HADITS BANTAHAN AMAL BULAN RAJAB

HADITS BANTAHAN AMAL BULAN RAJAB

Sebagaimana telah saya jelaskan di majelis – majelis cabang dan pusat, bahwa hadits – hadits tentang kemuliaan bulan rajab ini tidak ada yang shahih, sebagian besar adalah dhoif, namun bukan berarti itu menafikan kemuliaan di bulan rajab, tak satupun para Muhaddits yang mengharamkan puasa di bulan rajab. Telah berkata Al hafidh Al Muhaddits Imam Nawawi rahimahullah :

نأ دواد يبأ ننس يفو هيلإ بودنم موصلا لصأ نكلو هنيعل بدن لو ىهن بجر موص يف تبثي ملو

اهدحأ بجرو مرحلا رهشلأا نم موصلا ىلا بدن ملسو هيلع للا ىلص للا لوسر

“Tak ada ketentuan jelas yang menguatkan pelarangan puasa pada bulan rajab, tidak pula keterangan sunnah melakukannya, akan tetapi asal dari ibadah puasa adalah sunnah, dan pada riwayat sunan Abu Dawud baha Rasulullah saw mensunnahkan puasa di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram”.

Maka jelaslah sudah bahwa sunnah berpuasa di bulan rajab, dan segenap bulan haram (bulan haram adalah 3 bulan berturut turut dan 1 bulan terpisah, yaitu: Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab)

Maka merupakan kemungkaran bagi yang mengharamkannya, karena sebagaimana dijelaskan oleh Al Imam Nawawi bahwa hal ini tidak ada dalil yang melarangnya, maka sunnah berpuasa di hari – hari yang tidak diharamkan puasa padanya, sebagaimana seperti hari Ied yang memang diharamkan puasa padanya.

Pengingkaran akan hal sunnah ini adalah mungkar, bila sekelompok muslimin ingin  berpuasa di bulan rajab maka tak ada satu dalilpun yg melarangnya, karena puasa itu bukan untuk memuliakan berhala, tapi ibadah karena Allah semata.

Hal yang sangat menyedihkan, sebagian besar muslimin berpuasa di bulan rajab, sebagian lain tak perduli, dan sebagian lainnya sibuk melarang yang berpuasa, Kelompok ketiga inilah yang berbahaya, melarang orang muslim beribadah karena Allah, berpuasa karena Allah, sudah jelas kemungkaran muslimin semakin banyak bermaksiat, maka muncul pula kelompok yang mengharamkan apa – apa yang tak diharamkan Allah swt.

رحف نيملسملا ىلع مرحي مل ءيش نع لأس نم امرج نيملسملا يف نيملسملا مظعأ نإ

تلأسم لجأ نم مهيلع

Sabda Rasulullah saw : “Sungguh sebesar – besar kejahatan muslimin pada muslimin lainnya, adalah yang bertanya tentang hal yang tidak diharamkan atas muslimin, menjadi diharamkan atas mereka karena pertanyaannya” (Shahih Muslim hadits No.2358 dan pula teriwayatkan pada Shahih Bukhari dan lainnya)

Mengenai dalil – dalil yang mengingkari bahwa Rasul saw tidak pernah memerintah untuk puasa Rajab, maka itu adalah pendapat mereka, karena Puasa rajab sudah dilakukan oleh beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Tak satupun dalil dari hadits Rasul saw yang melarang Puasa Rajab, bahkan para sahabat sebagian melakukannya, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Muslim hadits No.1157, bahwa Utsman bin Hakim Al Anshariy bertanya pada said bin Jubair mengenai Puasa Rajab, maka ia menjawab bahwa Ibn Abbas ra berkata bahwa Rasul saw bila berpuasa maka terus puasa, dan bila tak puasa maka terus tak puasa. (Shahih Muslim hadits No.1157) riwayat menunjukkan bahwa tak ada pelarangan yang mengharamkan puasa rajab, bila ada pelarangan maka tentu akan disebutkan bahwa Rasul saw, atau Ibn Abbas ra, atau Sa’id bin Jubair akan berkata bahwa itu haram dan dilarang.

Dan juga Shahih Muslim hadits No.2069 bahwa Ummulmukminin Aisyah ra menegur Abdullah bin Umar ra bahwa apakah betul ia melarang orang berpuasa Rajab, maka Abdullah bin Umar berkata : “Bagaimana dengan puasa seumur hidup?”, ini menunjukkan tidak ada pelarangan dari Abdullah bin Umar ra mengenai puasa Rajab, dan pertanyaan itu muncul dari Aisyah ra memberikan pemahaman pada kita bahwa beliau melakukan puasa Rajab, bila beliau tak melakukannya maka paling tidak beliau (Aisyah ra) menyukai dan menyetujuinya, karena beliau menegur Abdullah bin Umar ra apakah betul ia melarang orang puasa rajab. Riwayat ini adalah pada shahih Muslim.

Setumpuk dalil mereka kemukakan dan tak satupun ada hadits Rasul saw yang melarang atau mengharamkan puasa rajab, namun mereka mengharamkannya semaunya. Bila Ummulmukminin Aisyah menyetujuinya, kiranya darimanakah Aisyah mengenal hal itu?, dari kitab kah?, atau dari catatan – catatan yang mungkin palsu dan salah cetak?, DARI SUAMINYA TENTUNYA, SIAPAKAH SUAMINYA?, SAYYIDINA MUHAMMAD SAW, dan Aisyah tak pernah mengetahui sesuatu dari Ilmu Syariah selain bersumber dari Suaminya, Rasulullah saw, Ummulmukminin Aisyah ra mengingkari orang yang melarang puasa rajab, silahkan kita memilih antara pemahaman Wahabi atau Ummulmukminin Aisyah ra.

Leave your comment here: