MASALAH – MASALAH LAINNYA SEPUTAR FIQIH, AKIDAH, TAUHID DAN LAINNYA BAGIAN 5

MASALAH – MASALAH LAINNYA SEPUTAR FIQIH, AKIDAH, TAUHID DAN LAINNYA BAGIAN 5

1. Bagaimana jika saya mencintai Allah dan Rasul saw, namun saya banyak dosa pula pada Allah dan pada orang lain?
Jawab : Jika ia mencintai Allah dan Rasul, banyak beramal, lalu pahalanya sudah habis diminta oleh para penuntut.. maka Allah tetap membelanya, dan ia tak akan masuk neraka. Sebagaimana ketika seorang hamba yang mencintai Allah dimasa hidupnya dengan sungguh sungguh, merindukan Allah, mencintai Rasul, maka saat ia di timbang dan di sidang, terlihat amal – amal pahalanya bagai gunung – gunung cahaya banyaknya, namun ia pernah berdosa pada fulan, fulan dan fulan, pahalanya dipreteli sampai habis…pahalanya habis, masih tersisa perbuatan dholim yang tak bisa ia tebus pada seseorang yang pernah ia dholimi, maka ia harus menerima kebalikannya, yaitu dosa – dosa orang itu dipindahkan padanya sebesar kedholimannya pada orang itu.., maka Allah melihat kejadian itu bahwa hamba-Nya ini akan diusung ke neraka karena orang yang ia dholimi tak mau memaafkannya, maka Allah swt berkata pada orang itu : “wahai hamba-Ku, kau tak mau memaafkan hamba-Ku ini?” orang itu menjawab : tidak wahai Allah, karena aku pun banyak dosa, kalau aku tidak menumpukkan dosaku padanya atas kedholimannya maka aku semakin berat di neraka, dengan kutumpukkan dosaku padanya pun aku masih harus masuk neraka karena dosaku pun banyak, maka Allah berkata : “Lihatlah keatasmu”, maka orang itu melihat keatas.., ia melihat istana cahaya yang demikian indah dan megah…, ia berkata dengan gemetar : “untuk siapa istana indah ini wahai Allah…??, Allah menjawab : “untukmu asalkan kau mau memaafkan hamba-Ku yang mencintai Ku ini..!, aku ingin membayar kedholimannya dengan istana ini..” maka berkata orang itu : Kumaafkan Demi Allah..!!.

Begitulah sayangnya Allah dan pembelaan-Nya kepada hamba-Nya yang mencintai dan merindukan Allah.. Sebagaimana riwayat Shahih Bukhari bahwa Rasul saw melihat seorang anak dalam suatu perjalanan yang terpisah dari ibunya, maka Rasul saw mengangkat anak itu dan berkata : “adakah anak ini mempunyai ibu…??”, maka seorang wanita keluar dari sebuah kemah dan menjerit sambil menangis gembira berlari seraya berkata : anakku.. anakku.., maka ia memeluk bayinya, lalu para sahabat menangis melihat kejadian itu, maka Rasul saw bertanya : kenapa kalian menangis..?, maka para sahabat menjawab : kami haru dengan kasih sayang ibu itu pada anaknya, lalu Rasul saw bertanya : kalau bayi itu dilemparkan di api apakah ibunya akan diam?, maka para sahabat berkata : “tidak demi Allah..!” Maka Rasul saw bersabda : Allah menyayangi kalian lebih dari ibu itu pada anaknya!. Jelas sudah mereka yang mencintai dan merindukan Allah itu akan selalu dijaga oleh Allah dari siksa-Nya, apalagi api neraka, walau sudah kehabisan pahala pun masih Allah bela ia agar tetap tidak masuk neraka, walau dituntut oleh orang yang ia dholimi pun Allah malah membayar pengampunan untuk orang itu dan sorga, asal hamba-Nya ini dimaafkan dan bisa masuk sorga.

2. Bagaimana menghilangkan dendam?
Jawab : Tenang dan damaikan hati anda dengan semua hal yang mengganggu anda, lupakan semua kesalahan orang, dan ingatlah dosa kita pada Allah swt, dengan memaafkan semua kesalahan orang sebelum mereka meminta maaf pada kita maka anda telah membuka rahasia pengampunan Allah swt kepada kita, lupakan dosa mereka dan mohon ampun pada Allah atas dosa – dosa kita hingga Allah swt akan melupakan pula dosa kita. Allah swt akan malu tidak mengampuni dosa orang yang pemaaf, Allah akan lebih pemaaf kepada kita dari kita pada orang lain. Jangan memaafkan kesalahan orang karena orang itu, tapi karena Allah swt. Saya sering digunjing, difitnah, dicaci, dikatakan murtad, dlsb oleh orang lain, namun saya tak perdulikan itu, saya maafkan mereka sebelum mereka minta maaf, maka saya mendapatkan kemudahan dalam kehidupan ini dan anugerah kesuksesan dunia dan akhirat dan ketenangan hati yang sangat indah, sementara mereka saya lihat terus dipersempit kehidupannya oleh Allah swt, dan saya selalu berdoa agar Allah swt memaafkan mereka pula. Dengan hal itu saya semakin mulia disisi Allah, dan saya tidak butuh dimuliakan oleh mereka, namun Allah swt membuat mereka banyak yang tunduk hingga akhirnya memuliakan dan menghormati saya, semuanya terjadi begitu saja karena kita tidak mendendam pada yang jahat pada kita. Mengenai orang – orang yang anda katakan matre, sungguh bumi ini penuh banyak pendosa dan pembuat amal yang tercela, ada yg menyembah selain Allah, ada yang saling mendholimi dlsb, kita terus berusaha mengajak mereka pada keluhuran, dan mendoakan mereka agar diberi hidayah, maka dikabul atau tidak, berhasil atau tidak, kita tetap semakin mulia disisi Allah swt dan semakin dilimpahi kasih sayang dan kebahagiaan dunia dan akhirat.

3. Apakah jodoh dan rizki sudah ditakdirkan dan tak bisa diubah?
Jawab : Rasul saw bersabda : Sungguh Allah swt menciptakan kalian 40 hari pertama di alam rahim sebagai air mani, kemudian 40 hari kedua berupa gumpalan darah, kemudian 40 hari ketiga berupa gumpalan daging, lalu diciptalah bentuknya, dan ditentukan takdirnya berupa amalnya, rizkinya, ajalnya, dan apakah ia dineraka atau disorga, lalu dihembuskan padanya ruh.. dst (Shahih Bukhari). Jodoh termasuk rizki kita, sudah ditentukan Allah. Namun semua ketentuan itu bukan satu ketentuan, tapi bisa bermilyar – milyar ketentuan, misalnya begini, hamba ini bisa beramal ini dan ini, jika ia beramal ini dan ini maka rizkinya sekian, ajalnya sekian, dan ia di neraka atau disorga, jika ia beramal ini dan ini, maka rizkinya sekian, jodohnya si fulan, wafatnya sekian, dan masuk neraka. Sebagaimana firman-Nya : Kami jadikan bagi mereka dua jalan (QS. Al Balad : 10), juga firman Nya : Kami memberi mereka jalan (yang mereka pilih) apakah mereka bersyukur atau kufur (QS. Al Insan : 3). Maka kembali masalah jodoh, hal itu mutlak namun relatif, dengan doanya bisa saja berubah jodohnya diganti dengan yang lebih baik, atau dengan banyaknya amal dosanya maka rizki yang termasuk jodohnya bisa menjadi buruk. Semoga Allah swt selalu memberikan ketentuan indah bagi kita saudaraku.

4. Apa hukumnya kawin kontrak atau Nikah Mut’ah?
Jawab : Nikah Mut’ah (kawin kontrak) diharamkan oleh Rasul saw walau pernah dihalalkan, demikian pula arak yang pernah dihalalkan kemudian diharamkan, riwayat diharamkannya Kawin Mut’ah ini teriwayatkan dari Sayyidina Ali Kw bahwa Rasul saw mengharamkan Kawin Mut’ah, yaitu tercantum pada kitab Shahih Bukhari, dan banyak lagi teriwayatkan pada Shahih Muslim dan lainnya.

5. Apakah hukumnya khitan bagi wanita?
Jawab : Khitan bagi wanita hukumnya sunnah dan bukan wajib, demikian teriwayatkan dalam beberapa hadits, demikian dalam Madzhab Imam syafii, sedangkan bagi pria wajib hukumnya, dan caranya (khitan wanita) adalah memotong sedikit daripada daging yang menjulur bagaikan daging lebih pada faraj (Fathul Baari Almasyhur Juz 10 hal 340).

6. Apa betul Ruh Rasulullah saw hadir di majelis saat maulid?
Jawab : Saudaraku tak ada suatu dalil shahih yang menjamin hal itu, namun hal itu tidak mustahil dan sangat mungkin terjadi, sebagaimana riwayat Shahih Muslim dan lainnya bahwa ketika Rasul saw Isra mi’raj Rasul saw melihat Nabi Musa as berdiri di kuburnya melakukan shalat, lalu berjumpa lagi dg Nabi Musa as dan para Nabi dan Rasul di Masjidil Aqsha, dan berjumpa lagi dengan Para Nabi itu di langit, menunjukkan ruh mereka ada dimana – mana, dan kecepatan ruh lebih cepat dari kecepatan Buraq karena mendahului Nabi saw sampai di langit, dan Rasul saw menjawab salam semua ummatnya, mustahil hal ini terjadi jika bukan mukjizat Allah swt, maka tidak mustahil ruh beliau saw hadir dimana mana pula di dunia ini, jika ruh para Nabi bisa ada di kubur mereka, lalu di Masjidil Aqsha, lalu di langit pula.

7. Apakah hukum potong tangan wajib diberlakukan?
Jawab : Hukum potong tangan hanya bisa diberlakukan pada daulah islamiyah atau khilafah islamiyah, sudah tidak ada fuqara, semua oran miskin sudah mendapat santunan dari baitul maal (bagian penyimpanan harta muslimin), dan ia masih mencuri, maka barulah hukum potong tangan diberlakukan, karena ulama sudah banyak dimana mana menuntun pada keluhuran, muslimin sudah aman dengan syariah, dan orang miskin sudah disantuni. Tampaknya sekilas kejam sekali, karena itu akan membekas padanya seumur hidup, namun itu akan membuat orang lain jera dan tak berani melakukannya, maka orang yang terkena hukum potong tangan itu mendapat pahala besar selamanya karena sebabnyalah banyak orang tak berani mencuri.

8. Masalah waria, yang ingin ana tanyakan:
1. Apa benar Allah akan menerimanya sebagai seorang muslimah.?
2. Ada hadits shahih yang diputarbalikan, Nabi Muhammad saw bersabda ”jika kamu berbuat atau bertingkah laku seperti perbuatan mereka maka kamu termasuk kedalam golongan mereka” yang diartikan jika laki-laki berbuat seperti wanita maka ia termasuk golongan wanita.?
3. Bukankah Allah swt melaknat laki-laki yang berbuat atau bertingkah laku seperti wanita…?
4. Bagaimana hukumnya jika para wanita (ibu-ibu pengajian) yang bersalaman seraya cium pipi kanan cium pipi kiri kepada orang itu (apakah itu termasuk zina)..?
5. Karena banyak diantara mereka yang menerimanya sebagai seorang wanita, membuat ia merasa benar akan perbuatannya. Bagaimana hukumnya pada mereka yang menerima perubahan terhadap orang itu dengan menerimanya sebagai seorang wanita?
6. Bagaimana hukumnya seandainya ia menikah dengan seorang laki-laki?
7. Bagaimana sikap kita (seorang laki-laki) terhadapnya? Mohon teramat sangat habib berkenan memberi penjelasan,… Insya Allah penjelasan habib dapat menjadi pedoman untuk menjaga diri ana dan keluarga dalam pergaulan.

Jawab : Rahmat dan Ketenangan Jiwa semoga selalu menghiasi hari hari anda. Saudaraku yang kumuliakan,

  1.  Allah telah menciptakan si fulan ini sebagai pria, maka ia dalam syariah tetap pria walau merubah tubuhnya menjadi wanita, demikian pula wanita yg merubah tubuhnya menjadi pria, maka ia tetap dihukumi wanita, karena hukum syariah beanrjalan menurut kelamin saat ia dilahirkan oleh ibunya dari anugerah Allah swt. Mengenai Khuntsa (waria) yang dibahas dan diakui dalam syariah bukanlah sebagaimana yang difahami sebagai waria masa kini, khuntsa yang dibahas dalam syariah adalah yang terlahir mempunyai dua alat kelamin, maka bila yang berfungsi adalah alat kelamin prianya maka ia disebut khuntsa rajul (waria pria), ia boleh mengimami wanita dan tidak sah mengimami pria. Bila yang berfungsi alat kelamin wanita, haid, dan memiliki tanda – tanda kewanitan seperti payudara, maka ia disebut khuntsa mar’ah (waria wanita), ia boleh mengimami wanita dan tak boleh mengimami khuntsa rajul, tak pula boleh mengimami pria. Bila keduanya berfungsi, maka ini disebut khuntsa musykil (waria yang tak tentu). Tentunya bukan yang merubah postur tubuhnya sebgaimana masa kini.
  2. Tentunya itu penafsiran yang dipaksakan, karena hal itu adalah pengelompokan di hari kiamat, bukan dimuka bumi, dan hal itu tidak mutlak sebagaimana orang yang meniru kebiasaan orang non muslim misalnya kita tak bisa menghukuminya non muslim, atau orang non muslim yang meniru niru kebiasaan muslim tak bisa pula dihukumi muslim
  3. Sabda Rasul saw : “laknat Allah bagi pria yang meniru – niru wanita dan wanita yang meniru – niru pria”
  4. Bukan zina tentunya namun sama saja dengan ibu – ibu itu memperbuat demikian dengan pria, tentu tak dibenarkan jika bukan muhrimnya.
  5. Mereka akan bertanggungjawab kelak pula dan terlibat dalam dosa.
  6. Secara syariah tidak sah hukumnya, dan hukumnya liwath (homoseks)
  7. Kita tetap memperlakukannya sebagai pria.

Namun kelompok seperti ini tentunya mesti dirangkul dan diajak dg kelembutan, lalu dijelaskan bahwa hal itu mungkar, tentunya mereka berbuat seperti itu karena tak memahaminya, mungkin karena pergaulan dll, bila dikenalkan dengan kebesaran Allah, keagungan-Nya dan kerugian bagi yang menjauh dari rahmat-Nya saya yakin mereka akan sadar dan kembali pada kebenaran.

9. Apa hukumnya adzan di telinga bayi saat dilahirkan?
Jawab : Hal itu sunnah, Rasul saw mengadzankan cucu beliau saw yaitu Sayyidina Husein ra ketika dilahirkan oleh Sayyidatuna Fatimah Azzahra ra. Demikian teriwayatkan pada Mustadrak ala Shahihain dan hadits ini shahih.

10. Bagaimana hukum bekerja di bank konvensional?
Jawab : Saudaraku yang kumuliakan, tentunya pekerjaan ini berkaitan langsung dengan hal yang tak dibenarkan dalam islam, yaitu riba (bunga), firman Allah swt : “mereka yang memakan riba tiadalah mereka bisa berdiri (dihari kiamat) kecuali seperti orang yang kesurupan syaitan, karena mereka mengatakan perdagangan riba sama dengan perdagangan biasa, dan Allah swt menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba, maka mereka yang mendengar peringatan Allah akan hal ini dan berhenti maka untuk dosa yang terdahulu atas mereka adalah urusan Allah (diampuni), namun mereka yang meneruskannya maka mereka kekal di neraka” (QS. Al Baqarah : 275) Firman Allah swt : “Wahai orang orang yg beriman bertakwalah pada Allah dan tinggalkan riba yg telah kalian lakukan jika kalian beriman” (QS. Al Baqarah : 278). Maka solusi kita adalah menghindarinya semampunya, jika kita terjebak kebutuhan primer maka teruslah bekerja namun terus berusaha mencari pekerjaan lain yang lebih baik, jauh berbeda antara orang yang tenang – tenang menikmati pekerjaan yang padanya banyak hal yang diingkari syariah, jauh beda dimata Allah dengan orang yang terjebak dan berusaha menyelamatkan diri walau belum berhasil, maka Allah swt akan memberikan bantuan dan maaf-Nya swt. Dan disarankan mereka untuk memperbanyak sedekah dan amal shalih demi mengharapkan Rahmat Allah swt, sambil terus berusaha mencari usaha lainnya walau ia masih terus bekerja di Bank konvensional tersebut. Namun usahanya utk mencari pekerjaan lain itu dapat dijadikan hujjah yang menolongnya saat dihadapan Allah swt kelak. Namun sebagian besar para karyawan bank konvensional tak terlalu perduli akan hal ini, namun kita tentunya membangkitkan iman mereka, jika iman ereka bangkit maka mereka akan lebih mawas diri.

11. Apakah hukumnya mandi di tujuh sumur?, apakah itu syirik?
Jawab : Hal itu sunnah, diriwayatkan pada Shahih Bukhari bahwa Rasul saw ketika sakit minta ditumpahkan padanya air dari 7 qirbah (qirbah kantung air), dan berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar bahwa diriwayatkan pada riwayat Imam Tabrani bahwa Rasul saw meminta air dari 7 sumur, (Fathul Baari bisyarah shahih Bukhari Bab Wudhu Juz 1 hal 315 hadits No.191) maka hal ini sunnah, sungguh bukan syirik.

12. Saya selalu terkena musibah
Jawab : Tenangkan hati anda saudaraku tercinta, Allah swt Maha Mengatur keadaan, tiada musibah yang abadi, sebagaimana pergantian siang dan malam tak bisa dihindari, namun Allah swt ciptakan pepohonan agar kita bisa berteduh saat panas matahari, dan Allah ciptakan Api agar kita bisa punya penerangan dimalam hari, itulah rahmat Nya swt, pasti ada dalam setiap kekalutan.. kekalutan yang paling pekat sekalipun akan berubah menjadi penyelesaian yang menyenangkan.. sebagaimana gelap gulitanya malam yang mengerikan bisa jadi indah dengan adanya lentera, jangan putus asa saudaraku.

Walilahitaufiq

Leave your comment here: