ADAB ATAU ETIKA DAN TATA CARA MANDI JINABAT(MANDI BESAR)

ADAB ATAU ETIKA DAN TATA CARA MANDI JINABAT(MANDI BESAR)

MMM
فأذا أصابتك جنابة من احتلام او وقاع فاحمل الأناء الى المغتسل واغسل يديك اليمنى أولا ثلاثا
وأزل ما على بدنك من قذر , وتوضأ كماسبق وصوءك للصلاة مع جميع الدعوات, وأخر غسل رجليك كي لا يضيع الماء..

Maka ketika engkau mengalami mimpi basah (ihtilaam) atau terjadi persetubuhan, bawalah tempat air ke tempat mandi, kemudian basuhlah kedua tanganmu terlebih dahulu tiga kali, dan hilangkan semua noda/kotoran yang terdapat di tubuhmu, kemudian berwudlu lah sebagaimana wudlu mu ketika akan mengerjakan sholat, beserta seluruh do’a nya. Dan akhirkanlah membasuh kedua kakimu, agar air tidak terhambur sia-sia..

catatan

Mandi jinabat adalah mandi untuk mengangkat hadats besar akibat mimpi basah atau persetubuhan. hal demikian termasuk ibadah, karena ibadah sholat bersyarat suci badan dari hadats dan najis.

Di era al Ghozali, belum ada bak mandi ataupun pipa yang mengalirkan air ke tempat mandi.

akan tetapi beliau tetap menyampaikan adab (sopan santun) dalam melaksanakan ibadah mandi berdasarkan sunnah-sunnah Rasululloh yang tak akan lekang oleh perkembangan zaman.

yaitu do’a, yang menjadi penghubung bathiniyah kita kepada Alloh SWT

Maka adab mandi dimulai dengan mensucikan (membasuh) kedua tangan 3x kemudian menghilangkan noda/kotoran yang menempel di badan, lantas berwudlu sebagaimana wudlu kita untuk sholat, juga seluruh do’a-do’a yang telah beliau ajarkan pada setiap bagian wudlu.

catatan akhir, beliau menyarankan untuk meng akhirkan dalam membasuh kaki (nantinyadilakukan ketika akhir mandi) dengan pendapat agar air tidak tersia-siakan.

فأذا فرغت من الوضوء فصب الماء على رأسك ثلاثا وأنت ناو رفع الحدث من الجنابة ثم على شقك الأيمن ثلاثا على الأيسر ثلاثا, وادلك ما أقبل من بدنك وما أدبر, وخلل شعر رأسك ولحيتك, وأوصل الماء ألى معاطف البدن ومنابت الشعرماخف منه وما كثف…

Jika engkau telah selesai melakukan wudlu seperti yang telah disebutkan, maka siramkankah air ke atas kepala mu 3x, bersamaan dengan itu berniatlah untuk mengangkat hadats besar/jinabat, kemudian siramlah bagian kanan badanmu 3x, bagian badan sebelah kiri 3x, dan gosoklah bagian depan dan belakang badan. dan masukkan air ke sela2 rambut kepala, jenggot. Dan sampaikanlah air pada lipatan-lipatan badan juga tempat tumbuhnya rambut, baik yang tipis ataupun yang lebat

واحذر أن تمس ذكرك بعد الوضوء فأن أصابته يدك فأعد الوضوء

Hati-hatilah jangan sampai (telapak) tanganmu menyentuh/terkena dzakar (kemaluan), pada saat setelah wudlu. maka apabila terjadi tanganmu menyentuh kemaluan, berwudu lah kembali

والفريضة من جملة ذالك كله النية وأزالة النجاسة واستيعاب البدن بالغسل وفرض الوضوء غسل الوجه واليدين مع المرفقين ومسح بعض الرأس وغسل الرجلين ألى الكعبين مرة مرة مع النية والترتيب. وما عداها سنن مؤكدة فضلها كثير وثوابها جزيل والمتهاون بها خاسر بل هو بأصل الفريضة مخاطر فأن النوافل جوابر للفرائض.

Dan yang fardlu dari jumlah yang telah disebutkan pada adab mandi ini adalah: Niyat, menghilangkan najis, dan menyiramkan air secara merata pada seluruh badan
Sedangkan fardlu wudlu adalah: membasuh muka,membasuh kedua tangan hingga siku, dan mengusap sebagian kepala, semuanya sekali, di iringi niyat dan tartib (berurutan) . maka selain yang fadlu ini, adalah sunnah muakkad yang keutamaannya sangatlah banyak, pahalanya yang agung. Orang yang meremehkan sunnah muakkad tergolong orang yang merugi, bahkan dia dengan amaliah fardlunya sangat mengkhawatirkan, karena amaliah sunnah itu menutup kekurangan amaliah fardlu.

Niyat mandi besar atau mandi jinabat itu seperti niyat niyat dalam ibadah yang lain, yaitu di dalam hati, adapun kalimat niyatnya adalah:

Jika mandi besar disebabkan junub (Mimpi basah, keluar mani, senggama) maka niyat mandi besarnya adalah:

“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala”

Jika mandi besarnya disebabkan karena haidl maka niyat mandi besarnya adalah:

“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta’ala”

Jika mandi besarnya sebab nifas, maka niyat mandi besarnya adalah:

“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala”

Adapun tata caranya sebagai berikut:

1. Mandi junub/besar harus diniatkan ikhlas semata karena Allah Ta’ala dalam rangka menta’atiNya dan beribadah kepadaNya semata.

2. Dalam mandi junub/jinabat/besar, harus dipastikan bahwa air telah mengenai seluruh tubuh sampaipun kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di manapun di seluruh tubuh kita. Karena itu siraman air itu harus pula dibantu dingan jari jemari tangan yang mengantarkan air itu ke bagian tubuh yang paling tersembunyi sekalipun.

3. Mandi junub/jinabat/besar dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, masing-masing tiga kali dan cara membasuhnya dengan mengguyur kedua telapak tangan itu dengan air yang diambil dengan gayung. Dan bukannya dengan mencelupkan kedua telapak tangan itu ke bak air.

4. Setelah itu mengambil air dengan telapak tangan untuk mencuci kemaluan dengan telapak tangan kiri sehingga bersih.

5. Kemudian telapak tangan kiri itu digosokkan ke lantai atau ke tembok sebanyak tiga kali. Dan setelah itu dicuci dengan air.

6. Setelah itu berwudlu ‘sebagaimana cara berwudlu’ untuk shalat.

7. Kemudian mengguyurkan air di mulai dari pundak kanan terus ke kepala dan seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari tangan ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata mengenai seluruh tubuh.

8. Kemudian bila diyakini bahwa air telah mengenai seluruh tubuh, maka mandi itu diakhiri dengan membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki.

9. Disunnahkan untuk tidak mengeringkan badan dengan kain handuk atau kain apa saja untuk mengeringkan badan itu.

10. Disunnahkan untuk melaksanakan mandi besar/junub/jinabat itu dengan tertib seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa aalihi wasallam.

“Dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda:

Barangsiapa yang meningggalkan bagian tubuh yang harus dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut untuk tidak dibasuh dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadanya demikian dan demikian dari api neraka “. HR. Abu Dawud,,,

Leave your comment here: