PENJELASAN TA’ALLUQ SIFAT MA’ANI ALLOH SWT.
الامام البيهقي وموقفه من الالهيات (1/ 89)
1 – تعلق صلوحي قديم
2- تعلق تنجيزي حادث
فالأول: صلاحيتها في الأزل لإيجاد كل ممكن فيما لا يزال أي حين وجوده
والثاني: إبرازها بالفعل للممكنات التي أراد الله وجودها فتعلقها في الأزل أعم لأنها صالحة في الأزل لإيجاد كل ممكن على أي صفة كانت، بخلاف تعلقها التنجيزي فإنه تعلقها بالممكن الذي أراد الله وجوده على صفة كذا
Sebelumnya kita telah mafhum, dintara sifat wajib bagi Allah adalah “QUDROT” (sifat wujud yang tetap pada dzat Allah yang dengan sifat qudrot Allah menciptakan & meniadakan sesuatu yang bersifat mumkin).
Nah secara globalnya ta’alluq sifat qudrot tersebut berhubungan dengan TA’ALLUQ SHULUhI QODIM & TA’ALLUQ TANJIZI HADITS.
1.TA’ALLUQ SHULUHI QODIM:
Kelayakan sifat qudrot Allah pada azal untuk mewujudkan / meniadakan setiap sesuatu.
2.TA’ALLUQ TANJIZI HADITS:
Kelayakan sifat qudrot Allah untuk mewujudkn / meniadakan setiap sesuatu pada keadaan yang ada.
Mafhumnya Ta’alaluq shuluhi qodim sifatnya lebih umum dari pada ta’alluq tanjizi hadits.
Definisi ta’alluq shuluhi qadim ialah:
هو صلاحيتها فى الأزلى للايجاد و الاعدام
Ta’alluq shuluhi qadim ialah kelayakan sifat Qudrat Allah swt di azali (sebelum terciptanya makhluk dan hanya ada Dzat Allah semata beserta sifat-sifat-Nya) untuk menciptakan dan meniadakan makhluk”. Jadi, segala sesuatu yang ada dan terjadi di alam semesta ini, baik di masa lalu, masa sekarang, dan masa yang akan datang sudah ada dalam ta’alluq shuluhi qadimnya Allah swt.
Definisi ta’alluq tanjizi hadits ialah:
هو الايجاد و الاعدام بالفعل
Ta’alluq Tanjizi Hadits ialah ta’alluq di mana Allah swt menciptakan dan meniadakan makhluk dengan fakta yang nyata”. Seperti segala sesuatu yang ada dan tiada di alam semesta ini.
Secara global, sifat qudrat Allah swt mempunyai dua ta’alluq, yaitu:
1. Ta’alluq Shuluhi Qadim (تعلق صلوحى قديم)
2. Ta’alluq Tanjizi Hadits (تعلق تنجيزى حادث
Secara tafshili (terperinci), sifat qudrat mempunyai tujuh ta’alluq, yaitu:
1. Ta’alluq Shuluhi Qadim (تعلق صلوحى قديم), yaitu:
هو صلاحيتها فى الأزلى للايجاد و الاعدام
2. Ta’alluq Qabdhah (تعلق قبضة), yaitu:
هو كون الممكن فيما لا يزال قبل وجوده
Artinya: “Ta’alluq di mana sesuatu yang mungkin itu sudah menjadi ketetapan di azalinya, namum belum wujud”. Maksudnya: Sesungguhnya Allah swt apabila menghendaki sesuatu yang bersifat mungkin, maka Ia dapat menetapkan ketiadaannya. Begitupula, apabila Ia menghendaki, maka Ia dapat mewujudkannya.
3. Ta’alluq Tanjizi Hadits (تعلق تنجيزى حادث), yaitu:
هو ايجاد الله تعالى الشيئ بها فيما لا يزال
Artinya: “Ta’alluq di mana Allah ta’ala menjadikan atau menciptakan sesuatu dengan perantaraan sifat qudrat-Nya sesuai dengan ketentuan di azalinya”.
4. Ta’alluq Qabdhah (تعلق قبضة), yaitu:
هو كون الممكن حالة وجوده فى قبضة القدرةِ
Artinya: “Ta’alluq di mana adanya sesuatu yang mungkin itu dalam keadaan sudah wujud dan berada pada genggaman sifat qudratnya Allah swt”. Maksudnya: Apabila Allah swt menghendaki, maka Ia dapat menetapkan atas wujudnya sesuatu yang bersifat mungkin itu. Begitupula, apabila Ia menghendaki, maka Ia dapat meniadakannya dengan sifat Qudrat-Nya.
5. Ta’alluq Tanjizi Hadits (تعلق تنجيزى حادث), yaitu:
هو اعدام الله الشيئ بها
Artinya: “Ta’alluq di mana Allah swt meniadakan sesuatu (alam semesta) dengan sifat qudrat-Nya”. Seperti Allah swt mematikan seseorang, atau menjelang hari kiamat akan terjadi kehancuran alam semesta.
6. Ta’alluq Qabdhah (تعلق قبضة), yaitu:
هو كون الممكن حالة عدمه فى قبضة القدرة
Artinya: “Ta’alluq di mana sesuatu yang bersifat mungkin (alam semesta) dalam keadaan ketiadaan dan berada pada genggaman sifat Qudrat atau Maha Kuasanya Allah swt.” Maksudnya: Seandainya Allah menghendaki, maka Ia dapat menetapkan sesuatu yang bersifat mungkin itu atas ketiadaannya. Begitupula, apabila Ia menghendaki, maka Ia dapat menciptakannya dengan sifat Qudrat-Nya.
7. Ta’alluq Tanjizi Hadits (تعلق تنجيزى حادث), yaitu:
هو ايجاد الله الشيئ بها حين البعث
Artinya: “Ta’alluq di mana Allah swt menjadikan atau menciptakan sesuatu (alam semesta) dengan perantaraan sifat Qudrat-Nya ketika dibangkitkannya makhluk (manusia) di alam kubur.”
Adapun ta’alluqnya siat kalam itu terbagi jadi 3:
1. ta’alluq tanjizi qadim, yaitu ta’aluqnya sifat kalam ke mu’taqad yg wajib dan mustahil
2. ta’alluq shulukhi qadim, yaitu perintah dan larangannya Allah kpd Mukallaf yg belum wujud
3. ta’alluq tanjizi huduts yaitu perintah dan larangannya Allah kpd mukallaf yg sudah pada wujud.
Risalah tsani, Ta’limul Mubtadiin fi Aqaididin –
Dari empat macam pengelompokan sifat wajibnya Alloh swt,
Nafsiyah
Salbiyah
Ma’ani, dan
Ma’nawiyah,
Yang keterangannya panjang adalah dalam pembahasan sifat Ma’ani yakni Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Sama’, Bashar, dan kalam. Karena dalam sifat ini juga membahas panjang lebar mengenai ta’alluq atau titik sasaran dari masing-masing sifat.
QUDRAT
Dengan sifat ini Alloh akan mewujudkan dan meniadakan segala sesuatu yang bersifat jaiz wujudnya.
Titik sasaran atau Ta’alluq sifat ini ada dua yaitu Ta’alluq Shuluhi Qadim dan Ta’alluq Tanjizi hadits. Tapi ada juga ulama yang menambahkan satu yaitu Ta’alluq Qobdloh.
TA’ALLUQ SHULUHI QADIM yakni Kepatutan Alloh di zaman Azali untuk menciptakan atau tidak, semua makhluk yang ada.
Meskipun pada saat itu belum ada makhluk yang tercipta, namun kisaran sifat Qudrat tetap ada walaupun hanya terbatas pada kepatutannya akan menjadikan semua yang ada didunia ini dengan segala bentuk, sifat, macam, warna ataupun yang lainnya sesuai dengan kehendakNya. Atau justru pada saat itu Alloh tidak berkehendak menciptakan apa-apa.
TA’ALLUQ TANJIZI yakni Pelestarian Alloh terhadap semua hal yang telah dikehendakiNya dizaman Azali.
Dengan kata lain, ta’alluq ini adalah realisasi dari Ta’alluq Shuluhi.
Jadi apapun yang sudah atau belum terjadi didunia ini merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari, karena semuanya telah terpotret secara rapi sejak zaman Azali.
Karenanya wajar jika ada sebuah kata bijak yang menyatakan ; Dikehidupan ini, anda hanya butuh persiapan mental yang memadahi menanti apa yang akan terjadi.
Karena semuanya sudah tidak bisa dihindari.”
فالقدرة لها اجمالا ثلاث تعلقات بالممكن , وتفصيلا سبع تعلقات بل ثمان , وذلك ان لها تعلقا به صلوحيا ازليا . وهو صلاحيتها في الازل للايجاد فيما لا يزال وللاعدام , فهي صالحة في الازل لان توجد زيدا فيما لا يزال طويلا او قصيرا او عريضا او غير عريض , وصالحة لاعطائه فيما لا يزال العلم . وتعلقا تنجيزيا حادثا بالممكن حال عدمه فتوجده , وبه حال وجوده فتعدمه بالموت , وبه حال موته فتوجده بالبعث فافراده ثلاثة . وتعلقا ثالثا يسمى تعلق قبضة بالمعدوم قبل ان يريد الله وجوده بمعنى ان المعدوم في قبضة القدرة ان شاء الله ابقاه على عدمه وان شاء اخرجه من العدم الى الوجود , وبالموجود بعد ان اراد الله وجوده وقبل ان يريد فناءه , بمعنى ان الموجود في قبضة القدرة ان شاء الله ابقاه على وجوده وان شاء اخرجه من الوجود الى العدم , وبالمعدوم بالموت قبل ان يريد الله بعثه بمعنى انه في قبضة القدرة كما تقدم , وبالموحود بعد البعث بمعنى انه ان شاء الله ابقاه على وجوده وان شاء اعدمه , فافراد تعلق القبضة اربعة , لكن هذا التعلق بافراده مجازي كالصلوحى , والتعلق الحقيق انما هو التعلق التنجيزي الحادث فافراده الثلاثة , نعم في تعلقها بالعدم خلاف فالجمهور على تعلقها به , وبعضهم على عدم تعلقها به , فاذا اراد الله عدم شخص منع عنه الامدادات التى هي سبب في بقائه , وهي الاعراض الممكنة , فاذا منع الله عنه تلك الاعراض انعدم بنفسه كالفتيلة تستمر منورة ما دام الزيت , فاذا فرغ انطفأت بنفسها ولا تحتاج الى ان يطفئها احد
MENDALAMI MAKNA DUA KALIMAH SYAHADAT
Bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Alloh dan Muhammad utusan Alloh.
Kalimah ini adalah bentuk ikrar/pernyataan akan ketuhanan Alloh dan Kerosulan Nabi Muhammad sholallohu alaihi wasallam. Kalimah ini kita baca setiap melaksanakan sholat(terdapat dalam rukun bacaa)sebagai i’timad bahwa i’tiqod ketauhidan kita terhadap Alloh subhanahu wata’alaa dan i’tiqod tentang kerosulan Nabi Muhammad tetap terjaga dalam hati kita.
Kesaksian awal , Yaumil Mitsaq ;
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “”Bukankah Aku ini Tuhanmu?”” Mereka menjawab: “”Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi””. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “”Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)” Qs. 7/ 172.
Hal ni merupakan fitrah Tauhid (Potensi dasar) yang diambil kesaksiannya antara Ruh dan Alloh Swt di alam Ruh . Namun sebelum Alloh Swt memberikan kehidupan kepada Janin dengan meniupkan Ruh-Nya .
“Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh) nya roh (ciptaan) -Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur.”32/9.
Alloh SWT , memanggilnya dengan sebutan AQAL , dalam hadits qudsi disebutkan , Alloh berfirman ,” Wahai Aqal (ruh) engkau adalah mahluq yg paling AKU cintai , kepadamu;lah AKU memberi perintah, kepadamu lah AKU memberi larangan dan kepadamulah AKU akan meminta petanggung jawaban.”
Dalam perkembangan nya Aqal yg cerdas ini menysuaikan diri dengan perkembangan jasad (janin ) itu sendiri , samp[ai 9 bln 10 hari (pada umumnya) lahirlah bayi itu , lalu menjadi anak2 dan menjadi dewasa.
Manusia dilahirkan dalam keadaan fitroh (suci – bersih) , persoalannya , apakah orang tuanya akan mengingatkan fitrah Tauhid itu ?
Mengenal diri.
Dengan mengenal diri akan sampai kepada pengenalan akan Tuhannya ; ” Man Arofa Nafsahu Faqod Arofa Robbahu “,
Manusia yg Aqil Baligh (berfungsi Aqalnya) hrs terus mencari dan mengkaji makna kesaksian tersebut , dgn memahami siapa dirinya , dari mana dia asal dan mau kemana ia akan berakhir.
Itulah sebab kenapa Nabi Saw bersabda , bahwa mencari Ilmu titu wajib bagi muslim laki2 dan perempuan, karena ilmu lah awal dari segala bentuk amal yg akan dilakukannya, sebab ilmu mnuntut beramal dan amal menuntut butuhnya ilmu , amal tanpa ilmu fahuwa rodun.
Alloh Swt menciptakanb manusia sebagai mahluq yg sempurna (dibanding mahluq lainnya karena Alloh Swt telah memberinya Aqal)
Dalam mengenal diri untuk sampai kepada Tuihan ( Alloh Swt ) sangat membutuhkan Ilmu dan salah satu fungsi Aqal adalah merisip seluruh informnasi (ilmu). Jika dalam kehidupanya ia selalu mencari dan melakukan hal itu , maka Aqalnya berfungsi , karna memang banyak manusia hidup akan tetapi dalan kehidupannya tidak peduli dengan keinginan Tuhannya disebabkan LUPA / LALAI atas kesaksian yg pernah ia lakukan dialam ruh tersebut.
Atau bisa jadi manusia itu hidup tapi Aqal nya mati .
Ma’rifat mlahirkan ke-Cintaan dan kecintaan melahirkan ke-Ta’atan
Salah satu syarat muslim adalah AQIL BALIGH , baik ia melakukan sholat , shaum atau ibadah haji seluruhnya didasarkan pada ber-Aqal.
Salah satu syarat mukmin adalah Mencintai Alloh Swt dan Rosul-Nya,
HR.bukhari || No : 15
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab Ats Tsaqafi berkata, telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah dari Anas bin Malik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tiga perkara yang apabila ada pada diri seseorang, ia akan mendapatkan manisnya iman: Dijadikannya Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya. Jika ia mencintai seseorang, dia tidak mencintainya kecuali karena Allah. Dan dia benci kembali kepada kekufuran seperti dia benci bila dilempar ke neraka”
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ
Mencintai Rosululloh Saw adalah tanda mukmin ,
Telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Ibrahim berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu ‘Ulayyah dari Abdul ‘Aziz bin Shuhaib dari Anas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Dan telah menceritakan pula kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Qotadah dari Anas berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidaklah beriman seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya dan dari manusia seluruhnya.
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhri berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu Idris ‘Aidzullah bin Abdullah, bahwa ‘Ubadah bin Ash Shamit adalah sahabat yang ikut perang Badar dan juga salah seorang yang ikut bersumpah pada malam Aqobah, dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika berada ditengah-tengah sebagian sahabat: Berbai’atlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak membuat kebohongan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak bermaksiat dalam perkara yang ma’ruf. Barangsiapa diantara kalian yang memenuhinya maka pahalanya ada pada Allah dan barangsiapa yang melanggar dari hal tersebut lalu Allah menghukumnya di dunia maka itu adalah kafarat baginya, dan barangsiapa yang melanggar dari hal-hal tersebut kemudian Allah menutupinya (tidak menghukumnya di dunia) maka urusannya kembali kepada Allah, jika Dia mau, dimaafkannya atau disiksanya. Maka kami membai’at Beliau untuk perkara-perkara tersebut.
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو إِدْرِيسَ عَائِذُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَكَانَ شَهِدَ بَدْرًا وَهُوَ أَحَدُ النُّقَبَاءِ لَيْلَةَ الْعَقَبَةِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَحَوْلَهُ عِصَابَةٌ مِنْ أَصْحَابِهِ بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ وَلَا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ وَلَا تَعْصُوا فِي مَعْرُوفٍ فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا ثُمَّ سَتَرَهُ اللَّهُ فَهُوَ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ وَإِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ فَبَايَعْنَاهُ عَلَى ذَلِك
Keta’atan adalah melakukan dan atau melaksanakan sluruh perintah Allh Swt dan menjauhi semua lapa yang dilarang-Nya.
” Imtisalul awamir Wajtinabu Nawahi ( menurut qoul Ulama)
Atau dalam istilah Al-Qur’an menjadi muslim “KAAFFAAH”.
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.qS.2 /208.
Indikasinya maka seorg muslim yg mukmin wajib melakukan seluiruh bangunan Islam itu sndiri,
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Musa dia berkata, telah mengabarkan kepada kami Hanzhalah bin Abu Sufyan dari ‘Ikrimah bin Khalid dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadlan.
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى قَالَ أَخْبَرَنَا حَنْظَلَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ خَالِدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhri berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu Idris ‘Aidzullah bin Abdullah, bahwa ‘Ubadah bin Ash Shamit adalah sahabat yang ikut perang Badar dan juga salah seorang yang ikut bersumpah pada malam Aqobah, dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika berada ditengah-tengah sebagian sahabat: Berbai’atlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak membuat kebohongan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak bermaksiat dalam perkara yang ma’ruf. Barangsiapa diantara kalian yang memenuhinya maka pahalanya ada pada Allah dan barangsiapa yang melanggar dari hal tersebut lalu Allah menghukumnya di dunia maka itu adalah kafarat baginya, dan barangsiapa yang melanggar dari hal-hal tersebut kemudian Allah menutupinya (tidak menghukumnya di dunia) maka urusannya kembali kepada Allah, jika Dia mau, dimaafkannya atau disiksanya. Maka kami membai’at Beliau untuk perkara-perkara tersebut.
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو إِدْرِيسَ عَائِذُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَكَانَ شَهِدَ بَدْرًا وَهُوَ أَحَدُ النُّقَبَاءِ لَيْلَةَ الْعَقَبَةِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَحَوْلَهُ عِصَابَةٌ مِنْ أَصْحَابِهِ بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ وَلَا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ وَلَا تَعْصُوا فِي مَعْرُوفٍ فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا ثُمَّ سَتَرَهُ اللَّهُ فَهُوَ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ وَإِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ فَبَايَعْنَاهُ عَلَى ذَلِك
INILAH 20 HAL YANG MENJADIKAN ORANG ISLAM KELUAR DARI ISLAMNYA (MURTAD)
Allah menciptakan dan membagi manusia kepada yang beriman dan tidak beriman, bertakwa dan tidak bertakwa. Hal tersebut adalah hak prerogatif Allah swt. Terkadang manusia yang tidak beriman, karena hidayah Allah akan jadi beriman dan begitu pula sebaliknya.
Murtad menurut bahasa adalah kembali pulang sedangkan menurut istilah adalah keluar dengan sengaja dari Islam dengan sebab perkataan, perbuatan, itikad dan cita-cita.
Berikut ini adalah beberapa contoh sebab-sebab murtad:
Mengingkari adanya Allah swt atau ragu pada sifat-sifat wajib bagi Allah.
Mengingkari ijmak ulama seperti salat lima waktu.
Mengaramkan yang halal dan telah ijmak ulama kepada halal seperti nikah dan jual beli.
Menghalalkan yang haram dan telah ijmak sperti zina, liwat.
Mengharamkan yang sunat dan telah ijmak seperti salat sunat rawatib, shalat hari raya.
Mencaci Saidina Hasan dan Husein
Sujud kepada makhluk walaupun tidak merasa ta’dhim.
Mencampakkan qur’an dalam kotoran.
Ragu telah berbuat kufur.
Setuju atau ridha dengan kekufuran.
Menunda seseorang untuk masuk Islam.
Mengingkari mu’jizat Al-Quran.
Mengingkari walau satu ayat dari Al-Quran.
Mengingkari adanya sahabat Abu Bakar RA.
Menuduh Dewi Aisyah RA dengan kebohongan.
Melumuri Ka’bah dengan kotoran.
Sujud kepada matahari.
Rukuk dengan niat ta’dhim kepada makhluk.
Pergi ke gereja dengan pakaian kafir.
Ragu kepada hari akhir, adanya surga dan neraka dan ragu adanya balasan bagi orang ta’at dan maksiat.
Ini adalah sebagian kecil contoh penyebab murtad yang terdapat dalam kitab Fathul Mui’n dan Hasyiah I’anatut Thalibin untuk keterangan lebih lanjut tentang masalah ini bisa dipelajari dalam kitab-kitab Tauhid Ahlusunnah Wal Jama’ah baik Asyairah atau Maturidiyah, mudah-mudahan kita dijahui oleh Allah swt dari perkataan, perbuatan dan itikad tersebut karena murtad adalah dosa yang paling besar dan sejelek-jelek keburukan.
Wallahua’lam.
Fathul Muin dan Hasyiah Ianat tutthalibin.132-138
MENGENAL ISTILAH KHOZAIN DALAM TAQDIR ALLOH SWT.
Sering disampaikan di dalam kajian tentang bab iman tatkala masuk kedalam bahasan TAQDIR, bahwa masalah TAQDIR itu adalah masalah yang sulit, tidak semua orang bisa dengan cara yang mudah dan sederhana bisa memahaminya. Padahal jika memang persoalan TAQDIR itu adalah bagian dari petunjuk Allah yang diwahyukan kepada Rasulullah, maka tentu bukanlah hal yang sulit untuk difahami ummat Nya, karena Allah telah menjamin bahwa petunjuk Nya (Al-Qur’an) itu adalah mudah.
وَلَقَدۡ يَسَّرۡنَا ٱلۡقُرۡءَانَ لِلذِّكۡرِ فَهَلۡ مِن مُّدَّكِرٍ۬
dan Sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, Maka Adakah orang yang mengambil pelajaran (QS Al-qomar, 54:17
Di dalam tulisan ini, insyaallah akan diuraikan tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang berkenaan dengan persoalan TAQDIR, sehingga akan bisa diperoleh rangkaian keterangan yang mudah untuk memahami persoalan TAQDIR ini, sebagaimana janji Allah dalam ayat di atas.
TAQDIR ada dalam setiap yang diciptakan ( kholaqo ) oleh Allah
إِنَّا كُلَّ شَىۡءٍ خَلَقۡنَـٰهُ بِقَدَرٍ۬
Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan taqdir ( QS Al-qomar, 54:49)
Allah menciptakan segala apa yang ada di alam semesta, yang dhohir (tampak) maupun yang ghoib (tidak tampak), bahkan termasuk gerak tubuh manusia yang merupakan sinkronisasi dari sejumlah saraf, jaringan tubuh dan otot dalam melakukan suatu perbuatan juga adalah termasuk ciptaan Allah.
Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu (QS Ash-shoffaat 37:96)
Lebih jauh tentang “mencipta” bagi Allah, maka jika dirujuk pada ayat di dalam Al-Qur’an yang digunakan untuk menyebutkan kalimat “mencipta” bagi Allah, setidaknya ada 5 aspek dalam “mencipta”, yaitu : ciptaan dalam hal adanya sesuatu dari yang semula tidak ada menjadi ada (kholqu), ciptaan dalam hal kegunaan atau fungsi sesuatu (ja’ala), ciptaan dalam hal bentuk atau model sesuatu (bada-a), ciptaan dalam hal sistem atau hukum yang berlaku pada sesuatu (fathara), ciptaan dalam hal keterkaitan dengan ciptaan yang lainya (shona’a). Dan rujuk pada ayat Al-Qur’an di atas, maka seluruh aspek penciptaan itu semuanya diciptakan oleh Allah dengan TAQDIR.
Sebagai contoh adalah Matahari yang juga merupakan ciptaan Allah, maka adanya Matahari itu dari yang sebelumnya tidak ada adalah aspek khalqu, kemudian Matahari itu salah satunya adalah berguna untuk menerangi maka kegunaan untuk menerangi itu adalah aspek ja’ala, dan bentuk atau model wujud Matahari yang berupa bulatan dari gumpalan gas itu adalah aspek bada-a, sedangkan adanya hukum atau sistem yang bekerja di dalam tubuh Matahari diantaranya berupa ledakan inti atom yang terjadi secara teratur dan lain-lain peristiwa yang terjadi di dalamnya maka ini adalah aspek fathara, kemudian adalah tentang hubungan antara Matahari dengan ciptaan Allah yang lain seperti bumi, planet-planet, dll itu adalah aspek shana’a. Maka dalam hal makhluk yang bernama Matahari itu, baik aspek kholqu, ja’ala, bada-a, fathara dan shana’a , semuanya itu adalah ciptaan Allah yang diciptakan dengan TAQDIR.
Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa segala sesuatu itu diciptakan oleh Allah dengan TAQDIR, dan sesuai dengan keterangan dalam Al-Qur’an ternyata dalam hal menetapkan TAQDIR segala sesuatu itu Allah tidak semena-mena (tidak ngawur), tetapi melakukanya dengan penuh perhitungan dan kecermatan yang ilmiyyah. Sebagaimana tersebut di dalam salah satu ayat Al-qur’an yang menyebutkan bahwa asal dari segala sesuatu itu adalah “khozain” dan “khozain” itu adalah milik Allah semata. Kemudian tatkala Allah hendak mencipta sesuatu maka Allah akan menurunkan “khozain” milik Nya itu dengan ukuran/takaran (qodar) yang cermat (ma’luum)
dan tidak ada sesuatupun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu. (QS Al-hijr, 15:21)
( “khozain” adalah istilah dalam Al-Qur’an yang dalam hal ini cukup diketahui saja bahwa “khozain” itu milik Allah dan “khozain” itu merupakan asal dari segala sesuatu yang diturunkan oleh Allah pada setiap ciptaan Nya, atau dengan kata lain bahwa setiap ciptaan Allah selalu mengandung “khozain” yang telah ditetapkan oleh Allah dengan Taqdir yang cermat berapa kadar “khozain” untuk setiap ciptaanNya )
TAQDIR itu berkaitan dengan ilmu Allah
Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. perintah Allah Berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan Sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu (QS At-tholaaq, 65:12)
Pada penjelasan sebelumnya telah diuraikan bahwa segala sesuatu itu diciptakan oleh Allah dengan TAQDIR, dan pada ayat di atas Al-Qur’an memberikan keterangan bahwa segala sesuatu itu diliputi oleh Allah dengan ilmu. Jadi karena dalam mencipta Allah tidak ngawur, bahkan Allah senantiasa meramu “khozain” miliknya dengan TAQDIR yang ilmiyyah ( qodarin ma’luum ) tatkala menciptakan segala sesuatu, maka Allah nyatakan bahwa pada setiap ciptaan Nya itu sarat dengan perkara keilmuan. Oleh karena itu maka adanya TAQDIR dalam setiap penciptaan mengisyaratkan adanya ILMU dalam setiap ciptaan. Maka dengan demikian setiap ciptaan Allah itu bisa dipelajari, atau dalam bahasa Al-qur’an mengandung petunjuk (hudan), sebagaimana disebutkan dalam ayat sbb :
sucikanlah nama Tuhanmu yang Maha Tingi, yang Menciptakan, dan menyempurnakan, dan yang me-taqdir-kan (segala sesuatu) sehingga (sesuatu itu mengandung) petunjuk (QS Al-A’laa 87:1-3)
Lebih lanjut Al-Qur’an memberikan keterangan yang lebih jelas mengenai persoalan TAQDIR dan ILMU ini, sebagaimana disebutkan di dalam ayat berikut:
Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan di-taqdir-kan Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui (QS Yunus, 10:5)
Dalam ayat di atas disebutkan bahwa dengan adanya TAQDIR Allah pada peredaran matahari dan bulan, maka manusia bisa mendapatkan petunjuk berupa ilmu untuk mengetahui perhitungan waktu, tentunya setelah manusia mau mengamati dan mempelajari peredaran matahari dan bulan. Dan karena keterbatasan manusia dalam melakukan pengamatan ( belum seluruh aspek peredaran itu bisa diamati oleh manusia ) maka tentu pengetahuan yang diperoleh manusia yang dikatakan oleh manusia sebagai ilmu itu tidaklah selengkap dan sesempurna ilmu Allah yang meliputi peredaran matahari dan bulan itu.
Dalam ayat yang lainya disebutkan sbb :
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka. (QS Al-imron, 3:190-191)
Rujuk pada ayat di atas, maka dengan adanya TAQDIR dalam setiap ciptaan Allah segala apa yang ada di langit dan di bumi baik pada waktu siang ataupun malam semuanya itu bisa menjadi bahan kajian untuk difikirkan oleh orang yang memiliki akal (ulul albaab) sehingga menjadi pengetahuan bagi manusia.
Namun demikian, meskipun seluruh ciptaan Allah itu senantiasa diciptakan dengan TAQDIR dan diliputi dengan ILMU, lebih jauh Al-Qur’an mengingatkan adanya batasan bagi manusia dalam hal kajian dan penelitian atas segala ciptaan Allah tersebut, karena memang tidak semua hal bisa dipelajari atau boleh dipelajari oleh manusia, seperti dalam permasalahan “RUH”. Hal ini karena keterbatasan kemampuan pengetahuan yang diberikan oleh Allah kepada manusia, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur’an :
Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”.( QS Al-israa’, 17:85)
Demikian juga pengetahuan tentang kapan saat terjadinya hari qiyamat, hal ini juga merupakan persoalan yang tidak bisa dipelajari oleh manusia meskipun Allah juga telah menciptakanya dengan TAQDIR dan meliputinya dengan ILMU.
mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: “Bilakah terjadinya?” Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. (QS Al-a’raaf, 7:187)
Dari semua uraian di atas, bisa difahami bahwa Al-Qur’an ternyata tidak memberikan wawasan mengenai TAQDIR sehingga seolah persoalan TAQDIR itu adalah sesuatu yang gelap gulita, yang sulit dan tidak terjangkau akal dan tidak boleh di apa-apakan oleh manusia, sehingga seolah manusia hanya disuruh untuk mengimaninya dan menerima begitu saja dengan sikap sabar jika dirasa sebagai sesuatu yang buruk atau syukur jika dirasa sebagai sesuatu yang baik. Tetapi ternyata persoalan TAQDIR itu justru dijelaskan oleh AL-Qur’an sebagai sesuatu yang terang benderang dan malahan Al-Qur’an mendorong manusia agar TAQDIR yang ada pada setiap ciptaan Allah itu dipelajari sehingga manusia bisa mendapatkan pengetahuan tentang segala sesuatu dari ciptaan Allah tersebut dan bisa dimanfaatkan bagi kelangsungan hidupnya di dunia, meskipun Al-Qur’an juga memberikan batasan-batasan terhadap apa-apa yang memang tidak perlu dipelajari oleh manusia karena adanya keterbatasan pada diri manusia. Inilah kehebatan Al-Qur’an dalam memberikan keterangan mengenai TAQDIR, jelas dan mudah.
Oleh karena itu, dengan mempelajari TAQDIR dalam setiap ciptaan Allah, maka manusia akan bisa memahami mana TAQDIR yang bisa menyebabkan kebaikan bagi dirinya dan kehidupanya, yang kadang lebih sering disebut dengan “TAQDIR baik” (khoir) atau yang bisa menyebabkan keburukan bagi dirinya dan kehidupanya, yang sering disebut dengan “TAQDIR buruk” (syarrun).
Takdir terkait dengan Perbuatan Manusia
Di dalam Al-qur’an disebutkan bahwa perbuatan ( ‘amal ) manusia adalah juga termasuk ciptaan Allah
Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu (QS Ash-shoffaat 37:96)
Sebagaimana penjelasan sebelumnya, karena perbuatan ( ‘amal ) manusia itu diciptakan oleh Allah, maka tentu diciptakan dengan TAQDIR dan juga diliputi dengan ILMU. Dengan demikian maka setiap perbuatan (‘amal ) manusia itu tentu bisa dipelajari sebagai suatu petunjuk. Tentu dengan segala keterbatasan kemampuan manusia dalam mengamati dan mengambil kesimpulan terhadap persoalan perbuatan ( ‘amal) ini.
Di dalam Al-qur’an, bahkan Allah memerintahkan kepada manusia agar melakukan pengamatan (intidhor) untuk mengetahui seluk beluk perbuatan (‘amal ) yang telah dilakukan oleh orang-orang terdahulu, agar manusia bisa mengambil pelajaran. Hal ini disebutkan di dalam ayat Al-Qur’an sbb :
Maka tidakkah mereka bepergian di muka bumi lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka (QS Yusuf, 12:109)
Katakanlah: “Berjalanlah di muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu.” (QS Al-an’am, 6:11)
Perbuatan manusia, jika dicermati sesungguhnya setiap perbuatan itu tidaklah berdiri sendiri, namun senantiasa diawali dengan “kehendak” (irodah) yang kemudian terwujud sebagai “niyat”. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah sbb :
إنماالاعــــــمال بالنــيات
Sesungguhnya perbuatan (amal) itu dengan niyat (HR. Imam Bukhori)
Dalam hal “irodah” yang kemudian akan terwujud dalam bentuk “niyat” inilah Allah memberikan ruang bagi manusia untuk menentukan pilihan, sebagaimana di dalam lanjutan matan hadits di atas yang menyebutkan bahwa diantara pengikut Rasulullah yang berhijrah dari Makkah ke Madinah itu ternyata bermacam-macam niyat nya, ada yang memang berniyat untuk Allah dan RasulNya (lillaahi warasuulih), ada yang berniyat untuk dunianya (liddunya ), dan ada pula yang berniyat untuk menikahi wanita, maka “niyat” yang terwujud pada diri manusia itu bukanlah Allah yang mentukan, meskipun adanya “irodah” yang kemudian terwujud menjadi “niyat” dalam diri manusia itu adalah ciptaan Allah yang tentunya juga diciptakan Allah dengan TAQDIR.
Memang tidak setiap sesuatu yang terkait dengan urusan manusia itu lalu serta merta menjadi pilihan yang bisa ditentukan oleh manusia sendiri. Sebagai contoh adalah berkurangnya kemampuan tubuh manusia untuk beraktifitas seiring dengan bertambahnya umur, maka keadaan tubuh manusia yang seperti itu bukan merupakan ruang pilihan bagi manusia. Namun begitu juga bukan tidak mungkin manusia melakukan pengamatan dan mempelajari TAQDIR Allah yang berlaku pada tubuh manusia, karena Allah meciptakan tubuh manusia itu juga dengan TAQDIR yang ilmiyyah ( qodarin ma’luum ) sehingga bisa dipelajari dan diketahui petunjuk tentang bagaimana menjaga kemampuan tubuh agar tetap bisa beraktifitas dengan optimal meskipun umur terus bertambah.
Lebih jelasnya mengenai persoalan adanya ruang pilihan bagi manusia berupa “irodah” manusia yang terwujud dalam “niyat” ini, Al-qur’an memberikan keterangan sbb :
Maka Apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, Padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan. (QS Al-Imron, 3:83)
Kata “aslama” dalam ayat di atas menunjukkan bahwa segala apa yang ada langit dan di bumi telah dicipta oleh Allah dengan TAQDIR dalam seluruh aspek penciptaanya, yaitu aspek keberadaanya (kholqu), fungsinya/kegunaannya (ja’ala), model/bentuknya (bada-a), sistem/hukumnya (fathara) dan hubunganya dengan ciptaan Allah lainya (shana’a) itu semua suka tidak suka, mau tidak mau memang harus diterima oleh makhluk yang dalam ayat di atas disebut dengan istilah “thau’an wa karhan”. Jadi dalam hal TAQDIR penciptaan dengan seluruh aspek penciptaan itu maka seluruh makhluk hanya bisa pasrah, tunduk, menyerah ( aslama ) kepada penetapan TAQDIR, dan hanya kepada Allah lah TAQDIR dalam seluruh aspek penciptaan makhluk itu dikembalikan. Maksudnya adalah bahwa yang bisa menentukan TAQDIR dalam penciptaan itu hanyalah Allah. Tetapi dalam hal “dien” (agama), Allah memberikan ruang kepada manusia untuk menentukan pilihan masing-masing yang merupakan “kehendak” (irodah) manusia yang terwujud dalam “niyat”, apakah manusia akan memilih “dienullah” atau yang selain “dienullah”. Di dalam ayat yang lain Al-Qur’an menjelasakan bahwa manusia tidak dipaksa dalam hal menentukan pilihan terhadap “dien” itu.
Tidak ada paksaan dalam (memilih) agama ( QS Al-baqoroh, 2:256)
Lebih lanjut mengenai hal ini, ternyata ruang pilihan bagi manusia ini juga berlaku dalam permasalahan “iman”, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an sbb :
dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ? (QS Yunus, 10:99)
dan Katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir” (QS Kahfi, 18:29)
Jadi rujuk pada penjelasan Al-Qur’an, maka bisa difahami dengan mudah bahwa ternyata manusia itu diberi oleh Allah ruang pilihan dalam dirinya untuk menentukan pilihan masing-masing dalam hal “dien” dan “iman” , dengan kata lain manusia itu mempunyai “irodah” yang terwujud dalam “niyat” untuk menetapkan pilihan atas persoalan “dien” dan “iman” . Dan karena penerapan atau implementasi atas pilihan terhadap “dien” dan “iman” itu adalah dalam aspek perbuatan (amaliyah), baik amal yang kasad mata ataupun amal yang tak kasad mata, maka terhadap bentuk amal manusia itu Allah bisa mengenali mana bentuk amal yang berada di atas jalan Nya dan yang tidak berada di atas jalan Nya.
Katakanlah: “Tiap-tiap (perbuatan) yang diperbuat ( manusia ) itu menurut keadaannya masing-masing”. Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalanNya. (QS AL-Isra’, 17:84)
Kata “syaakilat” adalah jama’ (plural ) dari kata “syaklun” yang dalam bahasa arab berarti “bentuk”. Jadi maksudnya adalah bahwa setiap perbuatan manusia itu ada bentuk nya. Dan bentuk dari amal manusia itu bergantung pada “irodah” manusia yang terwujud dalam “niyat” terhadap permasalahan “dien”, dan “iman”. Hal inilah yang menjelaskan mengapa Allah memerintahkan manusia untuk melakukan pengamatan (intidhor) terhadap amaliyah orang-orang terdahulu dan memperhatikan bentuk serta akibat dari amaliyah yang benar sesuai dengan petunjuk Allah dan amaliyah yang menyimpang dari petunjuk Allah, sehingga manusia bisa memperoleh pengetahuan dan bisa menentukan pilihan yang baik bagi dirinya.
Allah memang tidak membiarkan manusia begitu saja dengan diberinya ruang pilihan tersebut, namun agar bisa melakukan pengamatan dan kemudian menentukan pilihan, maka manusia diberikan oleh Allah alat berupa pendengaran, penglihatan, dan fuad sebagaimana diterangkan di dalam Al-Qur’an sbb :
dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (QS An-Nahl, 16:78)
Dalam ayat di atas digunakan kata “ja’ala” yang merupakan aspek dalam penciptaan Allah, sehingga pendengaran, penglihatan, dan fuad itu tentunya adalah juga diciptakan oleh Allah dengan TAQDIR yang ilmiyyah ( qodarin ma’luum ) sehingga manusia juga bisa mempelajarinya guna mendapatkan pengetahuan dan petunjuk tentang alat tersebut. Di dalam ayat yang lain disebutkan tentang alat itu sbb :
kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur (QS As-Sajdah, 32:9)
Selain diberi alat berupa pendengaran, penglihatan, dan fuad oleh Allah, ternyata Allah juga memberikan petunjuk ( hudan ) agar manusia mempunyai rujukan dalam cara menggunakan alat ciptaan Allah tersebut dan dalam menentukan pilihan dalam ruang “irodah” yang terwujud dalam “niyat” yang telah diberikan oleh Allah kepada manusia.
Sesungguhnya Kami telah menunjukinya( memberi petunjuk) kepada jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir. (QS Al-Insaan, 76:3)
Dan dalam penjelasan yang lain Al-Qur’an menyebutkan bahwa petunjuk “hudan” dari Allah itu juga diturunkan oleh Allah dengan ILMU, bukan dengan semena-mena (ngawur). Tentu hal ini adalah agar petunjuk itu bisa dipelajari dan difahami oleh manusia sebagaimana dengan TAQDIR yang ilmiyyah dalam setiap ciptaan Allah sehingga manusia bisa mempelajarinya agar mendapatkan pengetahuan.
Akan tetapi Allah mengakui Al Quran yang diturunkan-Nya kepadamu (bahwa) Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikat-malaikat pun menjadi saksi (pula). cukuplah Allah yang mengakuinya. (QS An-Nisaa’, 4:166)
Dengan diciptakanya oleh Allah pendengaran, penglihatan dan fuad bagi manusia dan kemudian Allah turunkan petunjuk Nya kepada manusia, maka hal inilah yang dimaksud bahwa Allah telah menciptakan manusia sebagai “ahsani taqwiim”
Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya .(QS At-thien, 95:4)
Namun demikian, jika manusia tidak mau menggunakan alat yang telah Allah ciptakan bagi dirinya dan juga tidak mau menggunakan petunjuk Allah yang juga telah diturunkan bagi manusia, maka derajat manusia itu akan jatuh menjadi “asfala saafiliin” dan akan menjadi lebih hina dibandingkan binatang.
kemudian Kami kembalikan dia (manusia) ke tempat yang serendah-rendahnya (QS At-thien, 95:5)
dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai. (QS Al-A’raaf, 7:179)
( dalam ayat ini Al-qur’an menggunakan istilah “quluubun” yang merupakan bentuk jama’ dari kata “qolb” yang dalam bahasa arab mempunyai padanan makna dengan “fuad” ataudalam bentuk jama’ adalah “af-idah”, atau dengan kata lai, “qolb” adalah dzatnya, sedangkan “fuad” adalah kegunaan atau fungsi atau kinerja daripada “qolb” )
Oleh karena itu, dengan diberikanya ruang “irodah” yang kemudian terwujud dalam “niyat” bagi manusia, dan kemudian diciptakan oleh Allah alat bagi manusia berupa pendengaran, penglihatan, dan fuad ( atau juga disebut dengan qolb ) serta diberikan juga petunjuk ( hudan ) yang diturunkan oleh Allah dengan ilmu Nya, maka sebagai bentuk konsekuensi, manusia akan dimintai pertanggungan jawab oleh Allah atas “irodah” yang ada ada dirinya tsb.
dan Sesungguhnya Al Quran itu benar-benar adalah suatu kemuliaan besar bagimu dan bagi kaummu dan kelak kamu akan diminta pertanggungan jawab. (QS Az-zukruf, 43:44)
dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.
(QS AL-Isra’, 17:36)
Jadi TAQDIR ada pada segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah, termasuk juga TAQDIR dalam perbuatan manusia yang juga adalah ciptaan Allah. Seluruh TAQDIR itu bisa dipelajari oleh manusia termasuk TQDIR dalam perbuatan manusia, sehingga dengan demikian manusia bisa mendapatkan pengetahuan mana TAQDIR yang baik dan mana TAQDIR yang buruk. Dan manusia diberikan “irodah” oleh Allah untuk menentukan pilihanya yang terwujud dalam “niyat”. Dan ingat bahwa “irodah” pemberian Allah ini HANYA UNTUK MEMILIH SAJA, karena setelah manusia menentukan pilihannya maka seluruh proses yang terjadi selanjutnya sebagai bentuk konsekuensi dari pilihan tersebut kesemuanya adalah TAQDIR Allah, entah itu menjadi sesuatu yang baik bagi dirinya atau menjadi sesuatu yang buruk. Hal inilah yang disitir dalam salah satu hadits Rasulullah sbb :
نيــة المؤمــــن خيرمن عـــمله
Niyat seorang mukmin itu lebih (penting) baik daripada perbuatanya (HR. AL-Baihaqi dan Ar-Rabii)
Karena “niyat” itulah yang merupakan ejawantah/wujud dari “irodah” manusia dan yang akan mempengaruhi bentuk perbuatan manusia yang kelak akan dimintai pertanggungan jawab oleh Allah.
Mengenai “irodah” manusia yang terwujud dalam “niyat”, maka sesungguhnya setiap saat secara berkesinambungan sepanjang manusia melakukan suatu bentuk perbuatan (amaliyah) dalam hidupnya, manusia harus selalu menetapkan “irodah” yang terwujud dalam “niyat”. Jadi proses berwujudnya perbuatan manusia itu adalah merupakan rangkaian siklus yang berkesinambungan dan terus menerus antara pilihan dalam ruang “irodah” yang kemudian terwujud dalam “niyat” dan selanjutnya diikuti dengan bentuk amal berupa gerakan tubuh atau ucapan. Begitu seterusnya.
Oleh karena itu, meskipun sesungguhnya perbuatan manusia itu adalah ciptaan Allah, tetapi karena bentuk perbuatan itu adalah bergantung pada pilihan “irodah” manusia yang terwujud dalam “niyat”, maka tepatlah jikalau kemudian Allah akan meminta pertanggungan jawab atas apa yang diperbuat oleh manusia.
dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang menghendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang menghendaki. dan Sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan. (QS An-Nahl, 16:93)
Sebagai ilustrasi dari penjelasan mengenai TAQDIR seperti dalam uraian di atas, Al-Qur’an memberikan penjelasan sbb :
أَيۡنَمَا تَكُونُواْ يُدۡرِككُّمُ ٱلۡمَوۡتُ وَلَوۡ كُنتُمۡ فِى بُرُوجٍ۬ مُّشَيَّدَةٍ۬ۗ وَإِن تُصِبۡهُمۡ حَسَنَةٌ۬ يَقُولُواْ هَـٰذِهِۦ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ وَإِن تُصِبۡهُمۡ سَيِّئَةٌ۬ يَقُولُواْ هَـٰذِهِۦ مِنۡ عِندِكَۚ قُلۡ كُلٌّ۬ مِّنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ فَمَالِ هَـٰٓؤُلَآءِ ٱلۡقَوۡمِ لَا يَكَادُونَ يَفۡقَهُونَ حَدِيثً۬ا (٧٨) مَّآ أَصَابَكَ مِنۡ حَسَنَةٍ۬ فَمِنَ ٱللَّهِۖ وَمَآ أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٍ۬ فَمِن نَّفۡسِكَۚ وَأَرۡسَلۡنَـٰكَ لِلنَّاسِ رَسُولاً۬ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَہِيدً۬ا (٧٩)
di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, Kendatipun kamu di dalam benteng yang Tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)”. Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah”. Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) Hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?
- apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, Maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. dan cukuplah Allah menjadi saksi. (QS An-Nisaa, 4:78-79)
Dalam ayat 78 surat An-Nisaa di atas, Al-Qur’an menyebutkan bahwa setiap “kebaikan” (hasanah) dan “bencana” (sayyiah) yang menimpa kepada manusia adalah kepunyaan Allah ( min ‘indillah ). Hal ini tentu benar karena segala apa yang ada dan terjadi di alam semesta ini adalah ciptaan Allah yang diciptakan dengan TAQDIR, yang karena itu tentunya bisa dipelajari oleh manusia untuk mendapatkan pengetahuan sepanjang ciptaan Allah itu memang boleh dan bisa dipelajari oleh manusia, dan sepanjang manusia mampu untuk menggali TAQDIR dalam ciptaan Allah itu. Oleh karenanya maka setiap “kebaikan” (hasanah) dan “bencana” (sayyiah) yang terjadi bisa dipelajari oleh manusia, dan bahkan hal ini diperintahkan oleh Allah untuk mengamatinya (intidhor).
Sedangkan dalam ayat ke 79, Allah menerangkan tentang penyebab atau jalan yang membawa manusia kepada suatu keadaan yang berupa “kebaikan” (hasanah) dan “bencana” (sayyiah). Ketika manusia senantiasa menetapkan “irodah” yang benar dalam setiap tahapan proses yang dilaluinya, maka seluruh kebenaran yang menjadi pengetahuan bagi manusia yang dijadikan rujukan dalam setiap kali menetapkan “irodah” nya, maka semua kebenaran itu adalah milik Allah. (misalnya seperti “dien” yang benar adalah “dien” milik Allah, “iman” yang benar adalah “iman” yang aturanya dimiliki & dibuat oleh Allah, dst). Sedangkan ketika manusia keliru dalam merumuskan apa yang mereka pelajari dari TAQDIR yang ada dalam setiap ciptaan Allah karena adanya keterbatasan dalam dirinya yang memang diciptakan demikian oleh Allah (QS 4:28, QS 33:72), lalu rumusan yang keliru itu mereka jadikan rujukan setiap kali menetapkan “irodah” nya dan mereka menolak mengikuti “Petunjuk (hudan)” yang telah Allah turunkan dengan ILMU-Nya dan justru menjadikan hal yang datang dari selain Allah sebagai petunjuk yang tentu saja keliru, maka tentu semua kekeliruan itu bukanlah dari Allah, tetapi dari manusia itu sendiri.
Maka tepatlah ketika Al-Qur’an mengatakan sbb :
وَمَآ أَصَـٰبَڪُم مِّن مُّصِيبَةٍ۬ فَبِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِيكُمۡ وَيَعۡفُواْ عَن كَثِيرٍ۬
dan apa saja musibah yang menimpa kamu Maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu) (QS Asy-syuura, 42:30)
MEMPERBAIKI KETAUHIDAN AGAR TERHINDAR DARI SEMUA BENCANA
Kenapa lafadz laa ilaaha illallah dimulai dengan kalimat negatif (nafyu). kenapa tidak langsung menggunakan kalimat itsbat atau affirmatif (itsbat), misalnya; Allahun ilaahun(Allah adalah Tuhan). Jadi, lafadz laa ilaaha illallah itu meniadakan dulu (nafyu), baru ada keputusan (itsbat). Alasannya: Karena kalau seseorang dibiarkan memikirkan tuhan tanpa agama, maka tuhannya akan jatuh di luar Allah SWT. Misalnya; Menuhankan lautan, api, makhluk halus, angin, dsb. Biasanya yang disembah adalah gejala alam yang dianggap menakutkan atau dianggap menghidupi. Contoh yang dianggap menakutkan; Api, angin, badai, bencana, lesus, dll. Contoh yang dianggap menghidupi; padi, air, sehingga ada istilah Dewa Padi dan Dewa Air. Jadi, kalau seseorang dibiarkan mencari tuhan sendiri, maka akan jatuh menuhankan alam. Padahal, selain tuhan bukanlah tuhan, melainkan alam. Jadi hanya ada dua kategori, tuhan dan alam. Selain Allah SWT adalah alam. Tidak ada unsur kealaman di dalam Allah SWT dan tidak ada unsur ketuhanan di dalam alam.
Sekarang ini karena didikan agama yang kurang dan karena kegelisahan orang, maka tauhid ini mulai terganggu, sehingga mulai ada orang yang menuhankan kebutuhan, menuhankan alam, menuhankan alam ghaib, dan semacamnya, padahal sekalipun ghaib, posisinya masih tetap sebagai alam. Adapun faktor-faktor yang membuat tauhid kita terganggu antara lain:
* Pengertian tauhidnya memang tidak beres
* Godaan kebutuhan atau ada interest (mashlahiyyah).
* Kemiskinan atau ketidak-terjangkauan. Kemiskinan itu khusus menyangkut ekonomi, sedangkan ketidak-terjangkauan itu berarti seseorang ingin memaksakan sesuatu tapi gagal. Kemiskinan bisa menggoncang keimanan. Dalam Hadits disebutkan;
Kefakiran itu bisa mendorong orang menjadi kafir
Kafir di sini ada dua bagian, yaitu:
* Kafir Aqidah berarti keluar dari Islam. Seperti orang yang bunuh diri sekeluaga, bunuh diri itu keluar dari Islam.
* Kufur Nikmat berarti tidak bisa lagi bersyukur terhadap nikmat Allah SWT.
Demikianlah faktor-faktor pengganggu tauhid. Oleh karenanya, posisi tauhid kita harus diperkuat. Cara memperkuat tauhid kita adalah dengan cara memproses pengertian menjadi penghayatan. Jadi, bagaimana pengertian kita terhadap diproses menjadi rasa terhadap lafadz tersebut. Penghayatan itu berbeda dengan pengertian. Kalau pengertian itu semata-mata jalurnya adalah rasio, akan tetapi penghayatan merupakan kelanjutan rasio itu yang kemudian diterima oleh rasa.
Penghayatan ini dilakukan dalam ilmu tarikat (thariqat atau cara). Thariqat secara etimologis berarti; cara, sedangkan secara istilah bermakna; sistem untuk memproses orang menjadi semakin dekat kepada Allah SWT. Adapun tata caranya adalah:
Pertama; Harus melalui dzikir kepada Allah SWT. Jadi, lafadz jangan digeletakno begitu saja. Setiap mengucapkan kalimat , haruslah diucapkan dengan hati yang terbuka. Hal ini dimaksudkan agar pengertian itu masuk ke dalam hati dan dalam rasa. Sedangan yang dimasukkan ke dalam hati itu adalah makna dari formulasi kalimat tersebut. Inilah letak perbedaan dzikir model Islam dengan semedi. Kalau dzikir itu mengucapkan dengan kata-kata, lalu dimengerti, selanjutnya kata-kata dan pengertian itu dihayati. Sedangkan kalau semedinya orang kebatinan itu mengangen-ngen (memikirkan) tuhan dan fenomena tanpa ada formulasi, sehingga tidak fokus dan rawan gangguan, baik gangguan deep Psikologi (gangguan kejiwaannya sendiri) ataupun gangguan makhluk halus. Dalam semedei yang diangen-angen itu tidak jelas. Mungkin yang keluar ketika semedi bisa berupa perasaan hatinya yang paling dalam, mungkin juga dia diganggu oleh syaitan atau jin, mungkin berupa halusinasi, dan mungkin juga ngawang tidak punya fokus pada apa yang disemedikan. Jadi, semedi itu tidak aman, baik prosesnya maupun hasilnya. Kalau menghayati kalimat itu jelas. Yang tergolong makhluk halus terpotong atau tidak masuk hitungan dan hatinya juga tidak dituhankan, maka tauhid yang seperti ini adalah lebih aman.
Mulai sekarang kita harus mulai belajar dzikir. Dzikir itu modalnya adalah pengertian terhadap apa yang diucapkan dan konsentrasi (penggabungan semua potensi yang dimiliki oleh seseorang, baik berupa potensi hati, nafsu, ruh, maupun potensi akal. Semuanya diheningkan dan disatukan untuk memfokus pada satu titik yang diucapkan).
Membaca kalimat dengan tenang akan lebih efektif dari pada banter dan banyak gerak. Karena yang diperlukan di sini bukan agitasi, melainkan kontemplasi (tarassukh/ peresapan / penghayatan). Ketika dzikir sudah masuk, maka akan membuahkan gerakan hati yang lebih stabil dan tertib. Di dalam Al-Qur’an disebutkan Ayat berikut ini;
Ingatlah, dengan dzikir kepada Allah, hati-hati akan menjadi tenang
Kapan hati menjadi stabil? Yaitu ketika hati sudah tersentuh oleh dzikir. Kalau dzikir masih berhenti pada lisan, itu masih bagus dari pada tidak dzikir, namun hal itu masih belum bisa menghasilkan ketenangan. Nah, dari ucapan menuju pada ketenangan itu harus diproses dengan menghayati pengertian makna kalimat tadi. Jadi, tauhid kita bisa ditingkatkan melalui tarassukh (penghayatan atau kontemplasi). Akan tetapi kemampuan kontemplasi kita ini masih rawan pengaruh, oleh karena itu Rasulullah SAW pernah bersabda:
Iman itu bisa bertambah dan berkurang
Posisi iman terletk di dalam hati, oleh karena itu, lingkungan hati harus diberi kondisi yang diridhai oleh Allah SWT, yaitu dengan cara memperbanyak membaca Al-Qur’an dan shalawat kepada Nabi SAW, makan makanan halal dan menata tingkah laku. Ini sudah menjadi latar belakangnya. Maka, dengan membaca Al-Qur’an, Shalawat dan ibadah, tauhid kita akan terjaga.
Sekarang ini tauhid ini dibahayakan (terancam) hampir dalam segala jurusan. Jurusan yang pertama adalah jurusan yang menjauhkan atau membikin manusia tidak lagi percaya pada kekuasaan Allah SWT. Karena orang-orang dalam keadaan miskin, merek mulai menuhankan uang. Sehingga bunyi teks Pancasila berubah menjadi; “Keuangan Yang Maha Kuasa”, karena semua hal ujung-ujungnya adalah uang, bahkan idealisme sekalipun merupakan bagian dari uang, padahal seharusnya uang adalah bagian dari penegakan idealisme. Semua ini mengakibatkan kekufuran. Misalnya; Orang mempunyai sifat matrealistik, berarti dia percaya kepada tuhan secara simbolik, akan tetapi tidak secara faktual. Matrealisme inilah yang menjadi bencana terbesar abad ini terhadap tauhid kepada Allah SWT. Orang hanya mencari materi, matrealisme ini membuat orang hanya percaya kepada materi dan tidak percaya kepada immateri, dan perbuatan ini sudah termasuk kafir.
Gejala yang kedua yang membahayakan tauhid adalah gejala perlawanan terhadap patokan fundamental dari agama. Minggu lalu saya pergi ke NTB, di sana ada doktor perempuan yang mengatakan Al-Qur’an tidak perspektif terhadap persamaan gender. Menurut saya, memang benar bahwa gender itu harus dibela, akan tetapi kalau sudah melawan Al-Qur’an dan menganggapnya sebagai Kitab Suci yang tidak pas untuk mengatur gender, maka sikap itu adalah kufur, karena ada penentangan terhadap Al-Qur’an. Perbuatan ini kelihatan sepele, tapi sudah termasuk kafir menurut ASWAJA. Doktor perempuan itu secara sadar telah mengatakan Al-Qur’an sudah tidak cocok. Berjuang membela hak perempuan memang bagus, akan tetapi kalau dia sudah sampai berani mencaci Al-Qur’an maka dia sudah masuk pada daerah kufur, karena salah satu rukun iman adalah Iman Kepada Kitab Suci.
Contoh lain adalah masalah Poligami. Orang diperbolehkan untuk tidak suka pada poligami, kalau dia memang jujur. Kalau laki-laki tidak suka poligami, biasanya dia tidak jujur, karena laki-laki itu biasanya mempunyai sifat penggeragasan, bagian akomodasi, tampung sana tampung sini, alasannya adalah untuk kemanusiaan (humanitas). Bahwa orang tidak suka poligami itu boleh, begitu juga jika dia tidak suka dipologami. Akan tetapi tidak boleh malawan Al-Qur’an yang membolehkan poligami. Kalau diibaratkan, Al-Qur’an itu ibarat rumah, saya boleh tidak memilih kamar yang pertama, namun memilih kamar nomor dua. Begitu juga dengan Al-Qur’an yang memberikan pilihan antara poligami dan monogami. Kenapa laki-laki tidak poligami?, bisa jadi dia ndak laku lagi, nafsu besar tenaga kurang, atau “extra joss”-nya tidak meyakinkan. Namun antara monogami dan poligami itu sama-sama mempunyai syarat.
Jangan percaya kalau ada laki-laki kampanye anti-poligami. Anti-poligami berarti pro perselingkuhan. Kalau seseorang tidak berani poligami, dia tidak perlu mengatakan anti poligami. Saya sendiri memilih monogami, karena mau poligami tidak berani, bukan tidak mau, karena ilmunya belum dikuasai. Sehingga istri saya mesti wira-wiri, padahal rumah di Jakarta dan Malang ini seharusnya diisi satu-satu.
Sekarang ada gerakan anti poligami yang berarti sama dengan anti Al-Qur’an. Yang demikian ini tidak terasa dan terselubung, padahal sebenarnya merupakan ncaman terhadap tauhid kita, karena sebagian dari rukun iman adalah percaya pada Al-Qur’an.
Contoh lain adalah mengkritik Rasulullah SAW. Kalau seseoraang tidak mau menerima Hadist yang dinilai lemah itu tidak apa-apa, akan tetapi kalau sudah mengkritik in person (diri Rsulullah SAW), maka dua kalimat syahadat menjadi batal. Para mahasiswa juga diskusi seenaknya saja dengan mengkritik Nabi Muhammad SAW. Yang begini ini adalah gangguan terselubung yang ujung-ujungnya merusak tauhid.
Yang paling banyak terjadi adalah tahayyul dan khurafat. Karena sudah tidak lagi mempunyai kemampuan secara rasional, maka manusia bertindak yang aneh-aneh. Misalnya; Lumpur Lapindo dilempari kambing, ya, tambah mbledos karena lumpurnya mangkel.
Adapun hubungan antara tauhid dengan pertolongan sosial kemasyarakatan adalah;
Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan
Dalam Ayat di atas Allah SWT memerintahkan kita supaya jangan sampai meminta tolong kepada selain Allah SWT. Minta tolong kepada manusia diperbolehkan, namun tidak boleh diyakini sebagai sumber pertolongan, melainkan sebagai perantara dari pertolongan Allah SWT. Hal ini dimaksudkan agar kita tidak mempertuhankan makhluk, baik berupa manusia maupun barang atau benda. Misalnya; Keris itu ada yang mandi (punya kekuatan), biasanya ditempeli oleh jin atau yang lain. Keris itu cuma sarana, sedangkan prima causa-nya harus kepada Allah SWT. Akik kalau digosok metu butone. Dulu orang menggunakan akik, kalau dia meyakini sebagai sumber kekuatan, maka dia akan musyrik, namun kalau dia berkeyakinan bahwa Allah SWT telah memberikan kekuatan tertentu pada akik itu, maka dia tidak musyrik.
Setiap benda diberi kekushusan tersendiri. Misalnya; Kekuatan pohon pisang, kalau ada orang yang kebal senjata, coba pedang yang akan digunakan untuk menusuk orang itu ditempelkkan terlebih dulu pada pohon pisang, kemungkinan kekebalan orang itu akan jebol. Tanaman rawe yang membuat kulit menjadi gatal-gatal jika menginjaknya dan biasanya hidup di semak-semak, jika kita mematahkan batang pohon kelampis, kemudian memasukkannya ke dalam saku, maka kita tidak akan gatal ketika menginjak rawe tersebut. Saya mengatakan semua ini sebagai khasiat, karena kalau meyakininya sebagai kekuatan independen, maka bisa musyrik. Jadi, semuanya kembali kepada Allah SWT. Contoh lain adalah ular itu kalau dipukul dengan carang (bambu) yang kecil, akan lumpuh, meskipun ular itu besar bahkan bisa makan sapi. Cukup memukulnya dengan bambu kecil dan tidak usah keras asalkan tersentuh saja, ular itu akan lumpuh. Yang demikian ini disebut khasiat. Jadi jangan mempercayai suatu benda mempunyai kekuatan independen yang lepas dari kekuasaan Allah SWT.
Sekarang bukan hanya soal khurafat, namun juga soal perdukunan. Perdukunan itu sangat dekat dengan kemusyrikan. Kalau perdukunan itu menggunakan kekuatan dukun itu sendiri, berarti dia bohong. Kalau perdukunan itu ada buktinya, biasanya ada perewangan, kecuali yang bersifat ma’unah (pertolongan Allah SWT). Untuk membedakan antara perdukunan dengan ma’unah adalah lihat pada orangnya, Apakah dia ahli ibadah atau tidak?. Karena orang yang ahli ibadah itu tidak bisa dimasuki oleh black magic. Sedangkan orang yang tidak ahli ibadah, maka baik white magic maupun black magic sama-sama bisa masuk pada diri orang itu. Oleh karena itu, meskipun kita sangat membutuhkan uang, jangan sampai pergi ke dukun, tapi pergi saja ke Kyai. Dan dilihat, apakah si kyai itu “mempunyai” partai atau tidak, karena kalau dia mempunyai partai, biasanya dia akan setengah kampanye.
Dengan menjalankan ibadah dan membac Al-Qur’an, kita akan dilindungi dari kekufuran. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Israa’: 45
Dan apabila kamu membaca Al-Quran, niscaya kami adakan antara kamu dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, suatu dinding yang tertutup.
Posisi orang yang membaca Al-Qur’an itu dilindungi dari pengaruh angin kekufuran. Saya berkali-kali menganjurkan agar kita jangan jauh-jauh dari Al-Qur’an, dengan demikian, Insya Allah, kita akan selamat, karena di sana ada junnah atau benteng yang membentengi kita dari kekufuran.
Di samping melakukan dzikir untuk ketenangan juga harus disertai kewaspadaan terhadap semua gangguan dan fenomena yang merusak tauhid. Hari ini, bencana masih berlanjut, longsor di kotanya SBY, yaitu Pacitan serta di Bondowoso. Saat ini orang sudah banyak melakukan istighatsah, akan tetapi nggak mandi, karena apa yang dia minta tidak selaras dengan apa yang dia lakukan. Misalnya; Meminta tidak banjir sambil membabat hutan, akhirnya do’anya tidak mustajab.
Saya pergi ke rumah seoraang Kyai, saya memohon kepada beliau: “Kyai, tolong Indonesia ini dido’akan, karena yang jatuh korban adalah orang-orang kecil, dan di antara mereka banyak orang NU atau orang Islam”. Saya sungguh-sungguh minta kepada beliau, namun jawaban beliau terasa aneh, yaitu: “Saya ini mau saja mendo’akan, akan tetapi ada kekhawatiran dalam diri saya, kalau bencana ini dikurangi, apa orang-orang tidak malah sombong kepada Allah SWT!!. Karena bencana yang dahsyat ini masih belum membuat mereka sadar, bahwa semua bencana ini adalah hukuman, apalagi seandainya bencana ini dikurangi. Ada waktunya saya mendo’akan, sekalipun tidak sekarang”. Akhirnya saya mikir-mikir, Indonesia ini memang aneh. Yang terus-terusan berdo’a, do’anya tidak mandi (mustajab), sedangkan yang do’anya mandi, belum mau mendo’akan, berarti keterlantaran suasana ini masih akan terjadi. Oleh karena itu, berhati-hatilah!, di tengah goncangan tauhid dan alam, kita harus senantiasa bertaqarrub kepada Allah SWT di manapun kita berada, karena sudah tidak ada yang bisa menjamin keamanan kita, selain Allah SWT semata.
Kemarin saya merasa ngeri, dari Jakarta ke Malang saya naik pesawat Sriwijaya. Ketika mau landing, terjadi hujan deras dan kabut yang sampai di tanah yang membuat penglihatan pilot tidak begitu jelas, sehingga landing-nya membuat saya loro-kabeh. Begitu pesawat berhenti, ketika mau turun pintunya tidak bisa dibuka, akhirnya dibuka dengan tang besar. Sekarang semuanya terserah kepada Allah SWT. Saya sendiri tidak mungkin untuk tidak keliling Indonesia, karena itu sudah menjadi tugas saya. Saya juga tidak mungkin tidak berangkat dari Malang ke Jakarta. Akhirnya kalau saya kebetulan naik pesawat Garuda, maka saya akan membaca Surat Al-Fatihah, kalau naik pesawat Sriwijaya saya tambah dengan membaca Shalawat, dan kalau naik pesawat Adam Air, saya tambah lagi dengan Hizib Nashar. Kan sudah diumumkan oleh Mentri Perhubungan bahwasanya penerbangan di Indonesia ini tidak ada yang standar, yang senior bukan pilotnya melainkan pesawatnya, pesawatnya sudah syaikh semua. Terakhir, secara sadar atau tidak sadar, saat ini kita berada di dalam kepungan bencana tauhid, akhlaq dan alam sekaligus.
TIDAK DI PERKENANKANYA BERMAIN MAIN DENGAN AYAT MUTASYABBIHAT
Risalah Iljamul ‘Awam ‘Ala ‘Ilmil Kalam, karya Imam Al Ghozali Rah.
Ilmu tauhid merupakan “pilar utama” dalam pengukuhan Iman seorang hamba pada sang khaliq, namun sungguh! Sangat bijaksana, apabila kita menyadari akal seorang manusia tidak akan mampu untuk “menelaah-nya” secara utuh apalagi yang berkaitan dengan Dzat sang Maha Agung, Alloh Subhanahu Wa Ta’ala.
Oleh karena itu Imam Ghozali menyarankan, memperingatkan dan menghimbau pada masyarakat awam untuk berhati-hati dalam membicarakannya, terlebih Ayat atau Hadist yang isinya ada persamaan sifat Antara sang khalik dan Makhluk (Ayat-ayat atau Hadist Mutasyabbihat). Demi memantapkan dan menancapkan dalam hati, beliau menjelaskan keyakinan ulama salaf dalam ayat dan hadist Mutasyabbihat.
اعلم: أن الحق الصريح الذي لا مراء فيه عند أهل البصائر هو مذهب السلف, أعني مذهب الصحابة والتابعين وها أنا أورد بيانه و بيان برهانه. فأقول: حقيقة مذهب السلف -وهو الحق عندنا- أن كل من بلغه حديث من هذه الأحاديث من عوام الخلق يجب عليه فيه سبعة أمور: التقديس, ثم التصديق, ثم الإعتراف بالعجز, ثم السكوت, ثم الإمساك, ثم الكف, ثم التسليم لأهل المعرفة.
Ketahuilah: Sungguh! Yang benar, jelas dan tidak ada perdebatan sama sekali menurut Ahli Bashoir (Ulama yang mempu mencerna permasalahan dengan mata bathin: Pent) yakni Madzhab Salaf. Yang aku maksud adalah madzhab sahabat dan Tabi’in. Ingat! Aku akan menyampaikan penjelasan sekaligus dalilnya. (oleh karena itu) Aku tuturkan: Hakikat madzhab salaf -Inilah yang benar, menurutku- bahwa, sesungguhnya setiap orang yang menerima hadist-hadist (dan ayat-ayat Mutasyabbihat) ini, (sedangkan dia) dari golongan masyarakat awam. Maka wajib (berpegang) pada tujuh metode ini: Taqdis (Men-sucikan), kemudian Tashdiq (Membenarkan), kemudian I’tiroof bil ‘Ajzi (mengakui lemah), kemudian As Sukuut (Diam), kemudian Al Imsaak (menahan diri), kemudian Al Kaff (mencegah) dan kemudian at Taslimu li ahlil Ma’rifat (menyerahkan pada ahlinya). (Dengan penjabaran sebagai berikut):
Pertama:التقديس At Taqdiis (Men-sucikan): Melepaskan Dzat Alloh Ta’ala dari bentuk dan yang terkait.
Kedua:التصديق At Tashdiiq (Membenarkan): Imam dengan Segala sabda Rosululloh Shollallahu ‘Alaihi Wasallam. Dan Membenarkan segala hal yang Nabi tuturkan dengan meyakini kebenaran Nabi SAW., sesuai Sabda dan kehendak beliau Nabi SAW.
Ketiga:الإعتراف بالعجز Al I’tiroof bil ‘ajzi (mengakui lemah): Mengakui akan ke tidak mampu-an mengetahui apa yang di kehendaki Alloh atau Rosullillah SAW. tentang Ayat dan Hadist Mutasyabbihat. Dan apapun yang di ketahuinya, tentang hal serta peletakan Ayat Dan Hadist Mutasyabbihat tidaklah demikian.
Keempat:السكوت As Sukuut (Diam): Tidak bertanya makna Ayat-Hadist Mutasyabbihat dan tidak membicarakannya. Mengetahui bahwa mempertanyakannya adalah bid’ah, membicarakannya bisa membahayakan agama orang tersebut dan bisa menggiring kekufuran tanpa terasa.
Kelima:الإمساك Al Imsaak (menahan diri): Tidak mengarahkan Ayat Dan Hadist Mutasyabbihat tersebut, dengan arahan, mengganti dengan bahasa lain, menambahi-menguranginya dan mengumpulkan-memisahkannya. Bahkan tidak berbicara kecuali dengan lafadz tersebut dan metode lafadz baik Iirood (asal adanya), I’rob (perubahan akhir kalimat), Tashrif (perubahan lafadz) dan Shighot (cetakan lafadz).
Keenam:الكف Al Kaffu (mencegah): Mencegah batin orang tersebut untuk membahas tentang Ayat-Hadist Mutasyabbihat dan memikirkannya.
Ketujuh:التسليم لأهله at Taslimu li Ahlihi (menyerahkan pada ahlinya): Orang tersebut meyakini bahwa Ayat Dan Hadist Mutasyabbihat adalah hal yang samar baginya. Dan hal tersebut benar-benar samar bagi Rosulillah Shollallohu ‘alaihi wasallam, Nabi-nabi Alloh, As Shiddiqiin ataupun wali-wali Alloh.
Begitulah sikap para ulama salaf sebenar, yang di tuturkan oleh Imamuna Al Ghozali, semoga kita yang hanya punya pengetahuan agama laksana “sebutir debu diantara mutiara yang tak terbatas”, meng-intropeksi diri, membaca diri dan meneliti kelemahan jiwa insani ini akan hal, yang akal kita tidak akan mampu mencerna se-utuhnya.
Walhamdulillahi Robbil ‘alamiin… Wassholatu wassalamu ‘ala rosulillah…
Wallohu a’lam…
BERPAHALAKAH MEMBERIKAN SHODAQOH DENGAN HARTA YANG HARAM
Apa hukumnya bersedekah tapi menggunakan harta dari hasil haram. Apakah juga dapat pahala?
JAWABAN
Sedekah menggunakan harta yang haram maka sedekahnya tidak diterima malahan mendapatkan dosa, sebagaimana sabda Nabi shollallohu alaihi wasallam :
” Allah tidak menerima shalat tanpa thaharah (bersuci) dan shadakah dari hasil menipu ”
HR Muslim
” Tidak ada orang yang memperoleh harta dengan cara haram lalu diinfakkan kemudian diberkahi, atau disedekahkan lalu diterima sedekahnya, tidak juga ditinggal mati melainkan hanya akan lebih mendekatkan dirinya ke neraka.
Sesungguhnya Allâh tidak menghapus keburukan dengan keburukan, akan tetapi Allâh menghapus keburukan dengan kebaikan. Sesungguhnya kejelekan tidak bisa menghapus kejelekan ”
HR. Ahmad
” Barangsiapa mendapatkan harta haram kemudian bersedekah dengannya, ia tidak mendapatkan pahala di dalamnya dan dosa menjadi miliknya. ”
HR.Ibnu Hibban
” Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu dengannya ia bersilaturrahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah atau membelanjakan (berinfaq) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu kemudian Dia melemparkan ke dalam neraka Jahanam ”
Marosilul Qosim.
Wallohu A’lam.
– Kitab Jami’ul ‘Ulum wal Hikam (1/263-264)
وأما الصدقة بالمال الحرام ، فغير مقبولة كما في ” صحيح مسلم ” عن ابن عمر ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : لا يقبل الله صلاة بغير طهور ، ولا صدقة من غلول .
وفي ” الصحيحين ” عن أبي هريرة ، عن النبي صلى الله عليه وسلم : قال ما تصدق عبد بصدقة من كسب طيب – ولا يقبل الله إلا الطيب – إلا أخذها الرحمن بيمينه وذكر الحديث .
وفي ” مسند ” الإمام أحمد عن ابن مسعود ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : لا يكتسب عبد مالا من حرام ، فينفق منه ، فيبارك فيه ، ولا يتصدق به ، فيتقبل منه ، ولا يتركه خلف ظهره إلا كان زاده إلى النار ، إن الله لا يمحو السيئ بالسيئ ، ولكن يمحو السيئ بالحسن ، إن الخبيث لا يمحو الخبيث .
ويروى من حديث دراج عن ابن حجيرة ، عن أبي هريرة أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : من كسب مالا حراما ، فتصدق به ، لم يكن له فيه أجر ، وكان إصره عليه .
خرجه ابن حبان في ” صحيحه ” ورواه بعضهم موقوفا على أبي هريرة .
وفي مراسيل القاسم بن مخيمرة ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” من أصاب مالا من مأثم ، فوصل به رحمه ، وتصدق به ، أو أنفقه في سبيل الله ، جمع ذلك جميعا ، ثم قذف به في نار جهنم “
MENJUAL JASA DAN MEMFOTOCOPY KITAB KITAB KLASIK
Bagaimana akad jual beli yang singkat dan bagaimana jika yang kita jual itu jasa (contoh: bengkel, rental komputer, tukang cukur) Apakah dalam Islam ada aturan tentang hak cipta dan bagaimana hukumnya jika memfoto copy suatu kitab/buku secara keseluruhan dalam jumlah banyak?
Jawab
Menjual jasa dalam Islam dibenarkan.
Dasar Pengambilan
Hasiyah Taushih ala Ibn Qosim hal 130
وَالبَيْعُ لُغَةً مُقَابَلَةُ شَيْءٍ بِشَيءٍ فَدَخَلَ مَا لَيْسَ بِمَالٍ كَخَمْرٍ وَأَمَّا شَرْعًا فَأَحْسَنُ مَا قِيْلَ فِى تَعْرِيْفِهِ أَنَّهُ تَمْلِيْكُ عَيْنٍ مَالِيَةٍ بِمُعَاوَضَةٍ بِإِذْنٍ شَرْعِيٍّ أَوْ تَمْلِيْكُ مَنْفَعَةٍ مُبَاحَةٍ عَلَى التَّأْبِيْدِ بِثَمَنٍ مَالِيٍّ.
Jual menurut bahasa adalah pertukaran sesuatu dengan sesuatu yang lain, maka termasuk katagori sesuatu yang lain yang bukan uang seperti khamr, adapun secara syara’/istilah, maka yang paling baik mengenai apa yang dikatakan dalam mendefinisikannya adalah: sesungguhnya jual adalah menyerahkan kepemilikan benda yang bernilai uang dengan sesuatu pengganti, dengan idzin yang dibenarkan syara’ atau memberikan manfaat yang diperbolehkan untuk selamanya dengan harga yang bernilai harta.
Secara konkrit hukum hak cipta dalam Islam tidak diatur. Tetapi secara umum hak cipta itu termasuk hak seseorang (ikhtisos) sehingga dilindungi dalam hukum Islam, yang kalau kita ambil tanpa izin dari yang berhak, maka dihukumi ghasab (haram), kecuali ada prasangka kuat bahwa yang punya hak telah mengizinkan. Islam melindungi hak-hak setiap orang. Dengan demikian, apabila dalam buku atau kitab tersebut terdapat tulisan ‘hak cipta dilindungi undang-undang’ atau tulisan dilarang memperbanyak atau mencopy dan mencetak buku ini tanpa seizin pengarang’ maka mengkopi atau memperbanyak, hukumnya haram.
Dasar Pengambilan
Hasyiyah Syarwani juz2 halaman 2
الغَصْبُ هُوَ لُغَةً أَخْذُ الشَّيْءٍ ظُلْمًا مُجَاهِرَةً وَشَرْعًا الإِسْتِلاَءُ عَلَى حَقِّ الغَيْرِ عُدْوَانًا (قَوْلُهُ عَلَى حَقِّ الغَيْرِ) وَلَو خَمْرًا أَوْ كَلْبًا مُحْتَرَمَيْنِ وَسَائِرالحُقُوقِ وَالإِخْتِصَاصِ كَحَقٍّ وَكَإِقَامَةِ مَنْ قَعَدَ بِسُوقٍ أَوْ مَسْجِدٍ
Ghasab menurut bahasa adalah mengambil sesuatu secara dzalim dengan terang-terangan dan menurut istilah adalah merampas hak seseorang dengan cara permusuhan (pernyataan mushannif: atas hak orang lain) meskipun hak orang lain tersebut berupa arak atau anjing yang dihormati (haknya), dan seluruh hak-hak dan penentuan/pengkhususan adalam seperti hak, dan seperti menempatkan seseorang yang duduk di sebuah pasar atau masjid.
Faidhul Qodir Juz 6 hal 272
المُسْلِمُونَ عِنْدَ شُرُوطِهِمْ مَا وَفَقَ الحَقَّ مِنْ ذَلِكَ يَعْنِى مَا وَافَقَ مِنْهَا كِتَابُ اللهِ
Orang-orang Islam itu adalah harus tetap pada persyaratan-persyaratan mereka, selama sesuai dengan kebenaran dari hal tersebut, artinya selama kitab Allah sesuai dengan persyaratan tersebut.
PENJELASAN SUKU KATA DALAM MASALAH MURTAD I’TIQODIYAH
Ketika mutholaah kitab sulam taufiq pembahasan tentang riddah i’tiqod(Murtad i’tiqodiyah) ditemukan beberapa kalimat berikut:
– Niat kufur
– Azam kufur
– Taroddud
– Was was
Mohon di jelaskan definisi dan penjelasan, syarah, gambaran, ta’bir tentang materi 4 kata atau kalimat tersebut..
JAWABAN :
Dalam Muroqoh Shu’udit Tashdiq Syarah Sulam al- Taufiq , hal : 11
(او عزم علي الكفر في المستقبل) بان يعزم الان ان يكفر غدا فيكفر حالا لان استدامة الاسلام شرط فاذا عزم علي الكفر كفر حالا…(او علي فعل شيء ) اي او عزم علي اتيانه في الحال (مما ذكر) اي من الكفر بان نوي ان يكفر في الحال (او تردد فيه ) اي في الكفر … كما اذا تردد هل يكفر اولا وانما كان التردد مكفرا….
( لا وسواسه ) اي الكفر اي حطوره علي باله وتحركه بان جري في فكره فلا يكفر لان الوسواس غير مناقض للجزم فان ذلك مما يبتلي به الموسوس كما افاده الشرقاوي
Sebelum kalimah di atas mualif telah panjang lebar menerangkan perkara-perkara yang menyebabkan murtad, baik ucapan,perbuatan atau i’tiqod dalam hati
Diantara perkara yang menjatuhkan seorang muslim pada kemurtadan (keluar dari islam adalah :
– Azam akan kufur
Merencanakan akan kufur maka sesungguhnya ia telah kufur/murtad seketika itu juga.
Contoh : jika hari ini ,dengan sholatku allah tidak membantuku keluar dari masalah,maka besok aku akan kembali memeluk agama non islam lagi. dan banyak lagi contohnya.
– Tarodud
Contoh : bimbang dalam hatinya , apakah ia akan tetap memeluk islam atau kembali pada agama sebelumnya atau umpama mencari jalan keluar dengan memuja syetan umpamanya Dll
– Sedangkan jika waswas kufur, tidak menjatuhkan nya pada kekufuran/kemurtadan .
Contoh : seorang atau santri yang sedang mengaji kitab aqidah, ketika muthola’ah/muroji kembali, fikirannya berimajinasi tentang sifat allah begini dan begini.. maka waswas /imajinasinya ini tidak menyebabkan kufur
– Adapun tentang niat kufur , sudah jelas ia jatuh pada kekufuran seketika itu juga.
karena sudah ma’lum bahwa Niat adalah bermaksud akan kufur dengan dibarengi pekerjaan kufur atau segera diiringi pekerjaan kufur. Wallahu a’lam.
YANG DI MAKSUD SIFAT MA’ANI DAN MA’NAWIYAH BAGI ALLOH SWT.
Apa bedanya sifat ma’ani dan ma’nawiyah bagi Allah?
Jawaban
Sifat ma’ani yaitu sifat yang ada pada dzat Allah yang sesuai dengan kesem-purnaan Allah. Sedang sifat ma’nawiyah adalah sifat yang selalu tetap ada pada dzat Allah dan tidak mungkin pada suatu ketika Allah tidak bersifat demikian. Sebagai contoh: Kalau dinyatakan bahwa Allah itu bersifat “qudrah” yang berarti “maha kuasa”, maka sifat ini disebut sifat “ma’ani”, artinya mungkin pada suatu ketika Allah itu tidak lagi Maha Kuasa. Tetapi setelah dinyatakan “kaunuhu Qadiran”, dan sifat ini adalah sifat “ma’nawiyah”, maka artinya adalah: Keadaan Allah itu selalu Maha Kuasa, sehingga tidak mungkin pada suatu ketika tidak Maha Kuasa.
Dasar Pengambilan
Ihya’ Ulumuddin hal 26
صفات المعاني: وَسُمِيَتْ بِالمَعَانِى لأَنَّهَا أَثْبَتَتْ للهِ تَعَالَى مَعَانِي وُجُودِيَةً قَائِمَةً بِذَاتِهِ لاَئِقَةً بِكَمَالِهِ… صِفَاتُ مَعْنَوِيَةٌ: نِسْبَةٌ لِلسَّبْعِ المَعَانِي التِّى هِىَ فَرْعٌ مِنْهَا وَسُمِيَتْ مَعْنَوِيَة لأَنَّهَا لاَزِمَةٌ لِلْمَعَانِى…وَهِيَ كَوْنُهُ تَعَالَى قَادِرًا وَمُرِيْدًا, وَعَالِمًا وَحَيًّا وَسَمِيْعًا َوبَصِيْرًا وَمُتَكَلِّمًا. وَحِكْمَةُ ذِكْرِ هذِهِ الصِّفَاتِ الْمَعْنَوِيَّةِ مَعَ كَوْنِهَا دَاخِلَةً فِي صِفَاتِ الْمَعَانِي الْمَذْكُوْرَةِ مَا يَلِي : (ا) ذِكْرُ الْعَقَائِدِ عَلَى وَجْهِ التَّفْصِيْلِ لأَنَّ خَطْرْ َالْجَهْلِ فِيْهِ عَظِيْمٌ. (ب) اَلرَّدُّ عَلَى الْمُعْتَزِلَةِ فَإِنَّهُمْ أَنْكَرُوْهَا, فَقَالُوْا إِنَّهُ تَعَالَى قَادِرٌ بِذَاتِهِ مُرِيْدٌ بِذَاتِهِ مِنْ غَيْرِ قُدْرَةٍ وَلاَ إِرَادَةٍ وَهكَذَا إِلَى آخِرِهَا, وَقَصَدُوْا بِذَلِكَ التَّنْــزِيْهُ ِللهِ تَعَالَى, وَقَالُوْا : وَصَفْنَاهُ تَعَالَى بِهذِهِ الصِّفَاتِ. فَإِمَّا أَنْ تَكُوْنَ حَادِثَةً وَإِمَّا أَنْ تَكُوْنَ قَدِيْمَةً. فَإِذَا كَانَتْ حَادِثَةً اسْتَحَالَتْ عَلَى اللهِ تَعَالَى أَوْ قَدِيْمَةً تَعَدَّدَتْ الْقُدَمَاءُ فَانـْتَفَتْ الْوَحْدَاِنيَّةُ. وَالْجَوَابُ عَنْ ذلِكَ أَنْ نَقُوْلَ : إِنَّ هذِهِ الصِّفَاتِ لَيْسَتْ مُسْتَقِلَّةً عَنِ الذَّاتِ, وَإِنَّمَا هِيَ تَابِعَةٌ لَهَا فَهِيَ صِفَةٌ وُجُوْدِيَّةٌ قَائِمَةٌ بِهَا.
“Sifat-sifat ma’ani: Sifat-sifat itu disebut sifat ma’ani, karena sesungguhnya telah tetap bagi Allah ta’ala pengertian-pengertian yang ada lagi tegak pada dzat Allah serta sesuai dengan kesempurnaan-Nya.
Sifat-sifat ma’nawiyah adalah pembangsaan bagi sifat ma’ani yang tujuh yang dia adalah cabang dari sifat-sifat ma’ani.
Dinamakan sifat ma’nawiyah, karena sifat tersebut adalah harus ada dan pengertian-nya terus-menerus ada pada dzat Allah; yaitu keadaan Allah ta’ala adalah Dzat Yang Maha Kuasa, Dzat Yang Maha Berkehendak, Dzat Yang Maha Mengetahui, Dzat Yang Maha Hidup, Dzat Maha Mendengar, Dzat Yang Maha Melihat, dan Dzat Yang Maha Berbicara.
Adapun hikmah dari penuturan dari sifat-sifat ma’nawiyah ini beserta keada-annya adalah masuk pada sifat-sifat ma’ani yang telah disebutkan adalah sebagai berikut:
- Menuturkan akidah-akidah secara terperinci, karena sesungguhnya bahaya dari kebodohan terhadap hal tersebut adalah besar.
- Menolak faham Mu’tazilah, karena orang-orang Mu’tazilah itu mengingkarinya. Mereka berkata: “Sesungguhnya Allah ta’ala itu adalah Maha Kuasa dengan Dzat-Nya sendiri, Maha berkehendak dengan dzat-Nya sendiri tanpa kekuasaan dan tanpa kehendak, dan seterusnya. Mereka bermaksud dengan demikian itu adalah untuk mensucikan Allah ta’ala. Dan mereka berkata: Kita telah mensifati Allah ta’ala dengan sifat-sifat ini. Maka kemungkinan sifat-sifat tersebut keadaannya didahului oleh ketiadaan dan mungkin sedia tanpa permulaan. Jika sifat-sifat itu keadaannya adalah didahului oleh ketiadaan, maka mustahil bagi Allah ta’ala. Atau jika keadaannya tidak didahului oleh ketiadaan, maka hal yang qadim (sedia tanpa permulaan) itu menjadi banyak, sehingga hilanglah ke-esa-an Allah. Kami menjawab: Sesungguhnya sifat-sifat ini tidaklah berdiri sendiri, tetapi mengikuti dzat-Nya, yaitu sifat yang ada dan tegak pada dzat-Nya.