BULAN RAJAB SEBAGAI SALAH SATU BULAN HARAM
Sebelumnya perlu di sampaikan bahwa, ada empat bulan yang termasuk bulan haram, yaitu DzulQa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Hal ini berdasarkan hadits shahih di bawah ini:
Artinya:
“Dari Abu Bakrah, Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya waktu terus berputar, sebagaimana keadaannya semula, pada hari dimana Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram, tiga bulan berurutan, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah dan Muharram, dan bulan Rajab yaitu bulan mudhar (yang lebih lagi dari segi keharamannya), yang berada di antara dua bulanJumadil (ula dan akhir) dan di antara bulan Sya’ban” (HR. Bukhari Muslim).
Sedangkan mengenai mengapa disebut bulan Haram, bahwa dalam bahasa Arab, kata Haram paling tidak berarti dua hal penting;
Pertama : Mulia, agung dan istimewa.
Mesjidil Haram adalah tanah haram, artinya tanah yang dimuliakan oleh Allah, karenanya ibadah yang dilakukan di dalamnya dilipatgandakan pahalanya oleh Allah. Satu kali sholat di sana sama dengan seratus ribu kali sholat di tempat lain selain di masjid Nabawi. Hal ini karena tanah tersebut termasuk Tanah Haram, tanah yang dimuliakan.
Kedua :
Haram juga berarti, tidak boleh, kebalikan dari halal.
Disebut tanah Haram, karena tidak boleh berperang dan lain sebagainya. Berkaitan dengan mengapa disebut bulan Haram, ada tiga pendapat tentang masalah itu :
Pendapat pertama :
Sebagaimana disampaikan Ibnu Abbas, bahwa sebab dinamakan bulan Haram, karena kemuliaan dan keistimewaan bulan-bulan dimaksud dimana perbuatan maksiat yang dilakukan di dalamnya, siksa dan dosanya lebih besar dari pada dilakukan pada bulan-bulan lainnya, demikian juga, kebaikan yang dilakukan di dalamnya lebih besar pahalanya dibandingkan dengan kebaikan yang dilakukan pada bulan-bulan lainnya (tentu selain Ramadhan).
Dalil bahwa perbuatan maksiat dan kebaikan akan dilipatgandakan siksa atau pahalanya adalah firman Allah di bawah ini:
Artinya:
“Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. At-Taubah: 36).
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa dhomir dari kata ‘hunna’ di atas adalah untuk empat bulan haram dan bukan untuk bulan-bulan lainnya.
Pendapat kedua mengatakan :
Di namakan bulan Haram, karena pada bulan-bulan tersebut diharamkan melakukan peperangan, yang mana sudah menjadi kebiasaan orang-orang jahiliyyah dahulu, bahkan sejak masa Nabi Ibrahim as.
Pendapat ketiga :
Sebagaimana dituturkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalany dalam Fathul Baari, dinamakan bulan haram, karena pada bulan-bulan ini erat kaitannya dengan pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Bulan Dzul Qa’dah termasuk bulan haram, karena pada bulan itu, orang-orang mulai melakukan perjalanan menuju Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Pada bulan Dzul Hijjah, termasuk bulan haram, karena bulan tersebut merupakan bulan dilaksanakannya ibadah haji. Bulan Muharram, juga termasuk bulan haram, karena pada bulan tersebut waktu pulangnya para jamaah haji, dan bulan Rajab termasuk bulan haram, karena pada bulan dimaksud waktu orang-orang melakukan ibadah umrah, di mana rajab berada di tengah-tengah bulan, dan merupakan waktu yang sangat tepat untuk melakukan umrah khususnya bagi mereka yang tinggal dekat Mekkah.
Ketiga pendapat di atas, dapat digabungkan, dengan mengatakan bahwa dinamakan bulan haram, karena termasuk bulan-bulan yang sangat mulia dan istimewa, dan karena mulia dan istimewa itulah, maka tidak diperbolehkan melakukan kejahatan, kekerasan apalagi peperangan. Hal ini dikarenakan pada bulan-bulan haram tersebut erat kaitannya dengan pelaksanaan ibadah haji dan umrah, di mana haji dan umrah merupakan ibadah suci yang sangat isitimewa, dan siapapun yang menghalangi atau mengganggu atau mengotori waktu pelaksanaannya, maka hukumannya akan sangat berat di sisi Allah kelak.
Keistimewaan bulan Rajab
Sedangkan berkaitan dengan keistimewaan-keistimewaan Bulan Rajab, sangat banyak. Di antaranya, bulan Rajab, termasuk bulan Haram, bulan yang dimuliakan oleh Allah, di mana Allah menyebutkan bulan Haram dalam al-Qur’an tidak kurang dari lima kali. Karena kemuliaannya ini juga, Allah memilihnya sebagai waktu yang tepat untuk pelaksanaan Isra Mi’raj—menurut sebagian pendapat—dan bahkan Imam Syafi’i pernah mengatakan:
Artinya:
“Telah sampai kepada kami riwayat bahwa do’a itu akan (lebih besar kemungkinan untuk) dikabulkan pada lima malam: Pada malam Jum’at, malam Idul Fithri, malam Idul Adha, malam awal bulan Rajab, dan pada malam Nishfu Sya’ban. Imam Syafi’i berkata kembali: “Dan aku sangat menekankan (untuk memperbanyak doa) pada seluruh malam yang telah aku ceritakan tadi”.
Imam Abdurrahman as-Shafury asy-Syafi’i dalam kitabnya Nuzhatul Majaalis wa Muntakhab an-Nafais (hal 222) mengatakan bahwa kata Rajab yang terdiri dari tiga huruf ra, jim dan ba, merupakan singkatan dari Rahmatulloh (kasih sayang Allah), Juudulloh (kedermawanan Allah) dan birrulloh (kebaikan Allah).
Menurutnya, bahwa pada bulan Rajab, Allah akan mencurahkan kasih sayangNya, kedermawananNya dan kebaikan-kebaikanNya. Ini menunjukkan akan kemuliaan bulan dimaksud.