MEMAHAMI TAFSIR PEMAKAIAN HIJAB BAGI WANITA

TAFSIR AYAT-AYAT HIJAB WANITA

Tafsir ayat-ayat Hijab Wanita

1. Nash Ayat

ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﻗُﻞْ ﻷﺯْﻭَﺍﺟِﻚَ ﻭَﺑَﻨَﺎﺗِﻚَ ﻭَﻧِﺴَﺎﺀِ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻳُﺪْﻧِﻴﻦَ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻦَّ ﻣِﻦْ ﺟَﻼﺑِﻴﺒِﻬِﻦَّ ﺫَﻟِﻚَ ﺃَﺩْﻧَﻰ ﺃَﻥْ ﻳُﻌْﺮَﻓْﻦَ ﻓَﻼ ﻳُﺆْﺫَﻳْﻦَ ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻏَﻔُﻮﺭًﺍ ﺭَﺣِﻴﻤًﺎ‏( ﺍﻷﺣﺰﺍﺏ 59 ‏)

Wahai para Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak wanitamu dan istri-istri orang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seleuruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab : 59)

2. Makna per kata

§ Azwajika (ﺃﺯﻭﺟﻚ ): yang dimaksud dengan kata ini adalah para istri nabi yang statusnya menjadi ibu dari orang-orang mukmin.

§ Yudnina ( ﻳﺪﻧﻴﻨﺎ) : maknanya adalah menjulurkan atau memanjangkan. Dan yang dimaksud dalam ayat ini adalah menutup wajah dan badan agar berbeda dengan budak

§ Jalabib ( ﺟﻼﺑﻴﺒﻬﻦ ): maknanya adalah pakaian yang menutupi seluruh badan. Dalam kamus lisanul arab disebutkan bahwa jilbab adalah pakaian yang lebih luas / besar dari kerudung yang menutup kepala dan dada. Ibnu Abbas berkata bahwa wanita muslimah diperintahkan untuk menutup kepala dan wajah mereka kecuali sebelah mata saja agar mereka dikenali sebagai wanita merdeka.

§ Adnaa (ﺃﺩﻧﻰ ): merupakan fi`il tafdhil yang bermakna lebih dekat. Asalnya dunuw yang bermakna dekat. Adnani minhhu artinya dekatkan aku kepadanya.

§ Ghafura ( ﻏﻔﻮﺭﺍ ): maknanya Maha Pengampun, yaitu menghapus dosa-dosa. Ampunan ini belaku buat mereka yang meminta ampun.

§ Rahima (ﺭﺣﻴﻤﺎ ): maknanya mengasihi hambanya dan menyayangi. Dan diantara bentuk kasih syangnya adalah tidak mewajibkan mereka dengan hal yang tidak mereka mampu.

3. Ta`bir Qurani

a. Allah memulai dengan menyebutkan istri-istri nabi dan anak-anaknya dalam perintah untuk memakai hijab secara syar`i. Hal itu memberi isyarat bahwa para istri dan anak-anak nabi adalah merupakan suri tauladan bagi umatnya. Dan dakwah itu tidak akan membuahkan hasil keculai bila seorang da`i memulai dari dirinya dan keluarganya terlebih dahulu.

b. Perintah untuk berhijab datang setelah perintah untuk menutup aurat itu kuat dan mendalam. Sehingga berhijab merupakan tambahan dari kewajiban menutup aurat.

4. Sebab turunnya ayat

Para mufassir meriwayatkan bahwa pada zaman dahulu para wanita baik yang merdeka maupun yang budak, keluar pada malam bila ingin buang air di antara semak dan pohon. Sehingga tidak bisa dibedakan antara wanita merdeka dan budak. Orang-orang fasiq di Madinah sebagaimana kebiasaan jahiliyah sering menggoda para budak wanita. Namun seringkali malah menggoda para wanita merdeka dengan alasan bahwa mereka salah kira. Sehingga turunlah ayat ini untuk membedakan antara wanita merdeka dengan budak, yaitu dengan memakai jilbab yang panjang dan lebar.

5. Batas Aurat Wanita

Khilaf dan perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang batasan aurat wanita itu akan selalu ada, selama nash-nash itu sendiri memang mengandung khilaf dan perbedaan penafsiran serta variasi istimbath hukum. Selama masih ada dari umat ini yang berpegang kepada kekerasan gaya Ibnu Umar ra dan keluwesan Ibnu Abbas ra. Dan selama para shahabat ada yang shalat Ashar di jalan dan ada yang shalat Ashar di Bani Quraidhah.

Namun semua itu bukanlah aib dan dosa, melainkan justru rahmat dari Allaw Azza Wa Jalla. Yang pendapatnya salah mendapat uzur dan justru mendapat satu pahala. Bahkan ada yang mengatakan bahwa tidak ada kesalahan dalam ijtihad masalah cabang-cabang (furu`).

Namun di balik khilaf dalam masalah ini, tidak ada salahnya kami kemukakan dalil-dalil dari masing-masing pihak, baik yang mewajibkan niqab (tutup muka) bagi wanita maupun yang tidak mewajibkan.

1. YANG MEWAJIBKAN TUTUP MUKA (NIQAB)

Mereka yang mewajibkan setiap wanita untuk menutup muka (memakai niqab) berangkat dari pendapat bahwa wajah itu bagian dari aurat wanita yang wajib ditutup dan haram dilihat oleh lain jenis non mahram.

Dalil-dalil yang mereka kemukakan antara lain :

a. Ayat Hijab (Surat Al-Ahzab : 59)

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzah : 59)

Ayat ini adalah ayat yang paling utama dan paling sering dikemukakan oleh pendukung wajibnya niqab. Mereka mengutip pendapat para mufassirin terhadap ayat ini bahwa Allah mewajibkan para wanita untuk menjulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka termasuk kepala, muka dan semuanya, kecuali satu mata untuk melihat. Riwayat ini dikutip dari pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Mas`ud, Ubaidah As-Salmani dan lainnya, meskipun tidak ada kesepakatan diantara mereka tentang makna ‘jilbab’ dan makna ‘menjulurkan’.

Namun bila diteliti lebih jauh, ada ketidak-konsistenan nukilan pendapat dari Ibnu Abbas tentang wajibnya niqab. Karena dalam tafsir di surat An-Nuur yang berbunyi (kecuali yang zahir darinya), Ibnu Abbas justru berpendapat sebaliknya.

Para ulama yang tidak mewajibkan niqab mengatakan bahwa ayat ini sama sekali tidak bicara tentang wajibnya menutup muka bagi wanita, baik secara bahasa maupun secara `urf (kebiasaan). Karena yang diperintahkan jsutru menjulurkan kain ke dadanya, bukan ke mukanya. Dan tidak ditemukan ayat lainnya yang memerintahkan untuk menutup wajah.

b. Surat An-Nuur : 31

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya.” (QS. An-Nur : 31)

Menurut mereka dengan mengutip riwayat pendapat dari Ibnu Mas`ud bahwa yang dimaksud perhiasan yang tidak boleh ditampakkan adalah wajah, karena wajah adalah pusat dari kecantikan. Sedangkan yang dimaksud dengan `yang biasa nampak` bukanlah wajah, melainkan selendang dan baju.

Namun riwayat ini berbeda dengan riwayat yang shahi dari para shahabat termasuk riwayt Ibnu Mas`ud sendiri, Aisyah, Ibnu Umar, Anas dan lainnya dari kalangan tabi`in bahwa yang dimaksud dengan ‘yang biasa nampak darinya’ bukanlah wajah, tetapi al-kuhl (celak mata) dan cincin. Riwayat ini menurut Ibnu Hazm adalah riwayat yang paling shahih.

c. Surat Al-Ahzab : 53

“Apabila kamu meminta sesuatu  kepada mereka , maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah.”(QS. Al-Ahzab : 53).

Para pendukung kewajiban niqab juga menggunakan ayat ini untuk menguatkan pendapat bahwa wanita wajib menutup wajah mereka dan bahwa wajah termasuk bagian dari aurat wanita. Mereka mengatakan bahwa meski khitab ayat ini kepada istri Nabi, namun kewajibannya juga terkena kepada semua wanita mukminah, karena para istri Nabi itu adalah teladan dan contoh yang harus diikuti.

Selain itu bahwa mengenakan niqab itu alasannya adalah untuk menjaga kesucian hati, baik bagi laki-laki yang melihat ataupun buat para istri nabi. Sesuai dengan firman Allah dalam ayat ini bahwa cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka (istri nabi).

Namun bila disimak lebih mendalam, ayat ini tidak berbicara masalah kesucian hati yang terkait dengan zina mata antara para shahabat Rasulullah SAW dengan para istri beliau. Kesucian hati ini kaitannya dengan perasaan dan pikiran mereka yang ingin menikahi para istri nabi nanti setelah beliau wafat. Dalam ayat itu sendiri dijelaskan agar mereka jangan menyakiti hati nabi dengan mengawini para janda istri Rasulullah SAW sepeninggalnya. Ini sejalan dengan asbabun nuzul ayat ini yang menceritakan bahwa ada shahabat yang ingin menikahi Aisyah ra bila kelak Nabi wafat. Ini tentu sangat menyakitkan perasaan nabi.

Adapun makna kesucian hati itu bila dikaitkan dengan zina mata antara shahabat nabi dengan istri beliau adalah penafsiran yang terlalu jauh dan tidak sesuai dengan konteks dan kesucian para shahabat nabi yang agung.

Sedangkan perintah untuk meminta dari balik tabir, jelas-jelas merupakan kekhusususan dalam bermuamalah dengan para istri Nabi. Tidak ada kaitannya dengan ‘al-Ibratu bi `umumil lafzi laa bi khushushil ayah’. Karena ayat ini memang khusus membicarakan akhlaq pergaulan dengan istri nabi. Dan mengqiyaskan antara para istri nabi dengan seluruh wanita muslimah adalah qiyas yang tidak tepat, qiyas ma`al fariq. Karena para istri nabi memang memiliki standart akhlaq yang khusus. Ini ditegaskan dalam ayat Al-Quran.

“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik,” (QS. Al-ahzab : 32)

d. Hadits Larang Berniqab bagi Wanita Muhrim

Para pendukung kewajiban menutup wajah bagi muslimah menggunakan sebuah hadits yang diambil mafhum mukhalafanya, yaitu larangan Rasulullah SAW bagi muslimah untuk menutup wajah ketika ihram.

“Janganlah wanita yang sedang berihram menutup wajahnya (berniqab) dan memakai sarung tangan”.

Dengan adanya larangan ini, menurut mereka lazimnya para wanita itu memakai niqab dan menutup wajahnya, kecuali saat berihram. Sehingga perlu bagi Rasulullah SAW untuk secara khusus melarang mereka. Seandainya setiap harinya mereka tidak memakai niqab, maka tidak mungkin beliau melarangnya saat berihram.

Pendapat ini dijawab oleh mereka yang tidak mewajibkan niqab dengan logika sebaliknya. Yaitu bahwa saat ihram, seseorang memang dilarang untuk melakukan sesautu yang tadinya halal. Seperti memakai pakaian yang berjahit, memakai parfum dan berburu. Lalu saat berihram, semua yang halal tadi menjadi haram. Kalau logika ini diterapkan dalam niqab, seharusnya memakai niqab itu hukumnya hanya sampai boleh dan bukan wajib. Karena semua larangan dalam ihram itu hukum asalnya pun boleh dan bukan wajib. Bagaimana bisa sampai pada kesimpulan bahwa sebelumnya hukumnya wajib ?

Bahwa ada sebagian wanita yang di masa itu menggunakan penutup wajah, memang diakui. Tapi masalahnya menutup wajah itu bukanlah kewajiban. Dan ini adalah logika yang lebih tepat.

e. Hadits bahwa Wanita itu Aurat

Diriwayatkan oleh At-Tirmizy marfu`an bahwa,”Wanita itu adalah aurat, bila dia keluar rumah, maka syetan menaikinya”. Menurut At-turmuzi hadis ini kedudukannya hasan shahih.

Oleh para pendukung pendapat ini maka seluruh tubuh wanita itu adalah aurat, termasuk wajah, tangan, kaki dan semua bagian tubuhnya. Pendapat ini juga dikemukakan oleh sebagian pengikut Asy-Syafi`iyyah dan Al-Hanabilah.

f. Mendhaifkan Hadits Asma`

Mereka juga mengkritik hadits Asma` binti Abu Bakar yang berisi bahwa, “Seorang wanita yang sudah hadih itu tidak boleh nampak bagian tubuhnya kecuali ini dan ini” Sambil beliau memegang wajar dan tapak tangannya.

2. PENDAPAT BAHWA WAJAH WANITA BUKAN AURAT

Sedangkan mereka yang mendukung pendapat bahwa wajah bukan termasuk aurat wanita menggunakan banyak dalil serta mengutip pendapat dari para imam mazhab yang empat dan juga pendapat salaf dari para shahabat Rasulullah SAW.

a. Para shahabat Rasulullah SAW sepakat mengatakan bahwa wajah dan tapak tangan wanita bukan termasuk aurat. Ini adalah riwayat yang paling kuat tentang masalah batas aurat wanita.

b. Para Fuqoha sepakat bahwa wajah bukan aurat bagi wanita.

Al-Hanafiyah mengatakan tidak dibenarkan melihat wanita ajnabi yang merdeka kecuali wajah dan tapak tangan. (lihat Kitab Al-Ikhtiyar). Bahkan Imam Abu Hanifah ra. sendiri mengatakan yang termasuk bukan aurat adalah wajah, tapak tangan dan kaki, karena kami adalah sebuah kedaruratan yang tidak bisa dihindarkan.

Al-Malikiyah dalam kitab ‘Asy-Syarhu As-Shaghir’ atau sering disebut kitab Aqrabul Masalik ilaa Mazhabi Maalik, susunan Ad-Dardiri dituliskan bahwa batas aurat waita merdeka dengan laki-laki ajnabi (yang bukan mahram) adalah seluruh badan kecuali muka dan tapak tangan. Keduanya itu bukan termasuk aurat.

Asy-Syafi`iyyah dalam pendapat As-Syairazi dalam kitabnya ‘al-Muhazzab’, kitab di kalangan mazhab ini mengatakan bahwa wanita merdeka itu seluruh badannya adalah aurat kecuali wajah dan tapak tangan.

Dalam mazhab Al-Hanabilah kita dapati Ibnu Qudamah berkata kitab Al-Mughni 1 : 1-6,”Mazhab tidak berbeda pendapat bahwa seorang wanita boleh membuka wajah dan tapak tangannya di dalam shalat

Daud yang mewakili kalangan zahiri pun sepakat bahwa batas aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuai muka dan tapak tangan. Sebagaimana yang disebutkan dalam Nailur Authar. Begitu juga dengan Ibnu Hazm mengecualikan wajah dan tapak tangan sebagaiman tertulis dalam kitab Al-Muhalla.

c. Pendapat para mufassirin

Para mufassirin yang terkenal pun banyak yang mengatakan bahwa batas aurat wanita itu adalah seluruh tubuh kecuali muka dan tapak tangan. Mereka antara lain At-Thabari, Al-Qurthubi, Ar-Razy, Al-Baidhawi dan lainnya. Pendapat ini sekaligus juga mewakili pendapat jumhur ulama.

d. Adapun hadits Asma` binti Abu Bakar yang dianggap dhaif, ternyata tidak berdiri sendiri, karena ada qarinah yang menguatkan melalui riwayat Asma` binti Umais yang menguatkan hadits tersebut. Sehingga ulama modern sekelas Nasiruddin Al-Bani sekalipun meng-hasankan hadits tersebut sebagaimana tulisan beliau ‘hijab wanita muslimah’, ‘Al-Irwa`, shahih Jamius Shaghir dan `Takhrij Halal dan Haram`.

e. Perintah kepada laki-laki untuk menundukkan pandangan.

Allah SWt telah memerintahkan kepada laki-laki untuk menundukkan pandangan (ghadhdhul bashar). Hal itu karena para wanita muslimah memang tidak diwajibkan untuk menutup wajah mereka.

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.(QS. An-Nuur : 30).

Dalam hadits Rasulullah SAW kepada Ali ra. disebutkan bahwa,’Jangan lah kamu mengikuti pandangan pertama (kepada wanita) dengan pandangan berikutnya. Karena yang pertama itu untukmu dan yang kedua adalah ancaman / dosa”. (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmizy dan Hakim).

Bila para wanita sudah menutup wajah, buat apalagi perintah menundukkan pandangan kepada laki-laki. Perintah itu menjadi tidak relevan lagi.

6. Tabir Penutup Ruangan

Memang para ulama berbeda pandangan tentang kewajiban memasang tabir antara tempat lak-laki dengan tempat wanita. Yang disepakati adalah bahwa para wanita wajib menutup aurat dan berpakaian sesuai dengan ketentuan syariat. Juga sepakat bahwa tidak boleh terjadi ikhtilat (campur baur) antara laki dan wanita. Serta haramnya khalwah atasu berduaan menyepi antara laki-laki dan wanita.

Sedangkan kewajiban untuk memasang kain tabir penutup antara ruangan laki-laki dan wanita, sebagian ulama mewajibkan dan sebagian lainnya tidak mewajibkan.

1. Pendapat Pertama : Yang Mewajibkan Tabir

Mereka yang mewajibkan harus dipasangnya kain tabir penutup ruangan berangkat dari dalil baik Al-Quran maupun As-Sunah

a. Dalil Al-Quran :

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak, tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu , dan Allah tidak malu  yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka, maka MINTALAH DARI BELAKANG TABIR. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah.(QS. Al-Ahzab : 53)

Ayat tersebut menyatakan bahwa memasang kain tabir penutup meski perintahnya hanya untuk para isteri nabi, tapi berlaku juga hukumnya untuk semua wanita. Karena pada dasarnya para wanita harus menjadikan para istri nabi itu menjadi teladan dalam amaliyah sehari-hari. Sehingga kihtab ini tidak hanya berlaku bagi istri-istri nabi saja tetapi juga semua wanita mukminat.

b. Dalil As-Sunnah

Diriwayatkan oleh Nabhan bekas hamba Ummu Salamah, bahwa Rasulullah s.a.w. pernah berkata kepada Ummu Salamah dan Maimunah yang waktu itu Ibnu Ummi Maktum masuk ke rumahnya. Nabi bersabda: “pakailah tabir”. Kemudian kedua isteri Nabi itu berkata: “Dia (Ibnu Ummi Maktum) itu buta!” Maka jawab Nabi: “Apakah kalau dia buta, kamu juga buta? Bukankah kamu berdua melihatnya?”

2. Pendapat Kedua : Yang Tidak Mewajibkan

Oleh mereka yang mengatakan bahwa tabir penutup ruangan yang memisahkan ruangan laki-laki yang wanita itu tidak merupakan kewajiban, kedua dalil di atas dijawab dengan argumen berikut :

a. Dalil AL-Quran

Sebagian ulama mengatakan bahwa kewajiban memasang kain tabir itu berlaku hanya untuk pada istri Nabi, sebagaimana zahir firman Allah dalam surat Al-Ahzab : 53.

Hal itu diperintahkan hanya kepada istri nabi saja karena kemuliaan dan ketinggian derajat mereka serta rasa hormat terhadap para ibu mukimin itu. Sedangkan terhadap wanita mukminah umumnya, tidak menjadi kewajiban harus memasang kain tabir penutup ruangan yang memisahkan ruang untuk laki-laki dan wanita.

Dan bila mengacu pada asbabun nuzul ayat tersebut, memang kelihatannya memang diperuntukkan kepada para istri nabi saja.

b.Dalil Sunnah

Kalangan ahli tahqiq (orang-orang yang ahli dalam penyelidikannya terhadap suatu hadis/pendapat) mengatakan bahwa hadits Ibnu Ummi Maktum itu merupakan hadis yang tidak sah menurut ahli-ahli hadis, karena Nabhan yang meriwayatkan Hadis ini salah seorang yang omongannya tidak dapat diterima.

Kalau ditakdirkan hadis ini sahih, adalah sikap kerasnya Nabi kepada isteri-isterinya karena kemuliaan mereka, sebagaimana beliau bersikap keras dalam persoalan hijab.

c. Dalil Lainnya : Isteri yang Melayani Tamu-Tamu Suaminya

Banyak ulama yang mengatakan bahwa seorang isteri boleh melayani tamu-tamu suaminya di hadapan suami, asal dia melakukan tata kesopanan Islam, baik dalam segi berpakaiannya, berhiasnya, berbicaranya dan berjalannya. Sebab secara wajar mereka ingin melihat dia dan dia pun ingin melihat mereka. Oleh karena itu tidak berdosa untuk berbuat seperti itu apabila diyakinkan tidak terjadi fitnah suatu apapun baik dari pihak isteri maupun dari pihak tamu.

Sahal bin Saad al-Anshari berkata sebagai berikut : “Ketika Abu Asid as-Saidi menjadi pengantin, dia mengundang Nabi dan sahabat-sahabatnya, sedang tidak ada yang membuat makanan dan yang menghidangkannya kepada mereka itu kecuali isterinya sendiri, dia menghancurkan (menumbuk) korma dalam suatu tempat yang dibuat dari batu sejak malam hari. Maka setelah Rasulullah s.a. w. selesai makan, dia sendiri yang berkemas dan memberinya minum dan menyerahkan minuman itu kepada Nabi.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Dari hadis ini, Syaikhul Islam Ibnu Hajar berpendapat: “Seorang perempuan boleh melayani suaminya sendiri bersama orang laki-laki yang diundangnya …”

Tetapi tidak diragukan lagi, bahwa hal ini apabila aman dari segala fitnah serta dijaganya hal-hal yang wajib, seperti hijab. Begitu juga sebaliknya, seorang suami boleh melayani isterinya dan perempuan-perempuan yang diundang oleh isterinya itu.

Dan apabila seorang perempuan itu tidak menjaga kewajiban-kewajibannya, misalnya soal hijab, seperti kebanyakan perempuan dewasa ini, maka tampaknya seorang perempuan kepada laki-laki lain menjadi haram.

d. Dalil bahwa Masjid Nabawi di Zaman Rasulullah SAW  Tidak Memakai Tabir

Pandangan tidak wajibnya tabir didukung pada kenyataan bahwa masjid nabawi di masa Rasulullah SAW masih hidup pun tidak memasang kain tabir penitup yang memisahkan antara ruangan laki-laki dan wanita. Bahkan sebelumnya, mereka keluar masuk dari pintu yang sama, namun setelah junmlah mereka semakin hari semakin banyak, akhirnya Rasulullah SAW menetapkan satu pintu khusus untuk para wanita.

Hanya saja Rasulullah SAW memisahkan posisi shalat laki-laki dan wanita, yaitu laki-laki di depan dan wanita di belakang

Wallahu A`lam Bish-shawab.

SHALAT SEBAGAI PENYEJUK SUKMA DALAM KEHIDUPAN

Dapatlah kiranya kita bayangkan betapa indahnya sholat yang dilakukan Rasul dalam hidupnya sehingga beliau pernah berkata, ”Dan dijadikanlah penyejuk hatiku di dalam sholat.”

Sholat seorang muslim yang diawali dengan mengambil air wudlu yang benar dan menghadapkan hati dan tubuhnya ke hadirat Allah semata, seharusnya memang menjadi penyejuk sukma yang tiada bandingnya. Ketika takbir diucapkan, seisi dunia ini menjadi kecil dan tiada berarti lagi, sebab yang besar dan patut dipuja, tempat bersandar dan meminta pertolongan dan petunjuk hanyalah Allah semata.

Di dalam rukun Islam sholat ditempatkan pada urutan kedua setelah kalimat syahadat. Ini menjadi bukti betapa luhur dan agungnya kedudukan ibadah yang satu ini. Sholat adalah komunikasi langsung seorang muslim dengan Allah. Betapa tidak, sholat penuh dengan pengakuan segala kebesaran Allah. Sholat sarat dengan doa dan permohonan. Sholat juga merupakan perwujudan sikap rendah diri manusia terhadap sang Khalik. Ketika dahi ditempelkan diatas sajadah, setiap muslim menyadari betapa kecil dan tiada berartinya manusia ini dihadapan Yang Maha Kuasa.

Perintah sholat diturunkan melalui proses dan kejadian yang istimewa. Dibandingkan dengan perintah peribadatan yang lain seperti puasa dan zakat, kewajiban melaksanakan sholat diterima Rasul melalui misi perjalanan Isra’ dan M’iraj yang penuh keajaiban. Ini memberikan suatu petunjuk bahwa sholat memang memiliki kedudukan yang teramat khusus di hadapan Allah. Maka tidaklah mengherankan apabila peribadatan yang satu ini sama sekali tidak berpeluang untuk ditinggalkan dan tetap harus dijalankan sekali pun hanya dengan gerakan mata.

Maka sungguh beruntung orang-orang yang tekun menjaga dan mendirikan sholatnya. Di dalam surat Al Mu’minuun ayat 1 dan 2 Allah memuji orang-orang mukmin,

”Beruntunglah orang-orang mukmin, yaitu orang-orang yang khusyuk dalam sholatnya.” Khusyuk dalam surat ini merupakan penjelasan Allah bahwa seorang mukmin yang berbahagia adalah orang-orang yang tatkala sholat selalu mengingat Allah, memusatkan semua pikiran dan panca inderanya serta bermunajat kepada Allah. Orang-orang ini menyadari dan merasakan bahwa ketika sholat, mereka benar-benar sedang berhadapan dengan Tuhannya. Maka oleh karena itu seluruh badan dan jiwanya diliputi kekhusyukan, kekhidmatan dan keikhlasan, disertai dengan rasa takut dan diselubungi dengan penuh harapan.

Untuk dapat memenuhi syarat kekhusyukan ini ada tiga perkara yang harus dipenuhi oleh seorang yang sedang sholat :

Yang pertama adalah mengerti tentang apa yang sedang dia baca. Ini sesuai dengan ayat,

”Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?” (QS Muhammad : 24)

Yang kedua adalah ingat kepada Allah dan takut kepada ancamanNya, sesuai dengan firmanNya,

”Dan dirikanlah sholat untuk mengingat Aku.” (QS Thaha : 14)

Yang ketiga, karena sholat berarti bermunajat kepada Allah, maka pikiran dan perasaan harus selalu mengingat dan tidak lengah atau lalai. Sekali pun ketidak-khusyukan seseorang di dalam sholatnya tidak akan membatalkan sholat ini, namun para ulama menggambarkan sholat seperti ini laksana tubuh yang tidak berjiwa.

Selain menjadi alat komunikasi dan pendekatan yang utama, sholat seyogyanya juga menjadi benteng yang paling kokoh di dalam menjaga seseorang dari segala perbuatan dosa dan munkar. Sholat yang dilakukan dengan benar dan penuh khidmat semata karena Allah, pasti akan menjaga kadar iman seseorang menuju mukmin hakiki. Ada orang yang berkata bahwa sholat seseorang tidak merupakan jaminan perilakunya. Permasalahannya adalah kualitas sholat ini. Orang yang masih suka berdusta atau mengambil hak orang lain sementara dia juga melakukan sholat, perlu dikaji lebih jauh kadar kualitas sholatnya. Perhatikan petunjuk Allah dalam surat Al-Ankabuut ayat 45,

”Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Qur’an dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (sholat) adalah lebih besar keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Ayat di atas memerintahkan Rasul agar selalu membaca, mempelajari dan memahami Al-Qur’an yang telah diturunkan kepadanya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Dengan begitu, ia akan mengetahui kelemahan dan rahasia dirinya sehingga ia pun dapat memperbaiki serta membina dirinya sesuai dengan tuntunanNya. Perintah ini juga ditujukan kepada seluruh kaum muslimin. Penghayatan seseorang terhadap kalam Ilahi yang pernah dibacanya itu akan termanifestasi pada sikap, tingkah laku dan budi pekerti orang yang membacanya.

Setelah Allah memerintahkan membaca dan mempelajari serta melaksanakan ajaran-ajaran Al-Qur’an, maka Allah memerintahkan pula agar kaum muslimin mengerjakan sholat wajib lima waktu. Sholat ini hendaklah dikerjakan dengan rukun-rukun dan syarat-syaratnya serta dilaksanakan dengan penuh kekhusyukan. Sangat dianjurkan pula agar sholat dikerjakan lengkap dengan sunnah-sunnahnya. Jika sholat dikerjakan sedemikian rupa, maka ia akan dapat menghalangi dan mencegah orang dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar.

Ketika seseorang berdiri mengerjakan sholat, ia pun memohon petunjuk Allah dengan doanya, ”Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat dan bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai atau orang-orang yang sesat.” Ini adalah perwujudan dari keyakinan orang yang melaksanakan sholat dan menjadi bukti bahwa dirinya sangat bergantung kepada nikmat Allah. Oleh karena itu, ia pun berusaha sebisa mungkin untuk melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangannya.

Sebagian Ahli tafsir berpendapat bahwa yang memelihara orang yang mengerjakan sholat dari perbuatan keji dan munkar adalah sholat itu sendiri. Artinya, selama orang ini memelihara sholatnya, maka sholat ini akan senantiasa memeliharanya. Perhatikan peringatan Allah dalam Al-Baqarah 233

: ”Peliharalah semua sholatmu dan sholat wustha. Berdirilah di dalam sholatmu karena Allah dengan khusyuk.”

Di dalam salah satu sabdanya, Rasul berkata : ”Barang siapa yang memelihara sholat, ia akan memperoleh cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat, dan barang siapa yang tidak memeliharanya, ia tidak akan memperoleh cahaya, petunjuk dan tidak pula keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan dikumpulkan dengan Qarun, Fir’aun, Haman dan Ubai bin Khalaf.” Nabi menerangkan pula bagaimana orang-orang yang mengerjakan sholat lima waktu dengan sungguh-sungguh disertai rukun dan syarat-syaratnya serta dilakukan pada waktu-waktu yang telah ditentukan. Nabi melukiskan orang-orang ini seakan dosa mereka dicuci lima kali sehari sehingga tidak sedikit pun yang akan tertinggal dari dosa-dosa ini. Bahkan Rasul menggambarkan sungai di depan pintu rumah dimana orang-orang ini mandi dan membersihkan tubuh mereka lima kali sehari sehingga tak akan tersisa lagi pada tubuh mereka itu daki dan kotoran.

Ketika kita mencita-citakan sesuatu yang berarti dalam hidup kita, biasanya kita bersedia mengorbankan banyak hal untuk mencapai keinginan kita itu. Kita tahu, semua pengorbanan dan jerih payah yang kita lakukan, kelak akan memberikan suatu kebahagiaan dan kepuasan. Sholat yang kita lakukan sepanjang usia kita merupakan sarana pendekatan diri kepada Allah yang tiada bandingnya. Ada kalanya mungkin terasa berat sebagaimana difirmankan Allah dalam Al-Baqarah 45, ”Dan mintalah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan mengerjakan sholat. Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” Namun, dibalik yang terasa berat ini terdapat jalan menuju cita-cita yang demikian luhurnya dan jauh tiada berbanding dengan rasa enggan dan pengorbanan kita.

Sholat adalah ibadah yang sangat utama dimana seorang muslim bermunajat kepada Allah lima kali dalam sehari. Menurut riwayat Imam Ahmad, setiap kali Rasul menghadapi kesulitan dan musibah, beliau segera melakukan sholat. Demikian pula yang dilakukan oleh sahabat-sahabat beliau. Sabda Rasul yang saya kutipkan diawal tulisan ini menjadi bukti betapa kecintaan, kedekatan dan kesetiaan beliau kepada sholat. Kedua kaki beliau yang mulia itu bahkan sempat membengkak karena lamanya beliau berdiri ketika sholat.

Kalau tadi saya menggambarkan bagaimana seseorang berusaha dengan segala daya untuk meraih cita-cita dalam hidupnya, maka yang ingin diraih oleh orang-orang yang khusyuk dalam sholat adalah keridhaan Allah. Bagi orang-orang ini, mendirikan sholat tidaklah dirasakan berat, sebab pada saat-saat begitu mereka seolah hanyut dan tenggelam di dalam munajat mereka sehingga tiadalah mereka merasakan dan mengingat yang lain, termasuk di dalamnya segala kesukaran dan penderitaan hidup yang mereka alami. Hal ini tidaklah membuat kita heran sebab barangsiapa yang mengetahui hakikat apa yang dicarinya, niscaya ringan baginya mengorbankan apa saja untuk memperolehnya.

Sholat juga berperan sebagai pembentuk akhlak manusia. Di dalam surat Al-Maarij ayat 20-22 Allah melukiskan sifat-sifat manusia yang manakala tertimpa kesusahan berkeluh kesah dan ketika memperoleh kebaikan menjadi kikir. Perkecualiannya hanyalah orang-orang yang melaksanakan sholat dengan khusyuk. Sebagai rukun Islam yang kedua, sholat menjadi pembeda antara orang-orang yang beriman dan orang-orang kafir. Orang yang senantiasa melakukan sholat akan selalu terikat hubungan dan ingat kepada Tuhannya. Sebaliknya, mereka yang lalai kepada sholat, akan putuslah hubungannya dengan Allah. Hal ini dapat kita pahami dari firman Allah.

”Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah sholat untuk mengingat Aku.” (QS Thaha : 14)

”Kecuali orang-orang yang melakukan sholat” sebagaimana terfirman dalam surat Al-Maarij diatas adalah suatu label istimewa yang diberikan Allah. Namun ayat ini tidak berakhir disini, sebab kemudian Allah memberikan ciri bagi mereka itu, yaitu orang-orang yang ketika sholat, mereka melakukannya dengan penuh kekhusyukan. Orang yang khusyuk dalam sholatnya, hati dan pikirannya akan tertuju kepada Allah. Timbul dalam hatinya rasa takut terhadap siksa Allah karena menyadari dosa-dosa yang telah diperbuatnya. Ia pun penuh berharap agar limpahan pahala, rahmat dan karuniaNya tercurah kepadanya. Kekhusyukan sholat ini seakan menanamkan janji di dalam hatinya untuk menjauhi larangan-larangan Allah. Hatinya pasrah dan tenteram penuh tawakkal. Orang-orang yang mengerjakan sholat sedemikian ini akan terhindar dari perbuatan keji dan munkar.

Sholat juga mendidik kita menjaga disiplin diri. Waktu-waktu sholat yang telah tertentu lima kali dalam sehari adalah tindakan ubudiyah yang kalau dilaksanakan dengan baik akan menanamkan disiplin yang tinggi. Ketentuan melakukan sholat lima kali dalam sehari pada waktu-waktu yang sudah ditentukan merupakan perintah Ilahiah yang tidak boleh ditawar-tawar lagi. Pelaksanaan perintah Allah pada waktu-waktu yang sudah ditentukan ini menanamkan sikap disiplin pada diri setiap muslim di dalam menjalankan kewajiban sehari-hari. Amati isyarat Allah dalam Al-Isra’ 78 :

”Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan dirikanlah pula sholat subuh. Sesungguhnya sholat subuh itu disaksikan oleh para malaikat.”

Ayat diatas menerangkan waktu-waktu sholat yang lima. Tergelincir matahari untuk waktu sholat zuhur dan asyar, gelap malam untuk waktu maghrib dan isya’. Ayat ini memerintahkan agar Rasul mendirikan sholat sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam serta mendirikan sholat subuh. Maksudnya ialah mendirikan sholat lima waktu yakni Zuhur, Asar, Maghrib, Isya’ dan Subuh pada waktu yang telah ditentukan.

Mendirikan sholat lima waktu berarti mengerjakan sholat lengkap dengan rukun dan syarat-syaratnya sesuai dengan ygn diperintahkan Allah, baik menurut lahir ataupun batin. Secara lahir berarti sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan agama, dan secara batin berarti mengerjakan sholat dengan hati, tunduk dan patuh kepada Allah karena menyadari keagungan dan kekuasaan Allah, pencipta seluruh alam ini.

Berbicara tentang ibadah sholat yang teramat luhur ini, teringatlah kita pada salah satu sholat yang demikian besar artinya yaitu sholat Jum’at yang wajib hukumnya dilaksanakan sekali dalam seminggu. Selain diisi dengan sholat Jum’at berjamaah, kegiatan ini juga diisi khutbah Jum’at yang sarat dengan wasiat taqwa dan doa. Betapa pentingnya sholat ini sehingga tatkala waktunya telah tiba, Allah memerintahkan kita meninggalkan semua kegiatan dan menyegerakan diri menuju dzikrullah.

Tak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan kita meninggalkan kegiatan mulia ini kecuali yang sudah ditentukan seperti hujan atau sakit. Kita diberi Allah kenikmatan tak terhitung dalam hidup ini sementara yang diwajibkan untuk kita laksanakan tidaklah banyak. Di dalam surat Al-Jumu’ah ayat 9 Allah berseru,

”Wahai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan sembahyang pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual- beli karena yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Seruan Allah ini jelas ditujukan kepada kelompok orang-orang beriman. Saya yakin, tak seorang pun diantara kita, yang ketika mendengar seruan ini, merasa tidak termasuk orang-orang beriman yang sedang mendapat seruan …….. !

MANFAAT AIR KELAPA HIJAU DAN HUKUM JUAL BELINYA

Khasiat dan manfaat air Kelapa Hijau

Saat ini air kelapa dari jenis kelapa hijau sangat digemari di masyarakat, karena manfaat air kelapa hijau memang sangat banayk sekali. Air kelapa hijau mengandung banyak manfaat dan juga harga dari air kelapa hijau lebih mahal dibandingkan dengan air kelapa biasa. Air kelapa hijau baik dikonsumsi untuk anak-anak, remaja, dan juga orang tua, bahkan untuk ibu hamil dan bayi. Ini lah 20 manfaat dari air kelapa hijau.

1. Kelapa Hijau Untuk Menurunkan berat badan

2. Air Kelapa Hijau dapat menetralisir racun dalam tubuh

Manfaat air kelapa hijau selanjutnya adalah untuk menetralisir racun dalam tubuh. Sudah sejak dahulu masyarakat mempercayai bahwa air kelapa hijau ampuh menbuang racun yang terdapat di dalam tubuh. Kandungan Tanin dan antidotum (anti racun) yang terdapat pada air kelapa hijau sangatlah tinggi. Air kelapa hijau juga mengandung enzim yang dapat mengurai sifat racun dalam tubuh.

3. Menghilangkan dehidrasi

Air kelapa hijau memiliki banyak kesamaan dengan cairan yang berada di dalam tubuh kita. Selain itu kandungan elektrolit dalam air kelapa hijau sangatlah tinggi. Air kelapa hijau yang memiliki kandungan elektrolit yang sangat tinggi dapat menggantikan cairan yang hilang di dalam tubuh kita ketika kita sedang beraktivitas. Kandungan lain yang terdapat dalam air kelapa hijau adalah potasium yang berguna untuk menjaga tekanan air dalam sel dan di dalam darah. Selain itu, air kelapa hijau sangat mudah diserap tubuh. Hal itulah yang menjadi alesan mengapa air kelapa hijau dapat menghilangkan dehidrasi dalam tubuh.

4. Sebagai anti penyakit untuk ibu hamil dan janin

Air kelapa hijau mengandung senyawa asam laurat, senyawa ini dapat membantu melawan berbagai penyakit. Asam laurat ini juga ditemukan dalam ASI dan memiliki kesamaan karakteristik untuk antijamur, anti bakteri, dan anti virus. Sehingga air kelapa hiaju ini baik untuk ibu hamil dan janin

5. Menambah energi di dalam tubuh

Untuk Anda yang memiliki banyak kegiatan yang cukup berat, air kelapa hijau dapat digunakan sebagai minuman untuk menambah energi secara alami. Air kelapa hijau juga mempunyai efek normalisasi. Kandungan vitamin yang cukup banyak pada air kelapa hijau dapat menambah energi kita saat sedang beraktifitas. Air kelapa hijau dapat diminum dengan mencampurkannya dengan madu.

6. Menambah kandungan gizi di dalam tubuh

Bagi Anda yang merasa kekurangan gizi, maka Anda dapat mengkonsumsi air kelapa hijau sebagai tambahan gizi untuk tubuh Anda. Banyaknya vitamin dan mineral yang mudah diserap dapat membantu mencukupi gizi bagi tubuh Anda.

7. Menjaga kesehatan jantung

Banyaknya vitamin dan kandungan yang berguna untuk tubuh yang terdapat dalam air kelapa hijau ternyata juga dapat digunakan untuk menjaga kesehatan jantung

8. Menjaga kesehatan ginjal

Ginjal merupakan organ yang sangat penting bagi tubuh kita. Dengan mengkonsumsi air kelapa hijau secara rutin, maka kita dapat menjaga kesehatan pada ginjal.

9. Menjaga sistem pencernaan

Bagi Anda yang mengalami kesulitan dalam sistem pencernaan seperti susah buang air besar, maka Anda dapat mencoba air kelapa hijau sebagai obatnya. Kandungan air kelapa hijau yang dapat mengurai racun dalam tubuh dapat juga mengurai sampah atau kotoran yang terdapat dalam tubuh dan dikeluarkan melalui buang air besar.

10. Menangkal radikal bebas

Air kelapa hijau mengandung zat antioksidan yang dapat membantu menangkal radikal bebas sehingga membantu menghambat penuaan dini pada kulit.

11. Menjaga tekanan darah agar tetap stabil

Air kelapa hijau yang mengandung magnesium dan kalium dapat membantu untuk menjada tekanan darah agar tetap stabil untuk para penderita darah tinggi secara alami.

12. Mengobati penyakit migran

Kandungan magnesium yang dimiliki air kelapa hijau dapat membantu pengobatan penyakit migran.

13. Menjaga kadar kolesterol

Untuk Anda yang mempunyai masalah pada kadar kolesterol yang tinggi, maka Anda dapat mengkonsumsi air kelapa hijau secara rutin. Kandungan lemak yang rendah pada air kelapa hijau di percaya dapat menjaga kadar kolesterol dalam tubuh kita.

14. Mendukung sistem imun

Kandungan asam laurat yang berupa anti virus dan anti bakteri yang terdapat di dalam air kelapa hijau dapat membantu tubuh dalam menjaga sistem imun serta membantu membunuh cacing – cacing berbahaya dalam tubuh.

15. Meningkatkan HDL

Kandungan lemak yang rendah pada air kelapa hijau di percaya dapat meningkatkan HDL (kolesterol baik) dalam tubuh kita.

16. Menyembuhkan alergi pada kulit

Beberapa alergi kulit terjadi karena adanya virus, bakteri, atau pun jamur. Air kelapa hijau yang mempunyai sifat mengurai virus, bakteri, dan jamur dapat membantu menyembuhkan alergi pada kulit Anda.

17. Mengatasi rambut rontok

Belum banyak yang mengetahui bahwa air kelapa hijau berguna juga untuk mengatasi rambut rontok. Kandungan glukosa, asam amino, fruktosa, sakarosa, mineral, dan sukrosa dapat membantu mengatasi rambut rontok akibat ketombe. Penggunaan air kelapa sebagai obat mengatasi rambut rontok yaitu dengan cara campurkan garam kedalam air kelapa hijau lalu diamkan semalaman. Setelah semalaman didiamkan, maka usapkan pada kepala dari kulit kepala hingga ujung rambut dan pijat – pijat sebentar. Setelah itu bungkus dengan handuk dan diamkan semalaman dan bilas dengan hair hangat keesokan harinya

18. Membuat kulit menjadi mulus

Kecantikan kulit adalah hal yang sangat diidam – idamkan oleh setiap wanita. Senyawa yang terdapat dalam air kelapa bermanfaat untuk membentuk jaringan kolagen pada kulit.

Cara penggunaannya :

cukuplah mudah, hanya dengan cara meminum atau dengan cara mencuci wajah dengan air kelapa hijau secara rutin dapat membantu menghilangkan jerawat, menghilangkan noda hitam pada wajah, menghilangkan kerutan halus pada wajah, menjaga kelembaban pada kulit, dan mencagah penuaan dini pada kulit wajah.

19. Sebagai obat untuk penyakit demam

Banyaknya zat yang terdapat pada air kelapa juga dapat membantu menurunkan panas demam. Air kelapa hijau dapat digunakan sebagai obat pertolongan pertama, yaitu dengan cara campurkan segelas air kelapa hijau dengan satu sendok makan madu kedalam air hangat lalu diminumkan kepada penderita demam.

Jual beli kelapa yang belum dikupas hukumnya khilaf :

1. Menurut Qoul Al-Azhhar tidak sah.

2. Menurut Muqobilul Azhhar diantaranya Imam Al Baghowiy dan Imam Al Ruyaaniy jga menurut Imam madzhab yang tiga hukumnya sah tapi bagi pembeli diperbolehkan khiyar ketika melihat.

– Ahkamul Fuqoha :

أحكام الفقهاء، ج 1 ص 23،  ما قولكم فيمن اشترى شيئا لايراه قبل العقد كاللبن فى إنائه والبصل فى النرجيل فى قشره العليا فهل يصح البيع أم لا؟

ج: اختلف العلماء فى صحة ذلك البيع قيل انه صحيح وعليه الائمة الثلاثة وقيل لا وهو القول الجديد الاظهر قال فى شرح سلم التوفيق فى باب الربا ص 53 مانصه: ويحرم بيع مالم يره قبل العقد حذرا من الغرر اى البيع المشتمل على الغرر فى البيع

Apa pendapatmu tentang orang yang membeli barang yang belum ia lihat sebelum aqad, seperti susu dalam kaleng dan bawang yang masih ada kulit bagian atas, apakah sah jual belinya apa tidak ? Jawab : ulama’ beda pendapat tentang sahnya jual beli tersebut : ada yang mengatakan sah yaitu 3 imam dan ada yang mengatakan tidak sah dan ini adalah qoul jadid yang adzhar. Syeh Nawawi berkomentar dalam syarah kitab sullam taufiq pada bab riba hal 53 menetapkan, haram beli barang yang tidak terlihat sebelum aqad dikhawatirkan ada unsur ghoror / penipuan dalam arti jual beli yang mencakup unsur penipuan.

– Ibarot lain :

.والأظهر أنه لا يصح في غير نحو الفقاع كما مر بيع الغائب وهو ما لم يره المتعاقدان أو أحدهما ثمنا أو مثمنا ولو كان حاضرا في مجلس البيع الى أن قال والثاني وبه قال الأئمة الثلاثة يصح البيع إن ذكر جنسه وإن لم يرياه ويثبت الخيار للمشتري عند الرؤية لحديث فيه ضعيف بل قال الدار قطني باطل

 نهاية المحتاج ٣/٤١٦

ويحرم أيضا بيع ما لم يره قبل العقد حذرا من الغرر أى الخطر إلى أن قال وفي صحة بيع ذلك قولان أحدهما أنه يصح و به قال الأئمة الثلاثة و طائفة من أئمتنا منهم البغوي والروياني والجديد الأظهر أنه لا يصح لأنه غرر إنتهى

 سلم التوفيق ص : ٥٣

وفي قول يصح بيع المجهول، و به قال الأئمة الثلاثة

 بغية المسترشدين ص : ١٢٤

MAKHLUK BUMI SEBELUM MANUSIA DAN MAKHLUK ANEH MENYERAMKAN

وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَـٰٓٮِٕكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ۬ فِى ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةً۬‌ۖ قَالُوٓاْ أَتَجۡعَلُ فِيہَا مَن يُفۡسِدُ فِيہَا

وَيَسۡفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحۡنُ نُسَبِّحُ بِحَمۡدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ‌ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُونَ

” Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan [khalifah] di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.

( QS 2 : 30 )

Menurut Islam, manusia tidak diciptakan dibumi, tapi manusia dijadikan khalifah (pengganti/penerus) di bumi, sebagai makhluk pengganti yang tentunya ada makhluk lain yang di ganti, dengan kata lain adalah Adam ‘bukanlah Makhluk Pertama’ dibumi, tetapi ia adalah ‘Manusia Pertama’ dalam ajaran Agama Samawi, dan Allah tidak mengatakan untuk mengganti manusia sebelumnya, tapi pengganti makhluk yang telah membuat kerusakan dan menumpahkan darah dibumi.

Sebelum kehadiran manusia telah banyak umat yang terdiri malaikat, jin, hewan, tumbuhan dan sebagainya, karena dalam Al-Qur’an ciptaan Allah disebut juga dengan kata umat.

Sesuai dengan salah satu surah Al An’aam 38, yang berbunyi:

وَمَا مِن دَآبَّةٍ۬ فِى ٱلۡأَرۡضِ وَلَا طَـٰٓٮِٕرٍ۬ يَطِيرُ بِجَنَاحَيۡهِ إِلَّآ أُمَمٌ أَمۡثَالُكُم‌ۚ مَّا فَرَّطۡنَا فِى

ٱلۡكِتَـٰبِ مِن شَىۡءٍ۬‌ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّہِمۡ يُحۡشَرُونَ

“ Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan. ”(Al An’aam 6:38 ).

Dalam literatur Arkeologi, berdasarkan fosil yang ditemukan, memang ada makhluk lain sebelum manusia. Mereka nyaris seperti manusia, tetapi memilki karakteristik yang sangat primitif dan tidak berbudaya.

Volume otak mereka lebih kecil dari manusia, oleh karena itu, kemampuan mereka berbicara sangat terbatas karena tidak banyak suara vowel yang mampu mereka bunyikan. Kelompok makhluk ini kemudian dinamakan oleh para arkeolog sebagai Neanderthal.

Sebagai contoh Pithecanthropus Erectus memiliki volume otak sekitar 900 cc, sementara Homo sapiens memiliki volume otak diatas 1000 cc (otak kera maksimal sebesar 600 cc).

Maka dari itu bisa diambil kesimpulan bahwa semenjak 20.000 tahun yang lalu, telah ada sosok makhluk yang memiliki kemampuan akal yang mendekati kemampuan berpikir manusia pada zaman sebelum kedatangan Adam.

Surah Al Hijr ayat 27 menjelaskan tentang makhluk sebelum manusia adalah bangsa Jin:

وَٱلۡجَآنَّ خَلَقۡنَـٰهُ مِن قَبۡلُ مِن نَّارِ ٱلسَّمُومِ

“ Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas. (Al Hijr 15:27) ”

Nama makhluk yang diungkapkan para ahli arkeologi diatas kemudian dikaitkan pada pendapat para ahli mufassirin.

Salah satu diantaranya adalah Ibnu Jazir, dalam kitab tafsir Ibnu Katsir mengatakan:

“Yang dimaksud dengan makhluk sebelum Adam diciptakan adalah Al Jan yang suka berbuat kerusuhan.”

Menurut salah seorang perawi hadits yang bernama Thawus al-Yamani, salah satu penghuni sekaligus penguasa/pemimpin di muka bumi adalah dari golongan jin.

Ada juga yang mengatakan bahwa telah ada 3 umat yang utama sebelum Adam. Dua diantaranya dari bangsa jin,… sedangkan kaum yang ketiga adalah dari golongan yang berbeda dari Jin,.. karena mereka ini berdarah dan berdaging.

Diantara sekian banyak penemuan manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian canggih, masih ada satu permasalahan yang hingga kini belum mampu dijawab dan dijabarkan oleh manusia secara eksak dan ilmiah. Masalah itu ialah masalah tentang asal usul kejadian manusia.

Banyak ahli ilmu pengetahuan mendukung teori evolusi yang mengatakan bahwa makhluk hidup (manusia) berasal dari makhluk yang mempunyai bentuk maupun kemampuan yang sederhana kemudian mengalami evolusi dan kemudian menjadi manusia seperti sekarang ini.

Hal ini diperkuat dengan adanya penemuan-penemuan ilmiah berupa fosil seperti jenis Pitheccanthropus dan Meghanthropus.

Di lain puhak banyak ahli agama yang menentang adanya proses evolusi manusia tersebut.

Hal ini didasarkan pada berita-berita dan informasi-informasi yang terdapat pada kitab suci masing-masing agama yang mengatakan bahwa Adam adalah manusia pertama.

Yang menjadi pertanyaan adalah termasuk dalam golongan manakah Adam ? Apakah golongan fosil yang ditemukan tadi atau golongan yang lain?

Lalu bagaimanakah keterkaitannya ?

Asal Usul Manusia menurut Islam

Kita sebagai umat yang mengakui dan meyakini rukun iman yang enam, maka sudah sepantasnya kita mengakui bahwa Al Qur’an adalah satu-satunya literatur yang paling benar dan bersifat global bagi ilmu pengetahuan.

ذَٲلِكَ ٱلۡڪِتَـٰبُ لَا رَيۡبَ‌ۛ فِيهِ‌ۛ هُدً۬ى لِّلۡمُتَّقِينَ

“Kitab (Al Qur’an) in tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa ” (QS. 2 : 2 )

Dengan memperhatikan ayat tersebut maka kita seharusnya tidak perlu berkecil hati menghadapi orang-orang yang menyangkal kebenaran keterangan mengenai asal usul manusia.

Ini sebenarnya tampak pula dalam pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh mereka dalam menguraikan masalah tersebut yaitu selalu diawali dengan kata kemungkinan, diperkirakan, dsb.

Jadi sebenarnya para ilmuwanpun ragu-ragu dengan apa yang mereka nyatakan.

Tahapan kejadian manusia :

a) Proses Kejadian Manusia Pertama (Adam)

Di dalam Al Qur’an dijelaskan bahwa Adam diciptakan oleh Allah dari tanah yang kering kemudian dibentuk oleh Allah dengan bentuk yang sebaik-baiknya.

Setelah sempurna maka oleh Allah ditiupkan ruh kepadanya maka dia menjadi hidup…..Hal ini ditegaskan oleh Allah di dalam firman-Nya :

ٱلَّذِىٓ أَحۡسَنَ كُلَّ شَىۡءٍ خَلَقَهُ ۥ‌ۖ وَبَدَأَ خَلۡقَ ٱلۡإِنسَـٰنِ مِن طِينٍ۬

“Yang membuat sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah”. (QS. As Sajdah (32) : 7)

وَلَقَدۡ خَلَقۡنَا ٱلۡإِنسَـٰنَ مِن صَلۡصَـٰلٍ۬ مِّنۡ حَمَإٍ۬ مَّسۡنُونٍ۬

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk”.

(QS. Al Hijr (15) : 26)

Disamping itu Allah juga menjelaskan secara rinci tentang penciptaan manusia pertama itu dalah surat Al Hijr ayat 28 dan 29 .

وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَـٰٓٮِٕكَةِ إِنِّى خَـٰلِقُۢ بَشَرً۬ا مِّن صَلۡصَـٰلٍ۬ مِّنۡ حَمَإٍ۬ مَّسۡنُونٍ۬

فَإِذَا سَوَّيۡتُهُ ۥ وَنَفَخۡتُ فِيهِ مِن رُّوحِى فَقَعُواْ لَهُ ۥ سَـٰجِدِينَ

“Dan [ingatlah], ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering [yang berasal] dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud .”

Di dalam sebuah Hadits Rasulullah saw bersabda :

“Sesunguhnya manusia itu berasal dari Adam dan Adam itu (diciptakan) dari tanah”. (HR. Bukhari)

b) Proses Kejadian Manusia Kedua (Siti Hawa)

Pada dasarnya segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah di dunia ini selalu dalam keadaan berpasang-pasangan.

Demikian halnya dengan manusia, Allah berkehendak menciptakan lawanjenisnya untuk dijadikan kawan hidup (isteri).

Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam salah satu firman-Nya :

سُبۡحَـٰنَ ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلۡأَزۡوَٲجَ ڪُلَّهَا مِمَّا تُنۢبِتُ ٱلۡأَرۡضُ وَمِنۡ أَنفُسِهِمۡ وَمِمَّا لَا يَعۡلَمُونَ

“Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui” (QS. Yaasiin (36) : 36)

Adapun proses kejadian manusia kedua ini oleh Allah dijelaskan di dalam surat An Nisaa’ ayat 1 yaitu :

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٍ۬ وَٲحِدَةٍ۬ وَخَلَقَ مِنۡہَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ

مِنۡہُمَا رِجَالاً۬ كَثِيرً۬ا وَنِسَآءً۬‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلۡأَرۡحَامَ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيبً۬ا

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya [1] Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain [2], dan

hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS. An Nisaa’ (4) : 1)

Di dalam salah satu Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dijelaskan :

“Maka sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk Adam”

(HR. Bukhari-Muslim)

Apabila kita amati proses kejadian manusia kedua ini, maka secara tak langsung hubungan manusia laki-laki dan perempuan melalui perkawinan adalah usaha untuk menyatukan kembali tulang rusuk yang telah dipisahkan dari tempat semula dalam bentuk yang lain.

Dengan perkawinan itu maka akan lahirlah keturunan yang akan meneruskan generasinya.

c) Proses Kejadian Manusia Ketiga (semua keturunan Adam dan Hawa)

Kejadian manusia ketiga adalah kejadian semua keturunan Adam dan Hawa kecuali Nabi Isa a.s.

Dalam proses ini disamping dapat ditinjau menurut Al Qur’an dan Al Hadits dapat pula ditinjau secara medis.

Di dalam Al Qur’an proses kejadian manusia secara biologis dejelaskan secara terperinci melalui firman-Nya :

وَلَقَدۡ خَلَقۡنَا ٱلۡإِنسَـٰنَ مِن سُلَـٰلَةٍ۬ مِّن طِينٍ۬

ثُمَّ جَعَلۡنَـٰهُ نُطۡفَةً۬ فِى قَرَارٍ۬ مَّكِينٍ۬

ثُمَّ خَلَقۡنَا ٱلنُّطۡفَةَ عَلَقَةً۬ فَخَلَقۡنَا ٱلۡعَلَقَةَ مُضۡغَةً۬ فَخَلَقۡنَا ٱلۡمُضۡغَةَ عِظَـٰمً۬ا فَكَسَوۡنَا ٱلۡعِظَـٰمَ

لَحۡمً۬ا ثُمَّ أَنشَأۡنَـٰهُ خَلۡقًا ءَاخَرَ‌ۚ فَتَبَارَكَ ٱللَّهُ أَحۡسَنُ ٱلۡخَـٰلِقِينَ

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia itu dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kamudian Kami jadikan ia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah , Pencipta Yang Paling Baik.” (QS. Al Mu’minuun (23) : 12-14).

Kemudian dalam salah satu hadits Rasulullah SAW bersabda :

“Telah bersabda Rasulullah SAW dan dialah yang benar dan dibenarkan. Sesungguhnya seorang diantara kamu dikumpulkannya pembentukannya (kejadiannya) dalam rahim ibunya (embrio) selama empat puluh hari. Kemudian selama itu pula (empat puluh hari) dijadikan segumpal darah. Kemudian selama itu pula (empat puluh hari) dijadikan sepotong daging. Kemudian diutuslah beberapa malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya (untuk menuliskan/menetapkan) empat kalimat (macam) : rezekinya, ajal (umurnya), amalnya, dan buruk baik (nasibnya).” (HR. Bukhari-Muslim)

Ungkapan ilmiah dari Al Qur’an dan Hadits 15 abad silam telah menjadi bahan penelitian bagi para ahli biologi untuk memperdalam ilmu tentang organ-organ jasad manusia.

Selanjutnya yang dimaksud di dalam Al Qur’an dengan “saripati berasal dari tanah” sebagai substansi dasar kehidupan manusia adalah protein, sari-sari makanan yang kita makan yang semua berasal dan hidup dari tanah.

Yang kemudian melalui proses metabolisme yang ada di dalam tubuh diantaranya menghasilkan hormon (sperma), kemudian hasil dari pernikahan (hubungan seksual), maka terjadilah pembauran antara sperma (lelaki) dan ovum (sel telur wanita) di dalam rahim. Kemudian berproses hingga mewujudkan bentuk manusia yang sempurna (seperti dijelaskan dalam ayat diatas).

Para ahli dari barat baru menemukan masalah pertumbuhan embrio secara bertahap pada tahun 1940 dan baru dibuktikan pada tahun 1955, tetapi dalam Al Qur’an dan Hadits yang diturunkan 15 abad lalu hal ini sudah tercantum.

Ini sangat mengagumkan bagi salah seorang embriolog terkemuka dari Amerika yaitu Prof. Dr. Keith Moore, beliau mengatakan :

“Saya takjub pada keakuratan ilmiyah pernyataan Al Qur’an yang diturunkan pada abad ke-7 M itu”.

Selain itu beliau juga mengatakan, :

“Dari ungkapan Al Qur’an dan hadits banyak mengilhami para scientist (ilmuwan) sekarang untuk mengetahui perkembangan hidup manusia yang diawali dengan sel tunggal (zygote) yang terbentuk ketika ovum (sel kelamin betina) dibuahi oleh sperma (sel kelamin jantan).

Kesemuanya itu belum diketahui oleh Spalanzani sampai dengan eksperimennya pada abad ke-18, demikian pula ide tentang perkembangan yang dihasilkan dari perencanaan genetik dari kromosom zygote belum ditemukan sampai akhir abad ke-19.

Tetapi jauh sebelumnya Al Qur’an telah menegaskan dari nutfah Dia (Allah) menciptakannya dan kemudian (hadits menjelaskan bahwa Allah) menentukan sifat-sifat dan nasibnya.”

Sebagai bukti yang konkrit di dalam penelitian ilmu genetika (janin) bahwa selama embrio berada di dalam kandungan ada tiga selubung yang menutupinya yaitu dinding abdomen (perut) ibu,.. dinding uterus (rahim), dan lapisan tipis amichirionic (kegelapan di dalam perut, kegelapan dalam rahim, dan kegelapan dalam selaput yang menutup/membungkus anak dalam rahim).

Hal ini ternyata sangat cocok dengan apa yang dijelaskan oleh Allah di dalam Al Qur’an :

خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٍ۬ وَٲحِدَةٍ۬ ثُمَّ جَعَلَ مِنۡہَا زَوۡجَهَا وَأَنزَلَ لَكُم مِّنَ ٱلۡأَنۡعَـٰمِ ثَمَـٰنِيَةَ أَزۡوَٲجٍ۬‌ۚ

يَخۡلُقُكُمۡ فِى بُطُونِ أُمَّهَـٰتِڪُمۡ خَلۡقً۬ا مِّنۢ بَعۡدِ خَلۡقٍ۬ فِى ظُلُمَـٰتٍ۬ ثَلَـٰثٍ۬‌ۚ ذَٲلِكُمُ ٱللَّهُ رَبُّكُمۡ لَهُ

ٱلۡمُلۡكُ‌ۖ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ‌ۖ فَأَنَّىٰ تُصۡرَفُونَ

” Dia menciptakan kamu dari seorang diri kemudian Dia jadikan daripadanya isterinya dan Dia menurunkan untuk kamu delapan ekor yang berpasangan dari binatang ternak. Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan . Yang [berbuat] demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan Yang mempunyai kerajaan. Tidak ada Tuhan [yang berhak disembah] selain Dia; maka bagaimana kamu dapat dipalingkan”

(QS. Az Zumar (39) : 6).

Lalu bagaimanakah proses kejadian Nabi Isa a.s ?

Dan bagaimana pula keterkaitan informasi dari Al Qur’an dengan bukti-bukti ilmiah tentang asal-usul manusia dan sanggahan adanya teori evolusi yang dikemukakan oleh Darwin ?

Proses kejadian Nabi Isa a.s

Seperti telah kita ketahui bersama,… Nabi Isa a.s diciptakan oleh Allah dengan proses yang agak berbeda dengan kejadian manusia biasa.

Penciptaan Nabi Isa ini tidak melalui pembauran antara sel telur (ovum) dengan sel sperma, namun proses kehidupan embrionya di dalam rahim berjalan normal seperti biasa, yaitu kelahiran Nabi Isa a.s dari seorang wanita yang bernama Siti Maryam.

Proses kejadian Nabi Isa a.s ini secara lengkap dijelaskan oleh Allah di dalam Surat Maryam (19) ayat 16 s/d 40. Di dalam Al Qur’an Allah berfirman :

إِنَّ مَثَلَ عِيسَىٰ عِندَ ٱللَّهِ كَمَثَلِ ءَادَمَ‌ۖ خَلَقَهُ ۥ مِن تُرَابٍ۬ ثُمَّ قَالَ لَهُ ۥ كُن فَيَكُونُ

“Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah adalah seperti penciptaan Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya : ‘Jadilah’ (seorang manusia) maka jadilah dia”

(QS. Al Imran (3) : 59)

Ayat ini memberi gambaran kepada manusia bahwa Allah Maha Kuasa menciptakan segala sesuatu baik yang dapat diterima oleh akal maupun tidak akibat dari keterbatasan akal manusia.

Hal ini juga dijelaskan oleh Allah di dalam firman-Nya :

قَالَ كَذَٲلِكِ قَالَ رَبُّكِ هُوَ عَلَىَّ هَيِّنٌ۬‌ۖ وَلِنَجۡعَلَهُ ۥۤ ءَايَةً۬ لِّلنَّاسِ وَرَحۡمَةً۬ مِّنَّا‌ۚ وَكَانَ أَمۡرً۬ا مَّقۡضِيًّ۬ا

“Jibril berkata : ‘Demikianlah’. Tuhanmu berfirman : ‘Hal itu adalah mudah bagi-Ku; dan agar dapat Kami menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan sebagai ramat dari Kami; dan hal itu adalah suatu perkara yang sudah diputuskan”

(QS. Maryam (19) : 21)

Asal Usul manusia menurut teori evolusi dan sanggahannya

Teori evolusi ini dipelopori oleh seorang ahli Zoologi bernama Charles Robert Darwin (1809-1882).

Dalam teorinya ia mengatakan : “Suatu benda (bahan) mengalami perubahan dari yang tidak sempurna menuju kepada kesempurnaan”.

Kemudian ia memperluas teorinya ini hingga sampai kepada asal-usul manusia. Menurutnya manusia sekarang ini adalah hasil yang paling sempurna dari perkembangan tersebut secara teratur oleh hukum-hukum mekanik seperti halnya tumbuhan dan hewan.

Kemudian lahirlah suatu ajaran(pengertian) bahwa manusia yang ada sekarang ini merupakan hasil evolusi dari kera-kera besar (manusia kera berjalan tegak) selama bertahun-tahun dan telah mencapai bentuk yang paling sempurna.

Tetapi dalam hal ini Darwin sendiri kebingungan karena ada beberapa jenis tumbuhan yang tidak mengalami evolusi dan tetap dalam keadaan seperti semula.

Walaupun pernyataan Darwin dalam bukunya yang berjudul “The Origin of Species” dapat dikatakan sukses besar karena membahas masalah yang menyangkut asal usul manusia, namun hal ini hanyalah bersifat dugaan belaka.

Hal ini diantaranya merupakan kelemahan teori yang dikemukakan oleh Darwin. Tidak ada titik temu antara teori yang ada dengan kenyataan.

Sebagai contoh,.. para ahli Zoologi sangat akrab dengan suatu species yang bernama panchronic yang tetap sama sepanjang masa.

Juga ganggang biru yang diperkirakan telah ada lebih dari satu milyar tahun namun hingga sekarang tetap sama.

Yang lebih jelas lagi adalah hewan sejenis biawak/komodo yang telah ada sejak berjuta-juta tahun yang lalu dan hingga kini tetap ada.

Di dalam teorinya Darwin berpendapat bahwa manusia berasal dari perkembangan makhluk sejenis kera yang sederhana kemudian berkembang menjadi hewan kera tingkat tinggi sampai akhirnya menjadi manusia.

Makhluk yang tertua yang ditemukan dengan bentuk mirip manusia adalah Australopithecus yang diperkirakan umurnya antara 350.000 – 1.000.000 tahun dengan ukuran otak sekitar 450 – 1450 cm3.

Perkembangan dengan perubahan volume otak ini besar pengaruhnya bagi kecerdasan otak manusia.

Australopithecus yang mempunyai volume otak rata-rata 450 cm3 berevolusi menjadi manusia kera (Neandertal) yang mempunyai volume otak 1450 cm3.

Dari penelitian ini diperkirakan dalam waktu antara 400.000-500.000 tahun volume otak itu bertambah 1000 cm3.

Tetapi anehnya perkembangan dari Neandertal ke manusia modern sekarang ini selama ± 100.000 tahun volume otaknya tidak berkembang.

Teori ini tidak mengemukakan alasannya.

Jadi secara jujur dapat kita katakan bahwa teori yang dianggap ilmiah itu ternyata tidak mutlak karena antara teori dengan kenyataan tidak dapat dibuktikan.

Perpaduan Al Qur’an dengan hasil penelitian ilmiah tentang asal-usul manusia pertama

Terwujudnya alam semesta ini berikut segala isinya diciptakan oleh Allah dalam waktu enam masa. hal ini sesuai dengan firman Allah :

ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضَ وَمَا بَيۡنَهُمَا فِى سِتَّةِ أَيَّامٍ۬ ثُمَّ ٱسۡتَوَىٰ عَلَى ٱلۡعَرۡشِ‌ۚ

ٱلرَّحۡمَـٰنُ فَسۡـَٔلۡ بِهِۦ خَبِيرً۬

“Yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada iantara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam diatas Arsy (Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah itu kepada Yang Maha Mengetahui.”

(QS. Al Furqaan (25) : 59)

Keenam masa itu adalah :

Azoikum,… Ercheozoikum,… Protovozoikum,…

Palaeozoikum,… Mesozoikum, dan Cenozoikum.

Dari penelitian para ahli, setiap periode menunjukkan perubahan dan perkembangan yang bertahap menurut susunan organisme yang sesuai dengan ukuran dan kadarnya masing-masing. (tidak berevolusi).

ٱلَّذِى لَهُ ۥ مُلۡكُ ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَلَمۡ يَتَّخِذۡ وَلَدً۬ا وَلَمۡ يَكُن لَّهُ ۥ شَرِيكٌ۬ فِى ٱلۡمُلۡكِ

وَخَلَقَ ڪُلَّ شَىۡءٍ۬ فَقَدَّرَهُ ۥ تَقۡدِيرً۬ا

“yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan [Nya], dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya” (QS. Al Furqaan (25) : 2)

Dari perpaduan antara Al Qur’an dengan hasil penelitian ini maka teori evolusi Darwin tidak dapat diterima.

Dari penelitian membuktikan bahwa kurun akhir (cenozoikum) adalah masa dimana mulai muncul manusia yang berbudaya dan Allah menciptakan lima kurun sebelumnya lengkap dengan segala isinya adalah untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh manusia.

Hal ini dijelaskan oleh Allah di dalam salah satu firman-Nya :

هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَ لَكُم مَّا فِى ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعً۬ا ثُمَّ ٱسۡتَوَىٰٓ إِلَى ٱلسَّمَآءِ فَسَوَّٮٰهُنَّ سَبۡعَ

سَمَـٰوَٲتٍ۬‌ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَىۡءٍ عَلِيمٌ۬

“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui atas segala sesuatu” (QS Al Baqarah (2) : 29)

Kemudian di dalam surat Al Baqarah ayat 31 s/d 32 Allah berfirman :

وَعَلَّمَ ءَادَمَ ٱلۡأَسۡمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَہُمۡ عَلَى ٱلۡمَلَـٰٓٮِٕكَةِ فَقَالَ أَنۢبِـُٔونِى بِأَسۡمَآءِ هَـٰٓؤُلَآءِ إِن

قَالُواْ سُبۡحَـٰنَكَ لَا عِلۡمَ لَنَآ إِلَّا مَا عَلَّمۡتَنَآ‌ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَلِيمُ ٱلۡحَكِيمُ كُنتُمۡ صَـٰدِقِينَ

“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman : ‘Sebutlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!’. Mereka menjawab : ‘Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain daripada apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana

(QS. Al Baqarah (2) : 31-32)

Untuk memelihara kelebihan ilmu yang dimiliki oleh Adam a.s maka Allah berkenan menurunkan kepada semua keturunannya agar derajat mereka lebih tinggi daripada makhluk yang lain.

Apabila kita menilik kepada literatur-literatur yang berkaitan dengan masalah antropologi, maka akan tampak sekali keragu-raguan dari para ahli antropologi sendiri, apakah Homo Sapiens itu benar-benar berasal dari Pithecanthropus dan Sinanthropus ?

Setelah melalui berbagai pertimbangan akhirnya para ahli mengambil kesimpulan bahwa Pithecanthropus dan Sinanthropus bukanlah asal (nenek moyang) dari Homo Sapiens (manusia), tetapi keduanya adalah makhluk yang berkembang dengan bentuk pendahuluan yang mirip dengan manusia kemudian musnah.

وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَـٰٓٮِٕكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ۬ فِى ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةً۬‌ۖ قَالُوٓاْ أَتَجۡعَلُ فِيہَا مَن يُفۡسِدُ فِيہَا

وَيَسۡفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحۡنُ نُسَبِّحُ بِحَمۡدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ‌ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُونَ

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat : ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi’. Mereka berkata : ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau..?’. Tuhan berfirman : ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tdak kamu ketahui’.”

(QS. Al Baqarah (2) : 30)

Dari ayat ini banyak mengandung pertanyaan, siapakah makhluk yang berbuat kerusakan yang dimaksud oleh malaikat pada ayat diatas.

Dalam literatur Antropologi memang ada jawabannya yaitu sebelum manusia Homo Sapiens (manusia berbudaya) memang ada makhluk yang mirip dengan manusia yang disebut Pthecanthropus,… Sinanthropus,… Neanderthal,

dan sebagainya yang tentu saja karena mereka tidak berbudaya maka mereka selalu berbuat kerusakan seperti yang dilihat para malaikat.

Nama-nama mkhluk yang diungkapkan para ahli antropologi diatas dapat pula ditemui dalam pendapat para ahli mufassirin.

Salah satu diantaranya adalah Ibnu Jazir dalam kitab tafsir Ibnu Katsir mengatakan : “Yang dimaksud dengan makhluk sebelum Adam a.s diciptakan adalah Al Jan yang kerjanya suka berbuat kerusuhan”

Dengan demikian dari uraian diatas maka dapatlah disimpulkan bahwa Adam a.s adalah manusia pertama, khalifah pertama dan Rasul (nabi) pertama.

Hal ini sesuai dengan firman Allah :

إِنَّآ أَرۡسَلۡنَـٰكَ بِٱلۡحَقِّ بَشِيرً۬ا وَنَذِيرً۬اۚ وَإِن مِّنۡ أُمَّةٍ إِلَّا خَلَا فِيہَا نَذِيرٌ۬

“Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. Dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan. “

(QS. Fathir : 24)

وَلِڪُلِّ أُمَّةٍ۬ رَّسُولٌ۬‌ۖ فَإِذَا جَآءَ رَسُولُهُمۡ قُضِىَ بَيۡنَهُم بِٱلۡقِسۡطِ وَهُمۡ لَا يُظۡلَمُونَ

“Tiap-tiap umat mempunyai rasul; maka apabila telah datang rasul mereka, diberikanlah keputusan antara mereka dengan adil dan mereka [sedikit pun] tidak dianiaya. ” (QS. Yunus : 47).

MAKHLUK YANG ANEH DALAM SEJARAH

ياجوج ومأجوج وهم أمم لايحصيهم الا الله تعالى طول أحدهم نصف قامة الرجل ولهم أنياب كما للسباع ومخاليب مكان الأظفار وهلب عليه الشعر

1. Ya’juj Ma’juj, mereka adalah umat yang tidak bias menghitung jumlahnya kecuali Allah Ta’ala, Tinggi mereka adalah separuh tinggi seorang pria, mereka memiliki taring sebagaimana taring binatang buas, cakar di kuku-kuku mereka, dan bebulu lebat.

منسك وهم جهة المشرق بقرب يأجوج ومأجوج لهم آذان مثل آذان الفيلة كل اذن مثل كساء يفترش أحدهم إحدى أذنيه ويلتحف بالأخرى

2. Mansak, mereka berada diarah timur dekat dengan Ya’juj Ma’juj, mereka memiliki telingan yang lebar seperti telinga gajah yang meraka gunakan sebagai alas tidur dan selimut.

أمة في بعض الجبال بقرب سد الإسكندر قصار القدود عراض الوجوه سود الجلود فيها نقط بيض وصفر طول كل احد خمسة أشبار يتوحشون من الخلائق ويتسلقون الأشجار

3. Kaum di salah satu gunung dekat tempat yang tutup oleh Iskandar Dzul Qornain, berpostur pendek berwajah lebar dan berkulit hitam yang terdapat bintik-bintik putih atau kuning, tinggi mereka adalah 5 jengkal, mereka suka memangsa makhluk hidup dan memanjat pepohonan.

امة بجزيرة الزنج على صورة الإنسان يتكلمون بكلام لايفهم ويأكلون ويشربون كالانسان ولهم أجنحة يطيرون بها وهم بيض سود وخضر

4. Kaum di Kepulauan afrika berbentuk seperti manusia, berbicara dengan bahasa yang tidak bias dimengerti, mereka makan dan minum layaknya manusia, mereka juga memiliki sayap untuk terbang, warna kulit meraka ada yang putih, hitam, dan hijau

أمو بجزيرة الرامني عراة لايفهم كلامهم وهو شبيه بالصغير طول أحدهم أربعة أشبار ولهم شعور وزغب أحمر

5. Kaum di jazirah Romini, mereka hidup telanjang dan berbicara dengan bahasa yang tidak bias dimengerti, mereka menyerupai anak kecil dengan tinggi badan 4 jengkal, berbulu tebal dan tipis yang berwarna merah

أمة في بعض جزائر الزنج قاماتهم قدر ذراع وأكثرهم عور وعورهم لمحاربة الغرانيق تأتيهم وتحاربهم كل سنة فتقتل منهم ما شاء الله

6. Kaum di salah satu Jazirah Afrika bertinggi badan 48 cm dan bermata satu (buta sebelah) sebab berkelahi dengan sekelompok burung yang mendatanginya setiap tahunnya, akibatnya mereka mati sebanyak bilangan yang dikehendaki Allah.

امة في بعض جزائر البحر وجوههم كوجوه الكلاب وسائر أبدانهم كبدن الناس يتقوتون بثمار تلك الجزيرة فإن وجدوا شيئا من الحيوان اكلوه

7. Kaum disebagian jazirah bahr, wajah mereka seperti anjing tbuh mereka seperti manusia, mereka memakan buah-buahan di pulau tersebut, namun apabila mereka menemukan hewan maka mereka akan memakannya

امة في هذه الجزيرة على صورة الناس كأحسن ما يكون ولاعظم في ارجلهم فيزحفون زحفا فاذا وجدوا انسانا ماشيا قفزوه على رقبته ولوى من على الرقبة رجليه على ذلك الماشي فاذا عالجه طرحه وخمشه في وجهه وسخره كما يسخر احدنا دابته

8. Kaum di jazirah bahr, berbentuk manusia sebagaiamana manusia biasanya namun tidak ada tulan di kakinya makanya ia berjalan meraangkak, ketika ia mendapati manusia sedang berjalan kaki merka akan melompat ke leher orang tadi dan melingkarkan kedua kakinya di lehernya, dan apabila di usir maka ia akan menjatuhkannya dan mencakar wajahnya dan memaksanya sebagaimana kita memaksa hewan kita

امة في بعض الجزائر لها اجنحة وخراطيم دقيقة وشعور يمشي على رجلين او اربعة ويطير ايضا قيل انهم صنف من الجن

9. Kaum disebagian jazirah yang memiliki sayap, belalai kecil, dan berbulu, mereka berjalan diatas dua kaki atau empat juga bias terbang, katanya mereka adalah dari golongan Jin

امة طوال القدود زرق العيون ذوات اجنحة خفاف النهضة رؤوسهم كرؤوس الخيل وابدانهم كأبدان الناس

10. Umat berpostur tinggi, bermata biru, memiliki sayap, dan cepat berkembang biak, mereka berkepala kuda dan berbadan manusia

امة لها رأسان وثماني ارجل رأس واربع نحو الأرض ورأس وأربع نحو الهواء

11. Kaum yang memiliki 2 kepala dan 8 kaki, 1 kepala dan 4 kaki dibawah dan 1 kepala dan 4 kaki di atas

امة على صورة النساء لها شعور وثدي لافحل فيهن يلقحن من الريح ويلدن أمثالهن ولهن أصوات مطربة يجتمعن عليهن الحيوانات لطيب أصواتهن

12. Kaum berparas wanita yang memiliki bulu dan payudara namun tidak mempunyai pejantan , meraka kawin melalui udara (semacam penyerbukan) dan melahirkan sejenis mereka, mereka mempunyai suara yang indah nan merdu sehingga binatang-binatang berkumpul karena kemerduan suaranya.

أمة رؤوسها رؤوس الناس وأبدانها ابدان الحيات

13. Kaum berkepala manusia dan berbadan ular

أمة في بعض جزائر الصين لارأس لأبدانهم وافواههم وعيونهم على صدورهم وسمعت ان واحدا من هذه الأمة جاء رسولا الى عظيم التتار

14. Kaum disebagian dataran cina yang badannya tidak memiliki kepala, mulut dan matanya terdapat di dada mereka, aku pernah mendengar bahwa salah satu mereka pernah diutus ke penguasa Tatar

أمة لها وجوه كوجه الإنسان وظهورهم كظهر السلحفاة وعلى رؤوسهم قرون طوال

15. Kaum berwajah Manusia dan berpunggung kura-kura dan diatasnya terdapat tanduk panjang

أمة يقال لها النسناس لأحدهم نصف رأس ونصف بدن ويد ورجل واحدة كأنه إنسان قد نصفين يقفز قفزا وأنه يوجد في غياض أرض اليمن وهو ناطق

16. Kaum bernama Nisnas (sebangsa Kera) yang memiliki separuh kepala dan separuh badan, mereka hanya memiliki satu tangan dan satu kaki seperti manusia yang hanya ada separuh dan berjalan merangkak/ Ngesot, mereka bias berbicara, mereka tedapat di dataran subur tanah yaman .

Sumber: Ajaibul Makhluqot wa Ghoroibul Maujudat, Imam Qozwaini

HATI YANG BAIK LEBIH BAIK DARIPADA MASJID YANG MEWAH

Dalam kitab al-Zuhd, Imam Ahmad bin Hanbal mencatat sebuah riwayat tentang Nabi Isa dan muridnya ketika melihat rumah ibadah yang bagus. Berikut riwayatnya:

 حدثنا عبد الله حدثنا أبي حدثنا أبو المغيرة حدثنا صفوان قال: حدثني شريح بن عبيد عن يزيد بن ميسرة وهو ابن حليس قال: قال الحواريون: يا مسيح الله أنظرْ إلي بيت الله ما أحسنه. قال: آمين آمين بحقّ أقول لكم لا يترك الله من هذا المسجد حجرا قائما علي حجر إلا أهلكه بذنوب أهله أن الله لا يصنع بالذهب ولا بالفضة ولا بهذه الحجارة شيئا إن أحبّ إلي الله منها القلوب الصالحة بها يعمر الله الأرض وبها يخرب الأرض إذا كانت علي غير ذلك

Terjemah bebas: Menceritakan kepada kami Abdullah, Abu al-Mughirah bercerita, Shafwan bercerita, dia berkata: Menceritakan kepadaku Suraij bin ‘Ubaid, dari Yazid bin Maisarah, dia adalah Ibnu Khalis. Dia berkata: Para hawari (murid dan sahabat Nabi Isa) berkata: “Ya masîhallah (Wahai al-Masih), lihatlah rumah Allah itu, sungguh indah sekali.” (Nabi Isa) menjawab: “Amin. Amin. (Tapi) sungguh, akan kukatakan kepada kalian, bahwa Allah tidak akan membiarkan satu batu pun di masjid ini berdiri kokoh, kecuali Dia akan menghancurkannya sebab dosa-dosa penduduknya. Sesungguhnya, Allah tidak menjadikan sesuatu (yang berharga) dengan emas, perak, dan bebatuan (di masjid) ini. Sungguh, yang lebih dicintai Allah dari itu semua adalah hati-hati yang saleh (baik), dengannya Allah akan membangun bumi, dan tanpanya bumi akan dibiarkan hancur.” (Imam Ahmad bin Hanbal, al-Zuhd, Kairo: Dar al-Rayyan al-Turats, 1992, h. 119)

Hati adalah bagian dari manusia yang mempengaruhi pergerakan jasad. Manusia yang berhati lembut, atau manusia yang berhati kasar, keduanya akan tertampak dalam gerak-gerik jasadnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (HR Imam Muslim):

ألا وإن في الجسد مضغة إذا صلحت صلح الجسد كله، وإذا فسدت فسد الجسد كله ألا وهي القلب

“Ingatlah, sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging yang jika dia baik maka baik pula seluruh jasad, dan jika dia rusak maka rusak pula seluruh jasad. Ingat-ingatlah, (bahwa) segumpal daging itu adalah hati” (Imam al-Nawawi, al-Minhâj Syarh Shahîh Muslim bin al-Hajâj, Kairo: al-Mathba’ah al-Mishriyyah bi al-Azhar, tt, juz 11, h. 28).

Dengan kata lain, hati laiknya raja yang memerintah jasad sebagai bawahannya. Jika dia baik dan bersih, maka tindak laku yang ditampilkan akan baik dan bersih pula. Jika dia rusak dan kotor, maka tingkah gerak yang ditampakkan akan rusak dan kotor juga.

Imam Ibnu Qayyim mengatakan: “al-qalb li hadzihil ah’dlâ’i kal malikil mutasharrif fîl junûdi” (hati bagi anggota badan ini seperti raja yang mengatur pasukannya) (Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Ighâtsah al-Lahfân min Mashâyid al-Syaithân, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2011, h. 9).

Nabi Isa, dalam riwayat di atas, menginginkan murid-muridnya memahami apa yang lebih dicintai Allah. Dibandingkan emas, perak, dan bebatuan yang digunakan untuk membangun rumah-Nya, Allah lebih mencintai hati yang saleh dan baik. Karena dari situlah, bumi akan dimakmurkan, dan tanpa itu pula, bumi akan hancur dengan sendirinya.

Penjelasan sederhananya begini, semegah-megahnya bangunan akan hancur dengan sendirinya jika tidak dirawat, meski tanpa sengaja untuk dirusak. Sama halnya dengan tempat ibadah, jika penduduknya sudah enggan beribadah dan tidak lagi menyembah Tuhan, arti penting untuk menjaganya akan hilang dari hati mereka, dan perlahan-lahan, tempat ibadah itu akan rusak dengan sendirinya. Namun, jika hati yang saleh terpelihara, arti penting dari tempat ibadah akan tetap terjaga. Tanpa harus diperintah dan disuruh, hati akan menggerakkan mereka untuk terus menjaga dan merawatnya. Karena itu, hati kita harus disadarkan pada fungsinya. Kita harus melatih dan mendidiknya secara terus-menerus. Salah satunya dengan dzikir.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (QS Al-Ra’d: 28):

 أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ingatlah, hanya dengan (berdzikir) mengingat Allah hati menjadi tenteram.”

Ketenteraman hati sangat dibutuhkan untuk menyadarkan hati pada fungsinya. Jika hati selalu marah, dengki, dan gelisah, kemampuan hati dalam menyadari fungsinya akan melemah. Tapi, setelah hati tenteram dan tenang, asupan-asupan kesadaran akan lebih mudah tertanam. Sebagaimana kegiatan belajar-mengajar yang membutuhkan suasana nyaman dan tenang, agar informasi pengetahuan yang disampaikan dapat tercerna dengan baik. Jika keadaan hati sang guru atau murid sedang marah, informasi pengetahuan yang diberikan akan tersia-siakan begitu saja.

Dalam tradisi para sufi, penjernihan hati (tashfiyatul qulûb) adalah pijakan utama, dan mereka memeperjuangkan itu sampai akhir hayatnya. Karena hati tidak statis. Dia selalu naik-turun, pasang-surut, dan tidak tetap. Sekali waktu dia begitu halus, di lain waktu dia begitu kasar. Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kita sebuah doa penetap hati. Sabdanya:

 يا مقلب القلوب ثبت قلبي على دينك

“Wahai Tuhan yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agama-Mu.” (Imam Ibnu Abi Syaibah, Kitâb al-Îmân, Beirut: al-Maktabah al-Islamiy, 1983, h. 28).

Sebagai penutup, penting bagi kita untuk merenungi jawaban seorang sufi saat ditanya, mana yang lebih baik, mengangkat tangan ketika berdoa atau membiarkannya. Sufi itu tidak menjawab dengan mengatakan, “ini” lebih baik dari “itu”, atau sebaliknya. Dia menjawabnya dengan cara berbeda.

وقيل لصوفي: أرَفعُ اليدين في الصلاة أقضل أم إرسالهما؟ فقال: رَفع القلب إلي الله تعالي أنفع منهما

“Ditanyakan pada seorang sufi: “Apakah mengangkat kedua tangan dalam doa itu lebih utama, atau membiarkannya (yang lebih utama)?” Sang sufi menjawab: “Mengangkat hati kepada Allah ta’ala lebih bermanfaat dari keduanya” (Imam Abu Hayyan al-Tauhidi, al-Bashâ’ir wa al-Dzakhâ’ir, Beirut: Dar Shadir, juz 1, h. 198).

Pertanyaannya, sudahkah kita berusaha agar hati kita menjadi lebih sholih?

Wallahu a’lam bish-shawwab…

HAL-HAL YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN SAAT BUANG HAJAT

Disebutkan dalam Kitab Bughyatul Al-Mustarsyidin Karya As-Sayyid Abdurrahman bin Muhammad bin Husain bin Umar Al-Masyhur Ba’alawi, bahwasannya jika melakukan perkara-perkara di bawah ini ketika buang hajat akan menyebabkan sesuatu yang tidak kita inginkan terhadap diri kita yaitu sebagai berikut :

1. Meludah ke atas kotoran yang dikeluarkan akan menyebabkan orang itu suka was-was dan menyebabkan giginya kuning serta akan terkena penyakit yang berhubungan dengan darah.

2. Bersiwak/sikat gigi sambil buang hajat akan menyebakan penyakit lupa dan kebutaan.

3. Lama duduk ketika buang hajat akan menyebabkan penyakit hati dan wasir.

4. Mengeluarkan hingus ketika buang hajat akan menyebabkan ketulian.

5. Menggerakkan cincin ketika buang hajat akan menyebabkan syaitan tinggal di dalamnya.

6. Berbicara dengan pembicaraan yang tidak diperlukan ketika buang hajat akan menyebabkan kemurkaan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

7. Mematikan kutu rambut saat buang hajat akan menyebabkan syaitan akan tinggal bersamanya selama 40 hari melalaikan dari Allah.

8. Memejamkan mata saat buang hajat akan menyebabkan kemunafikan.

9. Membuang batu istinja’ atau sejenisnya ke arah kotoran yang dikeluarkan, akan menyebabkan orang tersebut terkena penyakit angin.

10. Mengeluarkan gigi palsu saat buang hajat dan meletakkan kedua tangan di atas kepala ketika itu akan menyebabkan keras hati dan hilangnya rasa malu dan dapat menyebabkan penyakit lepra.

11. Bersandar ketika buang hajat akan menyebabkan hilangnya air muka dan dapat membesarkan perut.

والله أعلم بالصواب

Semoga bermanfaat dan mendapatkan keberkahannya.. Amiin…

NASIHAT IMAM GHOZALI RAH. TENTANG WAKTU DAN MENANGGAPI ORANG BODOH

Hendaknya engkau memakmurkan waktumu untuk kegiatan ibadah hingga tidak berlalu waktu malam dan siang kecuali engkau menjadikannya untuk aktifitas kebaikan, menghabiskan waktu untuk ibadah. Sehingga tampak keberkahan waktu, diperoleh manfaat dalam umur ini dan selalu semangat beribadah kepada الله. Dan luangkan waktu tertentu untuk aktifitas harian seperti makan, minum, dan bekerja.

Ketahuilah, Bahwa keadaan seseorang tidak akan bisa istiqomah apabila diiringi dengan ketidakseriusan. Dan hati tidak akan menjadi baik apabila diiringi dengan kelalaian.

Berkata Hujjatul Islam Imam Ghozali Rah.:

Hendaknya engkau membagi waktumu dan mengatur wirid-wiridmu.

Dan tentukanlah untuk setiap waktu ada aktifitas (wirid/ ibadah) yang tidak akan engkau tinggalkan ataupun mementingkan yang lainnya.

Adapun orang yang membiarkan dirinya sia-sia begitu saja, tak ubahnya seperti seekor binatang yang menyibukkan dirinya setiap saat. Ia berbuat apa saja yang ia mau dengan cara sesukanya, sehingga waktunya banyak habis sia-sia.

Ketahuilah, bahwasannya waktumu adalah umurmu, umurmu adalah modalmu, dan modal utama perdaganganmu. Dengannya engkau bisa mencapai kenikmatan abadi di sisi Allah Ta’ala.

Maka setiap nafasmu adalah permata yang tak ternilai harganya dan tidak dapat ditukar, jika ia telah terlewat tak akan pernah kembali lagi.

رسالة المعاونة والمظاهرة والمؤازرة:٣٥

Termasuk di antara nasehat Imam Ghozali kepada salah satu muridnya adalah berikut ini :

Ketahuilah sesungguhnya sakit karena bodoh itu ada empat macam, salah satu dari empat jenis sakit bodoh itu bisa diobati yang sisanya tidak bisa diobati :

  1. Orang bertanya dan mendebat yang melakukannya karena hasud dan benci kepada orang yang ditanya. Maka setiap kamu jawab pertanyaanya dengan jawaban yang jelas dan lengkap, maka ia tambah benci dan tambah memusuhimmu. Maka solusinya jangan kamu sibuk untuk menjawab pertanyaannya ( diamkan saja ), orang semisal ini tidak bisa disembuhkan, maka sepatutnya kamu berpaling darinya.

     Penyair Arab berkata : Segala bentuk permusuhan bisa diharapkan hilangnya # kecuali permusuhan orang yang memusuhi kamu karena dengki. Orang bertanya karena terlalu bodoh. Orang semisal ini juga tidak bisa disembuhkan, sebagaimana perkataan Nabi Isa AS                            ”Sesungguhnya aku mampu menghidupkan orang yang sudah mati, namun aku benar-benar tidak mampu mengobati orang yang terlalu bodoh”.

2. Nomer dua adalah contoh orang yang yang sibuk mencari ilmu dalam waktu yang singkat. Dia belajar ilmu logika dan syareat lalu dia bertanya dan ingin mendebat orang alim yang sudah menghabiskan banyak umurnya di dalam lautan ilmu logika dan syareat. Orang semisal ini menyangka apa yang rumit bagi dia pasti rumit juga bagi orang alim tersebut, ini disebabkan sangat bodohnya dia. Ketika kamu bertemu orang model seperti ini jangan sibukan dirimu untuk menjawab pertanyaannya.

3. Orang bertanya karena ingin mendapatkan petunjuk. Setiap dia tidak memahami kalam ulama-ulama besar dia sadar bahwa pemahamannya sangat dangkal, dan pertanyaan yang muncul dari dia adalah untuk mengambil faedah. Akan tetapi karena dia dangkal ilmu dan pemahamannya tidak bisa mencerna hakekat dari kalam ulama-ulama besar, maka sepatutnya juga kamu jangan sibuk menjawab pertanyaannya. Nabi Muhammad saw bersabda “Kami para nabi diperintahkan berkomunikasi dengan manusia sesuai ukuran akal mereka”

4. Sakit karena bodoh yang bisa diobati adalah dia bertanya karena ingin meminta petunjuk dan dia orang berakal, faham (tidak bodoh). Ia bertanya bukan karena hasad, bukan karena marah, bukan karena syahwat ingin bertanya dan bukan cinta kedudukan (ingin terkenal sebagai orang alim) dan dia memang ingin mencari yang benar, maka orang semisal ini bisa disembuhkan, maka boleh bagi kamu untuk menanggapi pertanyaannya dan menjawabnya, bahkan wajib bagi kamu untuk menjawabnya.

(Ayyuhal-walad.hal.32 )

PENYAKIT ORANG YANG SUDAH MENIKAH ADA TIGA:

1. Susah mencari rizqi yang halal di daerah sendiri.

2. Tidak sabar menghadapi tingkah laku yang tidak baik dari istrinya.

3. Adanya istri dan anak menjadikannya lalai kepada Allah Subhanahu wata’ala.

Maka untuk menanggulanginya ada TIGA cara agar pasangan suami-istri langgeng:

1. Istiqomahkan NGAJI.

2. Perbanyak SEDEKAH.

3. Lazimkan Ibadah WAJIB dan SUNNAH.

Wallahu a’lam.

SHALAT TAHAJUD DAN KHAZANAH YANG TTAK TERHINGGA

Umar bin Abdil Aziz adalah seorang khalifah dari Dinasti Umayah yang dikenal adil. Begitu adilnya sehingga dia disejajarkan dengan Sayidina Umar bin Khattab r.a. Karena namanya sama, maka dia pun disebut dengan panggilan Umar II atau Umar Ats-Tsani. Selama memerintah, seluruh waktunya dia abdikan untuk kesejahteraan rakyat, baik kesejahteraan duniawi maupun ukhrawi.

Selain adil, dia juga sangat wara’. Dia begitu hati-hati dengan harta negara atau harta kaum muslimin, sehingga tak mau menyentuhnya barang sedikit pun.

Dia pun ahli ibadah. Siang hari dipakai melayani rakyat, malam hari untuk beribadah kepada Allah. Setiap malam dia selalu bangun dari tidurnya di kala semua orang terlelap dalam, lalu dia cari masjid yang ditinggalkan orang. Di situ dia melaksanakan salat tahajud sebanyak yang dia mampu.

Bila datang waktu sahur (penghujung malam, menjelang subuh), dia meletakkan dahi dan pipinya di atas tanah. Dia terus menangis sampai terbit fajar. Itulah kebiasaannya setiap malam.

Suatu kali dia melakukan hal demikian seperti biasa. Ketika dia mengangkat kepala, dan rampung dari salat serta memelasnya, dia mendapati secarik kertas berwarna hijau. Ada cahaya yang memancar dari langit pada kertas itu. Di situ tertulis, “Ini adalah pembebasan dari neraka untuk Umar bin Abdil Aziz dari Dzat Mahadiraja yang Mahaperkasa.”

Salat malam atau tahajud memang sarat rahasia. “Salat dua rakaat di malam hari adalah khazanah atau simpanan kekayaan di akhirat kelak,” tulis Zainuddin Ali Al-Malibari dalam kitabnya Hidayatul Atqiya’. Betapa tidak. Nabi SAW bersabda, “Manusia bakal dikumpulkan di satu tanah berdataran tinggi. Lalu terdengar seruan, ‘Di manakah orang-orang yang lambungnya menjauh dari pembaringan lalu melakukan salat (malam), sedang mereka tergolong orang yang sedikit.’ Kemudian masuklah mereka ke sorga tanpa dihisab.”

Khazanah atau simpanan kekayaan itu sangat kita butuhkan nantinya. Bakal menyelamatkan kita di hari tiada sanak, tiada anak. Alhasil, tiada siapapun yang mau menolong kita di hari itu, kecuali khazanah tersebut. Makanya, kata Syekh Zainuddin, “Perbanyaklah khazanah-khazanah lantaran kau pasti bakal membutuhkannya.”

Salat tahajud akan menyelamatkan kita dan memasukkan kita, dengan izin Allah, ke dalam sorga. Begitulah ditegaskan oleh Rasulullah SAW. “Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan (orang miskin), sambunglah tali famili, dan lakukan salat malam sementara orang-orang tidur, niscaya kamu masuk sorga dengan selamat.”

Imam Al-Junaid adalah sufi yang mengisi malam-malamnya dengan salat tahajud. Setelah wafatnya, ada orang yang bermimpi melihat dia. “Apa yang diperbuat Allah kepada Guru?” tanya orang itu dalam mimpi.

Al-Junaid menjawab, “Sirna segala isyarat, hilang semua kata, punah seluruh ilmu, memuai segala perlambang. Tidak ada yang bermanfaat pada kami kecuali rakaat-rakaat kecil yang kami laksanakan di waktu sahur.”

Maksudnya, semua isyarat yang pernah diberikan Imam Al-Junaid kepada murid-murid, seluruhnya punah, binasa, dan tiada berpahala. Semua kata yang pernah dia ucapkan di kala mengajar hilang tak berbekas, tanpa menyisakan pahala. Perlambang-perlambang yang pernah dia sampaikan kepada murid-murid pemulanya, semua meranggas, dan Al-Junaid tak meraih pahala darinya. Pahala hanya dia peroleh dari salat-salat sunnah yang dia kerjakan di malam hari. Maksudnya, semua hal ini tidak dia dapatkan balasannya karena pada galibnya amal-amal demikian bercampur riya’ dan penyakit-penyakit hati lainnya, kecuali salat-salat sunnah di malam hari.

Imam Al-Junaid mengatakan hal itu, tidak lain, adalah untuk mendorong orang supaya bertahajud, di samping untuk menunjukkan keutamaan salat tahajud. Pasalnya, beliau adalah orang yang amalnya jauh dari kecampuran riya’ dan semacamnya. Betapa tidak, beliau adalah pemimpin para sufi.

Alhasil, salat tahajud sangat istimewa. Ibadah ini relatif lebih mudah untuk dilaksanakan dengan hati ikhlas karena Allah semata. Sebab, inilah amal yang tidak dilihat oleh orang lain. Jadi, kalau orang melakukan salat tahajud, dia mau pamer (riya’) kepada siapa? Tidak ada, karena semua orang sedang tertidur lelap.

Begitu istimewa sehingga inilah satu-satunya salat di luar salat lima waktu yang perintahnya ada dalam Al-Quran secara eksplisit – meski perintah itu ditujukan kepada Nabi SAW.

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا

“Wahai orang yang berselimut (Muhammad SAW.), beribadahlah kamu sepanjang malam kecuali sedikit saja (dari malam).” (Al-Muzzammil: 1-2)

Bagi Nabi SAW, salat malam hukumnya fardhu, sedang untuk umatnya adalah sunnah, yakni sunnah yang kuat. Begitu kuat kesunnahannya, sampai-sampai Nabi bersabda, “Seutama-utama salat setelah salat lima waktu ialah salat malam.”

Bukan hanya Nabi Muhammad SAW, para nabi sebelum beliau pun membiasakan salat malam ini. Bersabda beliau, “Hendaklah kalian melakukan salat malam karena itu merupaklan tradisi orang-orang saleh sebelum kalian.”

Imam Abu Yazid Al-Busthami punya cerita. Di masa kecilnya, beliau belajar di pesantren. Suatu kali, beliau membaca Al-Quran di rumah. Ketika sampai pada surah Al-Muzzammil, dia bertanya kepada ayahandanya, “Ayah, siapakah orang ini yang diperintah Allah supaya salat malam?”

Sang ayah menjawab, “Anakku, beliau adalah junjungan kita Nabi Muhammad SAW.”

Al-Junaid kecil bertanya lagi, “Lalu mengapa Ayah tidak mengerjakan apa yang dikerjakan Nabi Muhammad SAW?”

“Anakku, itu adalah kehormatan dari Allah untuk beliau.”

Al-Junaid meneruskan ngaji Qur’annya. Ketika dia sampai pada bacaan: “Wa thaa’ifatun minal ladziina ma’ak” (dan melakukan salat malam pula, sekelompok orang yang bersamamu ) di surah Al-Muzzammil, dia bertanya, “Ayah, siapakah mereka?”

“Mereka adalah para sahabat Nabi Muhammad SAW.”

“Ayah, mengapa Ayah tidak berbuat seperti mereka?”

“Anakku, Allah menguatkan mereka untuk beribadah malam.”

“Ayah, tidak ada kebajikan bagi orang yang tidak mau mencontoh Nabi Muhammad dan para sahabat beliau.”

Sejak itu ayah Al-Junaid terpanggil untuk selalu salat malam.  Suatu kali si anak berkata kepada bapaknya, “Ayah, tolong ajari aku salat malam.”

Tapi bapaknya melarang. “Anakku, kamu masih kecil.”

Si anak berkata, “Ayah, kelak kalau Allah mengumpulkan seluruh makhluk di hari kiamat, dan menyuruh para penghuni sorga supaya masuk ke dalamnya, aku akan melapor, ‘Tuhan, aku sudah hendak salat malam, lalu ayah saya mencegah saya’.”

Bapaknya mati kutu. “Anakku, berdirilah, mari salat malam.”

Para ulama dan para sufi juga sangat gemar melaksanakan salat malam ini. Sampai-sampai ada seorang sufi yang berkata, “Tak ada yang membuatku sedih kecuali mendengar azan subuh.”

Rabi’ah Al-Adawiyah, bila malam buta tiba, selalu menyempatkan diri untuk melakukan salat dan munajat. Dia beribadah malam dan bermunajat di malam hari dengan begitu “mesranya”. Seolah dia hanya berdua saja dengan-Nya, “ketika raja-raja telah menutup pintu gerbangnya.”

Salat malam memang bisa menjadi sarana yang sangat efektif untuk bertaqarrub atau mendekatkan diri pada Allah. Senyapnya suasana di malam buta bisa membantu kita untuk merasakan “kehadiran-Nya” dan untuk lebih khusyu’ dalam salat kita. Sabda Rasulullah SAW, “Salat malam juga taqarrub bagi kalian, media bagi kalian untuk mendekat dan berdialog dengan Tuhan kalian. Salat malam pun penebus bagi kesalahan-kesalahan, pencegah dosa-dosa, dan penghalau penyakit di badan.”

Oh ya, salat malam memang bisa menyembuhkan penyakit. Dr. Moh. Soleh, ahli kedokteran dari Unair Surabaya, telah membuktikan hal itu melalui penelitian ilmiyah untuk disertasinya yang berjudul “Terapi Salat Tahajud: Menyembuhkan Berbagai Penyakit.”  Dalam disertasi yang sekarang telah dibukukan itu dia menjelaskan salat tahajud itu positif dapat menyembuhkan dan menangkal berbagai penyakit, terutama penyakit jantung. Sebab, salat tahajud yang dilakukan dengan ikhlas dapat meningkatkan kekebalan tubuh terhadap berbagai penyakit.

PENTINGNYA ILMU DAN NIAT DALAM MENJALANKAN PERINTAH DAN MENJAUHI LARANGAN ALLOH SWT.

Pahala melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan bukan hanya semata dilakukan saja, tapi peran ilmu dan niat pun sangat penting, ketika seseorang mau melakukan maksiat, lantas di hatinya ada niatan untuk berhenti maka di situ ia mendapat PAHALA atas niatnya. Jadi mendapatkan pahala meninggalkan suatu keharaman itu ketika berniat taqorrub kepada Allah atau berniat melaksakan perintah Allah yaitu menjauhi keharaman, jika tidak berniat seperti itu maka tidak mendapat pahala.

Imam Qorofi berkata : “Tidak semua perkara wajib diberi pahala ketika melakukannya dan tidak semua perkara haram diberi pahala ketika meninggalkannya.”

Contoh pertama misalnya memberi nafkan istri, keluarga, hewan peliharaan, mengembalikan barang ghosob, mengembalikan titipan, membayar hutang, semua itu wajib hukumnya dan jika seseorang melakukan semua itu namun ia lupa tidak berniat melaksakan perintah Allah, maka cuma menjadi kewajiban yang sudah mencukupi dan terbebas dari tuntutan, hanya saja tidak mendapatkan pahala.

Begitu juga dengan perkara yang haram, jika seseorang tidak berniat melaksanakan perintah Allah dalam meninggalkannya maka tidak mendapatkan pahala, karena seseorang hanya dengan tidak melakukan keharaman maka ia telah keluar dari tanggung jawabnya walaupun dia tidak merasa apalagi bertujuan meninggalkannya.

Sesuatu yang haram, disebut juga ma’shiyah, dzambun (dosa), qabīh, dicela, dan terancam siksaan dari segi syara’, demikian menurut Imamul Haramain. Dan menurut beliau, meninggalkan perbuatan (haram) karena malu, atau karena terpaksa (tidak mampu), atau riya, atau karena takut makhluk maka tidak diberi pahala bahkan berdasarkan Satu Qil(pendapat ulama), saat itu juga malah berdosa. Karena mendahulukan takut kepada makhluk dibandingkan kepada Allah adalah haram.

Atau dia meninggalkannya tanpa tujuan (niat) apa pun maka dia tidak diberi pahala. Dan ditambahkan oleh beliau, orang yang meninggalkan yang haram akan diberi pahala jika berniat karena taqarrub kepada Allah. Jika tidak, maka tidak diberi pahala. Senada dengan hal itu pernyataan Imam Ibnu Rajab al Hambali.

Jadi, meninggalkan keharaman dapat berpahala, jika:

a. Karena ikhlas, tidak karena malu, karena riya, dan bukan karena terpaksa.

b. Tidak karena takut kepada makhluk, malah menurut sebagian jika karena takut makhluk dia berdosa seketika itu juga dari segi mendahulukan rasa takut kepada makhluk

c. Karena berniat taqarrub kepada Allah, dengan melaksanakan perintah-Nya.

Wallohu a’lam.

Referensi :

 الشرح الكبير على الورقات لإمام الحرمين أبى المعالي الجويني ط. دار الكتب العلمية ص ٥٨

(والمحظور) أي الحرام قال فى المحصول ويسمى الحرام – أيضا – معصية وذنبا وقبيحا ومزجور عنه ومتوعدا عليه أي من الشرع

 الشرح الكبير على الورقات لإمام الحرمين أبى المعالي الجويني ط. دار الكتب العلمية ص ٥٩

وإنما قيد الترك بقوله: إمتثالا ؛ لأن الترك لنحو حياء أو عجز أو رياء أو خوف من مخلوق لا يثاب عليه بل قيل يأثم حينئذ لأن تقديم خوف المخلوق على خوف الله – تعالى – محرم وكذا الرياء وكذا بلا قصد شيئ مطلقا لا يثاب عليه كما شمله قول التاج الفزاري ويزاد على هذا أن ترك الحرام إنما يثاب عليه تاركه إذا تركه بقصد التقرب إلى الله تعالى فأما من ترك الحرام من غير أن تحضره هذه النية فإنه لا يثاب على تركه _ انتهى

جامع العلوم والحكم ” ( ٢ / ٣٢١ )

قال ابن رجب رحمه الله : ” فأما إن همّ بمعصية ثم ترك عملها خوفا من المخلوقين ، أو مراءاة لهم ، فقد قيل : إنه يعاقب على تركها بهذه النية ؛ لأن تقديم خوف المخلوقين على خوف الله محرم ، وكذلك قصد الرياء للمخلوقين محرم فإذا اقترن به ترك المعصية لأجله عوقب على هذا الترك ” انته

Dan tertulis dalam hadits Qudsi dalam Shahih al Bukhari:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ اللَّهُ إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً فَلَا تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا

Fokus:

وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً _ رواه البخاري

“Dan jika ia meninggalkan kejelekan KARENA DEMI AKU maka tuliskanlah kepadanya sebagai kebajikan.”

Catat: لأجلي

Kitab Mukhtashor syarah ar roudhoh (1/352 ) :

تنبيه : قال القرافي : ليس كل واجب يثاب على فعله ، ولا كل محرم يثاب على تركه

أما الأول : فكنفقات الزوجات والأقارب والدواب ، ورد الغصوب والودائع والديون والعواري ، فإنها واجبة ، وإذا فعلها الإنسان غافلا عن امتثال أمر الله تعالى فيها وقعت واجبة ، مجزئة ، مبرئة ، ولا يثاب عليها

وأما الثاني : فلأن المحرمات يخرج الإنسان عن عهدتها بمجرد تركها ، وإن لم يشعر ، فضلا عن القصد إليها ، حتى ينوي امتثال أمر الله تعالى فيها ، فلا ثواب حينئذ

نعم متى اقترن قصد الامتثال في الجميع حصل الثواب

قلت : هذا الكلام موهم ، بل ظاهر في أن الواجب على ضربين : أحدهما يترتب عليه الثواب ، والآخر لا يترتب عليه الثواب

وكذلك الحرام ضربان : ما يترتب على تركه الثواب ، وما ليس كذلك . وعندي في هذا نظر

بل التحقيق أن يقال : الواجب هو المأمور به جزما ، وشرط ترتب الثواب عليه نية التقرب بفعله ، والحرام هو المنهي عنه جزما ، وشرط ترتب الثواب على تركه نية التقرب به

فترتب الثواب وعدمه في فعل الواجب وترك الحرام وعدمهما راجع إلى وجود شرط الثواب وعدمه ، وهو النية ، لا إلى انقسام الواجب والحرام في نفسهما

Mausuatul fiqih :

وَيَقُول النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: إِنَّ اللَّهَ لاَ يظلم مُؤْمِنًا حَسَنَةً يُعْطَى بِهَا فِي الدُّنْيَا وَيُجْزَى بِهَا فِي الآْخِرَةِ لَكِنَّ فِعْل الْوَاجِبَاتِ والمندوبات وَتَرْكَ المحرمات والمكروهات لَيْسَ سَبَبًا فِي حَدِّ ذَاتِهِ – لِلثَّوَابِ – مَعَ أَنَّهُ قَدْ يَكُونُ الْفِعْل مُجْزِئًا وَمُبْرِئًا لِلذِّمَّةِ وَالتَّرْكُ كَافِيًا لِلْخُرُوجِ مِنَ الْعُهْدَةِ؛

fokus:

لأَِنَّهُ يُشْتَرَطُ لِحُصُول الثَّوَابِ فِي الْفِعْل وَالتَّرْكِ نِيَّةُ امْتِثَال أَمْرِ اللَّهِ تَعَالَى. بَل إِنَّ المباحات رَغْمَ أَنَّهَا لاَ تَفْتَقِرُ إِلَى نِيَّةٍ، لَكِنْ إِنْ أُرِيدَ بِهَا الثَّوَابُ بِجَعْلِهَا وَسِيلَةً لِلْعِبَادَةِ المشروعة افْتَقَرَتْ إِلَى نِيَّةٍ

وَمِنَ الْقَوَاعِدِ الْفِقْهِيَّةِ: لاَ ثَوَابَ إِلاَّ بِالنِّيَّةِ، قَال ابْنُ نُجَيْمٍ: قَرَّرَ المشايخ فِي حَدِيثِ. إِنَّمَا الأَْعْمَال بِالنِّيَّاتِ، أَنَّهُ مِنْ بَابِ المقتضى، إِذْ لاَ يَصِحُّ بِدُونِ تَقْدِيرٍ لِكَثْرَةِ وُجُودِ الأَْعْمَال بِدُونِهَا فَقَدَّرُوا مُضَافًا أَيْ حُكْمَ الأَْعْمَال، وَهُوَ نَوْعَانِ: أُخْرَوِيٌّ، وَهُوَ الثَّوَابُ وَاسْتِحْقَاقُ الْعِقَابِ، وَدُنْيَوِيٌّ وَهُوَ الصِّحَّةُ وَالْفَسَادُ، وَقَدْ أُرِيدَ الأُْخْرَوِيُّ بِالإِْجْمَاعِ لِلإِْجْمَاعِ عَلَى أَنَّهُ لاَ ثَوَابَ وَلاَ عِقَابَ إِلاَّ بِالنِّيَّةِ، وَسَاقَ ابْنُ نُجَيْمٍ الأَْمْثِلَةَ عَلَى ذَلِكَ فِي الأَْفْعَال وَالتُّرُوكِ، ثُمَّ قَال: وَلاَ تُشْتَرَطُ لِلثَّوَابِ صِحَّةُ الْعِبَادَةِ، بَل يُثَابُ عَلَى نِيَّتِهِ وَإِنْ كَانَتْ فَاسِدَةً بِغَيْرِ تَعَمُّدِهِ، كَمَا لَوْ صَلَّى مُحْدِثًا عَلَى ظَنِّ طَهَارَتِهِ

PENYEBAB MANUSIA TAKUT AKAN DATANGNYA KEMATIAN

Apakah takut mati itu adalah bentuk prasangka buruk kepada Alloh?

Nabi Muhammad saw diutus sebagai nabi yang basyiron wa nadziron,

Basyiron:  Membawa kabar gembira tentang kabar pahala & surga.

Nadziron: Menakut-nakuti dengan kabar siksaan neraka & kematian yang mana kematian adalah sebagai pemutus kenikmatan dunia.

Kalau takut siksaan neraka atau takut kematian maka wajar-wajar saja, memang ditakut-takuti oleh nabi Muhammad saw, dan itu tidak termasuk berburuk sangka kepada Allah swt.

MENGHILANGKAN TAKUT KEMATIAN

Dalam hal ini manusia terbagi dua keadaan, keadaan sebelum dan sesudah kematian

Keadaan sebelum kematian, sebaiknya seseorang senantiasa ingat akan kematian sebagaimana Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutusan kelezatan, yaitu kematian, karena sesungguhnya tidaklah seseorang mengingatnya ketika dalam keadaan kesempitan hidup, melainkan dia akan melapangkannya, dan tidaklah seseorang mengingatnya ketika dalam keadaan lapang, melainkan dia akan menyempitkannya.” (HR. Ibnu HIbban)

Dalam kondisi ini manusia banyak yang lalai biasanya ingat kematian hanya kalau tiba-tiba ada jenazah lewat di depannya. Seketika itu, ia membaca istirja’: ”Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” namun, istirja’ yang dibaca itu hanyalah di mulut saja, karena ia tidak secara benar-benar ingin kembali kepada Allah dengan ibadah dan amal saleh.

Ingat kematian akan menimbulkan berbagai kebaikan. Di antaranya, membuat manusia tidak ngoyo dalam mengejar pangkat dan kemewahan dunia. Ia bisa menjadi legawa (qona’ah) dengan apa yang dicapainya sekarang, serta tidak akan menghalalkan segala cara untuk memenuhi ambisi pribadinya.

Kebaikan lain, manusia bisa lebih terdorong untuk bertaubat atau berhenti dari dosa-dosa, baik dosa besar maupun dosa kecil. Lalu, kebaikan berikutnya, manusia bisa lebih giat dalam beribadah dan beramal saleh sebagai bekal untuk kebaikannya di akhirat kelak.

Beberapa alasan mengapa manusia takut terhadap kematian:

Pertama, karena ia ingin bersenang-senang dan menikmati hidup ini lebih lama lagi.

Kedua, ia tidak siap berpisah dengan orang-orang yang dicintai, termasuk harta dan kekayaannya yang selama ini dikumpulkannya dengan susah payah.

Ketiga, karena ia tidak tahu keadaan mati nanti seperti apa.

Keempat, karena ia takut pada dosa-dosa yang selama ini ia lakukan.

Alhasil, manusia takut kematian karena ia tidak pernah ingat akan datangnya kematian yang bisa hadir setiap saat dan tidak mau mempersiapkan diri dengan baik dalam menyambut kehadirannya.

Wallahu A’lamu Bis Showab.

Referensi :

ميزان العمل للغزالي ص ٣٩٥-٣٩٣

بيان نفي الخوف من الموت

للإنسان حالتان، حالة قبل الموت، وحالة بعد الموت. أما قبل الموت، فينبغي أن يكون الإنسان فيها دائم الذكر للموت، كما قال عليه السلام: ” أكثروا من ذكر هازم اللذات، فإنه ما ذكره أحد في ضيق إلا وسعه عليه، ولا في سعة إلا ضيقها عليه “. والناس فيها قسمان: غافل وهو الأحمق الحقيقي الذي لا يتفكر في الموت وما بعده إلا نظراً، في حال أولاده وتركاته عند موته، ولا ينظر ويتدبر في أحوال نفسه، ولكن لا يتذكر إلا إذا رأى جنازة فيقول بلسانه: (إنا لله وَإِنَّا إِليهِ راجِعُون) ، ولا يرجع إلى الله عز وجل بأفعاله إلا بأقواله، فيكون كاذباً في أقواله تحقيقاً

ومن ذكر الموت، تتولد القناعة بما رزق والمبادرة إلى التوبة، وترك المحاسدة والحرص على الدنيا والنشاط في العبادة

وأما الاغتمام لأجل الموت، فليس من العقل أيضاً، فإن ذلك الغم لا يخلو من أربعة أوجه: إما لشهوة بطنه وفرجه، وإما على ما يخلّفه من ماله، وإما على جهله بحاله بعد الموت وماله، وإما لخوفه على ما قدّمه من عصيانه