KEHEBATAN SHOLAT JENAZAH BAGI MAYIT DAN ORANG YANG SHOLAT
MOHON PENJELASANNYA, UNTUK MENGGUGAH SEMANGAT KAUM MUSLIMIN.
1. Apa FADHILAH sholat jenazah bagi yang mensholati (MUSHOLLI)?
2. Apa FADHILAH sholat jenazah bagi yang disholati (MAYIT)?
JAWABAN :
KEUTAMAAN SHOLAT JENAZAH DAN MENGIRINGINYA
Siapa yang turut menyaksikan pengurusan jenazah hingga ia menshalitinya, maka baginya pahala sebesar satu qirath. Sedangkan siapa yang turut menyaksikan pengurusannya hingga jenazah itu dimakamkan, maka baginya pahala sebesar dua qirath.
Lalu ditanyakanlah, Apakah itu dua qirath? beliau menjawab: Seperti dua gunung yang besar. Inilah haditsnya Abu Thahir.
Kemudian dua orang itu menambahkan; Ibnu Syihab berkata, Salim bin Abdullah bin Umar berkata; Ibnu Umar pernah menshalati jenazah lalu ia bubar & pergi. Dan ketika hadits Abu Hurairah sampai padanya, ia pun berkata, Sungguh, kita telah menyia-nyiakan banyak qirath. Dan telah menceritakannya kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abdul A’la -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ibnu Rafi’ & Abdu bin Humaid dari Abdurrazaq keduanya dari Ma’mar dari Az Zuhri dari Sa’id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah dari Nabi , hingga sampai pada; Seperti dua gunung yang besar. Dan ia tak menyebutkan sesudahnya. Dan di dalam haditsnya Abdul A’la tercantum; Hingga pengurusan (jenazah itu) selesai. Sementara di dalam riwayat Abdurrazaq tercantum; Hingga (jenazah itu) diletakkan di dalam liang lahad.
Dan telah menceritakan kepadaku Abdul Malik bin Syu’aib bin Laits telah menceritakan kepadaku bapakku dari kakekku ia berkata, telah menceritakan kepadaku Uqail bin Khalid dari Ibnu Syihab ia berkata, telah menceritakan kepadaku seorang laki-laki dari Abu Hurairah dari Nabi , yakni seperti haditsnya Ma’mar. & ia menyebutkan; Hingga (jenazah itu) dikebumikan.
[HR. Muslim No.1570]
Barangsiapa yang menshalatkan jenazah, namun ia tak sampai ikut mengantarnya maka baginya pahala satu qirath. Dan jika ia turut mengantarnya, maka baginya pahala dua qirath. Kemudian ditanyakanlah, Seperti apakah dua qirath itu? beliau menjawab: Yang paling kecil di antaranya adalah seperti gunung uhud.
[HR. Muslim No.1571]
Siapa yang mengikuti jenazah, maka baginya satu qirath pahala. Ibnu Umar berkata, Yang paling banyak (menceritakan hadits kepada kita) adalah Abu Hurairah. Lalu ia pun mengutus seseorang kepada Aisyah & menanyakan hal itu padanya, maka Aisyah pun membenarkan Abu Hurairah. Maka Ibnu Umar pun berkata, Sungguh, kita telah melewatkan qirath yang banyak.
[HR. Muslim No.1573].
Barangsiapa yang menghadiri jenazah, lalu ia menshalatkannya & turut mengantarkannya hingga jenazah itu dikuburkan, maka baginya dua qirath pahala. Setiap qrath adalah seperti gunung Uhud. Dan siapa yang menshalatinya lalu ia langsung pulang, maka baginya pahala seperti gunung Uhud.’ Maka Ibnu Umar pun mengutus Khabbab kepada Aisyah untuk menanyakan ungkapan Abu Hurairah. Setelah itu, ia kembali untuk mengabarkan perihal komentar Aisyah. Setelah melihat ia kembali, Ibnu Umar langsung mengambil segenggam pasir yang terhampar di dalam Masjid, ia membolak-balikkannya di tangan hingga utusannya kembali. Sesampainya di situ, sang utusan pun berkata; Aisyah berkata, Abu Hurairah telah berkata benar. Maka seketika itu, Ibnu Umar pun langsung menghempaskan segenggam tanah di tangannya ke tanah, kemudian ia berkata, Sungguh, kita telah melewatkan qirath yang banyak.
[HR. Muslim No.1574].
SHOLAT JENAZAH DAN MINTA SYAFA’AT UNTUK MAYYIT
Barangsiapa yang dishalatkan tiga shaf, maka dia wajib (mendapatkan surga) ‘. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; Hadits semakna diriwayatkan dari ‘Aisyah, Umu Habibah, Abu Hurairah serta Maimunah istri Nabi . Abu Isa berkata; Hadits Malik bin Hubairah ialah hadits hasan. Demikian, lebih dari satu orang yang meriwayatkannya, dari Muhammad bin Ishaq. Ibrahim bin Sa’ad juga meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Ishaq degan memasukkan seorang lelaki di antara Martsad & Malik bin Hubairah. Riwayat mereka menurut kami lebih shahih.
[HR. Tirmidzi No.949].
Tidaklah seorang muslim yang meninggal, lalu dishalati oleh umat Islam yang jumlahnya mencapai saratus (orang), yang semua mendoa’kannya untuk mendapat syafa’at, kecuali akan diberi syafaat. Ali bin Hujr berkata pada haditsnya, seratus atau lebih. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah merupakan hadits hasan shahih, sebagaian mereka memauqufkannya, tak sampai memarfukkannya.
[HR. Tirmidzi No.950].