TREND BAHASA DALAM KEHIDUPAN DAN PERGAULAN

TREND BAHASA DALAM KEHIDUPAN DAN PERGAULAN

Dewasa ini ,bahasa merupakan instrumen terpenting dalam kehidupan manusia.Manusia tidak bisa hidup tanpa bahasa,baik secara lisan maupun tulisan .Bahasa sebagai alat komunikasi sosial dalam kehidupan manusia. Bahasa adalah simbol–simbol yang digunakan untuk menyatakan  gagasan, ide dan perasaan orang kepada orang lain. Sejak lahir manusia sudah diajarkan berbahasa dalam  kehidupan sehari-hari mulai saat bagun pagi-pagi sampai menginjak malam waktu beristirahat, manusia tidak pernah lepas  memakai bahasa. Maka bahasa sangatlah berguna bagi manusia untuk melakukan aktifitasnya.‎Bahasa lisan merupakan bahasa yang interaksinya secara langsung. Adanya bahasa lisan dapatdikaitkan dengan berbicara karena merupakan simbol dari bahasa lisan. Sedangkan bahasa tulisan merupakan bahasa yang digunakan secara tidak langsung ,seperti  yang terdapat pada jejaring sosial bahasa tulisan melalui jejaring sosial yaitu situs pertemanan di facebook ataupun twitter.Pada zaman teknologi yang semakin maju ,mulailah bahasa lisan ataupun bahasa tulisan menjadi semakin naik daun terutama dalam hal gaya bahasa dijejaring  sosial.Istilah bahasa tersebut adalah bahasa alay yang banyak digunakan oleh para remaja. Berkaitan dengan jejaring sosial macam facebook ataupun twitter yang merupakan bahasa yang banyak  digunakan oleh manusia terutama kalangan remaja.Bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi jarak jauh dengan internet melalui jejaring sosial ini.

Di samping itu, perkembangan era globalisasi ini  yang menuntut anak remaja selalu up date juga disinyalir menjadi salah satu penyebab pesatnya penyebaran virus alay. Nggak alay, nggak gaul. Hal ini dipengaruhi juga oleh  semakin berkembangnya teknologi, terutama berkembangnya situs jejaring sosial, seperti facebook dan twitter .Dan semakin lama bahasa alay tersebut terus berkembang dan berganti tren. bahasa ini muncul dikalangan remaja, yang disebut dengan bahasa “Alay”. Kemunculannya dapat dikatakan fenomenal, karena cukup menyita perhatian. Bahasa baru ini seolah menggeser penggunaan bahasa Indonesia dikalangan segelintir remaja. ‎Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh kalangan remaja dan sudah terdengar norak dimasyarakat luas tapi masih saja digunakan para remaja untuk menulis dijejaring sosial,sehingga  perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi kesantunan berbahasa.Dari sejak lahir hingga kini,bahasa masih tetap terasa kesulitan untuk berbahasa yang indah dan santun.Modifikasi bahasa dalam bentuk alay ternyata membawa sinyal ancaman serius terhadap bahasa terutama dikalangan remaja.

Hal tersebut sangatlah memperhatinkan karena remaja adalah generasi bangsa apabila bahasa mereka alay ini semakin marak maka akan berdampak pada bahasa yang tidak baik dan kurang sopan sekaligus pertanda semakin merosotnya kemampuan berbahasa Indonesia di kalangan generasi muda.

Allah   berfirman:

يَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُوااتَّقُوااللَّهَوَقُولُواقَوْلًاسَدِيدًايُصْلِحْلَكُمْأَعْمَالَكُمْوَيَغْفِرْلَكُمْذُنُوبَكُمْۗوَمَنيُطِعِاللَّهَوَرَسُولَهُفَقَدْفَازَفَوْزًاعَظِيمًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenengan yang besar” [Al-Ahzab : 70-71]‎‎

Dari ayat diatas terlihat jelas bahwa Alloh memerintahkan kita berkata (berbahasa ) dengan benar,sehingga dapat disimpulkan bahwa bahasa alay merupakan bahasa yang tidak baik dan kurang benar karena secara tidak sadar bahasa alay dalam dunia maya ( jejaring sosial) akan dapat mempengaruhi terhadap dunia nyata terutama pada perkembangan bahasa indonesia yang baik dan benar dikalangan remaja .Dan dizaman sekarang kebutuhan akan berbahasa yang baik dan benar sangatlah diperlukan bagi warga negara indonesia , karena bahasa indonesia adalah bahasa nasional yang harus dipertahankan dan dilestarikan sebagai identitas bangsa  terutama untuk generasi selanjutnya.‎

Mempelajari bahasa asing, demi sebuah kemaslahatan menghindari makar [tipu daya) musuh-musuh Islam, maka hal ini diperbolehkan.

Jika ada kalangan yang menganggap bahwa orang-orang kafir Barat sebagai penjajah atau musuh bagi umat Islam, justru bagian dari strategi agar selamat dari kejahatan mereka seharusnya menguasai bahasa mereka.

Salah satu manfaatnya, dengan menguasai bahasa mereka. para aktivis bisa mendapatkan informasi-informasi penting, guna menangkal makar [tipu daya) mereka.

Rosululloh Sholallohu  ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ أَبِيهِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَتَعَلَّمَ لَهُ كَلِمَاتِ كِتَابِ يَهُودَ. قَالَ « إِنِّى وَاللَّهِ مَا آمَنُ يَهُودَ عَلَى كِتَابٍ ». قَالَ فَمَا مَرَّ بِى نِصْفُ شَهْرٍ حَتَّى تَعَلَّمْتُهُ لَهُ قَالَ فَلَمَّا تَعَلَّمْتُهُ كَانَ إِذَا كَتَبَ إِلَى يَهُودَ كَتَبْتُ إِلَيْهِمْ وَإِذَا كَتَبُوا إِلَيْهِ قَرَأْتُ لَهُ كِتَابَهُمْ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Dari Kharijah bin Zaid bin Tsabit, dari ayahnya; Zaid bin Tsabit, ia berkata: “Rasulullah ShalAllahu alaihi wa sallam menyuruhku untuk mempelajari -untuk nya- kalimat-kalimat [bahasa) dari buku [suratnya) orang Yahudi, nya berkata: “Demi Allah, aku tidak merasa aman dari [pengkhianatan) yahudi atas suratku.” Maka tidak sampai setengah bulan aku sudah mampu menguasai bahasa mereka. Ketika aku sudah menguasainya, maka jika nya menulis surat untuk yahudi maka aku yang menuliskan untuk nya. Dan ketika mereka menulis surat untuk nya maka aku yang membacakannya kepada nya.” Abu Isa mengatakan hadits ini hasan shahih. [HR. At Tirmidzi no. 2933).

Dalam riwayat lain:

أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَعَلَّمَ السُّرْيَانِيَّةَ

“Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mempelajari bahasa Suryani.” [HR. At-Tirmidzi: 2639).

Al-Allamah Al-MubMirasfuri berkata:

قال القارىء قيل فيه دليل على جواز تعلم ما هو حرام في شرعنا للتوقي والحذر عن الوقوع في الشر  كذا ذكره الطيبي في ذيل كلام المظهر وهو غير ظاهر إذ لا يعرف في الشرع تحريم تعلم لغة من اللغات سريانية أو عبرانية أو هندية أو تركية أو فارسية وقد قال تعالى ومن آياته خلق السماوات والأرض واختلاف ألسنتكم أي لغاتكم بل هو من جملة المباحات نعم يعد من اللغو ومما لا يعني وهو مذموم عند أرباب الكمال إلا إذا ترتب عليه فائدة فحينئذ يستحب كما يستفاد من الحديث انتهى

“Al-Qari menyatakan bahwa di dalam hadits ini terdapat dalil atas bolehnya mempelajari sesuatu yang haram dalam syariat kita untuk berhati-hati dan berjaga-jaga dari terjatuh dalam keburukan. Demikianlah disebutkan oleh Ath-Thibi dalam dzail ucapan Al-Mudzhir. Ucapan nya ini tidak jelas karena tidak diketahui dalam syara’ ini sebuah dalil yang yang mengharamkan mempelajari satu bahasa pun dari bahasa-bahasa Suryani, Ibrani, India, Turki ataupun Persia. Dan Allah U berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan lisanmu” maksudnya adalah bahasa-bahasa kamu. Bahkan itu [mempelajari bahasa-bahasa Ajam) termasuk dari perkara mubah. Benar, itu bisa dianggap sesuatu yang sia-sia sehingga mempelajarinya adalah tercela menurut orang-orang yang menginginkan kesempurnaan. Kecuali jika terdapat faidah yang berturut-turut dari mempelajarinya maka ketika itu dianjurkan [mempelajarinya) sebagaimana faidah yang dapat diambil dari hadits ini. Selesai.” [Tuhfatul Ahwadzi: 7/413).

Ulama Hadits, Syeikh Sulaiman bin Nashir Al-Ulwan berkata tentang hadits di atas,

وهو دليل على جواز تعلم اللغة الأجنبية للمصلحة والحاجة وهذا لا ينازع فيه أهل العلم

Ini adalah dalil dibolehkannya mempelajari bahasa asing untuk kemaslahatan dan adanya kebutuhan, ahlu ilmipun tidak memperdebatkan hal ini.

Bahasa sebagai wasilah dalam berdakwah kepada umat manusia, maka mempelajari bahasa asing juga diperbolehkan. Sebab, para da’i seyogyanya berdakwah kepada mereka yang tidak memahami bahasa Arab dengan menggunakan bahasa kaumnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.” [QS. Ibrahim: 4).

Al-Imam Qatadah [seorang ulama tabiin) berkata:

قوله:[وما أرسلنا من رسول إلا بلسان قومه) ، أي بلغة قومه ما كانت . قال الله عز وجلّ:[ليبين لهم) الذي أرسل إليهم ، ليتخذ بذلك الحجة

“Firman Allah: “Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya” maksudnya adalah dengan bahasa kaumnya apapun bahasanya. Dan firman Allah: “supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka” maksudnya adalah agar ia [penjelasan tersebut) dijadikan sebagai hujjah.”[HR. Ibnu Jarir: 16/517]‎

Secara umum bahasa dapat didefinisikan sebagai lambang atau simbol. Pengertian lain dari bahasa adalah alat komunikasi yang dihasilkan oleh alat ucap pada manusia. Perlu diketahui bahwa bahasa terdiri dari kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna, yaitu hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakili kumpulan kata atau kosakata itu. Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitu saja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan,pikiran atau perasaan ita harus memiliki kata-kata yang tepat barulah kita mulai menyusunnya.‎

Secara sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh bahasa bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan. Dalam studi sosiolinguistik, bahasa diartikan sebagai sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi.

Bahasa pun mepunyai beberapa pengertian yang didefinisikan oleh para ahli, berikut ini mengenaipenjelasan pengertian dari beberapa ahli mengenai bahasa.         .

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Bahasa adalah sistem bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.

Menurut Carrol, Bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia. ‎

Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yangada.Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.

Makna Alay

Alay berasal dari kata Anak Layangan. Bahasa Alay bisa dikatakan bahasa kampungan, karena memang bahasa tersebut sungguh-sungguh tidak mengenal etika berbahasa dan biasanya yang bermain layangan adalah anak-anak kampung (orang kota juga sering, namun kota pinggiran). Apabila kalangan remaja mengunakan bahasa Alay secara tidak langsung telah melecehkan lawan bicara mereka baik secara tulisan  ataupun lisan Pada umumnya bahasa alay lebih  nampak dalam bentuk tulisan.

Alay, Alah lebay, Anak Layu, atau Anak kelayapan yang menghubungkannya dengan anak Jarpul (Jarang Pulang). Tapi yang paling santera adalah anak layangan. Dominannya, istilah ini untuk menggambarkan anak yang sok  keren, secara fashion, karya (musik) maupun kelakuan secaraumum.Konon asal usulnya, alay diartikan “anak kampong” karena anak kampung yang rata-rata berambut merah dan berkulit sawo gelap karena kebanyakan main layangan.

Salah satu cirri dari alay tersebut adalah tulisannya yang aneh dan di luar nalar serta akal sehat. Di sini Penulis akan mengklasifikasikan alay-alay kebeberapa tingkatan atau strata menurut dari tulisan mereka (di sini saya bukan mau membahas alay dari wajah atau penampilannya, wajah adalah pemberian dari Tuhan yang merupakan anugerah untuk manusia. Kalau tulisan emang biasanya dibuat oleh para alay itu sendiri).

Tulisan gaya alay biasa dengan mudah ditemukan diblog dan forum di internet. Semua kata dan kalimat ‘dijungkir balikkan’ begitu saja dengan memadukan huruf dan angka.Penulisan gaya alay atau anak lebay tidak membutuhkan standar baku atau panduan khusus, semua dilakukan suka-suka dan bebas saja.Sepertinya inilah tren generasi alay.

Berikut adalah pengertian alay menurut beberapa ahli;

Menurut definisi Koentjara Ningrat, Alay adalah gejala yang dialami pemuda-pemudi Indonesia, yang ingin diakui statusnya diantara teman-temannya. Gejala ini akan mengubah   gaya tulisan, dan gaya berpakain, sekaligus meningkatkan kenarsisan, yang cukup mengganggu masyarakat dunia maya            (baca:   Pengguna internet sejati,kayak blogger dan kaskuser). Diharapkan sifat ini segera hilang, jika tidak akan mengganggu masyarakat sekitar.

Alay adalah singkatan dari Anak layangan, Alah lebay, Anak layu atau Anak kelayapan yang menghubungkannya dengan anak jarpul (Jarang Pulang). Tapi yang paling terkenal adalah Anak layangan.Dominannya,istilah ini menggambarkan anak yang menganggap dirinya keren secara gaya busananya.

Pesatnya perkembangan  teknologi dizaman modern ini ,penggunaan jejaring sosial lewat internet ini banyak diminati kalangan remaja. Jumlah pengguna bahasa Alay menunjukkan semakin akrabnya genersai muda Indonesia dengan dunia maya tersebut. Munculnya bahasa Alay juga menunjukkan adanya perkembangan zaman yang dinamis, karena suatu bahasa harus menyesuaikan dengan masyarakat penggunanya agar tetap eksis.

Akan tetapi, munculnya bahasa Alay juga merupakan sinyal ancaman yangsangat serius terhadap bahasa Indonesia dan pertanda semakin buruknya kemampuan berbahasa generasi muda zaman sekarang. Dalam ilmu linguistik memang dikenal adanya beragam-ragam bahasa baku dan tidak baku. Bahasa baku biasnya digunakan dalm acara-acara yang kurang formal. Akan tetapi bahasa Alay merupakan bahasa gaul yang tidak mengindah.

Tata bahasa indonesia pada saat ini sudah banyak mengalami perubahan. Masyarakat Indonesia khususnya para remaja, sudah banyak kesulitan dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Perubahan tersebut terjadi dikarenakan adanya penggunaan bahasa baru yang mereka anggap sebagai kreativitas . Jika mereka tidak menggunakannya, mereka takut dibilang ketinggalan zaman atau tidak gaul. Salah satu dari penyimpangan bahasa tersebut diantaranya adalah digunakannya bahasa Alay. Sehingga banyak aspek yang harus segera diperbaiki dan dibenahi.

Bahasa Alay secara langsung maupun tidak telah mengubah masyarakat Indonesia untuk tidak mempergunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

“Tiap generasi atau masa selalu muncul bahasa sandi yang berlaku dalam suatu komunitas kecil atau besar. Bahasa sandi suatu komunitas bisa berumur pendek, tetapi bisa juga berumur panjang.”

Saran

Sebaiknya bahasa Alay dipergunakan pada situasi yang tidak formal seperti ketika kita sedang berbicara dengan teman. Atau  pada komunitas yang mengerti dengan sandi bahasa Alay tersebut. Kita boleh menggunakannya, akan tetapi jangan sampai menghilangkan budaya berbahasa Indonesia. Karena bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kenegaraan dan lambang dari identitas nasional, yang kedudukannya tercantum dalam Sumpah Pemuda dan UUD 1945 Pasal 36 sebagai bahasa Pesatuan bahasa Indonesia.

Sebenarnya sah-sah saja bagi mereka (terutama remaja) yang menggunakan bahasa alay, karena hal tersebut merupakan bentuk kreatifitas yang mereka buat. Namun sebaiknya penggunaan bahasa alay dapat digunakan sesuai dengan situasi dan kondisi atau tidak digunakan pada situasi-situasi yang formal. Misalnya pada saat berbicara dengan teman. Teman disini adalah mereka yang mengetahui dan mengerti bahasa alay tersebut. Tetapi juga jangan sampai menghilangkan budaya berbahasa Indonesia kita. Karena biar bagaimanapun bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa kebanggaan kita dan wajib untuk dijaga serta dilestarikan.‎

Mempelajari bahasa asing hanya sekedar mengikuti trend, maka hal ini jelas dilarang. Mengingat di era globalisasi sekarang ini, westernisasi terjadi secara massif. Budaya Barat yang bertentangan dengan Islam, diadopsi oleh para remaja, seperti life style yang akrab dengan maksiat dan mode berpakaian seksi, termasuk cara berbicara.

Umar bin Al-Khaththab -RadhiyAllahu ‘anhu- berkata:

لاَ تَعَلَّمُوا رَطَانَةَ الأَعَاجِمِ وَلاَ تَدْخُلُوا عَلَى الْمُشْرِكِينَ فِى كَنَائِسِهِمْ يَوْمَ عِيدِهِمْ فَإِنَّ السُّخْطَةَ تَنْزِلُ عَلَيْهِمْ.

“Janganlah kalian mempelajari ‘rathanah’ [bercakap-bercakap) bahasa Ajam. Dan janganlah kalian memasuki gereja-gereja orang-orang musyrik ketika hari raya mereka karena murka [Allah) turun kepada mereka.” [HR. Al-Baihaqi dalam Al-Kubra: 19333 [9/234), Abdur Razzaq dalam Mushannafnya: 1609 [1/411) dan isnadnya di-shahih-kan oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidla’ Shirathil Mustaqim: 199).

Dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar -RadhiyAllahu ‘anhuma- berkata:

أنه كره رطانة الأعاجم

“Bahwa Ia [Ibnu Umar) membenci bercakap-cakap dengan bahasa Ajam.” [Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Kitabul Adab: 53 [1/64) dari Ibnu Numair dari Al-Umari dari Nafi’).

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah -Rahimahullah- berkata:

وأما اعتياد الخطاب بغير العربية التي هي شعار الإسلام ولغة القرآن حتى يصير ذلك عادة للمصر وأهله ولأهل الدار وللرجل مع صاحبه ولأهل السوق أو للأمراء أو لأهل الديوان أو لأهل الفقه فلا ريب أن هذا مكروه فإنه من التشبه بالأعاجم وهو مكروه كما تقدم

“Dan adapun membiasakan berbicara dengan selain bahasa Arab yang merupakan syi’ar Al-Islam dan bahasa Al-Quran sampai bahasa tersebut menjadi adat [kebiasaan) bagi suatu negeri dan penduduknya, juga bagi penghuni rumah tangga, juga antara seseorang dengan temannya, bagi penduduk pasar, bagi pemerintahan atau dinas pemerintah atau menjadi kebiasaan bagi ahli fikih, maka tidak diragukan lagi bahwa ini [membiasakan selain bahasa Arab) adalah dibenci karena termasuk tasyabbuh dengan orang-orang Ajam dan perkara tersebut adalah dibenci sebagaimana keterangan terdahulu.” [Iqtidla’ Shirathil Mustaqim: 206).

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa mempelajari bahasa asing tidak secara mutlak diharamkan. Terkadang mempelejari bahasa asing bahkan menjadi kebutuhan, demi kemaslahatan, mencegah makar dan mendakwahkan agama Islam.

Namun, mempelajari bahasa asing hanya sekedar mengikuti trend Barat sehingga jauh dari mendatangkan manfaat, maka jelas hal ini adalah haram.

Oleh sebab itu, maka seyogyanya kaum Muslimin memiliki niat yang lurus dalam mempelajari bahasa asing, agar terhindar dari dosa. Hal ini sebagaimana dalam hadits Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam,

عن عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ – رضى الله عنه – قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dari Umar bin Khathab berkata : “Saya mendengar Rosululloh bersabda : “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang itu tergantung terhadap apa yang dia niatkan, maka barang siapa yang  hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya itu untuk Allah dan Rasul Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia maka dia akan mendapatkannya atau hijrahnya untuk seorang wanita maka dia akan mekawininya, maka hijrahnya itu tergantung pada apa yang dia hijrah untuknya.” [HR. Bukhori 1, Muslim 1907).

Jika bahasa asing saja kita dianjurkan, maka untuk bahasa Arab, bahasa Al-Quran, umat Islam justru sangat dianjurkan, lebih-lebih soal bacaan Al-Quran, bacaan Shalat dan doa. Syeikh Sholeh Al Munajjid pernah mengatakan, mempelajari bahasa Arab adalah wajib. Sebagaimana para ulama sering mengemukakan suatu kaedah “Maa laa yatimmul waajibu illa bihi fahuwa waajibun (Sesuatu yang tidaklah sempurna sesuatu yang wajib kecuali dengannya maka sesuatu tersebut menjadi wajib).”

Terutama kewajiban untuk bacaan dan lafal dalam shalat. Sangat tidak mungkin bagi penuntut ilmu memahami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali dengan jalan mempelajari bahasa Arab.

Leave your comment here: