KELUARGA YANG SAKINAH MAWADDAH WA ROHMAH
SAKINAH MAWADDAH WARAHMAH
SAKINAH, ialah ketika kita melihat
kekurangan pasangan namun mampu
menjaga lidah untuk tidak mencelanya.
MAWADDAH, ialah ketika kita
mengetahui kekurangan pasangan namun
mampu memilih untuk menutup sebelah
mata atas kekurangannya dan membuka
mata yang lain untuk berfokus pada
kelebihannya.
Sedangkan RAHMAH itu ialah, ketika
kita
mampu menjadikan kekurangan pasangan
sebagai ladang amal untuk diri kita.
Tapi ingat..!
Maksud pasangan di sini adalah pasangan
yang HALAL.. Bukan yang KURANG AJAR
Semoga yang sudah berkeluarga
mampu
membina keluarga yang Sakinah,
Mawaddah wa Rahmah, dan bagi yang
belum, semoga mendapat pendamping
yang shalih dan atau shalihah.
1. Dalam keluarga itu ada mawaddah dan rahmah (Q/30:21).
Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu dan “nggemesi”, sedangkan rahmah adalah jenis cinta yang lembut, siap berkorban dan siap melindungi kepada yang dicintai. Mawaddah saja, masih kurang menjamin kelangsungan rumah tangga, sebaliknya, rahmah, lama kelamaan menumbuhkan mawaddah.
2. Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang memakainya
(Hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna, Q/2:187).
Fungsi pakaian ada tiga, yaitu :
(a) menutup aurat,
(b) melindungi diri dari panas dingin, dan
(c) perhiasan.
Suami terhadap isteri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika isteri mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus selalu tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri, jangan terbalik di luaran tampil menarik orang banyak, di rumah “semrawut” menyebalkan.
3. Suami isteri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf), tidak asal benar dan hak,
Wa`a syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19).
Besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus diperhatikan oleh suami isteri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.
4. Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat (idza aradallohu bi ahli baitin khoiran…dst);
(a) memiliki kecenderungan kepada agama,
(b) yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda,
(c) sederhana dalam belanja,
(d) santun dalam bergaul dan
(e) selalu introspeksi.
5. Menurut hadis Nabi juga, empat hal akan menjadi faktor yang mendatangkan kebahagiaan keluarga (Arba`un min sa`adatil mar’i), yakni :
(a) suami / isteri yang setia (saleh/salehah),
(b) anak-anakyang berbakti,
(c) lingkungan sosial yang sehat , dan
(d) dekat rizkinya.
Suami istri adalah pasangan yang harus saling melengkapi kekurangannya masing masing, bila suami salah istri yang mengingatkan dan juga sebaliknya.
Dalam kehidupan mahligai rumah tangga tidak selamanya mulus, maka yang di butuhkan kesabaran dan saling pengertian dalam mengarunginya sedangkan yang di tuntut bagi suami harus sanggup membimbing sang istri ke jalan yang di ridoi Alloh Swt serta mengasihinya, dan bagi sang istri jadilah kedamaian di hati suami dengan ketaatan serta bakti padanya dan menjaga kehormatan sang suami ketika sang suami keluar atau tidak ada di rumah,dan di antara suami istri saling menutupi aib masing masing.
Bila ada persoalan bicaralah di dalam rumah jangan sampai tetangga mendengarnya bila keduanya sudah tidak sanggup menyelesaikan masalahnya sendiri maka mintalah pendapat dari keluarga suami dan keluarga istri