MENATA NIAT DAN MEMBERI KARENA MALU ATAU TERPAKSA
Memberi sumbangan karena malu adalah haram :
تحفة المحتاج في شرح المنهاج ج ٦ ص ٣١٤ مكتبة دار إحياء التراث العربي
قَالَ فِي الإِحْيَاءِ لَوْ طَلَبَ مِنْ غَيْرِهِ هِبَةَ شَيْءٍ فِي مَلا مِنْ النَّاسِ فَوَهَبَهُ مِنْهُ اسْتِحْيَاءً مِنْهُمْ وَلَوْ كَانَ خَالِيًا مَا أَعْطَاهُ حَرُمَ كَالْمَصَادِرِ وَكَذَا كُلُّ مَنْ وُهِبَ لَهُ شَيْءٌ لاتِّقَاءِ شَرِّهِ أَوْ سِعَايَتِهِ اهـ نِهَايَةٌ زَادَ الْمُغْنِي
Disebutkan dalam kitab Ihya’ : Apabila ada orang mencari / meminta sesuatu pemberian dari orang lain di tengah masyarakat, lalu orang memberi dia karena malu kepada masyarakat sekitar walaupun itu bukan berupa barang seperti halnya jasa, begitu juga haram setiap orang yang memberi sesuatu karena untuk menghindari kejelekannya ataupun perbuatannya. (Tuhfatul Muhtaj VI / 314).
Timbul pertanyaan : Kalau beli karena terpaksa atau malu bisa disamakan gak ya? Menurut keterangan yang ada di kitab I’anatut Thalibin MAKA membeli karena terpaksa tidak sah.
إعانة الطالبين ج ٣ ص ٧
وشرط في عاقد بائعا كان أو مشتريا تكليف فلا يصح عقد صبي ومجنون وكذا من مكره بغير حق لعدم رضاه
MENATA NIAT YANG BAIK
Dinukil dari kitab Tambihul Ghofilin
قَالَ حَامِدٌ اللّفافُ: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ هَلَاكَ امْرِئٍ عَاقَبَهُ بِثَلَاثَةِ أَشْيَاءَ،أَوَّلُهَا يَرْزُقُهُ اللَّهُ الْعِلْمَ وَيَمْنَعُهُ عَنْ عَمَلِ الْعُلَمَاءِ، وَالثَّانِي يَرْزُقُهُ صُحْبَةَ الصَّالِحِينَ وَيَمْنَعُهُ عَنْ مَعْرِفَةِ حُقُوقِهِمْ،وَالثَّالِثُ يَفْتَحُ عَلَيْهِ بَابَ الطَّاعَاتِ وَيَمْنَعُهُ مِنْ إِخْلَاصِ الْعَمَلِ.إِنَّمَا يَكُونُ ذَلِكَ لِخُبْثِ نِيَّتِهِ وَسُوءِ سَرِيرَتِهِ لِأَنَّ النِّيَّةَ لَوْ كَانَتْ صَحِيحَةً لَرَزَقَهُ اللَّهُ تَعَالَى مَنْفَعَةَ الْعِلْمِ وَالْإِخْلَاصَ لِلْعَمَلِ وَمَعْرِفَةَ حُرْمَةِ الصَّالِحِينَ.
Hamid al Lafaf berkata :
” Ketika Allah berkehendak merusak pada seseorang maka Allah menghukumnya dengan tiga hal :
- Allah memberikan kepadanya ilmu dan mencegahnya dari beramal dengan amalannya ahli ilmu.(maksudnya, mempunyai ilmu tapi tdk mau mengamalkan ilmunya)
- Allah memberikan kepadanya bersahabat dengan orang2 sholeh dan mencegahnya dari mengetahui hak2 orang sholeh.(maksudnya, sering berkumpul dengan orang2 sholeh tapi malah merendahkan dan menghina mereka)
- Allah membukakan kepadanya pintu ketaatan dan mencegahnya dari ikhlas dalam beramal.(maksudnya, sering beramal tapi tdk ikhlas)
semua hal itu terjadi sebab buruknya niat dan buruknya hati, karena jika memang benar niatnya baik maka Allah ta’ala akan memberikan manfaatnya ilmu yaitu beramal dengan ilmu, memberikan ikhlas dalam beramal dan memberikan pengetahuan tentang kehormatan orang2 sholeh.
WALLOHU A’LAM BIS SHOWAB