QABLIYAH JUM’AT TIDAK ADA..?
Sebagaimana saya sering jelaskan, bahwa mereka itu hanya bisa mengunting dan menambal, mereka menggunting ucapan para ulama dengan tujuan debat saja, ucapan Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar itu ada kelanjutannya pada halaman yang sama, memang ucapan itu adalah fatwa Imam Ibn hajar, yang juga menjelaskan fatwa Hujjatul Islam Al Imam Nawawi, namun Huujatul Islam Al Imam Ibn Hajar menjelaskan pula setelah itu bahwa “hal yang terkuat yang dijadikan dalil bagi shalat Qabliyyah jum’at adalah merupakan hujjah umum sebagaimana hadits yang dishahihkan oleh Ibn Hibban dari hadits Abdullah bin Zubair dengan riwayat Marfu : “Tiadalah shalat fardhu terkecuali sebelum dan sesudahnya terdapat shalat sunnah yaitu Qabliyah dan Ba’diyah (Fathul Baari Al Masyhur Juz 2 hal 426).
Dijelaskan pula bahwa mereka yang melarang itu mereka tak punya dalil pelarangan kecuali larangan shalat diwaktu zawal, namun dari segi umum, sedangkan secara khusus maka hari jum’at memiliki kekhususan tersendiri, dan larangan akan hal itu secara mutlak tidak berlandaskan dalil, maka kesimpulannya shalat Qabliyah Jum’at merupakan hal yang dianjurkan melakukannya (Aunul Ma’bud Juz 3 hal 335).
Berkata Al Muhaddits Al Imam Ibn Majah ra : “mengenai shalat Qabliyah Jumat merupakan hal yang kuat untuk diperbuat (tsabitah), walaupun diingkari oleh sebagian Muhadditsin” (Sunan Ibn Majah hadits No.1130 juz 1 hal 79). Demikian hal ini merupakan Ikhtilaf para Muhadditsin, dan dalam madzhab syafii melakukannya, maka bagi yang tak ingin melakukannya mereka tak punya sandaran untuk mengharamkannya, cuma mereka saja meributkan hal – hal remeh seperti ini.
Sebagaimana sabda Nabi saw bahwa akan muncul kelak suatu kaum, membaca dan mempelajari Alqur’an namun tak melebihi tenggorokannya, mereka menjauh dari agama sebagaimana menjauhnya anak panah dari busurnya, mereka memerangi orang muslim dan membiarkan penyembah berhala, bila kujumpai mereka akan kuperangi sebagaimana diperanginya kaum ‘aad (Shahih Bukhari hadits No.3166) Anda lihat mereka mereka itu? mereka tak ribut mengenai penyembah berhala, mereka justru memerangi muslimin yang rukuk dan sujud pada Allah.
Kaum wahabisme sibuk mengharamkan hal yang tak ada nash untuk dilarang, kenapa ribut melarang orang melakukan qabliyah jumat? kapan para wahabi melarang orang menyembah berhala? Kapan mereka ini dakwah ke Bali mengajak mereka untuk masuk Islam? Saya ke Bali saya temukan disana para wahabi sibuk memerangi tahlil dan maulid, mereka tak berdakwah pada hindu, tapi sibuk merebut masjid ahlussunnah waljamaah, saya ke Manokwari Irian Jaya, kota yang akan dijadikan kota injil, namun mereka sibuk memerangi kyai – kyai yang maulidan, demi memerangi orang – orang yang baca ratib di masjid – masjid, mereka biarkan rumah peribadatan dibangun dengan megahnya dan terus berkembang di wilayah muslimin, mereka tak perduli itu, mereka sibuk dengan memusyrikkan orang muslim.
Mereka hanya sibuk memfitnah para ahli tauhid sebagai musyrik, padahal Nabi saw telah marah pada Usamah bin Zeyd ra yang membunuh seorang jahat dari kaum kafir yang berpura – pura syahadat, tentunya kita percaya pada Usamah bin Zeyd, mustahil ia membunuh orang yang bersyahadat dengan sungguh – sungguh, pastilah ia membunuh karena orang itu berpura – pura, sebagaimana ucapan Usamah ra : dia hanya berpura – pura wahai Rasulullah.., namun Rasul saw menjawab : Apakah kau belah dadanya..??, (Shahih Muslim)
Menunjukkan bahwa bila seorang sudah mengucap syahadat maka haramlah menuduhnya musyrik, lalu bagaimana dengan wahabi yang ribut memusyrikkan orang yang istighatsah padahal Istighatsah adalah sunnah, tawassul adalah sunnah, ziarah kubur adalah sunnah, tabarruk adalah sunnah, lalu wahabi dengan kedangkalan pemahamannya mengingkari itu semua.