UCAPAN SELAMAT NATAL KAITANYA DENGAN AQIDAH UMAT ISLAM
Imam Ibnu Hajar Ra. Mengutip pernyataan seorang ulama Muta’akhirin :
Di antara bid’ah(PERBUATAN YANG TIDAK DI LAKUKAN ROSULULLOH) yang paling keji adalah keikut sertaan kaum muslimin dalam hari raya kaum kristen dengan meniru macam makanan mereka,memberi hadiah pada mereka atau menerima hadiah dari mereka seperti yang di lakukan orang orang mesir.
Padahal Nabi Saw bersabda :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka”
Imam Ibnu Hajar berkata : Haram bagi orang muslim menjual kepada kristen barang barang untuk kepentingan hari raya mereka baik daging,lauk pauk atau pakaian. Dan mereka tidak boleh di pinjami apa apa sekalipun kendaraan karena hal itu menolong atas kekufuran mereka dan wajib bagi pemerintah melarang muslimin berbuat seperti itu.
Bagaimanakah hukum mengucapkan “SELAMAT HARI NATAL” atau hari hari besar lainya? Atau memakai pakaian yang menjadi lambang mereka atau makan makanan yang menjadi ciri khas di hari raya mereka?
- Kufur
Apabila ada tujuan menghormati mereka dan mengagungkan agama mereka
- Haram
Apabila tidak di sertai tujuan menghormati dan mengagungkan agama mereka . namun ada tujuan ikut serta dalam syiar hari raya mereka
- Makruh
Apabila tidak ada tujuan apa apa seperti terdengar mengucapkan atau memakainya secara kebetulan
Kemudian bagaimana hukum menjadi panitia hari natal dengan alasan toleransi agama dan kegiatan tersebut bukan ritual keagamaan?
Jika toleransi itu sebagai simpati atau menghormati agama mereka maka hukumnya murtad. Kalau sekedar menyambut hari rayanya saja maka hukumnya haram
Kemudian bagaimana hukumnya jika ada orang yang mengatakan semua agama itu baik dan benar?
Orang yang mengatakan semua agama baik dan benar jika ada keyakinan bahwa agama selain islam itu baik, maka hukumna kafir atau murtad.
Begitu juga ketika ada orang yang engatakan bahwa nashroni itu lebih baik dari yahudi. Atau sebaliknya. Karena tidak ada kebaikan pada keduanya.
Berhati hatilah dalam toleransi antar agama karena ada ayat yang mengatakan :
“Seandainya tidak kami kokohkan kamu, hampir saja kamu cenderung/simpati pada mereka”.(Al Isro ayat: 74).
Walaupun kita ada di dalam lingkaran hari raya mereka maka jangan sampai kita ikut ridlo atas mereka.
وَمَنْ رَضِيَ بِالْكُفْرِ كَفَرَ
“Karena ridlo atas mereka berarti kta telah menjadi kafir”
Sebagaimana di terangkan dalam kitab Mirqotus Su’ud hal 41
Juga jangan sampai kita bermuka manis pada mereka Karena Rosululloh Saw. Bersabda :
إِذَا ظَهَرَتِ الْمُدَاهَنَةُ فِي خِيَارِكُمْ
“Bila orang orang yang baik dari kamu bermuka manis pada kemungkaran”
Karena itu adalah tanda bahwa amar ma’ruf sudah akan di tinggalkan.
Referensi :
Mirqotus Su’udit Tashdiq hal.40
Bughyatul Mustarsyidin hal.297
Asy Syarqowy juz 2 hal. 413
Al Fatawi Kubro juz 4 hal.239
Bughyatul Mustarsyidin hal.248
Sab’atu Kutubin Mufidah hal.130