KEISTIMEWAAN HARI JUM’AT (Edisi 10 Januari 2014)
Dalam sebagian buku fiqih madzhab Hanbali dijelaskan bahwa :
Ahli fiqihnya berbeda pendapat tentang apakah malam jum’at lebih mulia dibanding malam lailatul qodar.
Menurut Ibnu Bathuthoh dan para pengikutnya bahwa malam jum’at lebih mulia dari malam lailatul qodar.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Abul Hasan at Tamimi. Namun menurut mayoritas para ulama bahwa malam lailatul qodar lebih mulia dari pada malam jum’at.
Bagi mereka yang mengatakan bahwa malam jum’at lebih mulia dari malam lailatul qodar adalah berdasarkan sebuah hadits:
“ Malam jum’at adalah malam yang bercahaya dan bersinar.”
Sesuatu yang dikatakan bercahaya dan bersinar pasti merupakan hal yang terbaik. Apalagi disana didapatkan beberapa keutamaan yang tidak didapatkan dalam malam lailatul qodr, disamping itu pula dijelaskan bahwa malam jum’at akan tetap ada di surga nanti, karena pada hari itu para penghuni surga berkunjung pada Alloh SWT. Dan malam jum’at didunia dapat diketahui secara pasti, sedangkan malam lailatul qodar hanya perkiraan saja.