KEISTIMEWAAN HARI JUM’AT (Edisi 20 Desember 2013)

azza wa jallaKesunahan mandi Jum’at

                   Imam Bukhori dan Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Ibnu umar Ra. Bahwa rosululloh Saw. Bersabda :

مَنء جَاءَ مِنْكُمُ الْجُمْعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ

“Barang siapa akan melakukan sholat jum’at, maka hendaknya mandi”.

                    Imam Bukhori dan imam muslim juga meriwayatkan hadits yang lain dari Abi Sa’id al Khudri Ra. Bahwa Rosululloh Saw. Bersabda :

غَسْلُ الْجُمْعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ

Mandi untuk sholat jum’at adalah wajib bagi setiap muslim yang sudah dewasa(baligh)”.

                    Imam Al Hakim meriwayatkan sebuah hadits dari abi Qotadah Ra. Dia berkata: Saya mendengar Rosululloh saw. Bersabda :

مَنْ إِغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ كَانَ فِي طَهَارةٍ إِلَى الْجُمْعَةِ الْأُخْرَى

“Barang siapa mandi pada hari jum’at, maka dia dalam keadaan suci sampai hari jum’at berikutnya”.

                    Imam ath Thobaroni meriwayatkan hadits dari ‘Atiq Abi Bakar ash Shidiq dan ‘Imron bin Hushoin Ra. Mereka berkata ; Bahwa Rosululloh Saw. Bersabda :

مَنْ إِغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ كُفِرَتْ عَنهُ ذُنُوْبُهُ وَخَطَايَاهُ فَإِذَا أَخَذَ فِي الْمَشْيِ كُتِبَ لَهُ بِكُلِّ خَطَوَةٍ عِشْرُوْنَ حَسَنَةً فَإِذًاصَرَفَ مِنَ الصًّلَاةِ أُجِيْزَ بِعَمَلِ مِأَتَيْ سَنَةٍ

“Barang siapa mandi pada hari jum’at, maka seluruh dosa dan kesalahanya akan di ampuni oleh Alloh Swt. Apabila dia jalan menuju masjid, maka setiap langkahnya memperoleh pahala 20 kebajikan. Dan jika selesai melakukan sholat, maka dia memperoleh pahala seperti pahalanya orang yang melakukan ibadah 200 tahun”.

                    Imam ath Thobaroni dalam sanad yang bisa di percaya juga meriwayatkan hadits lain dari Umamah Ra. Bahwa Rosululloh Saw. Bersabda :

إِنَّ الْغُسْلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ لَيَسُلُّ الْخَطَايَا مِنْ أُصُوْلِ الشَّعْرِ إِسْتِلَالًا

Mandi di hari jum’at sungguh akan menghapus seluruh kesalahan dari ujung rambut hingga ujung kaki”.