MANDI BESAR ATAU JINABAH SERTA CARA MANDI DAN NIATNYA
نويت الغسل لرفع الحدث من الجنابة فرضا لله تعالى
Niat mandi besar atau mandi jinabat itu seperti niat niat dalam ibadah yang lain, yaitu di dalam hati, adapun kalimat niatnya adalah :
CONTOH :
نويت الغسل لرفع الحدث من الجنابة فرضا لله تعالى
Jika mandi besar disebabkan junub (Mimpi basah, keluar mani, senggama) maka niat mandi besarnya adalah:
“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala”
Jika mandi besarnya disebabkan karena haidl maka niat mandi besarnya adalah:
“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta’ala”
Jika mandi besarnya sebab nifas, maka niat mandi besarnya adalah:
“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala”
Adapun tata caranya sebagai berikut :
1. Mandi besar harus diniatkan ikhlas semata karena Allah Ta’ala dalam rangka menta’atiNya dan beribadah kepadaNya semata.
2. Dalam mandi jinabat atau besar, harus dipastikan bahwa air telah mengenai seluruh tubuh sampai kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di manapun di seluruh tubuh kita. Karena itu siraman air itu harus pula dibantu dengan jari jemari tangan yang mengantarkan air itu ke bagian tubuh yang paling tersembunyi sekalipun.
3. Mandi jinabat atau besar dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, masing-masing tiga kali dan cara membasuhnya dengan mengguyur kedua telapak tangan itu dengan air yang diambil dengan gayung. Dan bukannya dengan mencelupkan kedua telapak tangan itu ke bak air.
4. Setelah itu mengambil air dengan telapak tangan untuk mencuci kemaluan dengan telapak tangan kiri sehingga bersih.
5. Kemudian telapak tangan kiri itu digosokkan ke lantai atau ke tembok sebanyak tiga kali. Dan setelah itu dicuci dengan air.
6. Setelah itu berwudlu ‘sebagaimana cara berwudlu’ untuk shalat.
7. Kemudian mengguyurkan air di mulai dari pundak kanan terus ke kepala dan seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari tangan ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata mengenai seluruh tubuh.
8. Kemudian bila diyakini bahwa air telah mengenai seluruh tubuh, maka mandi itu diakhiri dengan membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki.
9. Disunnahkan untuk tidak mengeringkan badan dengan kain handuk atau kain apa saja untuk mengeringkan badan itu.
10. Disunnahkan untuk melaksanakan mandi jinabat itu dengan tertib seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa aalihi wasallam.
“Dari Ali bin Abi Thalib, Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda :
“Barangsiapa yang meningggalkan bagian tubuh yang harus dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut untuk tidak dibasuh dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadanya demikian dan demikian dari api neraka “. HR. Abu Dawud