TAROWIH 23 DAN 11 ROKA’AT ADALAH SUNNAH BUKAN BID’AH

TAROWIH 23 DAN 11 ROKA’AT ADALAH SUNNAH BUKAN BID’AH

TRAWE            Terdapat anggapan bahwa sholat tarowih 23 roka’at adalah bid’ah, karena menurut yang membid’ahkan, sholat tarowih 23 roka’at yang mengadakan adalah sayyidina Umar bin Khotthob Ra.

Anggapan tersebut tidak benar, sholat tarowih 23 roka’at adalah sunnah hukumnya.

Masalah ini tidak pernah sepi dari perdebatan, sebagian kalangan yang mengerjakan sholat tarowih 11 roka’at, ada yang mengatakan bahwa sholat tarowih 23 roka’at bid’ah, atau juga sebaliknya. Hal membid’ah bid’ahkan ibadah orang lain memang sudah terjadi dari zaman dahulu, sehingga sampai sekarang hal itupun tidak ada henti hentinya, walaupun sebenarnya masalah seperti itu semuanya sudah terjawab dengan tuntas dalam karya karya ulama.

Kalau kita amati, persolan seperti ini adalah karena kurang memadainya pembendaharaan ilmu pengetahuan dari pihak pihak yang suka membid’ahkan, repotnya lagi mereka melakukan itu dengan tujuan yang mulia yaitu menyelamatkan umat islam dari kesesatan dalam hal ini tentunya bid’ah, yang menuurt mereka semua bid’ah adalah sesat dan yang sesat berarti masuk neraka.

Kearifan dan kealiman disini sangatlah di butuhkan, sehingga apapun yang nantinya menjadi ide dan gagasan mereka memang benar benar sesuai dengan tuntunan al Qur’an dan Hadits.

Tetapi bagaimana mungkin seseorang yang tidak tahu ilmu ilmu al Qur’an dan ilmu ilmu hadits bisa mempunyai gagasan dan ide yang sesuai al Qur’an dan hadits?

Dari pertanyaan ini saja kita sudah bisa mengukur tentang bid’ah yang mereka tuduhkan kepada orang lain, sedangkan dirinya sama sekali tidak menguasai gramatika arab juga ilmu al Qur’an dan Hadits, sedangkan seluruh hukum islam berbicara dengan bahasa arab dan apalagi al Qur’an dan Hadits yang lebih tinggi dari bahasa arab.

Ada sebuah perkataan ulama yaitu Syaikh Zahid al Yamani yang merupakan guru dari sayyid Muhammad Alawi al Maliki :

Ketika pengetahuan seseorang bertambah dan menjadi luas ilmu agamanya, maka akan sedikit menyalahkan orang lain

Memang tepat sekali bila kita mau mencermati dan memahami kata kata di atas, Rosululloh saja mendapatkan wahyu yang pertama dari Alloh adalah adalah surat al ‘Alaq yaitu Iqro’ yang berarti bacalah, kenapa bukan perintah sholat, puasa atau rukun islam yang lain. Ini menunjukan bahwa agama islam adalah agama yang harus di dasari dengan ilmu yang mumpuni dan memadai dalam setiap amaliyahnya.

Orang yang mengatakan ini bid’ah itu bid’ah pasti dan dapat di buktikan bahwa dia adalah orang yang tidak sepenuhnya menguasai ilmu yang berhubungan dengan hal yang di bid’ahkan, karena apabila seseorang telah pandai dan ilmu agamanya luas maka akan sedikit menyalahkan orang lain.

Sebagaimana sholat tarowih yang di bid’ahkan oleh sebagian orang, bahwa sesungguhnya tarowih 23 roka’at adalah sunnah hukumnya , yang apabila di kerjakan mendapat pahala dan ketika di tinggalkan tidak berdosa, yang di larang dan berdosa adalah saling bertengkar dan menyalahkan orang lain karena melakukan ibadah dalam hal ini tarowih 23 roka’at. Hendaknya semua pihak justru menjaga kesucian hati di bulan yang suci ini, bukan malah menjelekkan orang lain apalgi sampai membid’ahkan, disini kita tekankan bahwa sholat tarowih yang 23 roka’at adalah benar dan yang 11 roka’at juga benar, semuanya ada dalilnya yang bisa di pakai untuk di pertanggungjawabkan di hadapan Alloh swt. Yang tidak benar adalah yang membid’ahkan orang lain, berantem dan bertengkar karena beda jumlah roka’at dalam tarowih.

Definisi tarowih

Tarowih adalah istirahat atau santai. Dan yang di kehendaki dari tarowih adalah shOolat sunnah muakkadah yang di anjurkan mengerjakan pada setiap malam bulan romadlon setelah sholat isya dengan berjama’ah. Dalam kitab Syarah Muslim di tuliskan hadits yang menerangkan hal itu :

Abu Hurairoh ra berkata : Nabi saw menganjurkan sholat sunnah pada malam bulan romadlon dengan anjuran yang lunak. Beliau bersabda :

كان النبي صلى الله عليه وسلم يرغب في قيام رمضان من عير ان يأمره فيه بعزيمة فيقول : من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

“Barang siapa melaksanakan sholat pada malam bulan romadlon karena iman dan mengharap ridlo Alloh semata, maka di ampuni dosanya yang telah lalu”. (HR Jama’ah)

Ketika di lihat dari teks teks sejumlah hadits, bisa di ketahui bahwa solat tarowih di anjurkan secara berangsur da bertahap sebagai berikut :

Pada awalnya sholat tarowih di anjurkan secara muthlaq tanpa membatasi jumlah roka’at tertentu dan tidak di anjurkan berjama’ah, seperti di sabdakan dalam sebuah hadits dari shohabat Abu Hurairoh Ra dalam kitab Sunan Baihaqi juz 2 hal. 492 :

“Barang siapa melakukan sholat di malam bulan Romadlon dengan keimanan da mengharap ridlo Alloh, maka di ampuni dosa dosanya yang telah lewat”(HR> Muslim dan Baihaqi)

Setelah itu sholat malam di bulan romadlon adalah sunnah yang mengikuti kewajiban puasa romadlon. Hal ini sesuai dengan hadits yang di riwayatkan oleh shohabat Abdurrohman bin Auf ra :

قال النبي صلى الله عليه وسلم إن في رمضان شهر افترض الله صيامه وإني سننت للمسلمين قيامهز فمن صامه وقامه إيمانا واحتسابا خرج من الذنوب كيوم ولدته أمه

“Sesungguhnya di bulan romadlon Alloh mewajibkan puasa di siang harinya dan saya mensunahkan sholat di malam harinya, maka barang siapa puasa di siang harinya dan sholat sunnah di malam harinya karena iman dan mengharap ridlo Alloh, maka bebas dari dosa laksana bayi yang baru dilahirkan ibunya”(HR Ahmad)

Tahapan selanjutnya adalah adanya pergeseran pelaksanaan sholat malam di malam romadlon dari sendiri sendiri menjadi berjama’ah secara terpisah pisah, ada yang berjama’ah dengan 3, 4, 5 orang atau lebih, mereka ma’mun pada orang yang lebih baik bacaan Qur’anya dan mereka melakukan jama’ah itu di masjid Nabi saw.

Kemudian berjama’ah bersama Rosululloh sebagai imam dalam beberapa malam saja, kemudian beliau meninggalkanya karen khawatir akan di wajibkan oleh Alloh kepada umatnya.

Rosululloh bersabda :

“Saya khawatir sholat itu di wajibkan kepada kalian, lakukanlah ibadah semampumu, Alloh tidak akan bosan sampai kalian sendiri yang bosan” (HR Baihaqi)

Setelah itu sholat qiyamul lail romadlon di lakukan kembali seperti semula, dengan berkelompok kelompok dalam satu masjid nabi dan dengan bilangan roka’at yang berbeda beda. Keterangan ini sebagaiman keterangan hadits dari imam Maruzi dan baihaqi dalam Kitab tarowih hal 5-7.

Ternyata tidak ada keterangan pasti jumlah roka’at sholat qiyamul lail yang di kerjakan oleh Nabi saw dengan berjama’ah selama tiga malam dalam bulan suci romadlon, namun jika di lihat dari beberapa hadits disana di sebutkan bahwa jumlah roka’at qiyamul lail romadlon atau tarowih yang di lakukan nabi dengan berjama’ah pada tiga malam adalah :

a. Secara muthlaq tanpa adanya batasan tertentu, yaitu sesuai hadits dari Shohabat abdurrohman bin Auf ra.

b.23 roka’at, sebagaimana di sebutkan dalam hadits shohabat Ibnu Abbas ra.

Ibnu Abbas ra berkata : “Adalah Nabi saw sholat pada malam bulan romadlon sebanyak 20 roka’at selain witir”(HR Abdu Ibnu Humaid dan Thobarony)

c. 11 roka’at, seperti yang di sebutkan di dalam hadits dari shohabat Jabir ra. :

dari Jabir ibnu Abdulloh ra ia berkata : “Nabi sholat bersama kami pada bulan romadlon sebanyak delapan roka’at dan witir, maka pada malam berikutnya kami berkumpul di masjid, dan kami mengharp Nabi sholat di masjid, namun Beliau tidak datang ke masjid sampai sholat shubuh, kemudian kami masuk dan berkata kepada Nabi saw : wahai nabi saw, kami semalam berkumpul di masjid menunggu anda untuk sholat bersama. Nabi saw bersabda : Bahwa akau khawatir sholat itu akan di wajibkan pada kalian”(HR Thobaroni)

Setelah Rosululloh Saw wafat tampuk kepemimpinan di amanhkan kepada sayyidina Abu Bakar Ra dengan sistem musyawaroh mufakat, beliau memimpin dengan menjadi Kholifah pertama selama 2 tahun tiga bulan(11-13 H atau 632-634 M) sedangkan kondisi umat islam pada saat itu tidak jauh berbeda ketika pada masa Rosululloh, sholat tarowihpun masih sama dalam pelaksanaanya.

Sayydina Umar Ra selanjutnya menjadi kholifah ke 2 setelah sayyidina Abu Bakar wafat juga dengan musyawaroh mufakat sistem pengangkatanya. Beliau adalah salah satu shohabat Nabi yang sangat sering di pakai pendapatnya dan juga sudah di jamin surga oleh Rosul, setelah beliau melihat kondisi sholat tarowih masih seperti dulu, beliau punya gagasan untuk menyatukan seluruh shohabat umat islam yang ada di masjid Nabi sholat tarowih dengan satu imam dan roka’atnya 23 plus witir, hal ini beliau musyawarohkan dengan para shohabat yang lain, sehingga setelah di sepakati maka berubahlah sholat tarowih yang dulu dari zaman Nabi hingga berakhirnya kepemimpinan Sayyidina Abu Bakar masih sendiri sendiri dan kelompok juga dengan jumlah roka’at yang berbeda beda menjadi satu Imam dan berjumlah 23 roka’at, seluruh shohabat Nabi setuju dan tidak ada satupun Ummul mukminin yang tidak mengikutinya, begitu juga seluruh kaum muslimin pada masa pemerintahan sayyidina Umar ra.

Setelah 10 tahun 6 bulan akhirnya beliau wafat dan di gantikan oleh sayyidina Utsman bin Affan ra dan kemudian baru sayyidina Ali Karromallohu wajhahu.

Pada masa sayyidina utsman dan sayyidina Ali sholat tarowih tetap di lakukan sebagaimana ketika zaman sayyidina Umar ra dan terus berlanjut sampai sekarang ini.

Ada sejumlah hadits yang menerangkan tentang jumlah 23 roka’at sholat tarowih yang di sunnahkan dari zaman sayyidina Umar.

Coba kita perhatikan sejarah tentang sholat tarowih ini, dimana di sana di lakukan 23 roka’at dan di lakukan oleh seluruh shohabat, keluarga dan juga istri Nabi yang ada di madinah pada saat itu, sehingga ketika sholat tarowih yang 23 roka’at adalah di katakan sebagai bid’ah dan seluruh bid’ah adalah sesat sedangkan yang sesat adalah masuk neraka, maka secara tidak langsung orang yang mengatakan ini telah mensesatkan seluruh shohabat, keluarga dan istri istri Nabi Saw dan berarti juga menghukumi mereka semua masuk neraka. Sungguh suatu kebodohan yang tak berdasar.

Nabi saw sendiri pernah mengatakan bahwa : Ikutilah Abu Bakar dan umar dan juga ikutilah Khulafaur Rosyidin karena mereka semua adalah orang orang yang mendapat petunjuk

Kata kata membid’ahkan tarowih 23 roka’at ternyata juga menentang sabda dan kepercayaan rosululloh saw kepada para shohabatnya. Padahal para shohabat Nabi semuanya adalah yang sudah di jamin masuk surga dan sangatlah tinggi derajatnya.

Rosululloh pernah bersabda bahwa :

Sebaik baik kurun adalah kurunku, setelahku, kemudian berikutnya, kemudian berikutnya. Sehingga memang tidak ada satupun generasi yang lebih baik dari zaman shohabat lalu tabi’in dan tabi’it tabi’in. Sedangkan kita dan orang yang mengatakan bahwa sholat tarowih adalah bid’ah belum ada dan tak akan mampu menyamai, apalagi menyamai, mengetahui ilmu apa saja yang mereka kuasai kita juga tidak mampu apalagi kepandainya.

Sedangkan sayyidina Ali Karomallohu wajhahu pernah berkata :

Apabila saya menafsiri surat al Fatihah saja, maka kertas yang untuk menulisnya tidak akan mampu jika di bawa dengan 70 unta

Kalau al Fatihah saja sudah sebegitu banyak pengetahuan beliau apalagi surat yang seperti al Baqoroh yang ayatnya sampai ratusan.

Sempurna mana sih antara Rosululloh dengan orang yang membid’ahkan tarowih 23 roka’at?

Pandai mana sih antara sayyidina Umar dengan orang yang membid’ahkan tarowih 23 roka’at?

Mulia mana sih antara keluarga Rosul dan Ummul mukminin dengan orang yang membid’ahkan tarowih 23 roka’at?

Sedangkan generasi terbaik islam semua setuju dan melaksanakan tarowih 23 roka’at plus witir….

Referensi :

Mu’jam Shoghir juz 1 hal. 190

Subulus Salam juz 1 hal. 436

Muwatho juz 1 hal. 138

Sunan al Kubro juz 2 hal. 437

Leave your comment here: