SHOLAT FARDLU DI WAKTU “ADA’AN” DENGAN LAFADZ “QODLO’AN”
Para pembaca yang di muliakan oleh Alloh Swt.
Seorang muslim di dalam melaksanakan sholat fardlu, tentu di awali dengan takbirotul ikhrom yang di lakukan bersamaan dengan niat, sudah di ketahui bersama bahwa di dalam niat tersebut terdapat lafadz “ADA AN LILLAHI TA’ALA”, tentunya lafadz tersebut di saat melaksanakan sholat yang berada di dalam waktunya. Berbeda dengan itu, ketika sholat itu di lakukan tidak berada pada waktunya, maka di dalam niat lafadz “ADA AN” di ganti dengan lafadz “QODLO AN”.
Kemudian masalah akan muncul jika ternyata ada seseorang yang sholat fardlu di dalam waktunya tetapi dalam melakukan niat, ternyata memakai lafadz “QODLO AN” .
Bagaimana hukumnya sholat fardlu ADA’ dengan niat memakai QODLO atau sebaliknya ?
JAWAB :
Boleh, apabila lafadh qodlo tersebut, yang dikehendaki maknanya menurut bahasa ( makna lughowi ) , bukan makna menurut syara’
* CATATAN : lafadh qodlo makna aslinya adalah melaksanakan dan makna menurut syara’ adalah sholat diluar waktu .
Keterangan dari kitab Al-Bajuri 1 : 145
ﻭﻋﺒﺎﺭﺗﻪ ؛ ﻭﻳﺼﺢ ﺍﻷﺩﺍﺀ ﺑﻨﻴﺔ ﺍﻟﻘﻀﺎﺀ ﻣﻊ ﺍﻟﻌﺬﺭ ﻛﺄﻥ ﻇﻦ ﺧﺮﻭﺝ ﺍﻟﻮﻗﺖ ﺑﺴﺒﺐ ﻏﻴﻢ ﺍﻭ ﻧﺤﻮﻩ ﺍﻭ ﻣﻊ ﻋﺪﻡ ﺍﻟﻌﺬﺭ ﻟﻜﻦ ﻗﺼﺪ ﻣﻌﻨﻰ ﺍﻟﻠﻐﻮﻱ ﻛﻤﺎ ﻧﻘﻠﻪ ﻓﻰ ﺍﻷﻧﻮﺍﺭ ـ ﺍﻩ ﺍﻟﺒﺎﺟﻮﺭﻱ ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺍﻷﻭﻝ ﺹ 145