KEUTAMAAN DARI PENGLIHATAN ATAU JUGA PENDENGARAN

KEUTAMAAN DARI PENGLIHATAN ATAU JUGA PENDENGARAN

Manakah yang lebih Baik antara Penglihatan dan Pendengaran?

Penglihatan dan pendengaran adalah dua panca indra yang sangat penting dan merupakan nikmat yang sangat besar bagi manusia dalam menjalani kehidupan sosialnya. Dengan penglihatan seseorang bisa melihat nikmat dan karunia yang telah Allah ciptakan, sedangkan dengan pendengaran seseorang bisa berinteraksi dengan mendengar pembicaraan, nasehat, ilmu dan lain sebagainya. Namun jika di bandingkan antara keduanya, manakah yang lebih baik?

Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Fatawa Hadisiyah menjelaskan secara panjang lebar tentang hal tersebut. Jawabannya adalah Khilaf, pendapat yang kuat menurut kebanyakan Fuqaha’, pendengaran lebih baik dari penglihatan karena beberapa alasan, yaitu:

    Dalam al-Quran Allah menyertakan penyebutan mendengar dengan akal dalam firmannya Allah swt “dan sebagian dari mereka itu adalah orang-orang yang mendengar perkataanmu dan engkau mendengar perkataan mereka, walaupun mereka itu tidak berakal”. Dan tidak seperti demikian pada penglihatan.

    Akal mengambil faedah dari mendengar lebih banyak daripada mengambil faedah dari melihat.

    Pada kebiasaan ayat al-Quran, penyebutan mendengar didahulukan daripada penyebutan melihat. Disebut terdahulu merupakan tanda kalau ia lebih baik.

    Menurut satu pendapat, buta terjadi pada sebagian nabiyullah walaupun pendapat kuat adalah sebaliknya. Sedangkan tuli sepakat para Ulama tidak ada pada nabiyullah. ijma’ ulama menegaskan bahwa tuli Mustahil bagi nabi. berbeda dengan buta yang berbeda pendapat Ulama, karena jika tuli mereka tidak akan bisa mendengar pertanyaan umat yang mana demikian akan menghambat penyampaian syariat yang mereka bawa.

    Kekuatan pendengaran bisa memperdapat jihat yang enam (depan, belakang, kiri, kanan, atas dan bawah) saat dalam terang atau gelap, berbeda dengan penglihatan yang hanya bisa memperdapat yang di hadapannya dalam kondisi terang. Sesuatu yang lebih umum manfaatnya di bandingkan yang lebih sedikit manfaatnya tentu lebih baik bukan?

    Hakikat insan yang membedakannya dengan lainnya adalah Natiq (secara bahasa maksudnya berbicara), yang mana Natiq tersebut hanya diperdapatkan oleh telinga bukan mata. Fungsi telinga adalah untuk mendengar pembicaraan yang mana merupakan pembeda antara manusia dengan lainnya. Sedangkan Fungsi mata adalah untuk melihat warna dan bentuk yang mana keduanya bukan pembeda manusia dan lainnya karena keduanya bukan hanya ada pada manusia. Jelaslah bahwa sesuatu yang bisa menjadi pembeda lebih baik dari yang tidak bisa jadi pembeda.

    Manusia mengenal dan mengetahui kerasulan nabinya adalah dengan mendengar apa yang mereka sampaikan bukan dengan semata-mata melihat fisik mereka. Ya walaupun untuk membuktikan kerasulan salah satunya adalah dengan melihat mukjizat yang ada pada mereka, tapi ini merupakan hal kedua setelah mereka mendengar apa yang rasul as sampaikan.

Dari beberapa alasan di atas jelaslah bahwa mendengar lebih baik dari melihat. Sedangkan menurut satu kaum penglihatan lebih baik dari pendengaran, karena alasan berikut ini:

    Alat atau sebab untuk melihat adalah cahaya sedangkan untuk mendegar adalah hawa/udara yang mana cahaya lebih baik dari udara.

    Salah satu keajaiban yang ada pada mata adalah mata diciptakan dari 7 lapisan, 3 cairan dan dari beberapa tulang/otot yang beraneka macam jenisnya. Karena diciptakan dari beberapa jenis yang beraneka ragam tentu menujukkan kalau mata adalah lebih baik

    Mata bisa melihat bintang di langit yang jaraknya sangat jauh. Sedangakan telinga bahkan tidak bisa mendengar suara lebih dari satu farsakh.

    Kalam Allah bisa didengar di dunia dan tidak dilihat oleh seorangpun. Dan akan bisa dilihat di akhirat, hal ini menegaskan betapa istimewanya melihat Kalam karena hanya ada di akhirat.

Kedua pendapat di atas tentunya tidak sunyi dari krtitikan dan peninjauan. Dari alasan-alasan yang dikemukakan oleh kedua belah pihak dapat disimpulkan bahwa alasan atau dalil pendapat yang pertama lebih kuat karena semuanya berhubungan dengan masalah agama berbeda dengan mata pada pihak kedua. Mata dengan sendirinya tidak ada yang berhungan dengan agama kecuali jika bersama pendengaran.

Jika diteliti lebih jauh pada masalah kalam Allah yang tidak bisa dilihat di dunia sebagai dalil mata lebih baik, seharusnya justru menjadi dalil kepada pendengaran lebih baik, karena sesungguhnya karena keistimewaannya, telinga bisa mendengar Kalam Allah di dunia dan tidak bisa dilihat oleh mata. Ini menjadi kelebihan tersendiri bagi telinga karena di dunia saja ia sudah bisa mendengar kalam Allah swt.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalil yang dikemukakan pihak pertama lebih kuat dari pihak kedua, sehingga telinga lebih baik dari mata. Telepas dari khilafiyah tersebut kita harus benar-benar mensyukurinya karena Allah anugrahkan keduanya. Semoga dengan keduanya bisa menuntun dan membimbing kita untuk terus menjaga agama yang Rasulullah amanahkan sampai saat Allah mengambilnya kembali hari kiamat kelak. Wallahua’lam.

Sumber : Fatawa Haditsiyah hal 57.

Leave your comment here: