CARA MENCUCI PAKAIAN KETIKA KITA KEKURANGAN AIR

CARA MENCUCI PAKAIAN KETIKA KITA KEKURANGAN AIR

Bagi Anda yang belum tahu, ibadah salat itu bisa sah menurut syariat ketika memenuhi segala persyaratannya. Juga melakukan rukun-rukun dan tidak melakukan hal-hal yang bisa membatalkan salat. Dan satu diantara enam syarat sahnya salat adalah menutup aurat. Menutup aurat sebenarnya bisa dengan apa saja, karung beras sekalipun. Namun saat kondisi wajar, kiranya muslim Indonesia semuanya mampu menutup aurat dengan pakaian.

Ketika kita salat, pakaian yang kita kenakan haruslah suci dari segala macam najis. Dan di saat kemarau yang berkepanjangan seperti sekarang ini, sebagian daerah tentu akan kesulitan mendapatkan air bersih. Jangankan untuk mencuci baju dan perabotan rumah tangga, untuk mandi dan minum saja susah.

Melihat kenyataan yang demikian, kita tentu harus berhati-hati. Karena bisa jadi, keadaan seperti itu akan memaksa kita, entah sengaja atau tidak, melakukan hal-hal yang tidak seharusnya. Misalnya, kita lalai menjaga kesucian pakaian.

Najis sendiri kalau menurut bahasa adalah perkara yang menjijikan. Sedangkan menurut syariat adalah benda yang dianggap menjijikan yang mencegah keabsahan salat seandainya terbawa saat sedang salat. Ada dua jenisnya, najis hukmiyah dan ainiyah. Najis hukmiyah adalah najis yang tidak berbentuk (tidak tampak secara kasat mata) dan tidak mempunyai sifat bentuk (tidak berasa, tidak berwarna dan berbau). Cara menyucikan najis ini dengan mengalirkan air (meskipun hanya sekali aliran) secara merata pada bagian suatu benda yang terkena najis. Sedangkan najis ainiyah adalah najis yang memiliki bentuk dan satu dari beberapa sifatnya bentuk (rasa, warna dan bau). Jenis najis ini ada tiga: muhoffafah, mutawassithoh dan mugholladhoh.

Tulisan ini akan fokus bagaimana tips dan trik kita menggunakan air yang terbatas itu untuk membersihkan pakaian dari najis ainiyyah yang bersifat mutawassithoh atau najis yang terbilang ringan: seperti darah, kotoran manusia dan hewan (termasuk cicak), dll.

Para ulama memberi aturan cara mensucikan najis jenis ini adalah dengan terlebih dahulu menghilangkan bentuk dan sifat-sifatnya, kemudian dibasuh (dialirkan air). Ketika tersisa warna atau baunya najis saja (tidak bersamaan) dan sulit dihilangkan, maka benda tersebut dihukumi suci. Batasan sulit dihilangkan sendiri setelah kita berupaya menghilangkannya (digosok berulang kali disertai basuhan.

Semisal contoh pakaian kita terkena kotoran ayam. Maka yang harus dilakukan adalah, terlebih dahulu kita hilangkan bentuk kotorannya (kalau kotoran itu basah, setelah kotoran hilang keringkan pakaian dahulu agar najis tidak malah menyebar), kemudian baru kita bilas dengan air yang suci serta mensucikan.

Harus diakui, kenyataan yang terjadi di masyarakat saat ini banyak dari ibu atau pembantu rumah tangga, atau bahkan pegawai laundry, mengesampingkan hal ini. Dan disayangkan pula, banyak kepala rumah tangga yang tidak mencoba mengetahui bagaimana orang rumah membersihkan pakaiannya. Itu juga kalau tidak dibersihkan sendiri.

Mengenai hal ini, setidaknya beberapa tips dan trik bisa dilakukan.

Pertama, pisahkan pakaian yang hanya kotor dan pakaian yang selain kotor juga terkena najis.

Kedua, saat mencuci pakaian, upayakan tidak mencampur semua pakaian dalam satu bak (kecuali sudah dalam keadaan suci).

Ketiga, meskipun akan sedikit boros air, upayakan tetap mengalirkan air ke pakaian demi kesuciannya (kalau air benar-benar terbatas, taruhlah bak di bawah pakaian guna menampung air bekas bilasan. Air bekas ini bisa digunakan untuk kebutuhan lain, misalnya membasuh perabotan rumah tangga). Keempat, jika Anda menggunakan mesin cuci, usahakan pakaian yang masuk ke dalamnya sudah dalam keadaan suci.

Mudah-mudahan paparan singkat ini memahamkan dan apa itu mencuci dan bagaimana itu me-suci-kan pakaian kiranya pembaca dapat membedakannya.

Leave your comment here: