TENTANG HIKMAH AMALAN AMALAN BULAN RAJAB

TENTANG HIKMAH AMALAN AMALAN BULAN RAJAB

Amalan amalan bulan Rajab

RAJABA
Lalu amalan apa yang sebaiknya dilakukan? Semua ibadah, mulai dari puasa sunnat, membaca al-Qur’an, shadaqah, shalat sunnat, berdoa, merupakan di antara amalan yang sebaiknya dilakukan pada bulan mulia ini. Para ulama mengatakan, siapa yang lalai dengan bulan Rajab, maka ia akan lalai juga pada bulan Sya’ban dan Ramadhan nya kelak.

Karena itu, seorang ulama yang bernama Imam Abu Bakar al-Warraq al-Balakhy sebagaimana dinukil Ibnu Rajab dalam Lathaiful Ma’arif (hal 176), mengatakan:

Artinya:

“Bulan Rajab adalah bulan untuk menanam (kebaikan), bulan Sya’ban adalah bulan untuk menyiram tanaman (kebaikan itu), dan bulan Ramadhan adalah bulan untuk memanen tanaman dimaksud”.

Dalam kesempatan lain, Imam al-Balakhy juga pernah mengatakan:

Artinya:

“Bulan Rajab itu laksana angin, sedang bulan Sya’ban ibarat awan, dan bulan Ramadhan seperti hujan (hujan penuh kebaikan dan keberkahan)”.

Di samping itu, jangan lupa berdoa sebanyak mungkin agar dapat bertemu bulan Ramadhan. Di antara doa yang biasa dibaca oleh Rasulullah saw pada bulan Rajab ini adalah:

Allahumma baarik lanaa fi rojab wa sya’ban, wa ballignaa romadhan

Artinya:

“Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab, juga di bulan Sya’ban ini serta sampaikanlah usia kami ke bulan Ramadhan”.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini:

Artinya: “Anas bin Malik berkata: “Adalah Rasulullah saw apabila beliau memasuki bulan Rajab, beliau suka berdoa: “Allahumma baarik lanaa fi rajab wa sya’ban, wa ballignaa ramadhan (Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab ini, juga di bulan Sya’ban ini serta sampaikanlah usia kami ke bulan Ramadhan)” (HR. Ahmad, Thabrani dan al-Bazzar).

Hadits di atas dinilai sebagai hadits dho’if oleh jumhur muhadditsin, namun, Imam Abdul Ghani bin Ismail an-Nablusi dalam bukunya, Fadhoil al-Ayyaam was-Syuhuur (hal 29) mengatakan :

bahwa hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam ad-Dailami dalam Musnad al-Firdaus nya, diriwayatkan melalui tiga jalan dari Anas bin Malik. Ini artinya bahwa hadits ini dikuatkan oleh keterangan lainnya, sehingga karena saling menguatkan, hadits ini dapat naik derajatnya kepada hadits Hasan Lighirihi.

Seandainya hadits ini tetap dinilai shahih, masih dapat diamalkan karena berkaitan dengan bab Keutamaan amal (fadhail al-amal) yang oleh jumhur muhaditsin diperbolehkan untuk diamalkan.

Wallahu ‘alam bis shawab. 

 

Leave your comment here: