا لَمْ يَذْكُرُوا اللَّهَ فِيهِ، وَلَمْ يُصَلُّوا عَلَى نَبِيِّهِمْ، إِلَّا كَانَ عَلَيْهِمْ تِرَةً، فَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُمْ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُمْ

Artinya: “Tidaklah suatu kaum duduk di suatu majelis di mana merea tidak berdzikir kepada Allah dan tidak bershalawat kepada Nabi di dalam majelis itu kecuali majelis itu akan menjadi penyesalan bagi mereka. Bila Allah mau maka akan menyiksa mereka, dan bila Allah mau maka akan mengampuni mereka.” (Sirajudin Al-Husaini, As-Shalâtun ‘alan Nabiyyi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam, [Damaskus: Maktabah Darul Falah, 1990], hal. 106)

Juga sebuah hadits dari Abu Hurairah:

أيُّما قَوْمٍ جَلَسُوا فأَطالُوا الجُلوسَ ثمَّ تَفَرَّقُوا قَبْلَ أنْ يَذْكرُوا الله تَعَالَى أوْ يُصَلُّوا على نَبِيِّهِ كانَتْ عَلَيْهِمْ تِرَةً مِنَ الله إنْ شاءَ عَذَّبَهُمْ وَإنْ شاءَ غَفَرَ لَهُمْ

Artinya: “Suatu kaum yang duduk-duduk dan melamakan duduknya kemudian mereka berpisah sebelum berdzikir kepada Allah atau bershalawat kepada Nabi-Nya maka duduknya mereka itu akan menjadi kerugian bagi mereka dari Allah. Bila Allah mau maka akan menyiksa mereka dan bila Allah mau maka akan mengampuni mereka.” (Abdur Rauf Al-Munawi, Faidlul Qadîr, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2012], Jil. III, hal. 194)

Dari kedua hadits di atas dapat diambil pelajaran bahwa ketika sekumpulan orang berkumpul dalam sebuah majelis namun mereka tidak berdzikir kepada Allah dan tidak bershalawat kepada Baginda Rasulullah maka majelis itu akan menjadi kerugian dan penyesalan bagi setiap orang yang ada di dalamnya. Mereka merugi dan menyesal karena telah meninggalkan dzikir dan shalawat di dalam majelis sehingga tidak mendapatkan pahalanya. Kelak di hari kiamat Allah bisa saja menyiksa mereka karena perbuatan dosa yang mereka lakukan selama berada di majelis seperti menggunjing dan lainnya. Atau Allah juga bisa saja mengampuni mereka sebagai anugerah dan rahmat dari-Nya.

Sirajudin Al-Husaini menyatakan bahwa disunahkan bagi setiap orang yang ikut duduk di majelis itu untuk berdzikir kepada Allah dengan kalimat tahmid, tasbih, takbir, istighfar dan lainnya, juga untuk bershalawat kepada Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa Sallam. Kesunahan berdzikir dan bershalawat ini menguat manakala mereka hendak bangun bubar dari majelis.

Kiranya inilah dasar mengapa dalam berbagai acara yang digelar oleh masyarakat muslim Indonesia—terlebih oleh kalangan Nahdliyin—selalu dibacakan shalawat terlebih dahulu sebelum para hadirin bangun membubarkan diri. Ini juga yang menjadi dasar dalam berbagai kegiatan Nahdliyin di dalam susunan acaranya selalu diadakan secara khusus acara pembacaan shalawat setelah dibacakannya ayat-ayat suci Al-Qur’an.

Wallahu a’lam.

Leave your comment here: