SANG SUAMI YANG MUSLIM PASTI BISA MENAFKAHI ISTERINYA

SANG SUAMI YANG MUSLIM PASTI BISA MENAFKAHI ISTERINYA

ham           Hal pertama yang ditanyakan KH. Achmad Masduqie Mahfudz ke Ny. Hj. Chasinah setelah menikah adalah:

“Kalau ternyata di kemudian hari Allah tidak memberiku rizki yang cukup untuk menghidupi keluarga dan kita hidup serba kekurangan, apa kamu tetap sanggup menjadi istriku?”

Dengan penuh keyakinan sang istri mengangguk sambil tersenyum.
Hal inilah yang membuat Abah Masduqie gigih berjuang dalam mencari nafkah tanpa kekhawatiran apapun, karena tidak mengejar jumlah tetapi lebih penting ridha Allah.

Senada dengan kisah di atas,

Syaikh Dr. M. Said Ramadhan al-Buthi ketika mengajak sang istri untuk hijrah dari Turki ke Syiria karena krisis moral dan krisis agama pada saat itu, beliau berkata:

“Wahai istriku, kehidupan kita nanti setelah kita berpergian akan lebih susah dari yang kamu bayangkan. Dan Wajib bagimu untuk membanyangkan bahwa kita akan berada dalam keadaan yang tidak memiliki apapun dan juga miskin. Seluruh kenikmatan yang kita nikmati di tempat ini akan menjadi hilang. Oleh karena itu aku merasa tidak cukup dengan ucapanmu ‘Mau’, akan tetapi aku ingin ridhamu dan kesabaranmu dan tidak ada penyeselan atas pilihanmu”.

Lalu sang istri menjawab dengan jawaban yang mengejutkan:

ان الله يرزق الفاسق والكافر، أفلا يرزقك انت؟

“Wahai suamiku, Allah memberikan rizki kepada seorang yang fasik dan kafir, apakah iya Dia tidak meberikan rizki kepadamu?”

Leave your comment here: