SURAT SANGGAHAN: DALAM HAL SHOLAT

1. Agar meninggalkan kebiasaan membaca Usholi dengan suara keras. Karena niat itu pekerjaan hati, cukup dalam hati saja.
Jawab:
Hal ini merupakan ijtihad Imam Syafii Rahimahullah, ia mengatakan demikian demi menafikan segala kerisauan seorang muslim yang biasanya muncul saat ia shalat bahwa apakah ia sudah berniat saat awal shalat atau belum, hal yang sangat sering terjadi ini sangat mengganggu konsentrasi khusyu orang yang shalat, maka hal itu sirna dengan perbuatan tersebut.
Juga dalam hal itu terdapat maksud agar kita lebih fokus dalam melakukan shalat untuk menghadap Allah swt, dan inilah fokus atau konsentrasi yang terpenting dari semua yang perlu padanya konsentrasi, dan hal ini bukan hal yang mungkar, justru hal – hal baik yang menuntun pada kesempurnaan hal – hal yang wajib adalah sunnah hukumnya.

Barangkali anda belum mengenal siapa imam syafii, Imam Syafii adalah Imam besar yang lahir pada tahun 150 H, beliau adalah murid Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam Malik rahimahullah, beliau sudah Hafidh Alqur’an sebelum usia baligh, dan ia sudah melewati derajat Al Hafidh dimasa mudanya, yaitu telah hafal 100.000 hadits dengan sanad dan matan, dan beliau telah pula melewati derajat Al Hujjah dimasa dewasanya, yaitu hafal 300.000 hadits dengan sanad dan matan, dan beliau kemudian terus memperdalam syariah dan hadits hingga diakui oleh para Muhadditsin sebagai Imam.

Dan salah satu murid beliau sendiri yaitu Imam Hanbali (Ahmad bin Hanbal) hafal 1.000.000 hadits dengan sanad dan matan, dan murid Imam Syafii banyak yang sudah menjadi Muhaddits dan Imam pula, ratusan para Muhaddits dan Imam yang juga bermadzhabkan syafii jauh setelah beliau wafat, diantaranya Alhafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi, Hujjatul Islam Al Imam Syarafuddin Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Annawawi, Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy dan Imam – Imam lainnya. Maka sangkalan anda batil karena anda hanya menyangkal tanpa ilmu, bukan seorang Mujtahid, apalagi Muhaddits, mengenai penggunaan lafadh itu sudah muncul dalam kalangan Imam Madzhab, maka yang bermadzhabkan syafii boleh menggunakannya, dan tak satupun dalil atau ucapan para Imam dan muhadditsin yang mengharamkannya, lalu bagaimana anda mengharamkannya?

2. Ba’da shalat, imam tidak perlu baca wirid, dzikir dengan suara keras, cukup  dalam hati, dan imam ba’da shalat tidak perlu memimpin do’a bersama dengan jama’ah. Imam dan jama’ah berdo’a sendiri – sendiri dalam hati.
Jawab:

Rasulullah saw bila selesai dari shalatnya berucap Astaghfirullah 3X lalu berdoa ”Allahumma antassalam, wa minkassalaam….dst” (Shahih Muslim hadits No.591,592) , juga teriwayatkan pada Shahih Bukhari dan lainnya.
Kudengar Rasulullah saw bila selesai shalat membaca : Laa ilaaha illallahu wahdahu Laa syariikalah, lahulmulku wa lahulhamdu…dst dan membaca Allahumma Laa Maani’a limaa a’thaiyt, wala mu’thiy…dst” (Shahih Muslim hadits No.593), juga teriwayatkan pada Shahih Bukhari, dan masih banyak puluhan hadits shahih yang menjelaskan bahwa Rasul saw berdzikir selepas shalat dengan suara keras, sahabat mendengarnya dan mengikutinya, hal ini sudah dijalankan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum, lalu Tabi’in dan para Imam dan Muhadditsin tak ada yang menentangnya.

Mengenai doa bersama – sama, Demi Allah tak ada yang mengharamkannya, tidak pada Alqur’an, tidak pada hadits shahih, tidak Qaul sahabat, tidak pula pendapat Imam Madzhab, dan para sahabat sendiri meng-aminkan doa – doa Rasul saw.

3. Jama’ah ba’da shalat, tidak perlu mencium tangan imam, cukup bersalaman saja.
Jawab:
Kebiasaan mencium tangan merupakan kebiasaan baik sebagai tanda penghormatan, hal ini telah dilakukan dan diajarkan oleh Rasulullah saw, sebagaimana diriwayatkan bahwa Ibn Abbas ra setelah wafatnya Rasul saw beliau berguru pada Zeyd bin Tsabit ra, maka Ibn
Abbas ra disuatu hari menuntun tunggangan Zeyd bin tsabit ra, maka berkata Zeyd ra : “jangan kau berbuat itu”, maka berkata Ibn Abbas ra : “beginilah kita diperintah untuk menghormati ulama – ulama kita”, maka turunlah Zeyd bin tsabit ra dari tunggangannya seraya mencium tangan Ibn Abbas ra dan berkata : “Beginilah kita diperintah memuliakan keluarga Rasulullah saw”. (Faidhul Qadir oleh Al Hafidh Al Imam Abdurra’uf Almanaawiy Juz 2 hal 22), (Is’aful Mubtha’ oleh Al Hafidh Imam Assuyuthi ). Anda lihat kalimat : “beginilah kita diperintah..”, kiranya siapa yang memerintah mereka?, siapa yang mengajari mereka?, mereka tak punya guru selain Muhammad Rasulullah saw.

Riwayat lain adalah ketika Ka’b bin malik ra gembira karena taubatnya diterima Allah swt, ia datang kepada Rasul saw dan mencium tangan dan juga kedua paha beliau saw (Fathul Baari Al masyhur oleh Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy juz 8 hal 122)

Riwayat lain : “Kami mendekat pada Nabi saw dan mencium tangan Nabi saw” (Sunan Imam Al Baihaqi Alkubra hadits No.13.362)
Riwayat lain : “Berkata Tamiim ra bahwa Mencium tangan adalah sunnah”. (Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits No.13.363)
Riwayat lain para sahabat berebutan menciumi tangan Rasul saw (Shahih Bukhari)

Demikian Rasul saw tak melarang cium tangan, demikian para sahabat radhiyallahu’anhum melakukannya.

4. Dalam shalat subuh, imam tidak perlu membaca do’a qunut, kecuali bila ada suatu bahaya terhadap kehidupan umat Islam secara keseluruhan. Do’a qunut boleh dibaca disetiap shalat, bila ada keperluan yang bersifat darurat, tidak hanya dalam shalat subuh.
Jawab:
Berikhtilaf para Imam Madzhab mengenai pembacaan doa qunut, dan Imam Syafii berpendapat bahwa Qunut itu diwaktu setiap subuh, dan Imam Hanbali dan Imam Malik berpendapat Qunut adalah setiap waktu shalat.
Namun satu hal.. tidak ada yang mengharamkan Qunut dibaca setiap subuh, bahkan para Mufassirin menjelaskan tak ada qunut kecuali saat shalat subuh, sebagaimana diriwayatkan pada tafsir Imam Attabari Juz 2 hal 566, dan ini merupakan Ijtihad para Imam yang mengeluarkan pendapat dengan beribu pertimbangan, dengan keluasan ilmu syariah yang mendalam, dan telah diakui pula oleh puluhan Imam dan ratusan Huffadhulhadits dan
Muhadditsin setelah mereka, maka menyangkal dan mengharamkan hal ini adalah kesesatan yang nyata.

5. Shalat Rawatib / shalat sunah qobliyah / ba’diah adalah sebagai berikut : Qobla subuh, qobla dan ba’da dhuhur, shalat ashar tidak ada rawatib, ba’da magrib dan ba’da shalat isya.
Jawab:
Banyak  riwayat  lain  mengenai  rawatib  Qabliyah Ashar,  bahwa  Rasul  saw  shalat Rawatib Qabliyah  Asar  dan  tak  pernah  meninggalkannya  (Shahih  Imam  Ibn  Khuzaimah  hadits No.1114, 1118, Shahih Ibn hibban hadits No.2452,  Mustadrak ala Shahihain hadits No.1173, Sunan Attirmidziy hadits No.429 dan masih terdapat belasan riwayat hadits shahi mengenai Shalat  Qabliyah Asar  diantaranya  diriwayatkan  pada  Shahih  Ibn  Hibban,  Shahih Muslim dll.