POSISI SHOF DALAM SHOLAT JAMA’AH
POSISI SHOF DALAM SHOLAT BERJAMA’AH
Lebih penting manakah diantara kedua hal di bawah ini..?
Sebelum melaksanakan sholat berjama’ah, setiap kali ada seorang anak muda yang menjadi makmum dan berada dibaris paling depan, nah kok Ketika ada orang tua yang datang dan berada dibaris paling belakang maka biasanya ada seseorang yang menyuruh orang tua tersebut supaya maju di baris paling depan, jadi anak muda yang tadi sudah di baris depan mengalah mundur ke belakang untuk mempersilahkan orang tua itu berada dibaris paling depan.
Lebih baik mengalah dan berada dibaris belakang atau tetap berada dibaris terdepan.
Biasanya di kampung kampung orang tua itu ditaruh di baris terdepan, kalau anak muda dibris depan itu seperti halnya tidak menghargai orang tua ( biasanya orang yang sudah sepuh).
Sebenarnya bagaimana baiknya…?
Padahal di baris terdepan kan pahalanya lebih gedhe dari pada dibaris belakang…?
Urusan tentang lebih penting mana antara anak kecil dan orang dewasa, maka jelas keduanya sama sama penting. Karena anak kecil juga perlu bimbingan agar terbiasa melakukan shalat jama’ah, dan yang dewasa menjadi contoh bagi kawula muda-mudi.
Namun terlepas dari perihal penting dan tidaknya, shalat jama’ah mempunyai kesunnahan dalam hal susunan barisan (shaf) bagi orang yang shalat sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Nihayatuz Zain hal 120 berikut ini :
ﻧﻬﺎﻳﺔ ﺍﻟﺰﻳﻦ ﻓﻲ ﺇﺭﺷﺎﺩ ﺍﻟﻤﺒﺘﺪﺋﻴﻦ 120 :
ﻭﻳﺴﻦ ﺃﻥ ﻳﻘﻒ ﺧﻠﻔﻪ ﺭﺟﺎﻝ ﻟﻔﻀﻠﻬﻢ ﻓﺼﺒﻴﺎﻥ ﺇﻥ ﺍﺳﺘﻮﻋﺐ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﺍﻟﺼﻒ ﻭﺇﻻ ﻛﻤﻞ ﺑﻬﻢ ﺃﻭ ﺑﺒﻌﻀﻬﻢ ﻓﺨﻨﺎﺛﻰ ﻻﺣﺘﻤﺎﻝ ﺫﻛﻮﺭﺗﻬﻢ ﻓﻨﺴﺎﺀ ﻟﻼﺗﺒﺎﻉ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ.
Dan disunnahkan berdiri dibelakang imam, ialah orang dewasa karena utamanya, lalu anak kecil bilamana orang dewasa telah memenuhi barisan, dan bila tidak maka barisan bisa sempurna dengan anak kecil atau sebagiannya, lalu khuntsa(berjenis kelamin dua) karna si khuntsa memungkinan berjenis pria atau wanita, semua itu dilakukan karena mengikuti contoh dari Nabi Saw.
Akan tetapi biarpun sunnahnya anak kecil ditempatkan setelah barisan orang dewasa, andai mereka datang lebih awal maka orang dewasa tak berhak memindahkannya dari barisan mereka, sebagaimana Imam Nawawi Banten menjelaskan :
ﻧﻬﺎﻳﺔ ﺍﻟﺰﻳﻦ ﻓﻲ ﺇﺭﺷﺎﺩ ﺍﻟﻤﺒﺘﺪﺋﻴﻦ 121 :
ﺍﻟﺜﺎﻟﺜﺔ ﺇﺫﺍ ﺗﻘﺪﻡ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺼﻒ ﺍﻷﻭﻝ ﻣﻦ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺃﻫﻠﻪ ﻟﻜﻦ ﻟﻮ ﺣﻀﺮ ﺍﻟﺼﺒﻴﺎﻥ ﺃﻭﻻ ﺛﻢ ﺣﻀﺮ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﻟﻢ ﻳﺆﺧﺮﻭﺍ ﻣﻦ ﻣﻜﺎﻧﻬﻢ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﻦ ﻋﺪﺍﻫﻢ.
Ketiga, apabila ada orang yang bukan semestinya ada dibarisan pertama datang lebih awal, namun andai anak kecil hadir lebih awal, kemudian datang orang dewasa maka mereka tidak diperkenankan untuk diakhirkan dari tempatnya, berbeda halnya dengan orang selain dari mereka.
Jadi ketika para jama’ah semua berkumpul dalam satu waktu maka aturlah barisan sesuai dengan yang disunnahkan. Namun andai jama’ah tidak dalam satu waktu maka siapa yang datang lebih awal maka dialah yang berhak berada di shaf awal walaupun toh dia anak kecil.