Posted at 20th May 2017 with
Akhlak merupakan salah satu dari pilar ajaran Islam yang memiliki kedudukan yang sangat penting. Akhlak merupakan buah yang dihasilkan dari proses menerapkan aqidah dan syariah/ibadah. Ibarat pohon, akhlak merupakan buah kesempurnaan dari pohon tersebut setelah akar dan batangnya kuat. Jadi, tidak mungkin akhlak ini akan terwujud pada diri seseorang jika dia tidak memiliki aqidah dan syariah yang baik. Akhir-akhir ini istilah akhlak lebih didominasi istilah karakter yang sebenarnya memiliki esensi yang sama, yakni sikap dan perilaku seseorang.
Nabi Muhammad saw. dalam salah satu sabdanya mengisyaratkan bahwa kehadirannya di muka bumi ini membawa misi pokok untuk menyempurnakan akhlak mulia di tengah-tengah masyarakat. Misi Nabi ini bukan misi yang sederhana, tetapi misi yang agung yang ternyata untuk merealisasikannya membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni lebih dari 22 tahun. Nabi melakukannya mulai dengan pembenahan aqidah masyarakat Arab, kurang lebih 13 tahun, lalu Nabi mengajak untuk menerapkan syariah setelah aqidahnya mantap. Dengan kedua sarana inilah (aqidah dan syariah), Nabi dapat merealisasikan akhlak yang mulia di kalangan umat Islam pada waktu itu.
Tujuan dari kajian tentang akhlak ini adalah agar para mahasiswa memiliki pemahaman yang baik tentang akhlak Islam (moral knowing), ruang lingkupnya, dan pada akhirnya memiliki komitmen (moral feeling) untuk dapat menerapkan akhlak yang mulia dalam kehidupan sehari-hari (moral action). Dengan kajian ini diharapkan mahasiswa dapat memiliki sikap, moral, etika, dan karakter keagamaan yang baik yang dapat dijadikan bekal untuk mengamalkan ilmu yang ditekuninya di kehidupannya kelak di tengah masyarakat.
Pengertian Akhlak
Secara etimologi, istilah Akhlak berasal dari bentuk jamak khuluk yang berarti watak, tabiat, perangai dan budi pekerti. Imam al-Ghazali memberi batasan khuluk sebagai : “Khuluk adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorong lahirnya perbuatan dengan mudah dan ringan tanpa pertimbangan dan pemikiran mendalam”. Dari pengertian ini, suatu perbuatan dapat disebut baik jika dalam melahirkan perbuatan-perbuatan baik itu dilakukan secara spontan dan tidak ada paksaan atau intervensi dari orang lain.
Ibnu Miskawaih dalam kitab Tahdzibul Akhlak menjelaskan bahwa “khuluk ialah keadaan gerak jiwa yang mendorong kearah melakukan perbuatan tanpa pertimbangan dan pemikiran”. Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa gerak jiwa meliputi dua hal. Pertama, alamiah dan bertolak dari watak seperti adanya orang yang mudah marah hanya karena masalah sepele atau tertawa berlebihan karena mendengar berita yang tidak memprihatinkan. Kedua, keadaan jiwa yang tercipta melalui kebiasaan, atau latihan. Pada awalnya keadaan tersebut terjadi karena dipikirkan dan dipertimbangkan, namun pada tahapan selanjutnya keadaan tersebut menjadi satu karakter yang melekat tanpa dipertimbangkan dan dipikirkan masak-masak. Oleh karena itu, pendidikan akhlak sangat diperlukan untuk mengubah karakter manusia dari keburukan ke arah kebaikan.
Hubungan Antara Akidah Dengan Akhlak
Sesuai dengan pengertian di atas, akhlak merupakan manifestasi iman, Islam dan Ikhsan sebagai refleksi sifat dan jiwa yang secara spontan dan terpola pada diri seseorang sehingga melahirkan perilaku yang konsisten dan tidak tergantung pada pertimbangan berdasarkan keinginan tertentu. Semakin kuat dan mantap keimanan seseorang, semakin taat beribadah maka akan semakin baik pula akhlaknya. Dengan demikian, akhlak tidak dapat dipisahkan dengan ibadah dan tidak pula dapat dipisahkan dengan akidah karena kualitas akidah akan sangat berpengaruh pada kualitas ibadah yang kemudian juga akan sangat berpengaruh pada kualitas akhlak.
Akidah dalam ajaran Islam merupakan dasar bagi segala tindakan muslim agar tidak terjerumus kedalam perilaku-perilaku syirik. Syirik disebut sebagai kezaliman karena perbuatan itu menempatkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak menerimanya. Oleh karena itu muslim yang baik akan menjaga segala ryang memiliki akidah yang benar, ia akan mampu mengimplementasikan tauhid itu dalam bentuk akhlak yang mulia (akhlakul karimah). Allah berfirman dalam surat Al-An’am (06) : 82 :
Artinya : Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.
Orang yang mendapat petunjuk adalah mereka yang tahu bersyukur, sehingga perbuatan mereka senantiasa sesuai dengan petunjuk Allah. Inilah yang dimaksud dengan akhak mulia. Dengan demikain ada hubungan yang amat erat antara akidah dengant akhlak, bahkan keduanya tidak dapat dipisahkan.
Sumber Akhlak
Pembicaraan tentang Akhlak berkaitan dengan persoalan nilai baik dan buruk. Oleh karena itu ukuran yang menjadi dasar penilaian tersebut harus merujuk pada nilai-nilai agama Islam. Dengan demikian, ukuran baik buruknya suatu perbuatan harus merujuk pada norma-norma agama, bukan sekedar kesepakatan budaya. Kalau tidak demikian, norma-norma akan berubah seiring dengan perubahan budaya, sehingga sesuatu yang baik dan sesuai dengan agama bisa jadi suatu saat dianggap buruk pada saat bertentangan dengan budaya yang ada.
Dalam Islam, akhlak menjadi salah satu inti ajaran. Fenomena ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an surat al–Qalam (4) :
Artinya : “Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.”
Keseluruhan akhlak Rasulullah ini juga diungkapkan oleh Aisyah r.a. saat ditanya tentang akhlak Nabi. Saat itu Aisyah berkata : “Akhlak Nabi adalah Al Qur’an”. Demikian juga disebutkan dalam Al Qur’an surat Al Ahzab (33) : 21.
Artinya : Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
Dengan demikian bagi umat Islam, untuk menunjuk siapa yang layak dicontoh tidak perlu sulit sulit, cukuplah berkiblat kepada akhlak yang ditampilkann oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis dinyatakan : “orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik budi pekertinya” (HR. Ahmad dari Abu Hurairah). Dalam hadis yang lain yang diriwayatkan oleh at Turmudzi dari Jabir r.a., Rasulullah menyatakan : “Sungguh di antara yang paling aku cintai, dan yang paling dekat tempat duduknya dengan aku kelak pada hari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaknya diantara kamu”.
Merujuk pada paparan di atas, sumber akhlak bagi setiap muslim jelas termuat dalam Al Qur’an dan hadis Nabi. Selain itu, sesuai dengan hakekat kemanusiaan yang dimilikinya, manusia memiliki hati nurani (qalbu) yang berfungsi sebagai pembeda antara perbuatan baik dan buruk. Hal tersebut sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada sahabat Wabishah tatkala beliau bertanya tentang kebaikan (al-birr) dan dosa (al-itsm) dalam dialog seperti yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad sebagai berikut :
“Hai Wabishah, bertanyalah kepada hatimu sendiri, kebaikan adalah sesuatu yang jika kamu lakukan, jiwamu merasa tentram, sedang dosa adalah sesuatu yang jika kamu lakukan, jiwamu bergejolak dan hatimu pun berdebar debar meskipun orang banyak memberi tahu kepadamu (lain dari yang kamu rasakan).”
Berkaitan dengan hati nurani, muncul persoalan, dapatkah dijamin bahwa hati nurani selalu dominan dalam jiwa manusia sehingga suaranya selalu didengar, mengingat dalam diri manusia terdapat dua potensi yang selalu bertolak belakang yaitu potensi yang mengarah kepada kebaikan (taqwa) dan potensi yang mengarah pada keburukan (al-fujur), dimana kekuatan yang lebih menonjol tentunya menjadi dominan dalam mempengaruhi keputusan suatu persoalan.
Oleh karena itu, agar hati nurani seorang muslim selalu dalam kondisi kepada kebaikan, maka ia harus selalu disucikan. Seorang muslim perlu menjaga rutinitas dan kontinuitas ibadah, berusaha untuk selalu mendekatkan diri (taqarub) kepada Allah, membaca sejarah orang orang terdahulu serta selalu berusaha untuk saling menasehati dengan sesamanya.
Macam-macam Akhlakul Karimah
Dalam Al Qur’an dan hadis banyak dijelaskan bagaimana perilaku (akhlak) yang sesuai dengan aturan Islam. Seperti misalnya di dalam Al Qur’an surat Asy-Syams (91) : 7-10 yang berbunyi :
Artinya : “Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, Dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.”
Ayat di atas menjelaskan bahwa barang siapa ingin mencapai kebahagiaan hidup, hendaknya dia mensucikan jiwanya dari sifat sifat tercela dan berusaha memiliki ketakwaan yang tinggi. Artinya, dia harus selalu berusaha meningkatkan ketakwaan dengan cara yang benar.
Ayat lain di dalam Al Qur’an mengajarkan kepada manusia untuk menahan hawa nafsunya, sebagaimana terdapat dalam surat an-Naazi’at (79) : 40-41 yang berbunyi :
Artinya : “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, Maka Sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya).”
Dalam Al Qur’an surat Ali Imron (3) : 200, Allah swt berfirman
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.”
Ayat di atas mengajarkan kepada manusia untuk tetap tabah dan sabar dalam menghadapi berbagai ujian dan cobaan yang menimpa dirinya dalam kehidupannya.
Al Qur’an surat at-Taubah (09) : 119 mengajarkan kepada manusia untuk bertakwa dan jujur dalam setiap perbuatan.
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.”
Jujur hendaknya tidak hanya kepada orang lain, tetapi juga terhadap diri sendiri. Salah satu perilaku jujur misalnya saat menjalani ujian semester. Sebagai seorang muslim, hendaklah mahasiswa tidak tergoda untuk berlaku curang dengan cara menyontek atau menekan dosen yang mengajar untuk memberi nilai yang diinginkannya, padahal tidak sesuai dengan kemampuan dirinya.
Dalam hal mencukupi kebutuhan hidupnya, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk bekerja profesional sesuai dengan ilmu dan ketrampilan yang dimilikinya. Salah satu hadis yang diriwayatkan oleh imam Malik, Imam Bukhori, Imam Muslim, Imam Turmudzi dan Nasa’i dari Abu Hurairah yang menyatakan : “Sungguh, seandainya kamu mencari kayu seikat yang dibawa di atas punggung (untuk kemudian dijual) , lebih baik bagimu daripada minta minta kepada seseorang yang mungkin diberi atau ditolak.”
Hadis ini dengan tegas melarang umat Islam untuk menjadi pengemis, yang bekerja dengan mengandalkan belas kasihan orang lain.
Berkaitan dengan berbagai bentuk akhlakul karimah, Ibnu Miskawaih menunjukkan berbagai macam kebajikan sebagai berikut:
1. Kearifan
- Pandai (al-dzaka), kecepatan dalam mengembangkan kesimpulan yang melahirkan pemahaman
- Ingat (al-dzikru), kecepatan dan kemampuan berimajinasi
- Berfikir (al-ta’aqqul), kemampuan untuk menyesuaikan antara ide dengan realitas
- Kejernihan pikiran (shafau al-dzihni), kesiapan jiwa menyimpulkan hal yang dikehendaki.
- Ketajaman dan kekuatan otak (jaudat al-dzihni), kemampuan jiwa untuk merenungkan masa lalu atau sejarah.
- Kemampuan belajar dengan mudah (suhulat at-ta’allum), kekuatan dan ketajaman jiwa dalam memahami sesuatu.
2. Kesederhanaan
- Rasa malu (al-haya’)
- Tenang (al-da’at)
- Sabar (as-shabru)
- Dermawan (al-sakha’)
- Integritas (al-hurriyah)
- Puas (al-qana’ah)
- Loyal (al-damatsah)
- Berdisiplin diri (al-intizham)
- Optimis atau berpengharapan baik (husn-al-huda)
- Kelembutan (al-musalamah)
- Anggun berwibawa (al-wiqar)
- Wara’
3. Keberanian
- Kebesaran jiwa
- Tegar
- Ulet
- Tabah
- Menguasai diri
- Perkasa
4. Kedermawanan
- Murah hati (al-karam)
- Mementingkan orang lain (al-itsar)
- Rela (al-nail)
- Berbakti (al-muwasah)
- Tangan terbuka (al-samahah)
5. Keadilan
- Bersahabat
- Bersemangat sosial (al-ulfah)
- Silaturrahmi
- Memberi imbalan (mukafa’ah)
- Baik dalam bekerja sama (husn al-syarikah)
- Kejelian dalam memutuskan persoalan (husn al-qadha)
- Cinta (tawaddu)
- Beribadah kepada Allah
- Taqwa kepada Allah
Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa untuk mencapai martabat manusia sempurna, manusia harus memiliki syarat syarat sebagai berikut:
- Isyqo Muhabbat, artinya kecintaan yang sangat mendalam kepada Allah yang akan melahirkan rasa kasih sayang terhadap makhluk-makhluk-Nya.
- Syaja’ah, artinya keberanian yang tertanam di dalam pribadi seseorang sehingga berani beramar ma’ruf nahi munkar.
- Faqr, artinya orang yang memiliki pendirian yang teguh dan perwira sehingga mempunyai rasa kemandirian yang tinggi, tidak suka tergantung kepada orang lain.
- Tasamuh (toleransi), artinya semangat tenggang rasa yang ditebarkan diantara sesama manusia sehingga mencegah terjadinya konflik yang berkepanjangan.
- Kasbi halal, artinya usaha-usaha yang sesuai dengan ketentuan agama (halal).
- Kreatif, artinya selalu mencari hal-hal barun untuk meingkatkan kualitas kehidupan.
Ancaman Akhlak Dalam Kehidupan Modern
Yusuf Qardhawi menyebutkan bahwa paling tidak ada tiga macam ancaman terhadap akhlak manusia dalam kehidupan modern dewasa ini, yaitu ananiyyah, madiyyah dan naf’iyyah.
Ananiyyah artinya individualisme, yaitu faham yang bertitik tolak dari sikap egoisme, mementingkan dirinya sendiri, sehingga mengorbankan orang lain demi kepentingannya sendiri. Orang orang yang berpendirian semacam ini tidak memiliki semangat ukhuwah Islamiyah, rasa persaudaraan dan toleransi (tasamuh) sehingga sulit untuk merasakan penderitaan orang lain. Padahal seseorang baru dikatakan berakhlak mulia tatkala ia memperhatikan nasib orang lain juga.
Madiyyah artinya sikap materialistik yang lahir dari kecintaan pada kehidupan duniawi yang berlebihan. Hal demikian dijelaskan oleh Allah dalam Al Qur’an surat Hud (11) : 15-16 yang berbunyi :
Artinya : “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan Sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan., Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang Telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang Telah mereka kerjakan.”
Naf’iyyah artinya pragmatis yaitu menilai sesuatu hanya berdasarkan pada aspek kegunaan semata. Ketiga ancaman terhadap akhlak mulia ini hanya akan dapat diatasi manakala manusia memiliki pondasi aqidah yang kuat dan senantiasa melakukan amal ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.