INILAH ADAB ADAB SUAMI KEPADA ISTERINYA DALAM AJARAN ISLAM

INILAH ADAB ADAB SUAMI KEPADA ISTERINYA DALAM AJARAN ISLAM

DI DALAM MEMBANGUN RUMAH TANGGA, UMAT ISLAM HARUS SANGAT BERHATI HATI. SEHINGGA SANG SUAMI SEBAGAI KEPALA RUMAH TANGGA HARUS BENAR BENAR TAHU AKAN ADAB ATAU ETIKA DI DALAM MEMPERGAULI ISTERINYA. BERIKUT ADALAH ADAB ADAB SUAMI KEPADA ISTERINYA DI DALAM AGAMA ISLAM, SEMOGA KITA BISA MENGAMALKANYA.

  1. Suami hendaknya menyadari bahwa adalah suatu ujian dalam menjalankan agama.

Firman Allah “Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (At-aubah: 24)

  1. Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah dan Rasul-Nya…………..

Firman Allah “Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (At-Taghabun: 14)

  1. Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah.

Firman Allah “Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (AI-Furqan: 74)

  1. Di antara kewajiban suami terhadap istri, ialah: membayar mahar, memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), menggaulinya dengan baik, berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
  1. Jika istri berbuat “Nusyuz(durhaka kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah)”, maka suami dibolehkan bertindak sebagai berikut secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Firman Allah “…..Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya..”.(An-Nisa’: 34).
  1. Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
  1. Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya. Firmas Allah “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya….”.(Ath-Thalaq: 7)
  1. Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
  2. Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
  3. Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
  1. Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. Firman Allah “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata Dan bergaullah dengan mereka secara patut….”(An-Nisa’: 19)
  1. Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
  1. Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
  1. Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
  1. Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. Firman Allah “…jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil maka (kawinilah) seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki…..”(An-Nisa’:3)
  2. Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
  1. Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)

Leave your comment here: