KEISTIMEWAAN HARI JUM’AT (Edisi 7 febuari 2013)
MENGHARUMKAN MASJID DENGAN KAYU GAHARU ATAU DUPA DI HARI JUM’AT
Zubair bin Bakkar dalam Ahbar Madinah meriwayatkan sebuah hadits mursal dari Hasan bin Ali bin Husain bin Hasan Bahwa Rosululloh Saw. Memerintahkan untuk mengharumkan masjid dengan kayu gaharu atau dupa pada hari jum’at.
أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم أَمَرَ بِاِجْمَارِ الْمَسْجِدِ يَوْمَ الْجُمْعَةِ
Dia juga meriwayatkan hadits mursal yang lain dari Makhul bahwa Rosululloh Saw Bersabda :
“Jauhkanlah masjid kalian dari anak anak kecil, orang orang gila, tempat jual beli, sorak sorai, dan senjata kalian. Serta harumkanlah masjid pada setiap hari jum’at”.
Ibnu Abi Syaibah dan Abu Ya’la meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Umar Ra. Bahwa Rosululloh Saw. Mengharumkan masjid pada hari jum’at.
كَانَ يُجَمِّرُ الْمَسْجِدَ فِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ