PENGERTIAN IMAN MENURUT IMAM IBNU TAIMIYYAH

PENGERTIAN IMAN MENURUT IMAM IBNU TAIMIYYAH

TIMIYIbnu Taimiyyah berkata:

اِسْمُ الْإِيْمَانِ قَدْ تَكَرَّرَ ذِكْرُهُ فِي الْقُرْآنِ وَالْحَدِيْثِ أَكْثَرَ مِنْ ذِكْرِ سَائِرِ الْأَلْفَاظِ، وَهُوَ أَصْلُ الدِّيْنِ، وَبِهِ يَخْرُجُ النَّاسُ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ، وَيُفَرِّقُ بَيْنَ السُّعَدَاءِ وَالْأَشْقِيَاءِ، وَمَنْ يُوَالِيْ وَمَنْ يُعَادِيْ، وَالدِّيْنُ كُلُّهُ تَابِعٌ لِهَذَا، وَكُلُّ مُسْلِمٍ مُحْتَاجٌ إِلَى مَعْرِفَةِ ذَلِكَ

Kosa kata “iman” tersebut berulang kali di dalam Al-Qur’an dan al-Hadits dengan penyebutan yang lebih banyak daripada kosa kata atau terma lainnya. Ia adalah pokok agama. Dengannya seorang manusia keluar dari berbagai kegelapan kepada cahaya. Dengannya pula ia membedakan antara orang-orang yang berbahagia dan yang celaka. Dengannya pula ia membedakan, mana pihak yang ia harus memberikan loyalitas dan mana pihak yang ia mesti bara’ darinya. Dan seluruh permasalahan agama mengikuti urusan iman ini. Dan semua orang Islam perlu mengetahui hal demikian.

Selanjutnya Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa terma “iman” tidak lah seratus persen sama dengan terma “tashdiq” (تصديق) yang berarti membenarkan.

Ada beberapa alasan yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyyah, yaitu:

  1. Jika seseorang menyampaikan suatu kepadamu misalnya, dan kamu membenarkan berita yang disampaikannya itu, maka dalam bahasa Arab dikatakan: صَدَّقْتَهُ (kamu membenarkannya). Akan tetapi, tidak boleh (secara bahasa) dikatakan: آمَنْتَهُ (kamu mengimaninya), atau آمَنْتَ بِهِ (kamu beriman kepadanya). Paling banter dikatakan: آمَنْتَ لَهُ (kamu mempercayai berita yang disampaikannya demi mempertimbangkan dirinya).

Dari sini dapat dilihat, secara bahasa, kosa kata atau terma “iman” muta’addi (menjadi transitif) dengan mempergunakan huruf jar “ba’” آمَنَ بِهِ atau menjadi transitif dengan mempergunakan huruf jar “lam” آمَنَ لَهُ, dan secara bahasa, tidak dibenarkan kosa kata “iman” menjadi transitif secara langsung. Hal ini berbeda dengan kosa kata atau terma صَدَّقَ – يُصَدِّقُ – تَصْدِيق, sebab ia selalu menjadi transitif secara langsung tanpa bantuan huruf jar apa pun.

Dengan demikian, padanan yang lebih dekat bagi kosa kata atau terma “iman” bukanlah “tashdiq”, akan tetapi, yang lebih dekat kepadanya, secara bahasa, justru kosa kata atau terma “iqrar” (إِقْرَار), meskipun lagi-lagi, kosa kata atau terma “iqrar” tidaklah dapat menggantikan secara keseluruhan (100 %) kosa kata atau terma “iman”.

Ini penjelasan perbedaan dengan pendekatan kebahasaan dari sisi lafazh, atau kosa kata, atau terma nya.

  1. Dari sisi makna, kosa kata atau terma “iman” pun tidaklah sama persis dengan kosa kata atau terma “tashdiq”. Sebab, kosa kata “tashdiq” dapat dipergunakan untuk mensikapi segala bentuk berita, baik berita yang didapat dari penglihatan secara langsung,maupun berita yang didapat bukan dari penglihatan, yaitu pemberitaan tentang segala hal yang gaib. Yang yang sama terjadi pada penggunaan kosa kata “takdzib” (mendustakan).

Sedangkan kosa kata “iman” hanya dipergunakan untuk mensikapi berita tentang sesuatu yang gaib. Karenanya, secara bahasa, dari sisi makna, saat seseorang mendengar berita bahwa matahari telah terbit, atau bahwa matahari telah terbenam, maka kepada berita ini bisa dikapatan: “shadaqta” (kamu benar), atau “kadzabta” (kamu bohong), namun sama sekali tidak dapat dikatakan: amantu bikhabarika (aku mengimani beritamu) tentang matahari terbit atau tentang matahari terbenam.

Perlu diketahui bahwa terma atau kosa kata “iman” satu rumpun asal dengan terma atau kosa kata “amn” (aman) dan “amanah” (terpercaya). Karenanya, kosa kata “iman” penggunaannya terkait dengan berita-berita di mana si pembawa berita dapat dipercaya dalam membawakannya, dan si pendengar merasa aman dari kemungkinan dibohongi oleh si pembawa berita. Dan hal ini tidak terjadi kecuali dalam pemberitaan tentang hal-hal yang gaib yang si pendengar tidak dapat melihat atau menyaksikannya secara langsung.

Dengan demikian, kosa kata atau terma “iman” mengandung lebih dari satu makna secara sekaligus, yaitu: tashdiq (membenarkan), I’timan (rasa kepercayaan, seakan berita itu adalah suatu amanah yang mesti ditunaikan dan si pendengar percaya kepadanya, dan “amn” (si pendengar merasa aman dari kemungkinan ditipu atau dikibuli atau dibohongi oleh si pembawa berita). Yang selanjutnya juga mengandung makna ithmi’nan (si pendengar merasa tenang dan tenteram atas kebenaran berita yang dibawa oleh si pembawa berita).

  1. Lawan kata kosa kata atau terma “iman” dalam bahasa Arab, dan juga penggunaannya di dalam Al-Qur’an, bukanlah kosa kata “takdzib” secara mutlak. Namun, lawan kata “iman” adalah kosa kata “kufur”. Dan semua mengetahui bahwa kosa kata atau terma “kufur” tidaklah hanya terkait dengan “takdzib” (mendustakan). Sebab, kosa kata “kufur” bisa saja terjadi pada seseorang yang membenarkan (dalam arti tidak mendustakan) rasulullah si pembawa berita, namun, meskipun ia membenarkan rasulullah, akan tetapi, manakala ia tidak mau menjadi pengikut rasulullah, maka orang itu disebut “kufur”. Singkatnya, “kufur” bisa terjadi pada seseorang yang membenarkan, namun ia menyelisihi rasulullah, atau bahkan memusuhi rasulullah, atau membenci rasulullah, atau tidak sejalan dengan rasulullah. Dan kufur yang seperti ini tentunya kufur yang sangat besar.

Dengan demikian, kosa kata atau terma “iman” tidaklah sama dengan terma “tashdiq” ssemata, akan tetapi, tashdiq yang disertai dengan mengikuti, sejalan  dan tunduk kepada si pembawa berita (rasul) dan memberikan loyalitas kepadanya dan kepada berita yang disampaikannya (Al-Qur’an dan Hadits) serta kepada sumber berita yang disampaikannya, yaitu Allah SWT.

Terkait dengan beriman kepada si pembawa berita, yaitu Rasulullah, seseorang mesti آمَنَ بِهِ (beriman kepadanya sebagai pribadi beliau, dalam arti kepada beliau) dan آمَنَ لَهُ (beriman untuknya, dalam arti beriman kepada apa yang disampaikan oleh beliau, yaitu mengimani semua rukun iman lainnya).

  1. Kosa kata atau terma “iman” ada kaitan erat dengan kosa kata “amn” (aman) seperti telah disebut sebelumnya. Hanya saja kali ini lebih ditekankan kepada “aman” dari “takut”. Maksudnya, seseorang yang beriman adalah seseorang yang memiliki rasa takut, takut kepada Allah SWT, takut kepada kemurkaan-Nya dan takut dari adzab-Nya.

Jadi, kesimpulannya, kosa kata atau terma “iman” itu maknanya sangat mendalam, ia mencakup:

  1. Tashdiq dalam arti membenarkan berita yang disampaikan oleh si pembawa berita, dalam hal ini Rasulullah SAW dan membenarkan berita yang disampaikannya (Al-Qur’an dan Al-Hadits)
  2. Amanah dalam arti keterpercayaan kepada si pembawa berita, yaitu Rasulullah SAW, bahwa beliau adalah orang yang dapat dipercaya, dan bahwasanya beliau SAW saat menyampaikan berita, artinya adalah bahwa beliau sedang menyampaikan suatu amanah yang diterimanya (dari Allah SWT) untuk disampaikan kepada hamba-Nya.
  3. Aman dalam arti merasa aman terhadap si pembawa berita bahwa ia tidak membohongi si pendengar berita.
  4. Aman dalam arti berupaya menghindarkan diri dari hal-hal yang menakutkannya, yaitu kemurkaan dan adzab Allah SWT.

Perlu juga untuk diketahui bahwa kosa kata atau terma “tashdiq” dalam bahasa Arab dan juga dalam penggunaan Al-Qur’an dan Hadits, dipergunakan juga dalam kontek membenarkan dengan cara beramal atau bertindak, bukan sekedar membenarkan dengan hati dan lisan semata.

Misalnya adalah penggunaan kosa kata atau terma “tashdiq” dalam hadits berikut:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ: «إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ» [متفق عليه: البخاري [6243، 6612]، ومسلم [2657]).

Dari Abu Hurairah (RA) bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sesunggunya Allah SWT telah berketetapan bahwa setiap anak Ada bagian dari zina, ia pasti mendapatinya, tidak bisa tidak, zina kedua mata adalah melihat, zina lisan adalah berucap, jiwanya menginginkan dan bergejolak syahwatnya, kemaluannya membenarkan hal itu atau mendustakannya”. (Muttafaqun ‘alaih: Bukhari [6243, 6612] dan Muslim [2657]).

Hadits ini menjelaskan bahwa kosa kata atau terma tashdiq dipergunakan dalam kontek amal dan perbuatan.

Dengan demikian, kosa kata atau terma “iman” mencakup aspek hati, aspek lisan, dan aspek amal atau perbuatan.

Sebagai penutup, ada baiknya kita pahami pernyataan al-Hasan al-Bashri berikut:

لَيْسَ الْإِيْمَانُ بِالتَّمَنِّيْ، وَلَا بِالتَّحَلِّيْ، وَلَكِنْ مَا وَقَرَ فِي الْقَلْبِ، وَصَدَّقَهُ الْعَمَلُ

Iman itu bukanlah dengan berangan-angan, juga bukan dengan memasang ornamen atau hiasan luaran, akan tetapi, iman itu adalah sesuatu yang bersemayam di dalam hati, dan dibenarkan (dibuktikan) oleh amal.

Semoga kita semua termasuk orang-orang yang beriman secara benar, amin.

Kitab: al-Iman, karya Ibnu Taimiyyah.

 

Leave your comment here: