MAKALAH MENGENAI AKHLAK DALAM ISLAM

  1. LATAR BELAKANG

Setiap manusia yang lahir di dunia ini, pasti membawa naluri yang mirip dengan hewan, letak perbedaannya karena naluri manusia disertai dengan akal. Sedangkan naluri hewan tidak demikian halnya. Oleh karena itu naluri manusia dapat menentukan tujuan yang dikehendakinya. Segala sesuatu itu dinilai baik atau buruknya, terpuji atau tercela, semata-mata karena syara’ (al-Qur’an dan Sunnah) hati nurani atau fitrah dalam bahasa al Qur’an memang dapat menjadi ukuran baik dan buruk karena manusia di ciptakan oleh Allah Swt memiliki fitrah bertauhid, mengakui keesaannya (QS. Ar-Rum: 30-30). Hati nurani manusia selalu mendambakan dan merindukan kebenaran, ingin mengikuti ajaran-ajaran Allah Swt. Namun fitrah manusia tidak selalu terjamin dapat berfungsi dengan baik karena pengaruh dari luar misalnya pengaruh pendidikan, lingkungan, pakaian dan juga pergaulan. Masyarakat yang hati nuraninya sudah tertutup dan akal fikiran sudah di kotori oleh sikap dan perilaku yang tidak terpuji. Namun bukan Cuma perilaku yang harus diperbaiki asupan dalam tubuhpun harus dijaga agar tetap halal. Karena itulah diperlukan adanya suatu jaminan dan kepastian akan kehalalan produk pangan yang dikonsumsi umat Islam.

  1. RUMUSAN MASALAH

Dalam kehidupan sehari-hari tentu banyak panorama-panorama dalam kehidupan sehari-hari dan yang terpenting adalah bagaimana kita hidup dalam bermasyarakat, saling menghargai dan saling menghormati di dalam kehidupan sehari-hari tentunya kita di tuntut untuk bagaimana kita dapat hidup bersosialisasi. Tentunya di dalamnya itu banyak aturan dan etika yang harus kita jaga sebab kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain. Seperti berpakaian, kita tidak boleh berpakaian yang berlebihan, kita tetap menjaga etika dalam berpakaian, tidak boleh tampil sembrono, tampil yang berlebihan dan sebagainya. Selain dari pada itu, yang paling penting juga adalah akhlak, bagaimana kita menjaga akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga kita dapat hidup tenang. Saling menghargai dan saling menghormati.

BAB II

PENGERTIAN AKHLAK dan RUANG LINGKUP AKHLAK

Makalah Akhlak

  1. PENGERTIAN AKHLAK

Secara etimologis akhlaq adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.

Kata akhlaknya yang berarti menciptakan seakan dengan kata khaliq (pencipta), makhaliq yang (diciptakan) dan khalq (penciptaan).

Kata di atas mengisyaratkan bahwa dalam akhlak tercakup pengertian terciptanya keterpaduan antara kehendak khaliq (Tuhan).

Secara terminologis (ishthilabah) ada beberapa definisi tentang akhlaq :

  1. Imam Al-Ghazali

Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.

  1. Ibrahim Anis

Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan.

  1. Abdul Karim Zaidan

Akhlaq adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang depan sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk.

Dari keterangan diatas. Jelaslah bagi kita bahwa akhlaq itu haruslah bersifat konstan, spontan, tidak temporer dan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar. Sekalipun dari beberapa definisi di atas kata akhlak bersifat netral, belum merunjuk kepada baik dan buruk, tapi pada umumnya apabila disebut sendirian, tidak dirangkai dengan sifat tertentu, maka yang dimaksud adalah akhlak yang mulia. Misalnya, bila seseorang berlaku tidak sopan kita mengatakan padanya. “kamu tidak berakhlak”. Padahal tidak sopan itu adalah akhlaknya.

Sumber akhlak

Yang dimaksud dengan sumber akhlak atau yang menjadi ukuran baik dan buruk atau mulia dan tercela.

Dalam konsep akhlak segala sesuatu itu dinilai baik atau buruk, terpuji atau tercela semata-mata karya syara’ (Al-Quran dan Sunnah) menilainya demikian.

Apakah Islam menafikan peran hati nurani, akal dan pandangan masyarakat dalam menyimpulkan baik dan buruk.

Hati nurani atau fitrah dalam bahasa al-Qur’an memang menjadi ukuran baik dan buruk karena manusia diciptakan oleh Allah Swt. Memiliki fitrah bertauhid, mengakui keesaannya.

Demikian juga halnya dengan akal pikiran. Ia hanyalah salah satu kekuatan yang dimiliki manusia untuk mencari kebaikan dan keburukan.

Demikianlah bentang hati nurani dan akal pikiran. Bagaimana dengan pandangan masyarakat? Pandangan masyarakat juga bisa dijadikan ukuran baik dan buruk, tetapi sangat relatif, tergantung sejauh mana kesucian hati nurani masyarakat dan kebersihan pikiran mereka dapat terjaga.

Ruang Lingkup Akhlak

Muhammad Abdullah dias dalam bukunya dhuztur al ahlak fial-Islam membagi ruang lingkup akhlak menjadi lima bagian.

  1. Akhlak Pribadi (al-Fardiyah) terdiri dari : a. Kewajiban timbal balik orang tua dan akhlak, b. Kewajiban suami istri, c. kewajiban terhadap kerabat
  2. Akhlak bermasyarakat : terdiri dari (a) yang dilarang, (b) yang diperintahkan, (c) keadaan-keadaan adab.
  3. Akhlak bernegara: Terdiri dari a. Berhubung antara pemimpin dan rakyat, b. Hubungan luar negeri.

  1. Akhlak beragam yaitu kewajiban terhadap Allah SWT
  2. Akhlak pribadi = a. Yang diperintahkan, b. Yang dilarang, c. Yang dibolehkan.

Kedudukan dan Keistimewaan Akhlak dalam Islam

Dalam keseluruhan ajaran Islam akhlak menempati kedudukan yang istimewa dan sangat penting. Hal itu dapat dilihat dalam beberapa nomor berikut.

  1. Rasulullah SAW menempatkan penyempurnaan akhlak yang mulia sebagai risalah pokok Islam.
  2. Akhlak merupakan salah satu ajaran pokok agama Islam.

FUNGSI AKHLAK DALAM HAL MAKANAN, PAKAIAN & PERGAULAN DALAM ISLAM

  1. Fungsi Aqidah dalam Hal Makanan

  1. Waspadai makanan dan minuman di sekitar kita

  1. a) Makanan dan gaya hidup Modern

Dunia semakin modern banyak orang yang menyebutnya ERA TEKHNOLOGI. Manusia semakin mudah menggapai keinginan-keinginan dengan teknologi.

Dalam pandangan futurlog terkemuka asal Amerika Serikat. Era global yang serba teknologis seperti sekarang ini disebutnya sebagai “global lifestyle”.

Budaya global yang mengalami perkembangan amat dahsyat adalah = food, fashion dan fun (makanan, pakaian, dan hiburan).

Khusus pada budaya makanan dan minuman telah menjadi varian yang menonjol dalam lingkungan masyarakat kita.

  1. b) Konsumen muslim di tip uterus

Ada anggapan bahwa orang mayoritas muslim penduduk Indonesia. Maka masalah konsumsi pangan pasti terjamin kehalalannya.

Anggapan ini diistilahkan oleh Dr. Ir. Amir Aziz sebagai fallasi semu artinya, Jaminan tersebut ternyata tidak terjadi dengan sendirinya tanpa ada sistem dan peraturan yang mendukung keseimbangan mental kita menjadi keharusan agama.

   MENGAPA ALLAH MENGHARAMKAN SESUATU

Seorang khatib dengan memaparkan fakta-fakta di negeri kita. Menurutnya, negeri ini berantakan dan kacau bala dengan berbagai kerusuhan, huru hara etnis, agama dan ras, kericuhan politik, saling fitnah, dll, disebabkan oleh perilaku mungkar para pemimpinnya. Mereka membangun ketamakan kekuasaan melalui jalan menghalalkan segala cara dan mengembangkan “terorisme” mental dengan budaya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) ironisnya, perilaku ini diikuti oleh sebagian besar pejabat Negara dan masyarakat umum lainnya.

   Dampak makanan haram

Secara substansi, setiap barang atau benda yang diharamkan oleh Allah pada dasarnya mempunyai kandungan hikmah dan manfaat. Namun, manusia tidak selalu mampu menelusuri kandungan hikmah dan manfaat apa yang menjadi ketentuan Allah, karena keterbatasan daya jangkau akalnya.

Keharaman khamar atau tidak selalu dapat kita temukan hikmah yang bersifat zhabir (nampaknya) saja. Dulu banyak orang berfikir bahwa haramnya khamar karena memabukkan yang bisa merusak kesehatan manusia.

Salah satu kaidah fikih menyebutkan sebuah ketentuan yang artinya janganlah kamu tanyakan apa yang ditetapkan oleh Allah.

   Fungsi akhlak dalam pakaian

Sebagai seorang muslim kita wajib menutup aurat kapan pun dimanapun kita berada. Jika kita hendak bepergian sebagai seorang muslimah tidak sepantasnya tidak memamerkan aurat kita di muka umum. Sebagai seorang muslimah sangatlah tidak wajar jika kita berjalan di tempat umum. Kita mempertontonkan segala bentuk tubuh kita, sangatlah tidak wajar dan tidak sepantasnya jika segala bentuk tubuh kita di lihat oleh yang bukan muhrim. Sebagai seorang muslimah patutlah kita merasa malu dan merasa berdosa jika kita tidak menutup aurat. Logikanya adalah jika kita hendak kemana-mana hendaknya menutup aurat dan menutup aurat itu adalah kewajiban bagi setiap muslimah.

Makalah Akhlak

Fungsi Akhlak dalam Pergaulan dalam Islam

Tindakan Manusia

Manusia itu dinilai oleh manusia lain dalam tindakannya. Kalau ‘tindakan’ ini di ambil seluas-luasnya, maka ada beberapa macam penilaian. Mungkin tindakan nilai sebagai sehat atau kurang sehat, misalnya perasaan, pencernaan, peredaran darah, yang menilai cara ilmiah hal-hal yang demikian itu dokter dan kalau kesehatan seseorang di anggap kurang, diusahakan obatnya, supaya kesehatan itu pulih kembali, penilaian di atas di sebut penilaian medis.

Adapula tindakan yang dinilai menurut indah-tidaknya. Orang mungkin indah tindakannya, indah (merdu) nyanyiannya, indah gerak-geriknya. Penilaian ini di sebut penilaian estetis untuk mengetahui mengapa sesuatu (pun tindakan) di sebut indah, tidaklah amat mudah, rupa-rupanya penentuan indah-tidaknya sesuatu itu amat terpengaruhi oleh rasa dan rasa manusia itu amat sukar tertentukan. Berbeda-beda dan tergantung dari banyak hal.

Tindakan mungkin juga dinilai sebagai baik atau lawannya, ialah buruk, kalau tindakan manusia dinilai atas baik-buruknya. Tindakan itu seakan-akan keluar dari manusia, dilakukan dengan sadar atas pilihan dengan satu perkataan: sengaja, faktor kesengajaan mutlak untuk penilaian baik-buruknya yang disebut penilaian etis atau normal.

Walaupun tidak mudah pula memberi penentuan tentang kesengajaan ini, yang terang indah bahwa ada pengetahuan (kesadaran) bahwa orang bertindak dan ada pilihan terhadap tindakan itu. Orang yang dalam tidurnya nyenyak mendengkur, takkan dikatakan bahwa ia mendengkur dengan sengaja. Ia tak tahu, bahwa ia lebih suka mendengkur! Begitu pula jika ada keadaan yang betul-betul memaksa, maka di situasi itu tidak disengaja, melainkan terpaksa misalnya jika seorang pengemudi mobil menabrak orang, karena orang ini sekonyong-konyong menyeberang jalan serta amat dekat dengan mobil itu sehingga tidak mungkin mengerem atau mengerak, maka ia dalam keadaan terpaksa. Situasinya tak memungkinkan memilih tindakan yang lebih pantas untuk dilakukannya. Tidak tidak mampu mengontol tindakannya, apalagi pergaulannya dengan sesama. Dalam bergaul itu, kita harus mampu membedakan antara mana yang pantas dan tidak pantas untuk kita temani.

Seperti dalam ajaran agama Islam tentang pergaulan, kita harus pintar-pintar memilih mana yang terbaik untuk kita karena semua dampak dari pergaulan akan kembali kepada yang menjalani pergaulan tersebut.

Pergaulan dapat dibedakan menjadi 2 :

Pergaulan Positif Yakni bergaul kepada orang-orang yang berhati mulia, dan selalu menjalankan perintah Allah, dan menjauhi segala larangannya, dan selalu membantu seseorang, dan tidak memiliki sifat sombong.

Pergaulan Negatif Yakni pergaulan yang dicekam oleh Allah karena tidak sejalan dengan ajaran Islam. Misalnya saja bergaul kepada orang-orang yang suka mabuk, judi, zina, dan tidak pernah menjalankan perintah dan apalagi menjalankan shalat 5 waktu.

BAB III

PENUTUP

  1. KESIMPULAN

Akhlak tidak dapat dipisahkan oleh kehidupan sehari-hari karena akhlak berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari. Misalkan saja dalam pergaulan, tanpa akhlak pergaulan akan kacau, karean saling tidak menghargai dan saling meremehkan.

Kemudian akhlak juga berkaitan erat dalam makanan sehari-hari karena tanpa akhlak bisa saja orang yang lapar dengan tanpa fikir panjang langsung mengambil makanan orang tanpa mengetahui makanan itu telah diberikan atau tidak.

Dan yang terakhir aklak dalam berpakaian sehari-hari Adalah kewajiban yang mutlak yang harus di laksanakan oleh setiap muslimah yang beriman. Selain dari pada itu, kalau kita bepergian, lantas kita menutup aurat, kita terlepas dari segala fitnah.