HUKUM MERINDUKAN SESEORANG yang BUKAN MAHRAM
HUKUM MERINDUKAN SESEORANG BUKAN MAHRAM
PERTANYAAN
Assalammualaikum…?!
Apakah rasa rindu pada org yg bukan muhrim itu termasuk dosa?
Kalo memang dosa apa ada solusinya?
Karna rasa rindu itu dtg diluar kuasa manusia, kalo pun bisa memilih, mungkin tidak ingin merindukan’y…
JAWABAN
Wa’alaykumussalam…
Ibnu Hazam berkata dalam Thuqul Hamamah :
Tidaklah cinta itu dilarang dan dosa di mata manusia dan dan hukum, karena hati dalam kekuasaan Alloh azza wajalla
ﻗَﺎﻝَ ﺍﺑﻦُ ﺣَﺰﻡٍ ﻓﻲ ﻃَﻮﻕِ ﺍﻟﺤَﻤﺎﻣﺔِ ﻭﻟﻴﺲَ ـ ﺍﻟﺤُﺐ ـ ﺑﻤُﻨﻜَﺮٍ ﻓﻲ ﺍﻟﺪِّﻳﺎﻧﺔِ ﻭﻻَ ﺑِﻤﺤﻈُﻮﺭٍ ﻓِﻲ ﺍﻟﺸَّﺮﻳﻌﺔِ ، ﺇﺫِ ﺍﻟﻘُﻠﻮﺏُ ﺑﻴﺪِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻋﺰَّ ﻭﺟﻞَّ .
Adapun syahid akherat saja…
dan pembagian syahid akherat itu banyak diantaranya adalah wanita yng mati saat melahirkan mski dia hamil sebab zina…
dan ORANG YANG MATI KARENA RINDU meski terhadap orang yang tidak boleh diwath’i seperti (lelaki) rindu kepede amrod(mairil/cowo remaja guanteng)
dengan syarat ‘iffah(menjaga diri dari maksiat) bahkan sampai menjaga diri dari pandangan sekiranya dia berduaan dengan orang yang dicintainya maka ia tidak melewati batasan syareat & dengan syarat menyembunyikan kerinduannya bahkan terhadap yang dirindukan sekalipun.
Adapun khobar “Jika salah satu dari kalian mncintai saudaranya maka kabarkanlah kepadnya” maka diarahkan kepada selain malarindu.
Betapa eloknya perkataan sebagian penyair:
KAFA ALMUHIBBIINA ADZAABUHUM*TALLOHI LAA ADZDZABATHUM BA’DAHAA SAQOR
(cukuplah bagi para pecinta adzab mereka di dunia*demi Allah neraka saqor takkan menyiksa setelah adzab dunia),
BAL JANNATUL KHULDI MA’WAHUM MUZAKHROFAH*YUN’AMUNA BIHA HAQQON BIMAA SHOBARU
(akan tetapi surga khuldi yang dihias tempat mereka*mereka benar benar mendapat nikmat didlmnya sebab kesabaran mereka).
والميت عشقا ولو لمن لم يبح وطؤه كأمرد بشرط العفة حتى عن النظر بحيث لو اختلى بمحبوبه لم يتجاوز الشرع وبشرط الكتمان حتى عن معشوقهحاشية الباجوري على ابن قاسم الغزي جزء 1 ص 244
Aplikasi rindu yang bagaimana yang haram itu?
Yang haram bukan rindunya, tapi pelampiasan rindunya yang bisa haram misalnya berciuman bibir dengan pacarnya, dan ada yang halal seperti berciuman bibir dengan istrinya.
wallahu a’lam.