TAHUN BARU HIJRIYYAH 1437 DAN SEJARAH SERTA HIKMAH KEDATANGANYA
Tahun baru Hijriyyah atau tahun baru islam dalam hitungan menit akan segera datang, dimana seharusnya umat islam sangat peduli dengan kehadiranya, karena bulan Muharrom datang berarti umur kita bertambah, seharusnya bertambah pula kedewasaan kita, kebijaksanaan budi kita, bertambah ilmu kita, keberkahan kita dan masih banyak lagi kebaikan kebaikan yang seharusnya kita dapatkan, karena di akhir tahun dan awal tahun islam ini secara matematis menjadi berkurangnya jatah umur kita yang di berikan oleh Alloh Swt, sehingga akan sangat rugi apabila kita tidak mau berintrospeksi diri dan bertaubat dari segala dosa yang kita lakukan.
Sayyidina Umar ibn Khotob Ra, memerintahkan kita agar selalu mengkoreksi diri(Muhasabatun nafsi) dalam menyambut awal tahun Hijriyyah, beliau juga menyuruh kita agar jangan sampai lupa bahwa nanti kita akan di koreksi seluruh amalan kita di hadapan sang Maha Adil Alloh Swt.
Di hari yang semakin dekat dengan kematian ini, mari kita berusaha semaksimal mungkin memperbaiki diri dengan hijrah secara ma’nawi, sehingga apabila datang sang pesuruh yang Maha Suci, maka setidaknya kita minimal sudah berusaha bertaubat kepadaNya, atau sudah berusaha mengumpulkan bekal untuk hidup di rumah yang tanpa tetangga dan keluarga, yang rumah tersebut bisa saja menjadi pertamanan surga dan juga bisa menjadi jurang jurang neraka, yaitu kuburan.
Sebagaimana di ketahui dalam catatan sejarah, bahwa Nabi Muhammad saw. dan para sahabat beliau mengembangkan risalah Islam di Mekkah banyak menemui tantangan dan hambatan yang tidak ringan. Orang-orang Quraisy menentangnya. Mereka melakukan penganiayaan terhadap sahabat-sahabat beliau dengan tujuan agar Nabi saw menghentikan dakwahnya.
Semakin hari kekejaman dan penganiayaan semakin keras, namun sungguh suatu keajaiban, semakin keras penindasan dan dan semakin keras penganiayaan, islam pun semakin berkembang. Tidak satupun orang yang begitu masuk Islam lalu sudi keluar atau menjadi murtad, bagaimanapun kerasnya kekejaman dan penganiayaan yang mereka lakukan.
Kekejaman itu semakin menjadi-jadi, dan kemudian mencapai puncaknya. Mereka sepakat untuk menangkap dan membunuh Nabi saw. Dalam keadaan genting itulah, Rosululloh mendapat perintah hijrah ke Madinah. Maka berhijrahlah beliau bersama para sahabat menuju kota yatsrib, yang sekarang menjadi kota madinah.
Peristiwa hijrah ini menjadi tonggak perjuangan umat Islam untuk selanjutnya mereka tidak hanya dikagumi oleh kawan tapi juga disegani oleh lawan.
Peristiwa hijrah akan tetap relevan atau cocok dikaitkan dengan konteks ruang dan waktu sekarang ataupun yang akan datang.
Nilai-nilai yang terkandung dalam peristiwa hijrah itu akan tetap kontekstual dijadikan rujukan kehidupan.
Banyak sekali hikmah yang dapat dipetik dari peristiwa tersebut. Diantaranya:
Pertama, hijrah merupakan perjalanan mempertahankan keimanan. Karena iman, para sahabat sudi meniggalkan kampung halaman, meninggalkan harta benda mereka. Karena iman, mereka rela berpisah dengan orang yang dicintainya yang berbeda akidah. Iman yang mereka pertahankan melahirkan ketenangan dan ketentraman batin, kalau batin sudah merasa tentram dan terasa bahagia, maka bagaimanapun pedihnya penderitaan dzahir yang mereka alami tidak akan terasa. Itulah mengapa sebabnya para sahabat mau berjalan di gurun pasir yang panas. Mereka melakukan perjalanan dari mekkah menuju madinah dengan bekal iman. Oleh karena itu, dalam memperingati tahun baru hijriyah ini, masihlah kita tanamkan keimanan dalam diri kita sebagaimana imannya para sahabat. Dan diwujudkan dalam bentuk amal-amal saleh dalam kehidupan ini.
Iman akan membuat hidup seseorang jadi terarah. Kekuasaan dan kebebasan berfikir harus ada imbangannya. Allah tidak hanya menganugerahkan akal pada manusia, tapi juga hati. Kita memang butuh ilmu pengetahuan dan teknologi yang diimbangi dengan keimanan akan membuat manusia semakin sadar akan hakikat dirinya, timbul pengakuan sebagaimana tersebut dalam surah Ali imran ayat 191:
رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذا بَاطِل
Artinya: “Ya Tuhan kami tiada sia-sia Engkau menciptakan ini.”
Iman juga berfungsi untuk mengendalikan nafsu. Makhluk yang bernama Malaikat cuma dianugerahakan akal saja tanpa nafsu, karena itu tidak ada malaikat yang mendurhakai allah, sehingga wajar kalau tiap hari berbuat baik. Sedangkan manusia di beri kedua-duanya akal sekaligus nafsu. Jika akal yang menguasai dirinya maka kebenaran akan menang dan meningkat ke derajat malaikat. Namun kalau nafsu yang mengendalikan dirinya maka sifat-sifat binatang yang menghiasi perilakunya. Sehingga ia turun derajat ke tataran binatang. Hal ini seperti yang difirmankan oleh Allah dalam surh At-Tin ayat 4 dan 5 yang berbunyi:
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ. ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ
Artinya: “Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya kemudian kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya.”
Hikmah kedua adalah bahwasanya hijrah merupakan perjalanan ibadah. Pada waktu hijrah, dorongan sahabat untuk ikut tidak sama. Oleh karena itu Rasulullah saw sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori bahwa amal-amal perbuatan itu tergantung pada niatnya dan bagi tiap orang apa yang diniatkannya.
Oleh karena itu, semangat ibadah inilah yang harus menjiwai peringatan hijrah dan langkah memasuki tahun baru hijriyyah.
Kemudian hikmah ketiga adalah bahwa hijrah adalah perjalanan ukhuwah.
Para penduduk Madinah menyambut orang-orang mekkah sebagai saudara. Kemudian mereka bergaul dalam suasana ukhuwah yang berlandaskan satu keyakinan bahwa semua manusia berasal dari Nabi Adam dan beliau diciptakan dari tanah. Maka bersatulah orang-orang muhajirin dan orang anshar sebagai saudara yang diikat oleh akidah. Dalam surah Al-Hujarat ayat 10 Allah Swt berfirman :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”
Dan kaum muhajirin dan anshar ini mendapat jaminan dari Allah akan masuk surga. Sebagaimana dalam surah At-taubah ayat 100 Allah swt berfirman :
وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Artinya: “Dan orang-orang yang terdahulu yang pertama-tama (masuk iسlam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridla kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”
Ada dua kisah penting yang dapat kita petik dalam Hijrahnya Rosul untuk menyikapi kondisi bangsa Indonesia saat ini.
Perjalanan Nabi dari Makkah ke Madinah, sekitar 416 kilometer, ditempuh selama 16 hari dengan mengendarai onta. Nabi mengistirahatkan onta pada saat matahari hampir tepat di atas kepala dan baru melanjutkan perjalanan sore harinya. Betapa Nabi sangat menaruh belas kasih kepada sesama mahluk Allah.
Dalam perjalanan itu, Nabi diikuti oleh pembunuh bayaran dari Makkah bernama Suroqoh bin Malik yang mengendarai kuda pilihan. Dia mendapatkan iming-iming hadiah seratus unta dan wanita cantik jika bisa membunuh Nabi, minimal bisa menggagalkan perjalanan ke Madinah.
Namun ketika hendak mendekati Nabi, kuda Suroqoh mendadak terpeleset dan jatuh. Riwayat lain menyebutkan, kuda Suroqoh terperosok masuk kedalam tanah, dan itu terjadi sampai tiga kali.
Nabi yang mengetahui hal itu lalu mendekati Suroqoh dan menolongnya. Suroqoh yang penasaran dengan perilaku Nabi itu lantas menanyakan sesuatu perihal Tuhan Muhammad. Terjadilah dialog. Lalu turunlah ayat Al-Quran surat Al-Ihlas. Pada ayat pertama berbunyi,
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ “Kakanlah Dialah Allah Yang Maha Esa.”
Suroqoh tertegun, tidak bisa berkata apapun. Bahkan kemudian dia menawarkan barang-barang perbekalannya untuk keperluan perjalanan Nabi, namun beliau menolak.
Inilah pelajaran pertama, bahwa seorang pemimpin tidak mudah menerima sesuatu dari orang lain karena kepemimpinannya.
Peristiwa selanjutnya adalah ketika Nabi kehabisan perbekalan. Nabi bersama Sahabat Abu Bakar dan dua orang pengawal singgah di sebuah perkemahan, hendak membeli perbekalan. Perkemahan itu dihuni oleh seorang perempuan bernama Umi Ma’bad yang ternyata dalam keadaan serba berkekurangan.
Ada seekor hewan perahan tapi dalam keadaan kurus kerontang. “Jangankan susu Tuan, air kencing hewan itu pun sudah tidak ada,” kata Umi Ma’bad kepada Nabi.
Namun kemudian Nabi mendekati hewan itu, memeras kantong susunya dan dengan izin Allah hewan itu keluar air susunya. Pertama-tama Nabi memberikan gelas berisi susu kepada Abu Bakar, kedua kepada Sahabat yang menuntun onta Nabi, ketika kepada Sahabat yang menuntun onta Abu Bakar, baru kemudian Nabi meminumnya.
Banyak peristiwa penting dalam hijrah, namun dari peristiwa yang barusan kita diajarkan bahwa semestinya pemimpin mendahulukan kepentingan rakyatnya.
Umi Ma’bad yang keheranan lalu bertanya kepada Nabi. “Kenapa Anda tidak minum terlebih dahulu?” Nabi menjawab:
خَادِمُ اْلأُمَمِ آخِرُهُمْ شُرْباً
Nabi mengajarkan bahwa, pelayan umat itu semestinya minumnya belakangan, mendahulukan kepentingan umat dari pada kepentingan pribadi.
Memasuki tahun baru hijriyah. Adalah Moment yang sangat pas untuk mempelajari kembali sejarah penetapan penanggalan hijriyah.
Kalender hijriyah adalah penanggalan rabani yang menjadi acuan dalam hukum-hukum Islam. Seperti haji, puasa, haul zakat, ‘idah thalaq dan lain sebagainya. Dengan menjadikan hilal sebagai acuan awal bulan. Sebagaimana disinggung dalam firman Allah ta’ala,
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ َ
“Orang-orang bertanya kepadamu tentang hilal. Wahai Muhammad katakanlah: “Hilal itu adalah tanda waktu untuk kepentingan manusia dan badi haji.”(QS. Al-Baqarah: 189)
Sebelum penanggalan hijriyah ditetapkan, masyarakat Arab dahulu menjadikan peristiwa-peristiwa besar sebagai acuan tahun. Tahun renovasi Ka’bah misalnya, karena pada tahun tersebut, Ka’bah direnovasi ulang akibat banjir. Tahun fijar, karena saat itu terjadi perang fijar. Tahun fiil (gajah), karena saat itu terjadi penyerbuan Ka’bah oleh pasukan bergajah. Oleh karena itu kita mengenal tahun kelahiran Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dengan istilah tahun fiil/tahun gajah. Terkadang mereka juga menggunakan tahun kematian seorang tokoh sebagai patokan, misal 7 tahun sepeninggal Ka’ab bin Luai.” Untuk acuan bulan, mereka menggunakan sistem bulan qomariyah (penetapan awal bulan berdasarkan fase-fase bulan)
Dalam kitab Durusut tarikh di sebutkan :
(الباب الخامس عشر بعد المائة في ذكر الأيام والشهور)
(قال الفقيه) رحمه اللَّه: اعلم أن السنة اثنا عشر شهراً أولها محرم وإنما سمي محرماً لأن القتال فيه كان محرماً فيما بينهم في الجاهلية. ثم صفر وإنما سموه صفراً لأن الناس قد أصابهم المرض فاصفرت وجوههم فسموه صفراً لصفرة الوجوه فيه، ويقال سمي صفراً لأن إبليس صفر بجنوده حين خرج محرم وحلّ لهم القتال. ثم شهر ربيع الأول لأنه صادف أول الخريف فسمي الربيع الأول. ثم شهر ربيع الآخر لأنه صادف الخريف فسموه باسم الربيع. ثم جمادى الأولى، ثم جمادى الأخرى. وإنما سميا بذلك لأنهما صادفا أيام الشتاء حين اشتد البرد وجمد الماء، ثم رجب وإنما سموه رجباً لأن العرب كانت ترجبه: أي تعظمه، وكانوا يسمونه أصم لأنهم كانوا لا يسمعون فيه صوت الحرب، ثم شعبان وإنما سمي شعبان لأن قبائل العرب كانت تتشعب فيه أي تتفرق فيه، ويقال إنما سمي شعبان لأن يتشعب فيه خير كثير لرمضان. ثم شهر رمضان ويقال إنما سموه رمضان لأنه صادف أيام الحر والرمضاء الحر الشديد ويقال إنما سمي رمضان لأنه ترمض فيه الذنوب. ثم شوال إنما سموه شوال لأن القبائل العرب كانت تشول فيه: أي تبرح عن
موضعها، ويقال إنما سموه شوال لأنهم كانوا يصيدون فيه من قولك أشليت الكلب إذا أرسلته لصيد. ثم ذو القعدة وإنما سموه ذا القعدة لأنهم كانوا يعقدون فيه عن الحرب. ثم ذو الحجة لأنهم كانوا يحجون فيه. فهذه أسامي الشهور العربية بالشهور القمرية التي يعرف حسابها بدوران القمر، وهو حساب المسلمين لآجالهم وعباداتهم
Bab keseratus lima belas dalam menerangkan hari-hari dan bulan-bulan.
Berkata al-Faqih ra. ketahuilah bahwasannya setahun itu ada 12 bulan.
bulan yang pertama adalah bulan ”Muharram” dan sesungguhnya bulan itu dinamai Muharram, karena peperangan di bulan tersebut di haramkan dalam hal apapun di era jahiliyah.
Kemudian ”Shofar” dan sesungguhnya mereka menamai bulan tersebut dengan shofar, karena orang orang ditimpa oleh satu penyakit, lalu memucat wajah-wajah mereka maka mereka menamai bulan itu dengan shofar, karena pucatnya wajah wajah dibulan itu.
Dikatakan oleh satu pendapat, dinamai shofar, karena sesungguhnya iblis shofaro (bersiul) memanggil bala tentaranya ketika keluar bulan muharram, dan telah dihalalkan perang bagi orang-orang.
Kemudian bulan ”Rabiul awwal” karena sesungguhnya bulan itu bertepatan dengan permulaan musim semi (bertunas), maka dinamai dengan Rabiul awwal (musim semi pertama)
Kemudian bulan ”Rabiul akhir” karena bulan itu bertepatan dengan akhir musim semi (bertunas), maka dinamai dengan Rabiul akhir/ rabiuts tsani (musim semi ke2)
Kemudian ”Jumadil ula” kemudian ”jumadil ukhra” dinamai keduanya dengan jumad (beku) karena dua bulan itu bertepatan dengan musim dingin, ketika sangat dingin dan air membeku.
Kemudian “Rajab” mereka menamai bulan itu dengan rajab, karena bangsa Arab biasa menghormati bulan itu, yakni mengagungkannya, dan mereka menami dengan Ashomm (tuli) karena mereka tidak mendengar suara peperangan di bulan itu.
Kemudian ”Sya’ban” dinamakan sya’ban karena berbagai suku bangsa arab mengadakan pengelompokan di bulan tersebut, agar mereka bisa terbagi-bagi menjadi beberapa kelompok dibulan tersebut. Pendapat lain mengatakan: Dinamakan sya’ban karena pada bulan tersebut dibagi-bagikan kebaikan yang berlimpah untuk menghadapi Ramadhan.
Kemudian ”Ramadhan” mereka menamainya dengan ramadhan karena bertepatan dengan musim panas. dan Ramadhan adalah panas yang sangat (menyengat). Dan pendapat lain mengatakan: dinamakan Ramadhan, karena akan dihanguskan berbagai dosa pada bulan tersebut.
Kemudian ”Syawwal” mereka menamainya dengan syawwal, karena suku suku bangsa arab, mengadakan perjalanan berpencar dibulan tersebut, yakni menyingkir dari tempat tinggalnya. Pendapat lain mengatakan :mereka menamainya dengan syawwal, karena mereka mengadakan perburuan dibulan tersebut. Diambil dari ucapanmu” asylaitul kalba idza arsaltuhu li-shoidin( aku mengusir anjing, apabila aku mengirim anjing itu untuk berburu)
Kemudian” Dzulqa’dah” mereka menamainya dengan dzulqa’dah karena mereka itu selalu duduk-duduk (nyantai dibulan tersebut, jauh dari peperangan.
Kemudian ”Dzulhijjah” karena mereka melakukan hajji pada bulan ini.
Maka ini adalah berbagai nama nama bulan Arab, denagan standar bulan-bulan qamariyah, yang dapat diketahui perhitungannya dengan melalui peredaran bulan.
Dan bulan qamariyyah adalah perhitungan kaum muslim untuk kepentingan mereka dan berbagai ibadah mereka.
Jadi, nama nama bulan itu sudah ada sejak jaman Arab Jahiliyah, meski penetapan tahunnya tidak konsisten, alias ganti ganti terus ,,,
Misalnya, mereka pernah menggunakan hitungan tahun berdasarkan kematian Amr bin Luhay (seorang tokoh Bani Khuza’ah pembawa agama musyrik di mekkah), pernah juga mereka menggunakan patokan tahun berdasarkan kematian Hisyam bin Mughiroh, dan yang terahir mendasarkan perhitungan berdasarkan tahun peristiwa invasi pasukan Abrahah ke mekkah ….
Kitab Durusut Tarikh.
Sistem penanggalan seperti ini berlanjut sampai ke masa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dan khalifah Abu Bakr Ash-Sidiq radhiyallahu’anhu.
Barulah di masa khalifah Umar bin Khotob radhiyallahu’anhu, ditetapkan kalender hijriyah yang menjadi pedoman penanggalan bagi kaum muslimin.
Berawal dari surat-surat tak bertanggal, yang diterima Abu Musa Al-Asy-‘Ari radhiyahullahu’anhu; sebagai gubernur Basrah kala itu, dari khalifah Umar bin Khotob. Abu Musa mengeluhkan surat-surat tersebut kepada Sang Khalifah melalui sepucuk surat,
إنه يأتينا منك كتب ليس لها تاريخ
“Telah sampai kepada kami surat-surat dari Anda, tanpa tanggal.”
Dalam riwayat lain disebutkan,
إنَّه يأتينا مِن أمير المؤمنين كُتبٌ، فلا نَدري على أيٍّ نعمَل، وقد قرأْنا كتابًا محلُّه شعبان، فلا ندري أهو الذي نحن فيه أم الماضي
“Telah sampai kepada kami surat-surat dari Amirul Mukminin, namun kami tidak tau apa yang harus kami perbuat terhadap surat-surat itu. Kami telah membaca salah satu surat yang dikirim di bulan Sya’ban. Kami tidak tahu apakah Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”
Karena kejadian inilah kemudian sayyidina Umar bin Khatab mengaajak untuk bermusyawarah; menentukan kalender yang nantinya menjadi acuan penanggalan bagi kaum muslimin.
Dalam musyawarah Khalifah Umar dan para sahabat, muncul beberapa usulan mengenai patokan awal tahun.
Ada yang mengusulkan penanggalan dimulai dari tahun diutus Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Sebagian lagi mengusulkan agar penanggalan dibuat sesuai dengan kalender Romawi, yang mana mereka memulai hitungan penanggalan dari masa raja Iskandar (Alexander). Yang lain mengusulkan, dimulai dari tahun hijrahnya Nabi shallallahu’alaihiwasalam ke kota Madinah. Usulan ini disampaikan oleh sahabat Ali bin Abi Tholib radhiyallahu’anhu. Hati Umar bin Khotob radhiyallahu’anhu ternyata condong kepada usulan ke dua ini,
الهجرة فرقت بين الحق والباطل فأرخوا بها
” Peristiwa Hijrah menjadi pemisah antara yang benar dan yang batil. Jadikanlah ia sebagai patokan penanggalan.” Kata Umar bin Khotob radhiyallahu’anhu mengutarakan alasan.
Akhirnya para sahabatpun sepakat untuk menjadikan peristiwa hijrah. Sebagai acuan tahun. Landasan mereka adalah firman Allah ta’ala,
لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيه َ
Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. (QS. At-Taubah:108)
Para sahabat memahami makna “sejak hari pertama” dalam ayat, adalah hari pertama kedatangan hijrahnya Nabi. Sehingga moment tersebut pantas dijadikan acuan awal tahun kalender hijriyah.
Al Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolani rohimahillah dalam Fathul Bari menyatakan,
وأفاد السهيلي أن الصحابة أخذوا التاريخ بالهجرة من قوله تعالى : لمسجد أسس على التقوى من أول يوم لأنه من المعلوم أنه ليس أول الأيام مطلقا ، فتعين أنه أضيف إلى شيء مضمر وهو أول الزمن الذي عز فيه الإسلام ، وعبد فيه النبي – صلى الله عليه وسلم – ربه آمنا ، وابتدأ بناء المسجد ، فوافق رأي الصحابة ابتداء التاريخ من ذلك اليوم ، وفهمنا من فعلهم أن قوله تعالى من أول يوم أنه أول أيام التاريخ الإسلامي ، كذا قال ، والمتبادر أن معنى قوله : من أول يوم أي دخل فيه النبي – صلى الله عليه وسلم – وأصحابه المدينة والله أعلم .
” Pelajaran dari As-Suhaili: para sahabat sepakat menjadikan peristiwa hijrah sebagai patokan penanggalan, karena merujuk kepada firman Allah ta’ala,
لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيه َ
“Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya.” (QS. At-Taubah: 108)
Sudah suatu hal yang maklum; maksud hari pertama (dalam ayat ini) bukan berarti tak menunjuk pada hari tertentu. Nampak jelas ia dinisbatkan pada sesuatu yang tidak tersebut dalam ayat. Yaitu hari pertama kemuliaan islam. Hari pertama Nabi shallallahu’alaihiwasallam bisa menyembah Rabnya dengan rasa aman. Hari pertama dibangunnya masjid (red. masjid pertama dalam peradaban Islam, yaitu masjid Quba). Karena alasan inilah, para sahabat sepakat untuk menjadikan hari tersebut sebagai patokan penanggalan.
Dari keputusan para sahabat tersebut, kita bisa memahami, maksud “sejak hari pertama” (dalam ayat) adalah, hari pertama dimulainya penanggalan umat Islam. Demikian kata beliau. Dan telah diketahui bahwa makna firman Allah ta’ala: min awwali yaumin (sejak hari pertama) adalah, hari pertama masuknya Nabi shollallohu’alaihiwasallam dan para sahabatnya ke kota Madinah.
. Allahua’lam. ” (Fathul Bari, 7/335)
Sebenarnya ada opsi-opsi lain mengenai acuan tahun, yaitu tahun kelahiran atau wafatnya Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Namun mengapa dua opsi ini tidak dipilih?
Imam Ibnu Hajar rohimahullah menjelaskan alasannya,”
لأن المولد والمبعث لا يخلو واحد منهما من النزاع في تعيين السنة ، وأما وقت الوفاة فأعرضوا عنه لما توقع بذكره من الأسف عليه ، فانحصر في الهجرة ، .
“Karena tahun kelahiran dan tahun diutusnya beliau menjadi Nabi, belum diketahui secara pasti. Adapun tahun wafat beliau, para sahabat tidak memilihnya karena akan menyebabkan kesedihan manakala teringat tahun itu. Oleh karena itu ditetapkan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun.” (Fathul Bari, 7/335)
Alasan lain mengapa tidak menjadikan tahun kelahiran Nabi shollallohu’alaihiwasallam sebagai acuan; karena dalam hal tersebut terdapat unsur menyerupai kalender Nashrani. Yang mana mereka menjadikan tahun kelahiran Nabi Isa sebagai acuan.
Dan tidak menjadikan tahun wafatnya Nabi shallallahu’alaihiwasallam
sebagai acuan, karena dalam hal tersebut terdapat unsur tasyabuh dengan orang Persia (majusi). Mereka menjadikan tahun kematian raja mereka sebagai acuan penanggalan.
Perbincangan berlanjut seputar penentuan awal bulan kalender hijriyah. Sebagian sahabat mengusulkan bulan Ramadhan. Sahabat Umar bin Khotob dan Ustman bin Affan mengusulkan bulan Muharrom.
بل بالمحرم فإنه منصرف الناس من حجهم
“Sebaiknya dimulai bulan Muharom. Karena pada bulan itu orang-orang usai melakukan ibadah haji.” Kata Umar bin Khotob radhiyallahu’anhu.
Akhirnya para sahabatpun sepakat.
Alasan lain dipilihnya bulan muharom sebagai awal bulan diutarakan oleh imam Ibnu Hajar rohimahulloh,
لأن ابتداء العزم على الهجرة كان في المحرم ؛ إذ البيعة وقعت في أثناء ذي الحجة وهي مقدمة الهجرة ، فكان أول هلال استهل بعد البيعة والعزم على الهجرة هلال المحرم فناسب أن يجعل مبتدأ ، وهذا أقوى ما وقفت عليه من مناسبة الابتداء بالمحرم
“Karena tekad untuk melakukan hijrah terjadi pada bulan muharam. Dimana baiat terjadi dipertengahan bulan Dzulhijah (bulan sebelum muharom)
Dari peristiwa baiat itulah awal mula hijrah. Bisa dikatakan hilal pertama setelah peristiwa bai’at adalah hilal bulan muharom, serta tekad untuk berhijrah juga terjadi pada hilal bulan muharam Karena inilah muharom layak dijadikan awal bulan. Ini alasan paling kuat mengapa dipilih bulan muharom.” (Fathul Bari, 7/335)
Dari musyarah tersebut, ditentukanlah sistem penanggalan untuk kaum muslimin, yang berlaku hingga hari ini. Dengan menjadikan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun dan bulan muharom sebagai awal bulan. Oleh karena itu kalender ini populer dengan istilah kalender hijriyah.
Ada beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari kisah penanggalan hijriyah di atas:
- Kalender hijriyah ditetapkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para sahabat. Dan kita tahu bahwa ijma’ merupakan dalil qot’i yang diakui dalam Islam.
- Sistem penanggalan yang dipakai oleh para sahabat adalah bulan qomariyah. Hal ini diketahui dari surat Umar bin Khotob yang ditulis untuk Abu Musa Al-Asy-‘ariy; di situ tertulis bulan sya’ban, hanya saja tidak diketahui tahunnya.
- Para sahabat menjadikan kalender hijriyah sebagai acuan penanggalan dalam segala urusan kehidupan mereka; baik urusan ibadah maupun dunia. Sehingga memisahkan penggunaan kalender hijriyah, antara urusan ibadah dan urusan dunia, adalah tindakan yang menyelisihi konsesus para sahabat. Seyogyanya bagi seorang muslim, menjadikan kalender hijriyah sebagai acuan penanggalan dalam kesehariannya.
- Kalender hijriyah merupakan syi’ar Islam, yang menbedakannya dengan agama-agama lainnya.