SEJARAH MAULID NABI SAW DAN PRO KONTRA PERAYAANYA

 MUHAMMAD NABINA              Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW pada mulanya diperingati untuk membangkitkan semangat umat Islam. Sebab waktu itu umat Islam sedang berjuang keras mempertahankan diri dari serangan tentara salib Eropa, yakni dari Prancis, Jerman, dan Inggris. Kita mengenalmasa itu sebagai Perang Salib atau The Crusade. Pada tahun 1099 M tentara salib telah berhasil merebut Yerusalem dan menyulap Masjidil Aqsa menjadi gereja. Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan dan persaudaraan ukhuwah. Secara politis memang umat Islam terpecah-belah dalam banyak kerajaan dan kesultanan. Meskipun ada satu khalifah tetap satu dari Dinasti Bani Abbas di kota Baghdad sana, namun hanya sebagai lambang persatuan spiritual.
Adalah Salahuddin Al-Ayyubi orang Eropa menyebutnya Saladin, seorang pemimpin yang pandai dan dekat dihati rakyat jelata. Salahuddin memerintah para tahun 1174-1193 M atau 570-590 H pada Dinasti Bani Ayyub –katakanlah dia setingkat Gubernur. Pusat kesultanannya berada di kota Qahirah (Kairo), Mesir, dan daerah kekuasaannya membentang dari Mesir sampai Suriah dan Semenanjung Arabia. Kata Salahuddin, semangat juang umat Islam harus dihidupkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada Nabi mereka. Salahuddin mengimbau umat Islam di seluruh dunia agar hari lahir Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal kalender Hijriyah, yang setiap tahun berlalu begitu saja tanpa diperingati, kini harus dirayakan secara massal.

Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari khalifah di Baghdad yakni An-Nashir, ternyata khalifah setuju. Maka pada musim ibadah haji bulan Dzulhijjah 579 H (1183 Masehi), Salahuddin sebagai penguasa haramain (dua tanah suci, Mekah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera menyosialkan kepada masyarakat Islam di mana saja berada, bahwa mulai tahun 580 Hijriah (1184 M) tanggal 12 Rabiul-Awal dirayakan sebagai hari Maulid Nabi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat umat Islam.
Apa yang dilakukan
Salahuddin pada waktu itu sebetulnya pada mulanya ditentang oleh ulama. Sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran agama cuma ada dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Akan tetapi Salahuddin kemudian menegaskan bahwa perayaan Maulid Nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang. Salah satu kegiatan yang diadakan oleh Sultan Salahuddin pada peringatan Maulid Nabi yang pertama kali tahun 1184 (580 H) adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi beserta puji-pujian bagi Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin. Seluruh ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti kompetisi tersebut. Pemenang yang menjadi juara pertama adalah Syaikh Ja`far Al-Barzanji. Karyanya yang dikenal sebagai Kitab Barzanji sampai sekarang sering dibaca masyarakat di kampung-kampung pada peringatan Maulid Nabi. Barzanji bertutur tentang kehidupan Muhammad, mencakup silsilah keturunannya, masa kanak-kanak, remaja, pemuda, hingga diangkat menjadi rasul. Karya itu juga mengisahkan sifat-sifat mulia yang dimiliki Nabi Muhammad, serta berbagai peristiwa untuk dijadikan teladan umat manusia. Nama Barzanji diambil dari nama pengarang naskah tersebut yakni Syekh Ja’far al-Barzanji bin Husin bin Abdul Karim. Barzanji berasal dari nama sebuah tempat di Kurdistan, Barzanj. Karya tulis tersebut sebenarnya berjudul ‘Iqd Al-Jawahir (artinya kalung permata) yang disusun untuk meningkatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW. Tapi kemudian lebih terkenal dengan nama penulisnya.

Ternyata peringatan Maulid Nabi yang diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif. Semangat umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 H) Yerusalem direbut oleh Salahuddin dari tangan bangsa Eropa, dan Masjidil Aqsa menjadi masjid kembali, sampai hari ini.

Pro Kontra Perayaan Maulud dan Isra Miraj Nabi Muhammad Saw

Alasan yang kontra.

  1. Nabi Muhammad saw, para sahabat, tabi’in serta tabi’it tabiin tidak ada yang melakukannya. Jika memang peringatan hari kelahiran dan isra’ mi’raj Nabi saw disyari’atkan, tentu Nabi saw sebagai orang yang ditugaskan menyampaikan risalah akan menyampaikannya. Karena itu, para sahabat pun sebagai orang yang paling dekat dengan Nabi tidak ada yang mengadakannya.
  2. Mengadakan peringatan maulid Nabi saw adalah termasuk katagori bid’ah, karena mengada-ngada sesuatu yang tidak ada dasarnya dalam agama.
  3. Peringatan maulid dan isra’ mi’raj banyak memerlukan dana yang dana itu akan lebih bermanfaat jika dipergunakan untuk kemaslahatan ummat secara langsung.
  4. Manfaat peringatan maulid dan isra’ mi’raj tidak terlalu dirasakan ummat. Terbukti walau peringatan maulid dan isra mi’raj dilakukan dimana-mana setiap tahunnya, pemahaman ummat terhadap ajaran agama tetap begitu-begitu saja, ummat tetap banyak yang tidak tahu sejarah Nabi saw, masjid dan musholla tetap banyak yang kekurangan jama’
  5. Seringkali acara maulid dan isra mi’raj (dalam ceramah yang disampaikan para muballigh) memicu permusuhan antara sesama ummat Islam, mengadu domba sesama ummat Islam.

Alasan yang Pro terhadap acara Peringatan Maulud dan Isra Miroj.

  1. Peringatan Maulid dan Isra’ Mi’roj bukanlah kegiatan ritual keagamaan (ibadah mahdhoh), melainkan bagian dari upaya syi’ar Islam, menambah wawasan Islam bagi ummat, menggairahkan semangat ber-Islam ummat serta mempererat silaturrahim ummat. Ummat Islam qurun awwal memang mash belum memerlukan hal-hal yang bias mendongkrak keimanan mereka, sebab keimanan mereka masih sangat kuat. Berbeda dengan ummmat yang hidup belakangan yang kadar keimanannya sudah berbeda seiring makin banyaknya godaan dan kendala serta semakin jauhnya mereka dengan qurun keemasan Islam.
  2. Mengangungkan syi’ar agama adalah perintah Allah Swt.

Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. (Q.S. Al-Hajj (22) : 30)

Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. (Q.S. Al-Hajj :32)

Kedua ayat diatas terkait pelaksanaan manasik haji dan ibadah kurban. Kalau menghormati pelaksanaan kurban dianggap mengagungkan syi’ar Allah, apalagi menghormati Nabi Muhammad yang kemunculannya merupakan syi’ar yang agung.

  1. Perayaan maulud dan isra’ mi’raj Nabi saw adalah ekspresi penghormatan ummat Islam terhadap Nabi Muhammad saw, bukan menghormati hari kelahiran dan di isra’ mi’ Dan menghormati Nabi saw adalah perintah agama.

Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israel dan telah Kami angkat di antara mereka dua belas orang pemimpin dan Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menghapus dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai. Maka barang siapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus. (Q.S. Al-Maidah (5) : 12)

Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Q.S. Al-Araf (7) : 157) Banyak manfaat yang dapat diambil dari Peringatan maulid dan isra’ mi’raj Nabi saw. Antara lain :

  1. Menambah wawasan tentang kisah hidup Nabi Muhammad saw.

Dan semua kisah dari rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. (Q.S. Hud (11): 120)

  1. Dapat mempererat ukhwwah Islamiyyah antar ummat. Hal ini terjadi akibat berkumpulnya ummat Islam didaerah sekitar pelaksanaan.
  2. Menambah gairah keislaman serta mengingatkan ummat agar teguh menjalankan ajaran Islam.

Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. (Q.S. Al-Dzariyat (51) : 55)

  1. Menyemarakkan syiar Islam.
  2. Menambah wawasan kemasyarakatan dan keislaman.
  3. Pemahaman makna bid’ah tidak dapat digeneralisir. Makna bid’ah menurut jumhur bukanlah sesuatu yang tidak pernah dilakukan Nabi saw, melainkan sesuatu yang tidak memiliki dasar syara’. Jika bid’ah diartikan sebagai sesuatu yang tidak pernah dilakukan Nabi saw, maka tentu akan teramat banyak hal yang termasuk bid’ah, terutama hal-hal yang terkait dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bahkan dimasa khulafa al-rayidin pun banyak hal hal yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi kemudian dilakukan shahabat, misalnya pengumpulan dan penulisan al-Qur’an yang dilakukan oleh Abu Bakr ra atas inisiatif Umar ra. Abu Bakar ra ketika itu sempat menolak dan berkata : Mengapa aku akan melakukan sesuatu yang tidak diperbuat Rasulullah saw ? tetapi kemudian setelah mendapat penjelasan dari Umar ra, beliau pun melakukannya. Pembukuan Hadits Nabi Saw.

  1. Yang dimaksud bid’ah dholalah oleh Nabi saw adalah penambahan aqidah, ritual ibadah mahdhah atau ghair mahdhah atau pengadaan mu’amalat baru yang tidak memiliki dasar syara’ dan tidak sesuai dengan semangat ajaran Islam.

Hal baru yang tidak ada sumbernya dari Nabi saw serta tidak sesuai dengan dalil syara.

Pendapat ini sejalan dengan firman Allah swt. ;

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang dzalim itu akan memperoleh adzab yang amat pedih. (Q.S . Al-Syuraa (42): 21)

Bila bid’ah maknanya dipersempit dengan apa yang tidak pernah dilakukan Nabi saw saja, maka tentu apa yang dilakukan oleh sahabat Umar ra berupa pelaksanaan shalat tarawih 20 rakaat berjama’ah dimasjid termasuk bid’ah dholalah, dan itu tidak mungkin karena Umar ra termasuk salah seorang yang dijamin masuk surga. Bahkan terkait dengan pelaksanaan shalat tarawih itu, Umar ra menyatakan : (inilah sebaik-baiknya bid’ah).

Adalah tindakan gegabah dan ngawur mencap Umar ra sebagai pelaku bid’ah. Begitupun sahabat Utsman ra yang mempelopori adzan jum’at 2 kali. Kepentingan yang mengacu dasar syara’ yang melatarbelakangi apa yang dilakukan Utsman ra. Karenanya ijma’ menetapkan Utsman sebagai salah seorang sahabat utama Nabi saw yang dijamin masuk surga. Tidaklah mungkin Utsman termasuk pelaku bid’ah.

  1. Menurut kebanyakan ulama, bid’ah terbagi lima.
  2. Bid’ah Wajibah, seperti melakukan pembukuan mushaf al-Qur’an, pembukuan kitab-kitab hadis, menyebarkan ilmu dengan menyertainya dengan dalil-dalil yang qoht’i dan lain-lain.
  3. Bid’ah Mandubah, seperti pembangunan madrasah, sekolah, sarana-sarana kemaslahatan ummat seperti kantor pemerintah dan lain-lain.
  4. Bid’ah Mubahah, seperti membuat variasi aneka makanan yang halal, model pakaian, bentuk bangunan dan lain-lain.
  5. Bid’ah Makruhah,
  6. Bid’ah Muharromah, seperti menambah bilangan rakaat yang sudah ditetapkan, menambah shalat sunnah dan lain-lain.

Memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad saw,menurut jumhur termasuk bid’ah mandubah mengingat kemanfaatannya untuk ummat Islam.

Kesimpulan :

  1. Perayaan Peringatan Maulid dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw adalah Sunnah, sepanjang bertujuan untuk menyemarakkan syi’ar Islam dan dalam pelaksanaannya tidak menyimpang dari tuntunan serta semangat Islam.
  2. Perayaan Maulid dan Isra’ Mi’raj Nabi hendaknya semangatnya mengacu pada awal mula pelaksanaannya, yaitu membangkitkan semangat ummat Islam untuk berjuang bagi agama Islam, disamping untuk menghormati Nabi saw dan syi’
  3. Kegiatan haflah maulid dan Isra’ Mi’raj sedapat mungkin dikemas dengan meminimalisir dana yang diperlukan dan memaksimalkan manfaat yang didapatkan.
  4. Kegiatan peringatan maulid dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw disesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai. Karena itu kegiatannya tidak harus monoton dengan pelaksanaa tabligh saja. Dapat dilakukan dengan aneka kegiatan sosial seperti santunan, bakti sosial, seminar yang membahas hal-hal yang diperlukan dan bermanfaat bagi ummat Islam.
  5. Kegiatan maulid disesuaikan dengan kemampuan dana ummat dan kebutuhan ummat setempat.
  6. Cara penghimpunan dana untuk kegiatan maulid dan Isra Mi’raj harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan tuntunan dan semangat ajaran Islam.

Shahih al-Bukhori, Kitab al-Sulh, no. 2697

Musnad Ahmad, Baqi Musnad al-Anshar, No. 21508

Imam al-Shan’ani, Subul al-Salam, Maktabah Dahlan, Indonesia, (2): 48.

Sejarah Pemeliharaan dan Pemurnian al-Qur’an, Al-Qur’an dan tarjamahnya, Depag, 1979 hal. 23.

Al-Shan’ani, Ibid, (2) : 48.

Al-Shan’ani, ibid, hlm. 10.