PENGERTIAN QODHO DAN QODAR DENGAN LENGKAP DALAM ISLAM

PENGERTIAN QODHO DAN QODAR DENGAN LENGKAP DALAM ISLAM

Kita sejak lama menggunakan kata “qadha” dan “qadar”. kepercayaan terhadap konsep kata ini juga merupakan salah satu rukun iman dalam agama Islam. Kita sering menggunakan kedua kata itu secara bergantian untuk sebuah pengertian yang sama. Tetapi ulama menyimpan penjelasan kedua kata tersebut yang mengandung pengertian berbeda.

Di samping memiliki pengertian berbeda, kata “qadha” dan “qadar” juga dipahami secara berbeda oleh para ulama tauhid atau mutakallimin.

Dengan kata lain, kelompok Asyariyyah, kelompok Maturidiyyah, dan sejumlah kelompok ulama lainnya berbeda pendapat perihal pengertian kata “qadha” dan “qadar”.

اختلفوا في معنى القضاء والقدر فالقضاء عند الأشاعرة إرادة الله الأشياء في الأزل على ما هي عليه في غير الأزل والقدر عندهم إيجاد الله الأشياء على قدر مخصوص على وفق الإرادة

Artinya, “Ulama tauhid atau mutakallimin berbeda pendapat perihal makna qadha dan qadar. Qadha menurut ulama Asy’ariyyah adalah kehendak Allah atas sesuatu pada azali untuk sebuah ‘realitas’ pada saat sesuatu di luar azali kelak. Sementara qadar menurut mereka adalah penciptaan (realisasi) Allah atas sesuatu pada kadar tertentu sesuai dengan kehendak-Nya pada azali,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 12).

Syekh M Nawawi Banten memberikan contoh konkret qadha dan qadar menurut kelompok Asyariyyah. Qadha adalah putusan Allah pada azali bahwa kelak kita akan menjadi apa. Sementara qadar adalah realisasi Allah atas qadha terhadap diri kita sesuai kehendak-Nya.

فإرادة الله المتعلقة أزلا بأنك تصير عالما قضاء وإيجاد العلم فيك بعد وجودك على وفق الإرادة قدر

Artinya, “Kehendak Allah yang berkaitan pada azali, misalnya kau kelak menjadi orang alim atau berpengetahuan adalah qadha. Sementara penciptaan ilmu di dalam dirimu setelah ujudmu hadir di dunia sesuai dengan kehendak-Nya pada azali adalah qadar,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 12).

Sedangkan bagi kelompok Maturidiyyah, qadha dipahami sebagai penciptaan Allah atas sesuatu disertai penyempurnaan sesuai ilmu-Nya. Dengan kata lain, qadha adalah batasan yang Allah buat pada azali atas setiap makhluk dengan batasan yang ada pada semua makhluk itu seperti baik, buruk, memberi manfaat, menyebabkan mudarat, dan seterusnya. Singkat kata, qadha adalah ilmu azali Allah atas sifat-sifat makhluk-Nya.

Ada lagi ulama yang berpendapat bahwa qadha adalah ilmu azali Allah dalam kaitannya dengan materi yang diketahui oleh-Nya. Sementara qadar adalah penciptaan Allah atas sesuatu sesuai dengan ilmu-Nya.

Jadi, ilmu Allah pada azali bahwa si A kelak akan menjadi ulama atau ilmuwan adalah qadha. Sedangkan penciptaan ilmu pada diri si A setelah ia diciptakan adalah qadar, (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 12).

وقول الأشاعرة هو المشهور وعلى كل فالقضاء قديم والقدر حادث بخلاف قول الماتريدية وقيل كل منهما بمعنى إرادته تعالى

Artinya, “Pandangan ulama Asy’ariyyah cukup masyhur. Atas setiap pandangan itu, yang jelas qadha itu qadim (dulu tanpa awal). Sementara qadar itu hadits (baru). Pandangan ini berbeda dengan pandangan ulama Maturidiyyah. Ada ulama berkata bahwa qadha dan qadar adalah pengertian dari kehendak-Nya,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 12).

Semoga pelbagai keterangan ini membantu kita dalam memahami kata “qadha” dan “qadar” yang kerap kita ucapkan.

Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah bahwa qadha merupakan sesuatu yang ghaib. Oleh karena itu, dalam tradisi ahlussunnah wal jamaah keyakinan kita atas qadha dan qadar itu tidak boleh menjadi alasan kita untuk bersikap pasif.

Tradisi ahlussunnah wal jamaah justru mendorong kita untuk melakukan ikhtiar dan upaya-upaya manusiawi serta mendayagunakan secara maksimal potensi yang Allah anugerahkan kepada manusia sambil tetap bersandar memohon inayah-Nya.

Pembahasan tentang takdir adalah salah satu tema yang tergolong rumit sebab dalil-dalil yang sampai pada kita sepintas saling bertentangan satu sama lain. Sebagian dalil Al-Qur’an dan hadits mengatakan bahwa semua kejadian di dunia ini sudah tercatat di Lauh Mahfudz dan pena yang mencatatnya telah kering sehingga tak mungkin berubah. Sebagian dalil lain menegaskan bahwa doa manusia dapat mengubah takdir, demikian juga silaturahim dapat memperpanjang umur dari waktu yang telah ditentukan. Sebagian dalil lainnya memerintahkan kita untuk melakukan aneka perbuatan baik sehingga bisa meraih kehidupan bahagia di dunia maupun akhirat, ini semua mengisyaratkan bahwa ikhtiar manusia punya andil besar dalam menentukan jalan takdir yang akan ia tempuh. Sebenarnya bagaimanakah takdir itu?

Untuk menjawab kerumitan di atas, sebagian ulama kemudian membagi takdir (qadla’) menjadi dua macam, yakni: Pertama, takdir mubram, yaitu takdir yang sudah paten tidak dapat diubah dengan cara apa pun. Misalnya takdir harus lahir dari orang tua yang mana, di tanggal berapa dan lain sebagainya yang sama sekali tidak ada opsi bagi manusia untuk memilih. Kedua, takdir mu’allaq, yaitu takdir yang masih bersifat kondisional sehingga bisa diubah dengan ikhtiar manusia. Misalnya takdir miskin dapat diubah dengan doa dan kerja keras, takdir sakit dapat diubah dengan doa dan berobat, dan sebagainya yang melibatkan ruang usaha bagi manusia.

Sepintas pembagian takdir menjadi dua kategori, mubram dan mu’allaq, ini sudah cukup memecahkan masalah. Tetapi faktanya tidak sesederhana itu. Masalahnya, sama sekali tak ada informasi dari hadits yang menyatakan hal-hal apa saja yang masuk kategori mubram dan mu’allaq. Adapun keyakinan sebagian orang awam bahwa takdir mubram hanyalah tiga macam, yakni rezeki, jodoh, dan kematian, adalah anggapan yang sama sekali tak berdasar.

Klasifikasi mubram dan mu’allaq ini tetap saja tidak aplikatif. Misalnya kemiskinan, apakah termasuk mubram atau mu’allaq? Kita melihat ada orang miskin yang seumur hidupnya berdoa dan berusaha keras keluar dari kemiskinannya, tetapi hingga akhir hayatnya dia tetap miskin. Kejadian ini menunjukkan bahwa kemiskinan orang itu sudah mubram. Namun kita juga melihat orang miskin yang dengan usahanya dapat mengubah nasibnya secara drastis menjadi orang kaya, bahkan sangat kaya. Kejadian ini menunjukkan bahwa kemiskinan orang tersebut masih mu’allaq. Hal yang sama berlaku pada semua kasus di dunia ini, mulai sakit, keberuntungan, kecelakaan bahkan kematian sekalipun. Bagian manakah di antara semua itu yang mubram dan bagian mana yang mu’allaq? Kita takkan pernah tahu sebelum terjadinya.

Sebenarnya, semua kerumitan di atas dapat terurai dan mudah dipahami apabila kita melihat takdir (qadla’) dari tiga perspektif yang berbeda. Kerumitan dan kerancuan itu hanya terjadi akibat ketiga perspektif ini dicampur menjadi satu, padahal seharusnya dibedakan dengan tegas. Tiga perspektif yang dimaksud adalah perspektif Allah, perspektif malaikat, dan perspektif manusia.

Takdir dalam perspektif Allah

Al-Qur’an, hadits dan dalil-dalil rasional telah memastikan bahwa Allah Maha Mengetahui. Sifat al-‘ilmu yang dimiliki Allah dapat menjangkau apa pun tanpa batas, baik hal yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi. Tak ada satu pun kejadian, bahkan yang paling kecil sekalipun semisal kejadian di inti atom, yang tak Allah ketahui. Allah berfirman:

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz).” (QS. al-An’am: 59)

Dalam perspektif Allah ini, seluruh takdir (qadla’) adalah mubram tanpa kecuali. Seluruhnya telah diketahui sebelumnya dan akan berubah menjadi kenyataan (qadar) pada waktunya. Sisi inilah yang tak mungkin mengalami perubahan sama sekali sebab adanya perubahan di level ini sama saja dengan adanya hal-hal yang tidak diketahui Allah. Ketidaktahuan Allah ini mustahil adanya.

Takdir dalam perspektif Malaikat

Para Malaikat mempunyai tugas yang beragam, sesuai dengan kehendak Allah yang menciptakan mereka. Di antara tugas malaikat yang kita ketahui adalah: membagi-bagi rezeki, ini adalah tugas Mikail; ada yang bertugas mencabut nyawa, ini adalah tugas Malaikat Maut (Izra’il); ada yang bertugas mencatat amal baik dan amal buruk, ini adalah tugas Raqib dan Atid. Dan, banyak sekali jumlah malaikat yang info tentang tugasnya tak sampai pada kita.

Dalam perspektif malaikat inilah, takdir setiap manusia yang tercatat di Lauh Mahfudz ada yang sudah mubram (paten tak bisa berubah) dan ada yang masih mu’allaq (kondisional). Mereka bisa melihat apakah rezeki Si Fulan sudah merupakan hal paten yang tak bisa diganggu gugat ataukah masih tergantung pada beberapa kondisi yang di pilih Fulan tersebut, misalnya apabila Fulan bekerja keras, maka takdirnya adalah kaya sedangkan apabila memilih bermalasan maka takdirnya menjadi orang miskin. Demikian juga dengan hidayah, penyakit, umur atau apa pun yang terjadi pada Fulan tersebut.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan:

فَالْمَحْوُ وَالْإِثْبَاتُ بِالنِّسْبَةِ لِمَا فِي عِلْمِ الْمَلَكِ وَمَا فِي أُمِّ الْكِتَابِ هُوَ الَّذِي فِي عِلْمِ اللَّهِ تَعَالَى فَلَا مَحْوَ فِيهِ أَلْبَتَّةَ وَيُقَالُ لَهُ الْقَضَاءُ الْمُبْرَمُ وَيُقَالُ لِلْأَوَّلِ الْقَضَاءُ الْمُعَلَّقُ

“Penghapusan dan penetapan takdir itu adalah dalam perspektif apa yang diketahui para malaikat dan apa yang tercatat di Lauh Mahfudz (Ummul Kitab). Adapun dalam pengetahuan Allah, maka tak ada penghapusan sama sekali. Pengetahuan Allah ini disebut takdir mubram, dan pengetahuan malaikat itu disebut takdir mu’allaq.”  (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bâri, juz X, halaman 416)

Takdir dalam perspektif manusia.

Bila malaikat bisa melihat sisi takdir yang mubram dan mu’allaq, manusia hanya sepenuhnya hanya bisa mengetahui sisi mu’allaq saja apabila belum tiba waktu kejadiannya. Dalam konteks ini, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

وَأَنَّ الَّذِي سَبَقَ فِي عِلْمِ اللَّهِ لَا يَتَغَيَّرُ وَلَا يَتَبَدَّلُ وَأَنَّ الَّذِي يَجُوزُ عَلَيْهِ التَّغْيِيرُ وَالتَّبْدِيلُ مَا يَبْدُو لِلنَّاسِ مِنْ عَمَلِ الْعَامِلِ وَلَا يَبْعُدُ أَنْ يَتَعَلَّقَ ذَلِكَ بِمَا فِي عِلْمِ الْحَفَظَةِ وَالْمُوَكَّلِينَ بِالْآدَمِيِّ فَيَقَعُ فِيهِ الْمَحْوُ وَالْإِثْبَاتُ كَالزِّيَادَةِ فِي الْعُمُرِ وَالنَّقْصِ وَأَمَّا مَا فِي عِلْمِ اللَّهِ فَلَا مَحْوَ فِيهِ وَلَا إِثْبَاتَ

“Sesungguhnya yang telah diketahui Allah itu sama sekali tak berubah dan berganti. Yang bisa berubah dan berganti adalah perbuatan seseorang yang tampak bagi manusia dan yang tampak bagi para malaikat penjaga (Hafadhah) dan yang ditugasi berinteraksi dengan manusia (al-Muwakkilîn). Maka dalam hal inilah terjadi penetapan dan penghapusan takdir, semisal tentang bertambahnya umur atau berkurangnya. Adapun dalam ilmu Allah, maka tak ada penghapusan atau penetapan.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bâri, juz XI, halaman 488).

Manusia hanya bisa mengetahui adanya takdir mubram yang menimpanya hanya ketika suatu hal sudah terjadi. Misalnya, hal-hal yang berhubungan dengan kelahirannya, apa-apa yang sudah atau belum dicapai pada usianya sekarang ini dan segala hal yang telah terjadi di masa lalu dan tak mungkin diubah. Manusia bisa tahu umur seseorang telah mubram hanya ketika orang itu sudah positif meninggal. Apabila orang itu masih hidup, maka usianya masih sepenuhnya terlihat mu’allaq sehingga ia dituntut untuk menjaga diri dan berobat bila sakit. Ia dilarang menenggak racun atau melakukan hal yang mencelakakan jiwanya yang membuat usianya menjadi pendek (dalam perspektif manusia tentunya). Demikian juga, ia dituntut untuk hidup sehat dan menjaga diri sehingga usianya bisa semakin panjang (dalam perspektif manusia). Kaidah yang sama berlaku pada segala hal lainnya.

Dengan memahami ketiga perspektif ini, maka segala kebingungan tentang takdir akan mudah terjawab. Seorang muslim dituntut untuk beriman bahwa segala hal sudah diketahui Allah sejak dulu dan pasti terjadi sesuai pengetahuan-Nya, tetapi dia tak boleh menjadikan itu sebagai alasan untuk berdiam diri atau menjadikan takdir sebagai alasan sebab ia tak tahu apa takdirnya. Yang wajib dilakukan oleh manusia adalah berusaha saja menyambut masa depannya. Dalam konteks inilah Nabi bersabda:

اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ

“Berusahalah, semua akan dimudahkan.” (HR. Bukhari – Muslim).

Leave your comment here: