ISLAM BERPERAN DALAM MEMPERBAIKI SEJARAH DUNIA
Kejayaan Islam tak pernah menjadi momok kebiadaban moral manusia, namun justru sebaliknya. Islam selalu menjadi spirit perbaikan moral manusia
Kita tengok banyak sejarah yang mencerminkan akan hal itu, terlebih lagi di tanah timur yang merupakan asal muasal muncul dan berkembangnya Islam, pada masa Nabi Muhammad SAW, dilanjutkan masa Sahabat, Tabiin, Tabiit tabiin dan seterusnya hingga sampai masa Wali Songo yang terbukti nyata melalui ritus- ritus sejarah di tanah Jawa. Bagaimana mereka memperjuangkan niat mereka sungguh besar jasanya, hingga dapat kita rasakan sampai sekarang.
Pada masa akhir kejayaan Majapahit di bawah komando Prabu Brawijaya, dalam beberapa referensi menyebutkan bahwa kehidupan para pemimpin dan rakyatnya (baca: penduduk Jawa) sangat dekat dengan hal-hal yang bersifat Jahiliyahisme, menyembah berhala, memberikan tumbal anak perawan, membunuh jabang bayi yang baru lahir, menghamili anak orang dan masih banyak lagi.
Singkat kata, berkat ketekunan dan keberanian para pejuang Islam dari Tanah Juldah, mereka mampu memberikan tekanan-tekanan dan berkembang pesat. Raden Patah dibantu para Wali mengumpulkan daya untuk menaklukkan kedigdayaan Prabu Brawijaya.
Ada beberapa versi tentang bagaimana Prabu Brawijaya menyerahkan tampuk kekuasaan kepada Raden Patah, namun terlepas dari hal itu adalah bagaimana gambaran kemajuan kualitas moral penduduk tanah Jawa setelah kepemimpinan khilafah Islamiyah di bawah komando para Wali. Perbaikan moral sedikit demi sedikit mucul ke permukaan seiring dengan bertambahnya para pemeluk Islam. Hasil yang membanggakan itu tentunya tak lepas dari hasil jerih payah mereka dan juga ajaran- ajaran Islam (syariat) yang di tanamkan pada penduduk Jawa, hingga berbuah menjadi sebuah keyakinan.
Syariat agama Islam bagi pemeluknya adalah ibarat pakaian bagi pemakainya. Syariat diibaratkan pakaian, karena dengan pakaian apa yang seharusnya pemakai tutup dapat tertutup dan tak terlihat oleh orang lain, mampu menjadi penghangat disaat musim dingin, sehingga pakaian menjadi tameng dari penyakit, dan lain sebagainya. Sedangkan pemeluknya diibaratkan orang yang memakai pakaian, ia dapat merasakan manfaat dari pakaian yang ia kenakan tersebut.
Berbagai macam model dan bentuk pakaian mampu memberikan manfaat dan fungsi yang berbeda-beda, semisal jaket, maka akan berfungsi sebagai penghangat tubuh dan menjauhkannya dari influenza. Kemudian sarung berfungsi menggantikan celana, sebagai penutup kemaluan dan bisa pula sebagai selimut, dan masih banyak lagi.
Begitupun dengan syariat, karena di dalamnya tercakup hal-hal yang dibutuhkan oleh pemeluknya sebagaimana pakaian dibutuhkan pemakainya, dari amaliyyah (kegiatan) keseharian mereka yang berupa ibadah (ubudiyyah), bersosial dengan sesama dalam masalah bisnis ataupun non bisnis (muamalah), hubungan sesama jenis ataupun lain jenis, bahkan dalam berkeyakinan pun syariat memberikan batasan, dan lain sebagainya, sehingga mampu mengatur kelangsungan moral jasmani dan rohani mereka.
Secara ringkas, syariat adalah bermakna apa yang dibawakan oleh Nabi Muhammad SAW melalui Risalahnya dan disampaikan kepada seluruh ummatnya guna sebagai media ‘rohmatan lil’alamin’, dan tentunya kebaikan akan kembali pada diri pemegang syariat itu sendiri. Sebagaimana Allah SWT telah berfirman,
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah aku (allah) mengutusmu (Muhammad) kecuali karena sebagai rahmat bagi seluruh alam”(QS. Al-Anbiya’.107).
Dari ayat diatas dapat kita fahami bahwa diutusnya Nabi SAW dengan apa yang dibawanya (agama/syariat) tak lain sebagai media rahmat bagi seluruh alam (universal). Mengenai ma’na rahmat, imam As- Showiy dalam tafsirnya menjelaskan bahwa dikatakan rahmat, sekiranya apa yang disampaikan oleh Nabi SAW pada ummatnya memiliki nuansa yang selalu menghantarkan ummatnya pada keberuntungan agung (dunia dan akhirat) dan kebaikan yang bisa dirasakan bersama, kehidupan pemeluknya menjadi teratur dan diatur oleh hukum syariat. Bahkan Imam At-Thobari dalam tafsirnya menjelaskan bahwa rohmat itu akan sampai pada seluruh lapisan, dalam arti rahmat itu akan sampai pada kaum muslim dan non muslim, meski ada beberapa ulama’ ahli tafsir yang berbeda pendapat. Hal diatas akan sangat kentara bila kita menilik sejarah, sejarah arab ataupun Jawa sebagaimana hikmah daripada syariat Islam bagi kesejahteraan sosial. Dimana dalam kurun Nabi SAW di Madinah dan setelah Fathu Makkah kehidupan para shahabat tak pernah lepas dari ketentraman dan kebaikan, bias dari ajaran yang dibawakan oleh Nabi SAW yang ditanamkan serta dipegang teguh para pengikutnya dan diajarkan pada generasi selanjutnya. Hal itu sangat kontras dengan corak kehidupan sebelum diutusnya Nabi SAW kepada mereka, kehidupan yang diselimuti oleh kebodohan, sehingga masa itu disebut dengan zaman jahiliyyah. Kala itu bila seorang ibu melahirkan anak berjenis kelamin perempuan maka ia akan dukubur hidup-hidup, karena konon bila mereka memiliki anak perempuan maka akan mendatangkan celaka dikemudian hari, menyembah berhala yang mereka pahat sendiri, adalah sebagian kecil dari kebiasaan dizaman itu. Begitupun diranah Jawa sebelum kedatangan para Wali Songo, hal-hal yang serba irasional (tak masuk akal) menjadi adat istiadat, kedholiman menjadi santapan sehari-hari, bahkan hal yang sebenarnya terpuji menjadi hal yang tercela dimasa itu, memberikan sesajen dibawah pohon beringin tua, menyembah lelembut dan patung, menguburkan jabang bayi perempuan hidup-hidup dan lain sebagainya. Namun setelah kedigdayaan Brawijaya takluk oleh kerendah hatian Raden Patah dan Walisongo, dan berkat ketlatenan dan ketekunan Walisongo secara perlahan corak kehidupan penduduk Jawa kian membaik dan semakin menjauhi jahiliyahisme, karena ajaran yang dibawakannya adalah rahmat bagi seluruh alam. Dan lebih dahsyatnya adalah bukti sumbangsih yang mereka berikan dimasa mereka dapat kita rasakan hingga kini.
Namun yang selalu menjadi tanda tanya adalah mampukah generasi kita dan selanjutnya mengemban risalah yang diajarkan turun temurun dari Nabi SAW, Sahabat-sahabatnya, Tabi’in, Tabi’ittabi’in, Walisongo hingga kini? Mengingat kondisi dewasa ini yang kian rancau dan jauh dari Islamisme bahkan kian dekat saja dengan jahiliyahisme. Melihat kondisi diatas, penulis mencoba untuk mengambil sebuah kesimpulan sekaligus solusi, yaitu: betapa pentingnya kini menyemarakkan penanaman syariat sejak dini. Nabi SAW pernah bersabda,
مُرُوْاالصّبيَّ باالصَّلَاَةِ إذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ وإذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِيْنَ فَاضْربُوْهُ عَلَيْهَا
“Perintahkanlah (sekalian orang tua) anak dengan sholat ketika ia telah genap berumur tujuh tahun, dan ketika ia genap berumur sepuluh tahun maka pukullah ia bila meninggalkan sholat”
Hadist shohih diatas adalah sebuah ashlu (pokok dalil) diwajibkannya orang tua untuk memerintahkan anaknya melakukan sholat ketika ia telah genap berumur tujuh tahun dan memberikan pukulan yang tidak sampai menyakiti sebagai peringatan bila didapati sang anak yang berumur sepuluh tahun meninggalkan sholat. Selain mengungkapkan hukum diatas, hadist tersebut juga mengungkapkan bahwa betapa pentingnya penanaman syari’at sejak dini. Sejak usia masih jauh dari kedewasaan dalam bertingkang laku dan berfikir, usia yang lazimnya hanya fantasi bermain dan selalu ingin tahu berada dalam benaknya. Dunia kanak-kanak yang lekat dengan kepolosan dan kemanjaan. Namun di usia masih kanak-kanak ini Nabi telah menyerukan pada sekalian orang tua untuk ngugemi (memperhatikan dengan seksama) dan memerintahkan ihwal sholat anak-anak mereka. Sebagai penanaman moral agamis sejak mereka terlepas dari buaian orang tua. Mengenai hikmah kandungan hukum hadist diatas telah diungkapkan dalam Fathal Mu’in yang diantaranya adalah: وَحِكْمَة ذَلِكَ التَّمْرِيْنُ عَلَى العِبَادَةِ لِيَتَعَوَّدَهَا فَلَا يَتْرُكُهَا
“Hikmah (kebiksanaan) diatas adalah melatih dan melemaskan (anak) untuk selalu melakukan ibadah agar ia menjadi terbiasa, sehingga ia enggan meninggalkannya.”
Sudah jelas bahwa maksud perintah diatas adalah menjadikan syari’at sebagai bagian dari kebiasaan hidup, dan itu dimulai sejak dini, sejak terlepas dari buaian, hingga ia terbiasa dan tidak meninggalkannya.
Mengapa sejak dini?
Jika dipandang melalui perspektif ilmu psikologi (kejiwaan), masa dibawah remaja (dini, kanak kanak) adalah masa yang rentan dengan pengaruh lingkungan, dalam arti apa-apa yang telah dibiasakan dalam masa itu akan mempengaruhi dan mampu membentuk tabiatnya dikemudian hari ketika ia telah beranjak dewasa. Sebuah tamtsil saja, baru-baru ini dalam beberapa surat kabar dijumpai berita menggelikan, dimana seekor anak anjing disusui oleh induk kucing betina, bersama anak-anak kucing yang lainnya (yang memang nyata berupa kucing) anak anjing itu pun turut bergantian menyusu pada kucing yang dianggap sebagai induknya, dan bertingkah laku bak kucing hingga ia mati. Berita lain dengan topik yang sama malah sebaliknya berita diatas, yaitu anak kucing menyusu pada induk anjing. Meskipun agak naif apabila diperbandingkan dengan tamtsil diatas, namun pointnya tetap sama, yaitu pengaruh lingkungan akan mampu membentuk tabiat seseorang, terlebih dimasa kanak kanak. Sebuah kalam matsal mengungkapkan “ buah jatuh tak jauh dari pohonnya”.
Falhasil, bila masyarakat dan generasi kita sejak dini sudah dibiasakan dengan syariat , bolehlah kita berharap citra sejarah kehidupan dimasa Walisongo bahkan para Tabi’in bisa kembali terulang di zaman millenium ini. Amin.