TERBARU DAN VIRAL : PEMBAKAR BENDERA BERTULISKAN TAUHID SUDAH DI AMANKAN POLISI

Dandim 0611 Garut, Letkol Inf Asyraf Aziz S Sos mengatakan bawah pelaku pembakaran bendera berlafadz kalimat tauhid yang dilakukan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Ansor, Nahdlatul Ulama (NU) Garut, sudah diamankan.

Dandim turut mengkonfirmasi kebeneran terjadinya pembakaran itu sebagai terekam dalam video yang viral pada Senin (22/10/2018).

“Ya benar, sekarang sedang ditangani. Pelaku pembakaran bendera kalimat tauhid sudah kita amankan,” ujarnya kutip media lokal Hariangarut-news.com, Senin (22/10/2018).

Dandim 0611 Garut mengimbau semuah pihak agar menahan diri menyikapi kasus tersebut.

“Kepada semua pihak, agar semuanya menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan agresif,” ujar Dandim 0611 Garut.

Diketahui pembakaran itu terjadi dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) ke-3 di Alun-Alun Blubur Limbangan, Kabupaten Garut.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas memberi penjelasan terkait pembakaran ‘bendera tauhid’ yang terjadi saat Banser Garut merayakan hari santri pada Ahad (21/10/2018), meski sebelumnya telah memperingatkan anggotanya soal bakar-membakar bendera.

“Untuk tidak lagi melakukan pembakaran bendera apapun,” ujarnya, Senin (22/10/2018).

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir, mengatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi lebih lanjut soal kejadian tersebut.

“Sedang dilakukan penelusuran ada motif apa (di balik pembakaran itu),” ujarnya di kutip dari journalbuzz..

Sebagaimana diketahui, hari ini beredar secara viral sebuah video dimana belasan anggota Barisan Ansor Garut sedang membakar bendera bertuliskan lafadz Arab kalimat tauhid “La ilaha illallah, Muhammadur Rasulullah”.

Berdasarkan video berdurasi 02.04 menit yang diterima, Senin (22/10/2018) dan viral di berbagai media sosial, belasan anggota Banser membakar bendera berwarna dasar hitam dan bertuliskan lafadz tauhid berwarna putih yang dituding identik dengan bendera sebuah organisasi yang telah dibubarkan pemerintah. Pembakaran dilakukan sambil menyanyikan mars NU.

Dalam tayangan video tersebut, seorang anggota membawa bendera hitam bertuliskan lafadz tauhid lalu mulai melakukan pembakaran bersama rekan-rekannya. Mereka berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api pada suatu lapangan yang diramaikan para santri berpakaian putih-putih.

Sebagian dari para pembakar itu mengenakan pakaian loreng khas Banser lengkap dengan baret hitam. Salah seorang diantaranya memakai baju bertuliskan “Diklats… Banser Garut”.

Tak hanya bendera, mereka juga tampak membakar ikat kepala berwarna hitam dengan tulisan lafadz Arab kalimat tauhid senada. Agar kedua benda lebih cepat dilalap api, mereka menggunakan kertas koran bekas yang juga telah disulut.

Pembakaran itu tampak dilakukan dengan penuh semangat terlihat dari gestur dan ekspresi mereka, ditambah mars “Hubbul Wathon Minal Iman” yang kompak mereka lantunkan, sambil mengepal-epalkan tangan.

Tanggapan ketua anshor

Di media sosial beredar video yang menampilkan sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Garut sedang membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas yang mengaku telah menelusuri video tersebut menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan upaya untuk menjaga kalimat tauhid.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini memaklumi tindakan para kader bandan semiotonom GP Ansor itu. Pembakaran dilakukan justru karena di dalam bendera berlatar hitam itu ada lafal tauhid. Menurutnya, hal yang sama juga akan dilakukan bila menemukan sobekan naskah atau mushaf Al-Qur’an. Untuk menyelamatkan kalimat suci dari injakan kaki, penyalahgunaan, atau terbuang di tempat yang tidak semestinya.

Dari tayangan video yang viral terlihat, aksi pembakaran bendera dilakukan secara perlahan dengan posisi bendera dijinjing ke atas. Tidak ada tindakan yang mengarah kepada pelecehan seperti menginjak-injak atau sejenisnya.

Meski demikian, ia menginstruksikan kepada kader di bawah untuk tidak lagi melakukan pembakaran bendera apa pun. Jika menemukan bendera-bendera organisasi terlarang, mereka diperintahkan untuk menyerahkannya kepada aparat keamanan saja.

“Tidak boleh lagi ada pembakaran-pembakaran seperti kejadian di Garut itu, meskipun kami memahami kenapa kader melakukan tindakan tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (22/10).