BERTABARRUK DENGAN AYAT AL QUR’AN, AIR HUJAN, MADU DAN MAS KAWIN

TABARUK DENGAN AYAT , AIR HUJAN, MADU DAN MAS KAWIN

 MADU        Syaikhina menjelaskan bahwa bila suami sakit dan hendak berobat maka berobatlah memakai mas kawin istri (mahar istri) untuk di belikan obat dan ini sangat mujarrab seperti penjelasan Sayyidina Ali Karromallohu Wajhah.
Keterangan dalam kitab Ihya’ Ulumuddin juz 2 hal 209

ﻭﻗﺎﻝ ﻋﻠﻲ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﻃﺎﻟﺐ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﺇﺫﺍ ﺷﻜﺎ
ﺃﺣﺪﻛﻢ ﺑﻄﻨﻪ ﻓﻠﻴﺴﺄﻝ ﺍﻣﺮﺃﺗﻪ ﺷﻴﺌﺎ ﻣﻦ ﺻﺪﺍﻗﻬﺎ
ﻭﻳﺸﺘﺮﻱ ﺑﻪ ﻋﺴﻼ ﻭﻳﺸﺮﺑﻪ ﺑﻤﺎﺀ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﻓﻴﺠﺘﻤﻊ ﻟﻪ
ﺍﻟﻬﻨﻰﺀ ﻭﺍﻟﻤﺮﻯﺀ ﻭﺍﻟﺸﻔﺎﺀ

Syaikhina juga menjelaskan ibaratnya “ utliqol khos wa irodatul ‘am”,  yang diucapkan khusus tapi yang dikehendaki umum
Sebenarnya ibaratnya bila suami sakit perut berobatlah memakai mahar istrinya untuk dibelikan madu dan dicampur air hujan utk diminum.

Al-Hafizh Ibnu Katsir meriwayatkan dalam Tafsirnya al-Qur’an al-‘Azhim, Tahqiq Mushthafa Muhammad dkk, Maktabah Qurthubah, Jizah 2000 Vol IV hal 584:

“Kami meriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Ra, bahwa ia berkata: “Apabila kalian menginginkan kesembuhan, maka tulislah satu ayat al-Quran dalam sebuah piring, lalu basuh dengan Air Hujan, lalu ambil uang 1 dirham dari uang istrinya dengan kerelaan hatinya, lalu belikan Madu dan minumlah semuanya, sesungguhnya itu dapat menyembuhkan.

Maksudnya, kesembuhan tersebut dari beberapa tinjauan yaitu:

Allah Swt.berfirman tentang ayat al-Quran:

“Kami telah menurunkan al-Qur’an sebgai kesembuhan”.

Allah Swt. juga berfirman:

“Dan kami turunkan dari langit air yang diberkahi (hujan)”.

 Allah juga berfirman:

“Jika mereka dengan senang hati menyerahkan sebagian hak maskawin itu, ambillah dan manfaatkanlah pemberian itu dengan baik dan terpuji”.

Allah juga berfirman tentang Madu:

 “Di dalamnya ada kesembuhan bagi manusia”.